Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Advertisements

Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
KEBIJAKAN KELEMBAGAAN LH DAERAH
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah Departemen Dalam Negeri
PENGELOLAAN SAMPAH TERPADU 3 R BERBASIS INDUSTRI RUMAHAN
ARAH KEBIJAKAN DAN PEMANFAATAN DAK BIDANG LH 2012.
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
Standar dan Mutu Pendidikan Sekolah Menengah
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
KONSEPSI RPP PENYELENGGARAAN SPAM
NOKOMPONENSTANDARBUKTI NILAI MAKSIMUN I. Kebijakan Berwawasan Lingkungan A.KTSP memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 310 B.RKAS.
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
Direktur Pengembangan PLP
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
Undang-Undang bidang puPR
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Kawasan Permukiman Kumuh
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
KONSEP PENANGANAN KUMUH
RAPAT KERJA program KEPENDUDUKAN DAN KB TINGKAT NASIONAL
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
KEBIJAKAN TPS 3R BERBASIS MASYARAKAT
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Permenpera No. 22 Tahun.
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
POLITIK PEMBANGUNAN HUKUM
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
Undang-Undang bidang puPR
PROGRES NASIONAL PENYUSUNAN SSK TAHUN 2017
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
Kriteria non fisik.
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) di SATUAN PENDIDIKAN
Kesesuaian Program PLTSa Dengan Jakstanas
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
REGULASI PENGELOLAAN SAMPAH DI PROVINSI JAWA TENGAH
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
TUGAS POKOK DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI BENGKULU *MEMBANTU MELAKSANAKAN URUSAN.
Kementerian PPN/ Bappenas
Kementerian PPN/ Bappenas
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
Kebijakan Penyelenggaraan
Pelatihan Perencanaan Teknis Terinci (DED)
“PEMBANGUNAN DESA YANG BERBASIS PENGURANGAN RISIKO BENCANA ”
KEMEN PU DAN PERUMAHAN RAKYAT R.I
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
Transcript presentasi:

Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com

Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan RENCANA PENGEMBANGAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN nawasis.com

Rencana Pengembangan Pengelolaan Persampahan 1.Rencana Daerah Pelayanan 2.Proyeksi Kebutuhan Pelayanan 3.Rencana pengembangan Secara Teknis 4.Rencana Pengembangan Kelembagaan 5.Rencana Pengembangan Peraturan 6.Rencana Pendanaan 7.Rencana Pengembangan PSM dan Swasta nawasis.com

Rencana Daerah Pelayanan Rencana pengembangan daerah pelayanan harus didasarkan pada rencana pertumbuhan kota, daerah yang saat ini sudah mendapatkan pelayanan. Kriteria yang berlaku: –Pengembangan merupakan “rumah tumbuh” –Kriteria pengembangan daerah pelayanan –Dilengkapi dengan peta daerah pelayanan nawasis.com

Proyeksi Kebutuhan Pelayanan Proyeksi Kebutuhan Pelayanan Jangka Pendek Catatan : Prosentase kepadatan penduduk(> 100 jiwa/ha, 50 – 100 jiwa/ha dan < 50 jiwa/ha) harus dihitung berdasarkan proyeksi jumlah penduduk pada tahun dimaksud untuk setiap kelurahan Proyeksi fasilitas kota harus dihitung sesuai dengan rencana pengembangan kota pada tahun dimaksud (jangka pendek) nawasis.com

Proyeksi Kebutuhan Pelayanan Proyeksi Kebutuhan Pelayanan Jangka Menengah Catatan : Prosentase kepadatan penduduk(> 100 jiwa/ha, 50 – 100 jiwa/ha dan < 50 jiwa/ha) harus dihitung berdasarkan proyeksi jumlah penduduk pada tahun dimaksud untuk setiap kelurahan Proyeksi fasilitas kota harus dihitung sesuai dengan rencana pengembangan kota pada tahun dimaksud (jangka menengah) nawasis.com

Proyeksi Kebutuhan Pelayanan Proyeksi Kebutuhan Pelayanan Jangka Panjang Catatan : Prosentase kepadatan penduduk(> 100 jiwa/ha, 50 – 100 jiwa/ha dan < 50 jiwa/ha) harus dihitung berdasarkan proyeksi jumlah penduduk pada tahun dimaksud untuk setiap kelurahan Proyeksi fasilitas kota harus dihitung sesuai dengan rencana pengembangan kota pada tahun dimaksud (jangka panjang)) nawasis.com

Rencana Pengembangan Secara Teknis Alternatif rencana pengembangan Alternatif rencana pengembangan penanganan sampah jangka panjang perlu memperhatikan beberapa hal : –kondisi kota, –kemampuan daerah dan masyarakat –NSPK yang ada, dll.. nawasis.com

Rencana Pengembangan Secara Teknis Skenario rencana pengembangan Alternatif yang perlu dikaji adalah berkaitan dengan : Skenario alokasi lahan TPA (lokal, regional) Skenario transfer station Skenario pengurangan sampah melalui program 3R Skenario lain sesuai dengan kondisi dan kebijakan lokal nawasis.com

Rencana Pengembangan Secara Teknis nawasis.com Alternatif 1 Skenario : –optimalisasi pemanfaatan prasarana dan sarana yang ada dan penyiapan lokasi TPA baru (lokal) –tanpa pengurangan sampah Rencana : –Pengembangan daerah pelayanan sesuai dengan kebijakan dan kriteria yang berlaku –Perencanaan kebutuhan prasarana dan sarana persampahan sesuai dengan tingkat pelayanan yang direncanakan –Perencanaan pola penanganan sampah dari sumber sampai TPA –Perencanaan rute pengangkutan sampah –Revitalisasi TPA –Pemilihan lokasi TPA baru berdasarkan rencana tata ruang kota/kabupaten –Pembangunan TPA baru dengan metode sanitary landfill

Rencana Pengembangan Secara Teknis nawasis.com Alternatif 2 Skenario : –optimalisasi pemanfaatan prasarana dan sarana yang ada –penyiapan lokasi TPA baru (regional) –pengurangan sampah minimal 20 % Rencana : –Pengembangan daerah pelayanan sesuai dengan kebijakan dan kriteria yang berlaku –Perencanaan kebutuhan prasarana dan sarana persampahan sesuai dengan tingkat pelayanan yang direncanakan –Perencanaan pola penanganan sampah dari sumber sampai TPA –Revitalisasi TPA untuk jangka pendek –Pemilihan lokasi TPA baru (regional) berdasarkan rencana tata ruang wilayah provinsi –Perencanaan pola transfer (transfer station) untuk jarak angkutan ke TPA > 20 km –Pembangunan TPA baru dengan metode sanitary landfill –Penyiapan program 3R dengan target minimal 20% dan secara bertahap ditingkatkan sesuai dengan kesiapan masyarakat –Pendampingan kepada masyarakat untuk 3R berbasis masyarakat

Rencana Pengembangan Secara Teknis nawasis.com Evaluasi alternatif sistem Evaluasi harus mempertimbangkan : –Undang-Undang Pengelolaan Sampah yang mensyaratkan: pengurangan sampah melalui program 3R untuk semua kawasan dalam waktu 1 tahun, menutup TPA open dumping paling lama 5 tahun dan melaksanakan pemantauan lingkungan terhadap TPA yang telah ditutup selama 20 tahun –PP 16/2005 yang mensyaratkan ketentuan perlindungan air baku melalui penyediaan prasarana dan sarana persampahan yang memadai. –Kebijakan Nasional Persampahan, yang mengedepankan pengurangan sampah di sumber, peningkatan kualitas TPA menjadi sanitary landfill (kota besar dan metropolitan) dan controlled landfill (kota sedang dan kecil)

Rencana Pengembangan Secara Teknis nawasis.com Evaluasi alternatif sistem Evaluasi harus mempertimbangkan (lanjutan): –Komitmen internasional yang telah diratifikasi oleh Pemerintah seperti Kyoto Protocol untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui mekanisme CDM, MDGs untuk meningkatkan akses pelayanan persampahan pada tahun 2015 –Efisiensi dan efektivitas proses penanganan sampah –NSPK (norma, standar, pedoman dan kriteria) bidang persampahan yang berlaku –Kemampuan organisasi daerah, kapasitas SDM dan pembiayaan untuk menyelenggarakan kegiatan penanganan persampahan

Rencana Pengembangan Secara Teknis nawasis.com Pemilihan Prioritas Berdasarkan hasil evaluasi alternatif sistem penanganan sampah, perlu dilakukan pemilihan prioritas program atau kegiatan persampahan sesuai dengan kebutuhan. Prioritas terbut dipertimbangkan melalui penapisan sebagai berikut : –Urutan sifat urgensi seperti adanya kasus pencemaran atau kecelakaan di TPA yang memerlukan tindakan mendesak. –Rencana kegiatan diurutkan sesuai dengan tingkat prioritas –Prioritas kegiatan akan diuraikan dalam tahap mendesak, jangka menengah dan jangka panjang

Rencana Pengembangan Kelembagaan nawasis.com Kebutuhan pengembangan organisasi pengelola sampah secara umum harus didasarkan pada –kompleksitas permasalahan persampahan yang dihadapi oleh pemerintah kab/kota, dan –peraturan perundangan yang berlaku. Makin komplek skala pelayanan, diperlukan suatu organisasi yang lebih memadai dan untuk menjamin terlaksananya pola pelaksanaan dan pengawasan yang baik, diperlukan pemisahan peran operator dan regulator.

Rencana Pengembangan Kelembagaan nawasis.com Acuan peraturan & perundangan UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah PP 38/2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antar Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota PP 41/2007 tentang Struktur Organisasi Dinas Daerah PP 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

Rencana Pengembangan Kelembagaan nawasis.com Cakupan perencanaan Bentuk Institusi, Struktur Organisasi, SDM, Tata Laksana Kerja, Pola Kerjasama Antar Kota,

Rencana Pengembangan Peraturan nawasis.com Dukungan peraturan merupakan hal penting dalam menjalankan proses pengelolaan sampah dan harus memuat ketentuan hukum berdasarkan –peraturan perundangan bidang persampahan yang berlaku (UU, PP), –kebijakan nasional dan provinsi, –NSPK (norma, standar, pedoman dan kriteria) bidang persampahan..

Rencana Pengembangan Peraturan nawasis.com Dukungan peraturan merupakan hal penting dalam menjalankan proses pengelolaan sampah dan harus memuat ketentuan hukum berdasarkan –peraturan perundangan bidang persampahan yang berlaku (UU, PP), –kebijakan nasional dan provinsi, –NSPK (norma, standar, pedoman dan kriteria) bidang persampahan..

Rencana Pengembangan Peraturan nawasis.com Rencana perda persampahan Jenis Perda terdiri dari –Perda Pembentukan Institusi, –Perda Ketentuan Penanganan Persampahan dan –Perda Retribusi Substansi materi Perda harus cukup menyeluruh, tegas dan dapat diimplementasikan untuk jangka panjang (20 tahun) Penerapan Perda perlu didahului dengan sosialisasi, uji coba dikawasan tertentu dan penerapan secara menyeluruh. Selain itu juga diperlukan kesiapan aparat dari mulai kepolisian, kejaksaan dan kehakiman untuk penerapan sanksi atas pelanggaran yang terjadi. Evaluasi Perda perlu dilakukan setiap 5 tahun untuk menguji tingkat kelayakannya.

Rencana Pendanaan dan Pembiayaan nawasis.com Pengembangan Sistem Pengelolaan Sampah Biaya Investasi, didasarkan pada kebutuhan: –pengadaan lahan (TPA, TPST dan lain-lain) dan –prasarana/sarana persampahan (pewadahan, pengumpulan, pemindahan, 3R, pengangkutan dan pemrosesan akhir sampah) Biaya Operasi dan Pemeliharaan, didasarkan pada –kebutuhan alternatif pengoperasian seluruh kegiatan penanganan sampah dari sumber sampai TPA (tempat pemrosesan akhir) sampah untuk jangka panjang Indikasi retribusi sampah, didasarkan pada –indikasi biaya satuan penanganan sampah (Rp/m3 atau Rp/kapita/tahun dan lain-lain)

Rencana Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Swasta Peningkatan peran serta masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah mempunyai fungsi penting sebagai fondasi bangunan pengelolaan sampah. Pelaksanaan program tidak akan berhasil tanpa kesadaran masyarakat yang cukup memadai. Rencana peningkatan peran masyarakat perlu dilakukan secara berjenjang, mulai dari fase pengenalan (1-3 tahun) sampai pada fase melaksanakan (5-10 tahun). nawasis.com

Rencana Pengembangan Peran Serta Masyarakat dan Swasta Rencana peningkatan PSM, meliputi : Penyusunan program penyuluhan/kampanye Pelaksanaan Penyuluhan/kampanye Internalisasi penanganan sampah ke kurikulum sekolah Uji coba program 3R berbasis masyarakat Replikasi pengembangan kegiatan 3R berbasis masyarakat untuk mencapai target yang telah ditentukan selama 20 tahun masa perencanaan (10 – 30)% nawasis.com

Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan RENCANA TAHAPAN PELAKSANAAN nawasis.com DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN

Rencana Tahapan Pelaksanaan nawasis.com Jangka Pendek Rencana peningkatan pengelolaan sampah jangka pendek (1-2 tahun) merupakan tahap pelaksanaan yang bersifat mendesak dan dapat dijadikan fondasi untuk pentahapan selanjutnya. Contoh : –Penyusunan AMDAL atau UKL/UPL atau kajian lingkungan sesuai kebutuhan –Kampanye dan edukasi sebagai dasar untuk penyiapan masyarakat dalam partisipasi program 3R –Penyediaan prasarana dan sarana untuk mengatasi masalah persampahan yang bersifat mendesak (bin pemilahan sampah, peningkatan TPA, dll) –Penyiapan peningkatan tarif (iuran dan retribusi)

Rencana Tahapan Pelaksanaan Jangka Pendek Contoh (lanjutan): –Penyusunan AMDAL atau UKL/UPL atau kajian lingkungan sesuai kebutuhan –Kampanye dan edukasi sebagai dasar untuk penyiapan masyarakat dalam partisipasi program 3R –Penyediaan prasarana dan sarana untuk mengatasi masalah persampahan yang bersifat mendesak (bin pemilahan sampah, peningkatan TPA, dll) –Penyiapan peningkatan tarif (iuran dan retribusi) nawasis.com

Rencana Tahapan Pelaksanaan nawasis.com Jangka Menengah Rencana Rencana peningkatan pengelolaan sampah jangka menengah (5 tahun) merupakan tahap pelaksanaan lima tahun yang didasarkan pada hasil kajian sebelumnya dengan mempertimbangkan tahap mendesak yang telah dilakukan. Contoh : –Melanjutkan peningkatan kelembagaan (pemisahan operator dan regulator) dan pelatihan SDM yang menerus disesuaikan dengan kebijakan nasional, propinsi dan NSPK terbaru –Pelaksanaan law enforcement (Perda) didahului dengan sosialisasi dan uji coba selama 1 tahun –Peningkatan cakupan pelayanan sesuai perencanaan

Rencana Tahapan Pelaksanaan nawasis.com Jangka Menengah Contoh (lanjutan): –Peningkatan penyediaan prasarana dan sarana persampahan sesuai dengan perencanaan –Pelaksanaan revitalisasi TPA sesuai dengan perencanaan –Pelaksanaan pemantauan kualitas lingkungan TPA –Pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dg 3R di beberapa kawasan –Kampanye dan edukasi yang menerus –Pelaksanaan peningkatan retribusi baik melalui perbaikan tarif maupun mekanisme penarikannya –Merintis kerjasama dengan pihak swasta (pengangkutan dan atau TPA/CDM)

Rencana Tahapan Pelaksanaan nawasis.com Jangka Panjang Rencana Rencana peningkatan pengelolaan sampah jangka panjang (20 tahun) merupakan tahap pelaksanaan yang bersifat menyeluruh dengan mempertimbangkan hasil pencapaian tahap sebelumnya. Contoh : –Peningkatan kelembagaan (peran operator dan regulator) dan pelatihan SDM yang menerus disesuaikan dengan kebijakan nasional, propinsi dan NSPK terbaru –Review atau penyempurnaan Perda yang sesuai dengan NSPK dan kondisi terkini yang berkembang di daerah –Peningkatan cakupan pelayanan sesuai dengan target perencanaan –Peningkatan prasarana dan sarana sesuai cakupan pelayanan serta penggantian peralatan yang sudah habis umur teknisnya

Rencana Tahapan Pelaksanaan nawasis.com Jangka Panjang Contoh (lanjutan): –Pelaksanaan peningkatan kinerja TPA sesuai dengan kebutuhan –Pemilhan lokasi TPA baru sebagai persiapan penutupan TPA lama yang sudah penuh (sesuai dengan kebutuhan) disertai studi kelayakan dan AMDAL atau UKL/UPL –Penutupan TPA lama (jika diperlukan) dan pemantauan kualitas TPA yang telah ditutup selama 20 tahun secara berkala –Pembangunan TPA baru sesuai NSPK –Pembangunan TPST skala kota (sesuai kebutuhan) –Replikasi 3R sesuai dengan target pengurangan sampah –Kampanye dan edukasi sebagai dasar untuk penyiapan masyarakat dalam partisipasi program 3R –Meningkatkan pola kerjasama dengan pihak swasta dan CDM

Rencana Program nawasis.com

Rencana Pembiayaan nawasis.com

Rencana Pembiayaan Retribusi Perhitungan retribusi perlu dibuat berdasarkan : –perkiraan biaya investasi dan –biaya O/M untuk jangka menengah dan jangka panjang nawasis.com

Rencana Pembiayaan Biaya Satuan Diperlukan estmasi biaya satuan penanganan sampah berdasarkan kebutuhan biaya investasi dan O/M, Biaya Satuan, meliputi : –Rp../kapita/tahun –Rp../m3 atau Rp../ton –Biaya pengumpulan/ton –Biaya pengangkutan/ton –Biaya pengolahan/ton –Biaya TPA/ton nawasis.com

Sosialisasi Dokumen Perencanaan Pengelolaan Persampahan harus disosialisasikan kepada pihak –pihak eksekutif, –pihak legislatif, –masyarakat umum, Tujuannya untuk mendapatkan dukungan semua pihak agar proses pelaksanaannya dapat berjalan seperti yang diharapkan. nawasis.com