HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Assalamualaikum….
Advertisements

Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
UNIVERSITAS WIJAYAKUSUMA PURWOKERTO
BAGAIMANA PEMBAGIAN WARISANNYA ?
MASYARAKAT HUKUM ADAT INDONESIA
Sistem Hukum Indonesia September 2010 FISIP Universitas Indonesia
Team Pengajar Hukum Islam FH UI
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
HUKUM ADAT.
PLURALISME SISTEM HUKUM DI INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
HUKUM PERDATA DLM SISTIM HUKUM NASIONAL
HUKUM KEBIASAAN & HUKUM ADAT M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
TEORI BERLAKUNYA HUKUM ISLAM
Pertemuan Ke-2 Arti dan Macam Hukum Perdata, Faktor penyebab berbhineka hukum perdata, Pedoman politik pemerintah hindia belanda , Sistematika hukum perdata.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
Assalamu’alaikum bismillah...
POKOK-POKOK HUKUM PERDATA
GOLONGAN- GOLONGAN HUKUM
Nama Kelompok : 1. Mey Wulandari ( )
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
Hukum Adat & Sistem Hukum Nasional
PENDAHULUAN HUKUM KOMERSIAL M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn.
Mata Kuliah Hukum Perdata
Hukum Perdata di Indonesia
HUKUM PERDATA.
HUKUM ADAT HUKUM DAN HUKUM ADAT.
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
Hukum Kewarganegaraan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
SEJARAH PEMBAGIAN GOLONGAN PENDUDUK DI INDONESIA
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
BAB 3 HAK DAN KEWAJIBAN WN
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
Warga Negara Pewarganegaraan.
HUKUM DALAM ARTI TATA HUKUM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Hak Dan Kewajiban Warganegara”
HAK DAN KEWAJIBAN WN Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
MASYARAKAT HUKUM ADAT INDONESIA
Politik dan hukum agraria
Pertemuan ke-3 Pembentukkan UUPA dan Pembangunan Hukum Tanah Nasional
Oleh : Diah Pawestri Maharani, SH MH
PERALIHAN GOLONGAN PENDUDUK.
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
Hukum Islam Dalam Kurikulum Fakultas Hukum
HUKUM ADAT (Bahan Kuliah Pengantar Hukum Indonesia)
3. patokan (kaidah, ketentuan).
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
HUKUM KEBIASAAN & HUKUM ADAT
MATA KULIAH PKNI4204/ HUKUM ADAT PROGRAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
3. Kebijakan Pemerintah dalam bidang keagamaan
PEMBENTUKKAN UUPA DAN PERKEMBANGAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
Kuliah Hukum Perdata: Sebuah Pengantar
Materi PertemuanXIV Kompilasi Hukum Islam.
TEORI-TEORI tentang UNSUR-UNSUR PEMBENTUK HUKUM ADAT
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA
PERISTILAHAN ADAT RECHT HUKUM ADAT ADAT LAW Van vollenhoven Ter Haar
SEJARAH POLITIK HUKUM ADAT
HUKUM PERDATA DAGANG.
HUKUM ISLAM DLM TATA HUKUM NASIONAL
Tata hukum Indonesia.
Ringkasan pkn bab 2 “Hukum”
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Sejarah Tata Hukum Indonesia & Politik Hukum di Indonesia
Team Pengajar Hukum Islam FH UI
Hukum Adat & Sistem Hukum Nasional
DASAR HUKUM BERLAKUNYA HUKUM ADAT
Assalamualaikum….
Transcript presentasi:

HUKUM ADAT (POSISI HUKUM ADAT DAN KEGUNAAN HUKUM ADAT)

HUKUM ADAT?

VAN VOLLENHOVEN HUKUM ASLI SEKELOMPOK PENDUDUK DI INDONESIA YANG TERIKAT KARENA HUBUNGAN GENEALOGIS ATAU TERRITORIAL DAN BERDASARKAN PASAL 131 DAN 163 INDISCHE STAATSREGELING BERLAKU BAGI GOLONGAN PENDUDUK BUMIPUTERA

HAZAIRIN MENCAKUP JUGA KAIDAH KIDAH HUKUM AGAMA

PEMERINTAH HINDIA BELANDA (INDISCHE STAATSREGELING) SISTEM HUKUM PEMERINTAH HINDIA BELANDA (INDISCHE STAATSREGELING) NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (PANCASILA DAN UUD NRI) SISTEM HUKUM ADAT SISTEM HUKUM ISLAM SISTEM HUKUM BARAT SISTEM HUKUM NASIONAL

SEKTOR HUKUM SUMBER HUKUM HUKUM TANAH HUKUM ADAT HUKUM MASYARAKAT HUKUM KEKELUARGAAN HUKUM ADAT HUKUM PERKAWINAN HUKUM AGAMA HUKUM WARIS HUKUM PERJANJIAN HUKUM BARAT HUKUM PERNIAGAAN HUKUM PIDANA HUKUM TATA NEGARA HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

FUNGSI MEMPELAJARI HUKUM ADAT SEBAGAI OBJEK DARI ILMU PENGETAHUAN SEBAGAI SUMBER HUKUM PENGAMBILAN KEPUTUSAN, EFEKTIVITAS KEBIJAKAN, PENGEMBANGAN DAN PENENTUAN SASARAN PEMBANGUNAN HUKUM POSITIF YANG BERLAKU DALAM MASYARAKAT

APAKAH DAPAT DIBANGUN SUATU SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA YANG UNIFIKASI?