ANALISIS JABATAN BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR (sesuai Permendagri No. 35 Thn. 2012)
Pegawai Negeri Sipil diangkat dalam jabatan S T R U K T U R A L (manajerial) Kepala Satuan Sekretaris Kepala Bidang Kepala Seksi dan sebagainya FUNGSIONAL (non angka kredit) Jabatan Fungsuinal Umum Pengolah Data ……. Pengkaji ………. Bendaharawan ……… Anggota Satpam ….. Pengadministrasi ….. Pengumpul Data ……. dsb FUNGSIONAL (angka kredit) Pranata Komputer Peneliti Analis Kepegawaian Arsiparis Dokter Widyaiswara dsb Versi UU No. 8 tahun 1974 jo. UU No. 43 Tahun 1999 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
Proses, Metoda dan teknik untuk memperoleh data jabatan mengolahnya menjadi informasi jabatan dan menyajikannya bagi kepentingan program: 1. Kelembagaan; 2. Ketatalaksanaan; 3. Kepegawaian; dan 4. Perencanaan diklat.
DASAR HUKUM PELAKSANAN ANALISIS JABATAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 35 TAHUN 2012 TENTANG ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH.
ARTI KATA ANALISIS JABATAN ANALISIS JABATAN Mengurai secara teliti Satu per satu orang Mengurai secara teliti Satu per satu orang Sekelompok tugas yang dilembagakan dan dibebankan pd seorang Pemegang jabatan Baik struktural maupun fungsional Sekelompok tugas yang dilembagakan dan dibebankan pd seorang Pemegang jabatan Baik struktural maupun fungsional PERTANYAAN : APA YANG DIURAI SECARA TELITI SATU PER SATU DLM JABATAN ?
HASIL POKOK ANALISIS JABATAN Uraian jabatan (Job Description) Uraian tentang nama jabatan, ringkasan tugas jabatan, rincian tugas jabatan, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, hubungan kerja jabatan, keadaan tempat kerja, upaya fisik, kemungkinan resiko bahaya; dan syarat jabatan(Job Requirement) serta spesifikasi jabatan (Job Spesification) Peta jabatan Bentangan seluruh jabatan baik jabatan struktural maupun jabatan fungsional dalam suatu unit organisasi atau dalam suatu instansi INFORMASI JABATAN
Hasil analisis jabatan adalah informasi jabatan (INJAB) yg dipergunakan utk : 1. penataan kelembagaan, 2. kepegawaian, 3. ketatalaksanaan, dan 4. perencanaan pendidikan dan pelatihan. HASIL ANALISIS JABATAN.
KEGUNAAN HASIL ANJAB Penataan kelembagaan, meliputi : a. penyusunan organisasi dan unit unitnya; b. penataan organisasi yang rightsizing; c. penyempurnaan tupoksi; d. Pemberdayaan kapasitas organisasi; dan e. evaluasi organisasi. Penataan kepegawaian, meliputi: a. rencana kebutuhan pegawai (formasi); b.sistem rekrutmen dan penempatan; c. pengembangan pola karier; d.mutasi; e. penilaian kinerja; f.reward and punishment; dan g.Kesejahteraan. Penataan ketatalaksanaan, meliputi: a. tata kerja; b. hubungan kerja; dan c. sistem operasional dan prosedur kerja. Penataan Pendidikan dan Pelatihan, meliputi : a. program diklat; b. jenis-jenis diklat; dan c. pengembangan diklat.
PRINSIP MENYUSUN URAIAN JABATAN DAN PETA JABATAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEKERJAAN SEHARI-HARI Tugas riel yang dilakukan pegawai Jabatan A Jabatan B Jabatan C Jabatan D Dan seterusnya Diurai informasi jabatannya ANALISIS JABATAN bukan ANALISIS ORANG ANALISIS JABATAN
1. NAMA JABATAN: PEREKAPITULASI DATA PENDUDUK (JFU) TUGAS JAB: MEREKAPITULASI DATA PENDUDUK HASIL KERJA: REKAPITULASI DATA PENDUDUK 2.NAMA JAB: KEPALA SEKSI PERKEMBANGAN PENDUDUK TUGAS JAB: MEMBUAT LAPORAN PERKEMBANGAN PENDUDUK HASIL KERJA: LAPORAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN TUGAS JAB STRUKTURAL PELAKSANAAN TUGASNYA BERSIFAT MENEJERIAL (MEMIMPIN/MENGATUR) SEDANGKAN JAB FUNGSIONAL SIFAT TUGASNYA TEKNIS OPERASIONAL. CONTOH :
DARI KE 2 JENIS JABATAN TERSEBUT TERDAPAT PERBEDAAN PELAKSANAAN TUGASNYA YAITU : TUGAS MEREKAPITULASI YANG LEBIH BERSIFAT TEKNIS DIBANDING TUGAS MEMBUAT LAPORAN PERKEMBANGAN PENDUDUK YANG MEMBUTUHKAN KEMAMPUAN BERPIKIR KONSEPTUAL, ANALITIS DAN KOMPREHENSIF. DENGAN DEMIKIAN, JIKA TIM KERJA MENEMUKAN ADA JABATAN STRUKTURAL YANG HASIL KERJANYA MERUPAKAN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS OPERASIONAL, MAKA JABATAN TERSEBUT DPT DIPERTIMBANGKAN UTK DIMERGER DGN JAB LAIN YG SEJENIS. FOKUS DLM MENGANALISIS JABATAN ADALAH DARI HASIL KERJANYA,SEBAB EKSISTENSI SUATU JAB DITENTUKAN OLEH HASIL KERJA JAB.
HAL2 LAIN YANG PERLU KITA KETAHUI : ADA PERBEDAAN ANTARA TUGAS “MENGETIK KONSEP” DENGAN TUGAS “MEMBUAT KONSEP”. TOGAS “MENGETIK KONSEP” ADALAH TUGAS JFU KARENA UNTUK BISA “MENGETIK” HANYA BUTUH KETERAMPILAN TEKNIS MENGETIK, SEDANGKAN TUGAS “MEMBUAT KONSEP” ADALAH TUGAS JAB. STRUKTURAL KARENA UNTUK “MEMBUAT KONSEP” BUTUH KOMPETENSI BERPIKIR KONSEPTUAL, ANALITIS DAN KOMPREHENSIF. TUGAS-TUGAS JAB.STRUKTURAL BERSIFAT MENEJERIAL (MEMIMPIN, MENGATUR, MEMBANGUN KINERJA UNIT, MENGEMBANGKAN KONSEP-KONSEP/IDE-IDE BARU/INOVASI, EMPOWERING/MEMBERDAYAKAN BAWAHAN) BUKAN MELAKUKAN TUGAS TEKNIS OPERASIONAL.
TUGAS-TUGAS JABATAN STRUKTURAL DAN TUGAS-TUGAS JFU YANG SUDAH TERTATA DENGAN BAIK MEMBERIKAN KEJELASAN “SIAPA MELAKUKAN APA”. TIDAK LAGI TERDAPAT PENUMPUKAN TUGAS-TUGAS PADA 1 ATAU 2 PEGAWAI, TIDAK LAGI TERDAPAT INEFISENSI DALAM PELAKSANAAN TUGAS, BAHKAN PRINSIP HEMAT STRUKTUR KAYA FUNGSI DAPAT DIWUJUDKAN.
PELAKSANAAN ANALISIS JAB MULAI DILAKUKAN PD UNIT KERJA TERENDAH(ESELON IV), KEMUDIAN SECARA BERJENJANG KE ESELON III DAN ESELON II. HASIL ANJAB YAITU INFORMASI JABATAN DITETAPKAN DGN KEPUTUSAN KEPALA DAERAH.
ANALISIS UNSUR-UNSUR JABATAN Untuk Jabatan Struktural : Nama Jabatan sesuai dengan nomenklatur unit kerjanya yang diawali kata Kepala, Misal : Unit kerjanya Bagian Analisa Jabatan, maka nama Jabatannya Kepala Bagian Analisa Jabatan. Untuk Jabatan Non Struktural (Jabatan Fungsional Umum) di bawah eselon IV, perumusan nama jabatannya dilakukan dengan menginventarisir dan mengelompokkan pekerjaan- pekerjaan yang dilakukan oleh seluruh pegawai yang ada pada unit kerja eselon IV tersebut, misalnya : I. Identitas Jabatan : Nama Jabatan : 1.1. Kode Jabatan:
1.Sekelompok tugas2 mengadministrasi kepegawaian diberi nama Pengadministrasi Kepegawaian 2.Sekelompok tugas2 mengumpul dan mengolah data diberi nama Pengumpul dan Pengolah Data 3.Sekelompok tugas2 menganalisis diberi nama Analis 4.Sekelompok tugas2 menyusun bahan diberi nama Penyusun Bahan 5.Sekelompok tugas2 mengaplikasi program diberi nama Pengaplikasi Program 6.Sekelompok tugas2 merekapitulasi data diberi nama Perekapitulasi Data 7.Sekelompok tugas2 mengompilasi diberi nama Pengompilasi 8.Sekelompok tugas2 merancang diberi nama Perancang 9.Sekelompok tugas2 mendisain diberi nama Pendisain
10.Sekelompok tugas2 mengkatalog diberi nama Pengkatalog 11.Sekelompok tugas2 mengentri data diberi nama Pengentri Data 12.Sekelompok tugas2 mencatat dan menyimpan surat masuk/keluar diberi nama Agendaris 13.Sekelompok tugas2 memproses diberi nama Pemroses 14.Sekelompok tugas2 mengetik diberi nama Pengetik 15.Sekelompok tugas2 mengantar surat diberi nama Caraka 16.Sekelompok tugas2 menginventarisir diberi nama Penginventaris 17.Dst.
Setiap jabatan berisi sekelompok tugas. Tugas diartikan sebagai “Proses mengolah bahan kerja, menggunakan alat kerja untuk memperoleh hasil kerja”. Jumlah jenis tugas dalam jabatan antara 5 (lima) sampai 12 (dua belas) jenis tugas. Setiap tugas diuraikan dengan jelas menggunakan prinsip WHW yaitu gambaran tentang apa yang dikerjakan, bagaimana cara mengerjakannya dan mengapa/tujuan apa harus dikerjakan. Dalam menyusun rincian tugas, ada syarat dan norma yang harus ditaati agar rincian tugas dapat memberikan gambaran yang jelas tentang “Siapa melakukan Apa”. Dengan demikian setiap pemangku jabatan benar- benar memahami apa tugas- tugas yang harus dikerjakannya. III. Rincian Tugas Jabatan/Uraian Tugas Jabatan
KALIMAT RINCIAN TGS MERUPAKAN KALIMAT YG MENONJOLKAN PREDIKAT DAN OBYEK TANPA MENGEMUKAKAN SUBYEKNYA. PREDIKATNYA BERUJUD KATA YG MENUNJUKKAN TINDAK KERJA. POLANYA ADALAH : POK (PREDIKAT, OBYEK, KETERANGAN CARA DAN TUJUAN). CONTOH : MERENCANAKAN KEGIATAN PER TAHUN ANGGARAN SUB BAGIAN ANALISA JABATAN DENGAN CARA MEMBUAT KONSEP KERANGKA ACUAN / TOR (TERM OF REFERENCE) SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PREDIKAT : MERENCANAKAN OBYEK : KEGIATAN PER TAHUN ANGGARAN SUB BAGIAN ANALISA JAB KET. CARA : DENGAN CARA MEMBUAT KONSEP KERANGKA ACUAN/TOR (TERM OF REFERENCE) KET. TUJUAN : SEBAGAI PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN B. POLA SUSUNAN KALIMAT
KATA KERJA SBG CERMIN FUNGSI MENEJEMEN YG DPT DIGUNAKAN UTK MERUMUSKAN TGS MENEJERIAL DLM TINGKATAN MENEJEMEN PUNCAK (LEVELII) : MERUMUSKAN KEBIJAKAN MERUMUSKAN SASARAN MERENCANAKAN MENGORGANISASIKAN MENGENDALIKAN MENGOORDINASIKAN MENGARAHKAN MEMBINA, DLL
KATA KERJA SBG CERMIN FUNGSI MENEJEMEN YG DPT DIGUNAKAN UTK MERUMUSKAN TGS MENEJERIAL DLM TINGKATAN MENEJEMEN MENENGAH (LEVEL III) : MENGOORDINA SIKAN MERUMUSKAN SASARAN MEMBINA MEMBERI PETUNJUK MENGARAHKAN MENYELENGGARAKAN MENGEVALUASI MELAPORKAN
KATA KERJA SBG CERMIN FUNGSI MENEJEMEN YG DPT DIGUNAKAN UTK MERUMUSKAN TGS MENEJERIAL DLM TINGKATAN MENEJEMEN BAWAH (LEVEL IV) : MERENCANAKAN OPERASIONAL MEMBAGI TUGAS MEMBERI PETUNJUK MENGATUR MELAKSANAKAN MENGEVALUASI MELAPORKAN MENYELIA
MEMBERI PETUNJUK MEMBAGI TUGAS MEMBIMBING MEMERIKSA MENGECEK MENGOREKSI MENGONTROL MEMBUAT LAPORAN MERENCANAKAN KEGIATAN, DLL
KATA KERJA YG DPT DIGUNAKAN UTK MERUMUSKAN TGS TEKNIK ATAU TGS NON MENEJERIAL/FUNGSIONAL: MENGAJARMENGAGENDA MEMBUATMEMASUKKAN MEMINDAHKANMENCATAT MENYUSUNMENGELUARKAN MEMASANGMENGUMPULKAN MENGEMUDIKANMENGHIMPUN MENGHITUNGMENGGANDAKAN MEMPERSIAPKANMEMBUBUHKAN MEMBANTUMENGOMPILASI MENARIKMENGGOLONGKAN MELAYANIMEMASANG MENGANALISISMEWAWANCARAI MENGOLAHMENABULASIKAN MENYORTIRMENGANTARKAN MENYIMPANMENYAMPAIKAN
CONTOH : Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan (Struktural) Rincian Tugas: 1. Merencanakan kegiatan per tahun anggaran Sub Bagian Analisa Jabatan dengan cara membuat kerangka acuan/TOR (Term of Reference) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan 2. Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau lisan agar tugas terbagi habis sesuai bidang masing- masing; 3. Memberi petunjuk kepada bawahan sesuai ketentuan dan prosedur dengan cara menjelaskan tentang apa, bagaimana dan output yang harus dihasilkan agar produktivitas kerja bawahan optimal; 4. Memeriksa hasil kerja bawahan dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan petunjuk yang sudah diberikan untuk penyempurnaan hasil kerja;
CONTOH : Nama Jabatan : Analis Jabatan (JFU) Rincian Tugas : 1. Menyusun instrumen pengumpulan data jabatan dengan membuat kuesioner dan panduan wawancara sebagai alat pengumpulan data jabatan. 2.Mengumpulkan data jabatan dengan menyampaikan kuesioner kepada pegawai dan melakukan wawancara serta pengamatan terhadap organisasi dan tata kerja setiap unit organisasi di lingkungan komponen Kemdagri. 3.Mengolah data jabatan dengan mempelajari tugas, fungsi unit, struktur organisasi, tata hubungan kerja, serta mengelompokkan tugas yang bersesuaian.
4. Menganalisis data jabatan berdasarkan pengelompokkan tugas, kesesuaian syarat, hasil kerja dan waktu pelaksanaan tugas untuk merumuskan informasi jabatan. 5. Menyusun uraian jabatan dengan merumuskan identitas jabatan, hasil kerja jabatan, bahan kerja, perangkat kerja, sifat jabatan, ringkasan uraian jabatan, uraian tugas, wewenang, tanggung jawab, korelasi jabatan serta persyaratan jabatan. 6. Menyusun berbagai informasi jabatan dalam bentuk uraian jabatan, kamus jabatan, klasifikasi jabatan, peta jabatan atau bentuk lain untuk berbagai keperluan.
Hak yang dimiliki oleh pemangku jabatan untuk mengambil suatu tindakan atau keputusan mengenai suatu hal agar tugas yang dilaksanakan dapat berhasil dengan baik, dengan adanya perumusan yang jelas maka dapat dihindarkan terjadinya penyalahgunaan atau duplikasi wewenang. CONTOH : 1. Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan Kemen. & Prov. Wewenang: - Membimbing dan menegur bawahan - Menilai Penilaian Prestasi Pegawai - Memberi reward and punishment kepada bawahan - Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan. - Membuat laporan. Wewenang
Tanggung jawab yang dimiliki pemangku jabatan dalam pelaksanaan tugas. CONTOH : 1. Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan Kemen. & Prov Tanggungjawab: - Kelancaran rencana kegiatan Sub Bagian. - Kebenaran data dan informasi. - Ketepatan waktu melaksanakan tugas. - Kelayakan distribusi tugas. - Kerahasiaan bidang tugas. Tanggung Jawab
Merupakan produk atau keluaran (output) jabatan. Setiap jabatan harus mempunyai produk atau output. Hasil kerja diperoleh dari bahan kerja yang diolah/diproses dengan alat kerja. Proses mengolah bahan kerja menggunakan alat kerja untuk memperoleh hasil kerja disebut TUGAS. Dengan demikian, setiap tugas menghasilkan hasil kerja. Hasil kerja dapat berupa : - Benda2 atau sesuatu yang bersifat fisik. - Data, informasi, layanan atau sesuatu yang bersifat non fisik. CONTOH : 1. Nama Jabatan : Pengaplikasi Program (JFU) Hasil Kerja: Aplikasi Program 2. Nama Jabatan : Pemroses Bahan Mutasi Pegawai (JFU) Hasil Kerja : Bahan Mutasi Pegawai Hasil Kerja
Hasil Kerja : a.Rencana kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan; b.Terbagi habisnya tugas kepada bawahan; c.Optimalisasi produktivitas kerja bawahan; d.Penyempurnaan hasil kerja bawahan; e.Terbinanya karier bawahan; f. Tersusunnya Informasi Jabatan komponen Kementerian Dalam Negeri yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan; g.Tersusunnya Informasi Jabatan Pemerintah Daerah yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan h.Tersedia konsep surat/naskah dinas untuk diajukan kepada pimpinan; i. Penyempurnaan ketikan konsep surat/naskah dinas; j.Tersedianya informasi tentang permasalahan atau hambatan implementasi kebijakan bidang analisa jabatan; k.Laporan hasil rapat; l. Laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan. CONTOH : 1. Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan
merupakan masukan (input) yang diproses dengan alat kerja untuk memperoleh hasil kerja. Sesuatu yang diolah atau diproses tersebut dapat berupa data atau benda. CONTOH : 1. Nama Jabatan:Pengentri Data Perangkat Daerah (JFU) Hasil Kerja : Entrian Data Perangkat Daerah Bahan Kerja : Data Perangkat Daerah 2. Nama Jabatan:Pengaplikasi Program (JFU) Hasil Kerja : Aplikasi Program Bahan Kerja : Data Program Bahan Kerja
CONTOH : Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan (Struktural) a.Hasil Kerja:Rencana Kegiatan per Tahun Anggaran Sub Bagian Analisa Jabatan Bahan Kerja:- Sasaran Program Prioritas yang ingin dicapai - Kebijakan pimpinan b. Hasil Kerja:Laporan Monitoring dan Evaluasi Bahan Kerja :Informasi Monitoring dan Evaluasi c. Hasil Kerja:Konsep materi rapat pimpinan Bahan Kerja:Disposisi tugas pimpinan
Merupakan alat yang digunakan dalam memproses input/ bahan kerja untuk memperoleh hasil kerja, seperti alat tulis, komputer, dan alat-alat lain yang spesifik sesuai dengan jabatannya. CONTOH : 1. Nama Jabatan: Pengentri Data Perangkat Daerah (JFU) Hasil Kerja: Entrian Data Perangkat Daerah Bahan Kerja: Data Perangkat Daerah Alat Kerja: Alat tulis, Komputer/Laptop/NoteBook 2. Nama Jabatan: Pengaplikasi Program (JFU) Hasil Kerja: Aplikasi Program Bahan Kerja: Data Program Alat Kerja: Alat tulis, Komputer/Laptop/NoteBook 3. Nama Jabatan: Bendaharawan Hasil Kerja : Laporan Keuangan Alat Kerja: Alat tulis dan kalkulator Perangkat Kerja
CONTOH : Nama Jabatan : Kepala Sub Bagian Analisa Jabatan (Struktural) a. Hasil Kerja : Rencana Kegiatan per Tahun Anggaran Sub Bagian Analisa Jabatan Bahan Kerja : - Sasaran Program Prioritas yang ingin dicapai - Kebijakan pimpinan Alat Kerja : Alat tulis, Komputer/Laptop/NoteBook b. Hasil Kerja : Laporan Monitoring dan Evaluasi Bahan Kerja : Informasi Monitoring dan Evaluasi Alat Kerja : Alat tulis, Komputer/Laptop/NoteBook c. Hasil Kerja : Konsep materi rapat pimpinan Bahan Kerja : Disposisi tugas pimpinan Alat Kerja : Alat tulis, Komputer/Laptop/NoteBook
PETA JABATAN Peta Jabatan adalah susunan jabatan yang digambarkan secara vertikal maupun horizontal menurut struktur kewenangan, tugas dan tanggung jawab jabatan serta persyaratan jabatan dan menggambarkan seluruh jabatan yang ada dan kedudukannya dalam unit kerja.
KEPALA BIRO ORGANISASI Kepala Bagian Analisa Jabatan Kepala Bagian Kelembagaaan Kepala Sub Bagian Anjab Kem & Prov Kepala Sub Bagian Anjab Kabupaten/ Kota Kepala Sub Bagian Kelembagaan Kem & Prov Kepala Sub Bagian Kelembagaan Kab/Kota Analis Jabatan Evaluator Lap Hasil Anjab Kem & Prov Analis Jabatan Evaluator Lap Hasil Anjab Kab/Kota Penyusun Bahan Organisasi Kem & Prov Evaluator Org Kem & Prov Penyusun Bahan Organisasi Kab/Kota Evaluator Perangkat Daerah PETA JABATAN Contoh :
URAIAN JABATAN (UJ) 1. IDENTITAS JABATAN 1.1 KODE JABATAN: ……………… 1.2 NAMA JABATAN : KEPALA SUB BAGIAN ANALISA JABATAN KEM & PROVINSI 1.3 UNIT KERJA : ESELON IV: SUB BAGIAN ANALISA JABATAN KEM & PROVINSI ESELON III: BAGIAN ANALISA JABATAN ESELON II: BIRO ORGANISASI ESELON I: SEKRETARIAT JENDERAL 2. IKHTISAR JABATAN : Merencanakan kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengoreksi, mengevaluasi, memfasilitasi dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang analisa jabatan kementerian dan provinsi berdasarkan kebijakan Pimpinan dan Peraturan Perundangan dalam rangka mencapai sasaran yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien. 3. RINCIAN TUGAS JABATAN : a. Merencanakan kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk, mengoreksi, mengevaluasi, memfasilitasi dan melaporkan pelaksanaan tugas bidang analisa jabatan Kementerian dan Provinsi berdasarkan kebijakan pimpinan dan peraturan perundangan dalam rangka mencapai sasaran yang sudah ditetapkan secara efektif dan efisien. b. Membagi tugas kepada bawahan dengan cara disposisi atau lisan agar tugas terbagi habis sesuai bidang masing-masing; c. Memberi petunjuk kepada bawahan sesuai ketentuan dan prosedur dengan cara menjelaskan tentang apa, bagaimana dan output yang harus dihasilkan agar produktivitas kerja bawahan optimal; d. Memeriksa hasil kerja bawahan dengan membandingkan hasil yang dicapai dengan petunjuk yang sudah diberikan untuk penyempurnaan hasil kerja;
e. Memberikan penilaian terhadap kinerja dan prestasi kerja bawahan berdasarkan capaian hasil kerja sebagai bahan untuk peningkatan karier dan pemberian penghargaaan dan sanksi; f. Memfasilitasi komponen Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan analisis jabatan dengan pemberian konsultasi dan bimbingan teknis untuk menghasilkan informasi jabatan yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan; g. Memfasilitasi Pemerintah Provinsi dalam rangka pelaksanaan analisis jabatan dengan pemberian konsultasi dan bimbingan teknis untuk menghasilkan informasi jabatan yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan; h. Membuat konsep surat/naskah dinas bidang analisa jabatan Kementerian dan Provinsi berdasarkan disposisi atasan dan ketentuan perundangan untuk diajukan kepada pimpinan, meliputi : - Konsep surat Menteri/Sekjen/Kepala Biro; - Konsep nota dinas Kepala Biro/Sekjen; - Konsep draft rancangan Permendagri tentang pedoman dan petunjuk teknis bidang analisa jabatan - Konsep pointer/makalah; - Konsep telaahan staf; - Konsep pidato Menteri/Sekretaris Jenderal; - Konsep laporan hasil pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Kementerian dan Provinsi i. Mengoreksi ketikan konsep surat/naskah dinas dengan cara menuliskan perbaikan di atas yang salah untuk penyempurnaan ketikan konsep. j. Monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan bidang analisa jabatan dengan meninjau ke Provinsi untuk memperoleh informasi tentang permasalahan atau hambatan dalam pelaksanaannya; k. Mengikuti rapat-rapat pembahasan dengan instansi terkait berdasarkan disposisi pimpinan untuk memberikan atau memperoleh masukan dan saran dalam rapat; l. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Kementerian dan Provinsi kepada pimpinan secara berkala sebagai bahan masukan bagi pimpinan dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
4. WEWENANG: - Membimbing dan menegur bawahan - Menilai DP-3 - Memberi reward and punishment kepada bawahan - Menyampaikan saran dan pertimbangan kepada atasan. - Membuat laporan. 5. TANGGUNG JAWAB: - Kelancaran rencana kegiatan Sub Bagian. - Kebenaran data dan informasi. - Ketepatan waktu melaksanakan tugas. - Kelayakan distribusi tugas. - Kerahasiaan bidang tugas.
6. HASIL KERJA : a. Rencana kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Kementerian dan Provinsi; b. Terbagi habisnya tugas kepada bawahan; c. Optimalisasi produktivitas kerja bawahan; d. Penyempurnaan hasil kerja bawahan; e. Terbinanya karier bawahan; f. Tersusunnya Informasi Jabatan komponen Kementerian Dalam Negeri yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan; g. Tersusunnya Informasi Jabatan Pemerintah Provinsi yang akurat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan h. Tersedia konsep surat/naskah dinas untuk diajukan kepada pimpinan; i. Penyempurnaan ketikan konsep surat/naskah dinas; j. Tersedianya informasi tentang permasalahan atau hambatan implementasi kebijakan bidang analisa jabatan; k. Laporan hasil rapat; l. Laporan pelaksanaan tugas dan kegiatan Sub Bagian Analisa Jabatan Departemen dan Provinsi. 7. BAHAN KERJA : a. Disposisi tugas dari Kepala Bagian; b. Peraturan perundang-undangan bidang analisa jabatan; c. Naskah/surat dinas; d. ATK habis pakai.
NO JABATANUNIT KERJA/ INSTANSIHUBUNGAN TUGAS Kepala Biro Organisasi Kabag. Analisa Jabatan Karo. Organisasi Setjen Kemendagri Biro Organisasi Setda Provinsi Struktural/Perintah Fasilitasi & Koord 8. PERANGKAT KERJA : a. Komputer, USB/FlashDisk, Internet, b. Faximilli, ATK habis pakai c. Kertas, pulpen 9. HUBUNGAN KERJA JABATAN: 10. KEADAAN TEMPAT KERJA: Bekerja dalam ruangan dengan kondisi umum tempat kerja dan lingkungan kerja tidak terdapat karakteristik yang berpengaruh negatif terhadap pemegang jabatan. 11. UPAYA FISIK: Fisik yang digunakan dominan duduk dan berbicara pada waktu melaksanakan tugas. 12. KEMUNGKINAN RESIKO BAHAYA: Tidak ada risiko bahaya dalam jabatan ini.
13. SYARAT JABATAN : PANGKAT/Gol: Penata/IIIc PENGETAHUAN KERJA: Teknik menganalisis KETERAMPILAN:Mampu dan terampil mengoperasikan komputer PENDIDIKAN FORMAL: Sarjana (S1) Manajemen/Pemerintahan PELATIHAN/KURSUS: Diklatpim IV /Adumla Organisasi dan Metode PENGALAMAN KERJA : Pernah bertugas sebagai Tenaga Analis BAKAT: Intelegensia dan verbal MINAT: Pilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan informasi/data TEMPERAMEN: Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan dan merencanakan KONDISI FISIK: Sehat Jasmani & Rohani
TERIMA KASIH…… BAGIAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BOGOR