RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2018/2019 PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2018 Disampaikan oleh.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kab
Advertisements

UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
Tata cara PPDB SMP/SMA ONLINE TP 2014/2015
DINAS PENDIDIKAN KAB. LUMAJANG
SOSIALISASI DOMLAK PPDB ONLINE TAHUN 2015
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN SUKOHARJO JLN. VETERAN NO. 54, TELP.
TES POTENSI AKADEMIK ( TPA)
PPDB 2015 Kota BANDUNG OBJEKTIF TRANSPARAN ADIL AKUNTABEL
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SISTEM REAL TIME ONLINE
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
Kategori Umum. Kategori Umum A. Persyaratan Lulusan SMU/SMK/MA atau sederajat Melakukan pendaftaran melalui website: smm.poltekpar-makassar.ac.id Membayar.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PEDOMAN UMUM PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2017/2018
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA /SMK / SLB SEDERAJAT
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
SOSIALISASI STANDAR KELULUSAN MINIMAL TAHUN 2010/2011
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
LPMP Provinsi Jawa Timur Di Hotel Utami – Sidoarjo
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Disampaikan pada: SOSIALISASI SNMPTN 2015
DINAS PENDIDIKAN KAB. LUMAJANG
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
INDEX JADWAL PPDB REGULER ATURAN DAN KETENTUAN HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SELESAI.
PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
Tujuan Ujian Nasional Menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan.
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
NOMINASI UJIAN SEKOLAH/MADRASAH
PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2013
Sosialisasi DRAFT Perwal PPDB 2016
SOSIALISASI PENGUMPULAN DATA MUTU SEKOLAH
UJIAN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN
Sosialisasi Penyelenggaraan
SIMULASI SISTEM PPDB ONLINE DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
PETUNJUK TEKNIS PPDB ONLINE SULSEL 2017 sulsel.siap-ppdb.com.
SOSIALISASI SNMPTN dan SBMPTN 2018
SOSIALISASI SNMPTN 2018 Gorontalo, 17 Januari 2018.
ZONASI PPDB ONLINE PROV. JATENG 2018.
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
PEDOMAN PEMINATAN PESERTA DIDIK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
SOSIALISASI SNMPTN dan SBMPTN 2018
H. NAJAMUDDIN, S.Ag,S.Pd,M.Pd
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PELAKSANAAN PEMANTAPAN UJIAN SEKOLAH SD/MI SE KAB. BADUNG TAHUN PELAJARAN 2017/2018 RABU, 24 JANUARI 2018.
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
SISTEM SELEKSI SNMPTN dan SBMPTN 2017
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN
P ENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan.
PEMERINTAH PROVINSI BALI
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PEMERINTAH PROVINSI BALI
SOSIALISASI PEDOMAN TEKNIS UJIAN MADRASAH ( UM ) MADRASAH IBTIDAIYAH TAHUN PELAJARAN 2015/2016 Sidoarjo, 2 Februari 2016.
PESERTA SOSIALISASI PELAKSANAAN USBN, US SEKOLAH SD/MI SE KAB. BADUNG
Penerimaan Peserta Didik Baru >> PPDB Online
PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS)
CALON PESERTA DIDIK BARU DI SMA NEGERI 1 TANAH GROGOT
Bagi SMA, SMK & SMALB Penerimaan Peserta Didik Baru
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DKI JAKARTA
Jl. Pahlawan No. 100 Telp/Fax ,
PPDB ONLINE TK, SD, DAN SMP NEGERI JUKNIS TAHUN PELAJARAN 2019/2020
KALIMANTAN TIMUR TAHUN AJARAN 2019/2020
IMPLEMENTASI PPDB ONLINE PROV. JATENG Sasaran & Lokasi  Sasaran pelaksanaan PPDB OnLine direncanakan sebanyak 593 (lima ratus sembilan puluh tiga)
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Transcript presentasi:

RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PPDB TAHUN PELAJARAN 2018/2019 PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2018 Disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo (Drs. EC. ASROFI, M.M., M.H)

DASAR PELAKSANAAN Amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Rebuplik Indonesia 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Satuan Pendidikan Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Sidoarjo. Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) TK, SD, SMP Negeri Kabupaten Sidoarjo Tahun Pelajaran 2018/2019berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 188/1749/ /2018 tanggal 9 Mei 2018.

Mekanisme PPDB Online (Dalam Jaringan/Daring) Offline (Luar Jaringan/Luring)

Berusia Paling Tinggi 15 Tahun Memiliki Ijasah/STTB SD/MI Atau Bentuk Lain Yang Sederajat Peserta didik Kartu Keluarga (KK) dan domisilinya di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan asal sekolahnya dari luar Kabupaten Sidoarjo, tidak ada pembatasan kuota 10%. Peserta didik Kartu Keluarga (KK) dan domisilinya di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo tetapi asal sekolahnya dari Kabupaten Sidoarjo, tidak ada pembatasan kuota 10%. Peserta didik Kartu Keluarga (KK) di luar wilayah Kabupaten Sidoarjo dibatasi maksimal 10% dari kuota. PPDB SMP NEGERI PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENERIMAAN

Mekanisme Pendaftaran PPDB Jalur SDN Online Orang tua calon peserta didik mendaftar melalui SD yang dituju dengan membawa STTB Taman Kanak-kanak (bagi yang memiliki), Akta kelahiran dan KK (asli beserta fotocopy). Operator sekolah akan mengisi formulir secara Online pada laman PPDB reguler sesuai dengan data faktual. Orangtua calon peserta didik memonitor laman PPDB Online. Peserta didik yang dinyatakan diterima segera melakukan daftar ulang di Sekolah yang dituju. Terdapat 76 SDN yang menyelenggarakan PPDB Jalur Online.

Jalur SDN Reguler Offline Mekanisme Jalur PPDB Offline: Orang tua calon peserta didik mendaftar melalui SD yang dituju dengan membawa STTB Taman Kanak-kanak (bagi yang memiliki), Akta kelahiran dan KK (asli beserta fotocopy). Calon peserta didik mengisi formulir yang disediakan sekolah sesuai dengan data faktual. Daftar SDN yang menyelenggarakan PPDB Offline: Peserta didik yang mendaftar melalui jalur SD Offline dapat mendaftar pada seluruh SD Negeri di Kabupaten Sidoarjo.

PPDB JALUR PRESTASI PPDB JALUR REGULER (ONLINE) PPDB JALUR SKS (ONLINE) PPDB JALUR INKLUSIF PPDB JALUR MITRA WARGA PPDB SMPN

PPDB Jalur Prestasi Penelusuran kemampuan akademik/non akademik yang diselenggarakan oleh instansi resmi dan berjenjang secara perseorangan dan/atau beregu (Tim Inti) yang diperoleh peserta didik pada saat 5 atau kelas 6 SD sederajat dengan kriteria: Juara I tingkat Kabupaten Juara I, II tingkat Provinsi Juara I, II, III tingkat Nasional/Internasional.

PPDB Jalur SPP SKS Prasyarat Tidak diperbolehkan adanya nilai Ujian Sekolah/Madrasah kurang dari 75,0 (tujuh puluh lima koma nol), untuk setiap mata pelajaran yang di- US/M-kan Penghitungan Nilai Akhir Persyaratan untuk dapat diterima di SPP-SKS adalah berdasarkan NA (Nilai Akhir). NA diperoleh dari penggabungan 30% rata-rata rapor (nilai rata- rata rapor semester VII kelas 4 sampan dengan semester IX kelas 6 untuk mapel Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA) dan 70% rata-rata nilai US/M. Pembobotan Nilai Matematika diberi skor 3; IPA diberi skor 2; Bahasa Indonesia diberi skor 1; dan Masing-masing penjumlahan skor mata pelajaran dibagi 6. Rumus Penghitungan NA = (Matematikax3) + (IPAx2) + (Bhs Indox1) 6

Sekolah SPP SKS di Kabupaten Sidoarjo SMPN 1 Sidoarjo SMPN 3 Sidoarjo SMPN 5 Sidoarjo SMPN 1 Sedati SMPN 1 Taman SMPN 1 Krian

Peserta yang mendaftar harus menyelesaikan proses pembelajaran sampai dengan semester XII dan telah melaksanakan US/M Persyaratan untuk dapat diterima di SMPN reguler berdasarkan atas Nilai Akhir (NA). NA diperoleh dari penggabungan rata-rata nilai rapor (NR) dan rata-rata nilai US/M Perhitungan Nilai Akhir adalah dari 30% nilai rapor (rata-rata rapor semester VII kelas 4 sampai dengan semester XI kelas 6) dan 70% nilai US/M PPDB Jalur Reguler NA=30% Rata-rata Rapor + 70% Rata-rata US/M Rumus Penghitungan

PPDB Jalur Inklusif Peserta didik berkebutuhan khusus dapat mendaftarkan diri sebagai peserta didik pada sekolah penyelenggara pendidikan inklusif yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. Mekanisme Pendaftaran dan Penetapan Peserta Didik Inklusif: Peserta mendaftar ke satuan Pendidikan yang telah ditetapkan sebagai SPP-Inklusif dengan menyerahkan: Bukti assesment/rekomendasi dari sekolah inklusi jenjang sebelumnya dan/atau; Surat Keterangan dari Kepala Sekolah asal yang menunjukkan bahwa calon peserta didik tersebut berkebutuhan khusus. Fotocopy KK, Akta Kelahiran dan Surat Keterangan Lulus jenjang sebelumnya. Surat Permohonan orang tua ditetapkan sebagai peserta didik inklusif ditujukan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidoarjo. SPP-Inklusif merekap seluruh pendaftaran yang ada beserta bukti-bukti pendukung dan menyerahkan rekapitulasi yang telah diverifikasi kepada Korwilcam yang selanjutnya diserahkan kepada panitia PPDB Inklusif Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo. Panitia PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten mengolah data dan menetapkan peserta didik yang diterima melalui jalur inklusif.

PPDB Jalur Mitra Warga Ketentuan Umum Diperuntukkan bagi warga sekitar sekolah tempat sekolah tersebut berada dan atau peserta didik yang tidak mampu. Warga sekitar sekolah sebagaimana yang dimaksud adalah : Warga asli desa/kelurahan setempat yang dibuktikan dengan KK dengan radius zonasi. Anak kandung pendidik/tenaga kependidikan pada satuan pendidikan di tempat pendidik/tenaga kependidikan tersebut bertugas. Tidak berlaku bagi SMPN 1 Sedati dengan alasan khusus adanya MoU antara Pemkab Sidoarjo dengan Lanudal Juanda. Ketentuan untuk calon peserta didik yang tidak mampu/miskin adalah melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Jamkesmas, Kartu Gakin, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Panitia PPDB gabungan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo, Sekolah dan instansi terkait) akan melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru.

Mekanisme Pendaftaran PPDB Jalur Mitra Warga Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur mitra warga mendaftar ke sekolah pilihan dengan menyerahkan fotocopy KK yang telah dilegalisir dengan menunjukkan aslinya. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Juli Bagi calon peserta didik baru yang berasal dari kalangan keluarga miskin/kurang mampu menyertakan fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Jamkesmas, Kartu Gakin, Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan menunjukkan aslinya. Panitia PPDB jalur mitra warga dapat melakukan survey ke tempat tinggal calon peserta didik baru. Panitia yang dimaksud terdiri atas Tim Perwakilan dari Seksi Pembinaan Sekolah dan Kesiswaan Bidang SD/SMP, Tim SMPN yang dituju, Seksi Kessos Kecamatan setempat dan Koordinator Wilayah Kecamatan setempat.

Kebijakan Afirmatif Untuk menghindari lulusan SD/MI sulit terjangkau/terpencil dari putus sekolah atau tidak melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi perlu diterapkan kebijakan afirmatif. Kebijakan afirmatif dimaksudkan lulusan SD/MI sulit terjangkau/terpencil dapat diterima di SMPN yang menjadi pilihannya selain SMPN SPP-SKS tanpa dilakukan seleksi. Kebijakan sebagaimana dimaksud tidak berlaku bagi SD/SMP Satu Atap. 1SDN Gebang II, Sidoarjo5SDN Plumbon I, Porong 2MI Al-Abror Kalikajang Gebang, Sidoarjo6SDN Tambak Kalisogo I, Jabon 3SDN Kedungpeluk II, Candi7SDN Kupang III, Jabon 4SDN Sawohan II, Buduran8SDN Kupang IV, Jabon Daftar SD/MI yang sulit terjangkau

Jadwal Pelaksanaan

Pagu penerimaan untuk masing-masing jenjang dan tingkat Satuan Pendidikan tahun pelajaran 2018/2019 adalah sebagai berikut: Jenjang TK: maksimal 20 Peserta Didik/Rombongan Belajar Jenjang SD: maksimal 28 Peserta Didik/Rombongan Belajar (Online dan Offline) dan maksimal 4 rombongan belajar Jenjang SMP: maksimal 32 Peserta Didik/Rombongan Belajar dan maksimal 11 rombongan belajar

Pusat Informasi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Sidoarjo Telp: Fax : Website: Website PPDB:

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Jl. Pahlawan No. 4 Sidoarjo PPDB 2018 Terima Kasih

PANITIA PPDB SMP NEGERI 1 SIDOARJO TAHUN PELAJARAN 2017/2018 Ketua : Dr. Hartoyo.M.Pd. Sekretaris : Sukardi, M.Pd. Bendahara : Sri Catur Purnawati, S.Pd., M.Pd. Tim verifikasi internal : Mas’al, S. Kom.; Syaifuddin Zuhri, SS.; Iswahyudi, S.Pd; Tim verifikasi eksternal : Aris Setiawan, S.Pd., M.Pd.; Drs. Suroso; Korwil; Pengawas Sekolah; Kepala Desa; Kepala SD; Kasos Tim Perlengkapan: Ir. Magdalena Bening, ST.h; Kusyanto, S.Pd.,M.Pd. Tim Pendaftar Ulang: Aprilin Astuti, S.Pd., Yuli Setyani, S.Pd.; Dra. Sri Utami, M.M.Pd.; Bambang Sagoro, S.Pd., Sujiyanti, S.Pd., M.Pd., Dra. Ratna Dyah Mustikawati, M.Pd. Tim Keamanan: Lukmanul Hakim, S. Pd., M.Pd.; Suhartono, S.Pd., M.Pd.

1. Jumlah calon siswa yang diterima: 32 siswa x 11 rombel = 352 siswa 2. Japres = 3 siswa 3. PTK = 5 siswa 4. Mitra warga = Jalur on line = 282