DASAR HUKUM PMK 101/PMK/2014 SPI 2013 PERATURAN LAINNYA YANG RELEFAN DENGAN UNIT ATAU OBJEK PENILAIAN DAN TUJUAN PENILAIAN
DISIPLIN ILMU DALAM PENILAIAN PERBANKANPERKAPALAN PERTAMBANGAN PERKEBUNAN PERTANIAN TEHNIK SIPIL HUKUM MANAJEMEN ILMU EKONOMI, MAKRO,MIKRO,MONETER, FISKAL PLANOLOGY GEODESI AKUNTANSI MAKRO MIKRO INDUSTRI OBJEK TEHNIK INDUSTRI TEHNIK MESIN ILMU SPESIFIK OBJEK PENILAIAN INVESTASI, ILMU PENILAIAN
BEBERAPA PERMASALAHAN YANG SERING TIMBUL DALAM PENILAIAN –PENILAIAN TIDAK INDEPENDEN (INTERVENSI PARA PIHAK) –SALAH LOKASI –SALAH KONSEP (PRINSIP PENILAIAN) –KESALAHAN TEHNIK (TEHNIK PERHITUNGAN) –PENILAI KURANG KOMPETEN (KETELITIAN DAN PEMAHAMAN KARAKTER OBJEK)
POTENSI SALAH LOKASI
OBJEK PENILAIAN ASET, REAL PROPERTY, PERSONAL PROPERTY, => DILAKUKAN PENILAI PROPERTY => DILAKUKAN PENILAI PROPERTY USAHA, BISNIS, SAHAAM,MEREK,INTANGIBLE ASET = DILAKUKAN O PENILAI BISNIS = DILAKUKAN O PENILAI BISNIS
LAPORAN PENILAIAN PENILAIAN RUMAH TINGGAL PENILAIAN TANAH KOSONG PENILAIAN RUKO PENILAIAN KEBUN PENILAIAN TAMBANG PENILAIAN PESAWAT PENILAIAN SAHAM PENILAIAN PERUSAHAAN PENILAIAN MEREK DLL
TENTANG PROPERTY PROPERTY BERMAKNA PENGUASAAN ATAS BENDA ATAU YANG DAPAT DI PERSAMAKAN DENGAN BENDA JENIS – JENIS PROPERTY –BERWUJUD BENDA ( REAL PROPERTY, REAL ESTATE, REAL ASSET) VS TIDAK BERWUJUD BENDA, ( SAHAM, HAK CIPTA, MEREK DAGANG,) –TANGGIBLE ASSET vs INTANGIBLE ASSET
Siklus Usaha Properti (Property Business Cycle) RISING TOP DECLINING BOTTOM RISING
NILAI PASAR & NILAI LIKWIDASI Nilai Pasar : Estimasi sejumlah uang yang dapat diterima dari hasil penukaran suatu aset atau leabilitas, (pasar persaingan sempurna) Nilai Likwidasi : Estimasi sejumlah uang yang dapat diterima dari hasil penukaran suatu aset atau leabilitas, dimana salah satu pihak tidak berniat membeli atau terpaksa menjual... Nilai pinjaman / Kredit 26 – 40% 20 – 30%
Resiko Likwidasi Cara Pembayaran5 – 10 % Asimetri Informasi5 – 10% Biaya Pengosongan7 - 10% Biaya Lelang, pajak Penjualan dan Pembelian 9 -10% Total26 – 40%
Resiko Penjualan (20 – 30%) Jenis Propoteri (tanah kosong, rumah tinggal) Waktu Penawaran Lokasi Properti (tengah kota, pinggiran dan pedesaan) Ukuran, Nilai dan Refrensi Konsumen
NILAI PASAR & NILAI LIKWIDASI Nilai Pasar : Estimasi sejumlah uang yang dapat diterima dari hasil penukaran suatu aset atau leabilitas, (pasar persaingan sempurna) Nilai Likwidasi : Estimasi sejumlah uang yang dapat diterima dari hasil penukaran suatu aset atau leabilitas, dimana salah satu pihak tidak berniat membeli atau terpaksa menjual... Nilai pinjaman / Kredit 30% 20 % 100 jt 70 jt 56 jt
FAKTOR PENENTU NILAI PROPERTY PERMINTAAN DAN PENAWARAN FAKTOR FISIK PROPERTY TERSEBUT FAKTOR LOKASI DAN PERLETAKAN FAKTOR KEBANGSAAN/POLITIK
4 VARIABEL PENTING BIDANG PROPERTI 4 VARIABEL PENTING BIDANG PROPERTI –KEBUTUHAN DASAR, UTILITY – BENEFITS – KEPUASAN –DEMAND TERSEDIA – PERTUMBUHAN KOTA, KAWASAN, LINGKUNGAN, DAN SUMBER DAYA POPULASI –SCARCITY – RELATIFITAS PASOKAN – KELANGKAAN –TRANSFERABILITY – PEMINDAHAN HAK ( BISA DI WARISKAN)
PERMINTAAN DAN PENAWARAN BANYAK DI PENGARUHI OLEH –JUMLAH PENDUDUK, STRUKTUR PENDUDUK, PERSEBARAN PENDUDUK, SUMBER DAYA POPULASI, - TINGKAT KEMAMPUAN FINANSIAL PASAR –PERTUMBUHAN KOTA, REGULASI PEMERINTAH, PERUBAHAN CITA RASA ( RUMAH TUNGGAL – BERTINGKAT- APARTEMEN-KONDOMENEIUM) ( RUMAH TUNGGAL – BERTINGKAT- APARTEMEN-KONDOMENEIUM) PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PEMBANGUNAN
FAKTOR FISIK PROPERTI JENIS DAN KEGUNAAN PROPERTY (MEMPENGARUHI PEMBELI POTENSIAL) UKURAN DAN BENTUK (LUAS,FRONTAGE, TOPOGRAFI,) DESAIN DAN KONSTRUKSI BANGUNAN (SELERA, TREND, KUALITAS KONSTRUKSI)
FAKTOR PERLETAKAN DAN LOKASI PERLETAKAN –POJOK, DI GUNUNG, TEBING, LEMBAH, (MEMPENGARUHI NILAI SESUAI DENGAN PERUNTUKANNYA DAN BIAYA UNTUK MENWUJUDKAN PERUNTUKAN TERSEBUT) LOKASI – SEBAGAI FAKTOR TERKUAT, – REKOMENDASI TEORI LOKASI (PUSAT KOTA, PENYANGGA DAN LUARKOTA)
FAKTOR POLITIK/KENEGARAAN SISTEM TATA NEGARA, PEREKONOMIAN DAN POLITIK DALAM DAN LUAR NEGERI – KEBIJAKAN FISKAL, MONETER, KEPEMILIKAN OLEH ORANG ASING SERTA KEBIJAKAN PERTANAHAN, TERMASUK PEMBATASAN LUASAN KEPEMILIKAN TANAH OLEH WARGA NEGARA Z0NING DAN FAKTOR PERENCANAAN KOTA
JENIS INVESTASI DLM PROPERTI INVESTASI JANGKA PANJANG PEMILIKAN DAN ATAU PENGUASAAN ASET DALAM JANGKA PANJANG UNTUK MENDAPATKAN RITERN SETIAP BULAN /SETIAP TAHUN (PENGUASAAN SATU UNIT ATAU SATU JENIS PROPERTI UNTUK DI SEWAKAN KEPADA PIHAK LAIN) PEMILIKAN DAN ATAU PENGUASAAN ASET DALAM JANGKA PANJANG UNTUK MENDAPATKAN RITERN SETIAP BULAN /SETIAP TAHUN (PENGUASAAN SATU UNIT ATAU SATU JENIS PROPERTI UNTUK DI SEWAKAN KEPADA PIHAK LAIN) INVETASI JANGKA PENDEK PENGUASAAN ASET UNTUK MENDAPATKAN RITERN SATU PERIODE INVESTASI PENGEMBANGAN PERUMAHAN, ATAU JUAL BELI PROPERTI INVESTASI SPEKULATIF
TAHAPAN INVESTASI MEMPERHATIKAN SEGMENTASI PASAR PEMILIHAN LOKASI PEMILIHAN DESAIN PRA KOSTRUKSI PEMILIHAN KONTRAKTOR PROPORSAL PERMOHONAN KREDIT PENYUSUNAN FS PENILAIAN ASSET (JAMINAN) PEMASARAN, PENGAWASAN DAN ADMINISTRASI UMUM
PENENTUAN SEGMENTASI PASAR TINGKAT PENDAPATAN RATA-RATA JARAK TEMPUH KE/DARI TEMPAT KERJA JUMLAH ANGGOTA KELUARGA ASPEK SOSIAL DEMOGRAFI
PEMILIHAN LOKASI ASPEK PERUNTUKAN LAHAN DAN KAWASAN. MEMPERHATIKAN SEGMENTASI PASAR ASPEK SOSIAL DEMOGRAFI AKSESIBILITAS (ASPEK JALAN, LEBAR JALAN,STATUS,) PERKEMBANGAN KAWASAN DAN TINGKAT PERTUMBUHAN KAWASAN FASILITAS SOSIAL EKONOMI YANG TELAH TERSEDIA (INVESTASI DOMINAN) TOPOGRAFI DAN SANITASI RESIKO BENCANA ALAM, ASPEK EXSTERNALITAS BENTUK TANAH, LEBAR DEPAN DAN JENIS TANAH
PEMILIHAN DESIGN REFRENSI KONSUMEN EFEKTIF DAN EFESIEN (ekonomis) ITEM DEFRESITION TERENDAH BIAYA PEMELIHARAAN DESIGN TERKINI DAN KONSISTEN
PEMILIHAN KONTRAKTOR BERPENGALAMAN REFRESI DARI PROYEK-PROYEK YANG PERNAH DI KERJAKAN MENGANGKAT SATU PENGAWAS PROYEK (SKALA KECIL)
PROPORSAL PERMOHONAN KREDIT DESIGN PENGEMBANGAN DESIGN UNIT PROPERTI STUDY KELAYAKAN PENILAIAN KAWASAN DAN ATAU PROPERTI LAIN SEBAGAI JAMINAN LAPORAN AUDITOR (LAPORAN KEUANGAN) SEJUMLAH PERSYARATAN LAIN YANG DI MINTA OLEH BANK
PENYUSUNAN FS DAN APPRAISAL DIPERHATIKAN WAKTU PENGEMBANGAN NILAI JUAL PROPERTI SEJENIS TINGKAT DAYA SERAP PASAR DISIMPULKAN LAYAK / TIDAKNYA PROYEK DI LAKUKAN DENGAN REKOMENDASI DARI NILAI BCR, IRR, NPV, PBP, APPRAISAL LEBIH BANYAK DENGAN METODA PENGEMBANGAN KAWASAN
PEMASARAN PEMASARAN LANGSUNG MELALUI PROPERTI AGENT KERJASAMA DENGAN ORGANISASI CALON USER, MELALUI PERUSAHAAN, ORGANIASI PERUSAHAAN, DAN MANAJEMEN PROPERTY NASIONAL /INTERNATIONAL.
AKTOR UTAMA DALAM INVESTASI PROPERTI PENJAMIN KREDIT –BANK (LEMBAGA KEUANGAN), PERORANGAN, ASURANSI, REI INVESTOR –PERORANGAN, PERUSAHAAN, KOPERASI USER –PENYEWA, PEMBELI, ATAU TUJUAN KHUSUS PEMERINTAH, –PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
KONSEP BIAYA, HARGA DAN NILAI BIAYA : SEGALA PENGELUARAN UTK MEMPRODUKSI SATU UNIT PROPERTI HARGA (NILAI TUKAR RIIL) : SEJUMLAH UANG YANG HARUS DI KELUARKAN UNTUK MENDAPATKAN UNIT PROPERTI HARGA : NILAI TUKAR YANG DI SETUJUI NILAI : APA YANG SEPATUTNYA DI BAYAR OLEH SEORANG PEMBELI ATAU YANG SEPATUTNYA DI TERIMA PEMILIK
PENILAIAN PENILAIAN : GABUNGAN ANTARA ILMU PENGETAHUAN DAN SENI DALAM MENGESTIMASI NILAI DARI SEBUAH KEPENTINGAN YANG TERDAPAT DALAM SUATU PROPERTI UNTUK TUJUAN TERTENTU, DALAM WAKTU TERTENTU, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN SEGALA KARAKTERISTIK YANG ADA PADA PROPERTI TERSEBUT TERMASUK JENIS- JENIS INVESTASI YANG DI MUNGKINKAN
JENIS JENIS NILAI PROPERTI NILAI MODAL : NILAI UNTUK MENDAPATKAN HAK MILIK (BARANG MODAL) NILAI PASAR – TRANSAKSI PASAR WAJAR NILAI SEWA : NILAI UNTUK MENDAPATKAN HAK PENGGUNAAN NILAI PENJUALAN NILAI POTENSI : MENENUKAN POTENSI PENDAPATAN DARI PROPERTI NILAI SPEKULASI : NILAI BERDASARKAN PREDIKSI NILAI DI MASA YANG AKAN DATANG NILAI PENGGUNAAN, NILAI ATAS BARANG BAGI ORANG YANG MEMANG PERLU MENGGUNAKAN NILAI PERTUKARAN (BARANG VS BARANG) NILAI SENTIMENTAL ( NILAI UNTUK BARANG YANG SANGAT DI SAYANGI PEMILIKNYA) NILAI SALVAGE: NILAI BARANG YANG DI JUAL PERKOMPONEN SECARA PARSIAL NILAI SISA : NILAI BANGUNAN TUA, FUNGSINYA SUDAH TIDAK ADA, = NILAI LAIN YANG MEMUNGKINKAN NILAI JUALPAKSA, JUAL CEPAT, LIQDWIDASI = 70 % - 60 % DARI NILAI PASAR
TUJUAN PENILAIAN PROPERTI PEMILIK INGIN MENJUAL PROPERTI PEMILIK INGIN MENGETAHUI BERAPA NILAI DARI PROPERTI PEMBELI INGIN MENAKSIR NILAI PROPERTI YANG AKAN DI BELINYA PEMEGANG SAHAM INGIN MENGETAHUI PROPORSI SAHAM DI PERUSAHAANYA PENILAIAN UNTUK KEPENTINGAN PERUSAHAAN (DARI PRIBADI KE PERUSAHAAN) PENILAIAN UNTUK MENENTUKAN NILAI GANTI ASURANSI PENILAIAN UNTUK GANTI PENGGUSURAN OLEH PEMERINTAH ( TERMASUK BENCANA LAPINDO) PENILAIAN UNTUK PEMBAGIAN WARISAN UNTUK KREDIT DI BANK PENILAIAN UNTUK PENGEMBANGAN LAHAN PENILAIAN UNTUK KEPENTINGAN PAJAK PERUSAHAAN UNTUK PBB, PBHTB,
METODA PENILAIAN PROPERTY METODA PENDEKATAN DATA PASAR MEDODA MENDEKATAN PENDADAPATAN METODA PENDEKATAN BIAYA
36 Metode Penilaian - Metode Tambah Kurang - Metode Jumlah Rupiah - Metode Persentase Pendekatan Pasar (Market Data Approach) Pendekatan Biaya (Cost Approach) Pendekatan Pendapatan (Income Approach) Metode Survey Kuantitas - Metode Unit Terpasang - Metode Meter Persegi - Metode Indeks Biaya - Gross Income Multipier - Direct Capitalization Method - Discounted Cash Flow - Residual Technique
Pilihan Metoda Apakah ada data pasarnya Ya Pendekatan Data Pasar Tidak Tidak Apakah Menghasilkan Income Ya, Pedekatan Pendapatan Ya, Pedekatan Pendapatan Tidak Tidak Pendekatan Cost
DESKRIPASI PENILAIAN DESK. HIGHEST AND BEST USE DESKRIPSI KAWASAN, ZONING DESKRIPSI LAHAN DAN PENGGUNAANYA, UKURAN DAN BENTUK DESKRIPSI BANGUNAN, ELEMEN BANGUNAN DAN PENGGUNAANYA ASPEK PENYUSUTAN BANGUNAN
39 PROSES PENILAIAN IDENTIFIKASI DAN PERUMUSAN o Maksud / Tujuan Penilaian o Tanggal Penilaian o Identifikasi Properti o Batasan dan Dasar Nilai o Identifikasi Legalitas o Asumsi dan Hipotesis PENETAPAN PERMASALAHAN DAN LINGKUP PEKERJAAN PERENCANAAN DAN SURVEY PENDAHULUAN o Orientasi Pendahuluan o Persiapan dan Perencanaan Pengumpulan Data o Daftar dan Jenis Data Diperlukan o Sumber Data o Perencanaan Tenaga Kerja PENGUMPULAN, PENCATATAN DAN PEMERIKSAAN DATA DAN INSPEKSI UMUM DATA DAN INSPEKSI KHUSUS - Faktor Geografi : Daerah, Kota, Lingkungan Objek Dinilai : Lokasi, aksesibilitas legalitas, karakteristik fisik - Faktor Perekonomian, Kondisi Pasar Properti Perbandingan : penjualan, pembuatan baru,pendapatan ANALISIS DAN PENAFSIRAN DATA - Highest and Best Use - Review Pasar Properti - Penyesuaian Terhadap Pendekatan PENERAPAN TIGA PENDEKATAN PERHITUNGAN o Perbandingan Data Pasar o Kalkulasi Biaya o Kapitalisasi Pendapatan REKOMENDASI UNTUK TAKSIRAN AKHIR PENETAPAN NILAI PENYUSUNAN LAPORAN PENILAIAN
41 ISI LAPORAN PENILAIAN 1.Alamat yang dituju 2.Penugasan dan Asumsi Khusus 3.Tujuan Penilaian 4.Tanggal Penilaian 5.Dasar Penilaian 6.Asumsi-asumsi 7.Identifikasi Properti dan Deskripsi 8.Informasi terkait lainnya 9.Opini tentang Nilai 10.Tanggal Laporan 11.Lampiran-lampiran
42 Tujuan Penilaian dan Dasar Nilai Tujuan penilaianDasar nilaiRujukan SPI Penjaminan hutangNilai PasarSpi 101 Laporan keuanganNilai pasar dalam penggunaan Nilai Dalam Penggunaan SPI 102 Jual BeliNilai PasarSPI 101 Nilai InvestasiSPI 102 Tujuan KhususNilai Sinergy Nilai Khusus SPI 102 LelangNilai LiqwidasiSPI 102
Highest & Best Use (Pemanfatan Tertinggi dan Terbaik) Suplai & Demand (Penawaran & Permintaan) Pengganti (Substitution) Antisipasi (Anticipation) Perubahan (Change) Penyesuaian (Conformity) Persaingan (Competition) Keseimbangan (Increasing & Decreasing Return/Balance) Penggunaan yang Tetap (Consistent Use) Eksternalitas (Externalities) Konstribusi (Contribution) PRINSIP PENILAIAN
44 FAKTOR-FAKTOR PENENTU NILAI nAda yang berpendapat nilai properti dipengaruhi oleh faktor manfaat, kelangkaan, keinginan dan daya beli. nModel umum pembentukan nilai properti dalam bentuk fungsi adalah : V = F (D, V, S, T) dimana V = Value (Nilai Pasar) D = Demand (permintaan) V = Utility (manfaat) S = Scancity (kelangkaan) T = Transtenability (kemudahan peralihan hak)
45 KEDUDUKAN PENILAI DALAM PENILAIAN Kualifikasi Penilai Penilai Berizin : adalah penilai bersertifikat yang memiliki izin penilai yang berlaku dari pemerintah sesuai dengan keputusan menteri dari departemen terkait. Hanya penilai berizin yang berhak menanda tangani laporan penilaian. Penilai Bersertifikat : penilai terdaftar yang memiliki sertifikat penilai dari asosiasi profesi penilai yang diakui Pemerintah untuk melaksanakan penilaian sesuai keahliannya. Penilai Terdaftar : penilai yang menjadi anggota asosiasi profesi penilai yang diakui Pemerintah. Penilai Asing : penilai bukan anggota asosiasi penilai Indonesia, mempunyai izin praktek dari negaranya, serta menjadi anggota asosiasi penilai yang menjadi anggota dari Komite Standar Penilaian Internasional.
SEKIAN DAN TERIMAKASI