BIRO PERENCANAAN KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI Implementasi SAKIP Untuk Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Kemenristekdikti Surabaya, 28 Agustus 2018
3. Penguatan Akuntabilitas Kinerja Roadmap RB 2015-2019 1. Manajemen Perubahan 2. Penguatan Sistem Pengawasan 3. Penguatan Akuntabilitas Kinerja 4. Penguatan Kelembagaan 5. Penguatan Tatalaksana 6. Sistem Manajemen SDM ASN 7. Penguatan Peraturan Perundang-undangan 8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
AGENDA A B C Pencapaian Akuntabilitas Kinerja Kemenristekdikti Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) B Penguatan Akuntabilitas Kinerja Kemenristekdikti 2018 C
A Pencapaian Akuntabilitas Kinerja Kemenristekdikti.
Pencapaian Indeks RB Kemenristekdikti Tahun 2015 s/d 2017 No Komponen Penilaian Nilai Maks Nilai 2015 Nilai 2016 Nilai 2017 A Pengungkit 1 Manajemen Perubahan 5,00 1,41 2,17 2,49 2 Penataan Peraturan Perundang-undangan 1,66 2,09 2,71 3 Penataan dan Penguatan Organisasi 6,00 2,48 2,66 2,82 4 Penataan Tatalaksana 3,21 3,35 3,47 5 Penataan Sistem Manajemen SDM 15,00 12,36 12,69 12,87 6 Penguatan Akuntabilitas 4,35 4,83 7 Penguatan Pengawasan 12,00 5,11 6,53 7,39 8 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 3,83 4,24 4,18 Sub Total Komponen Pengungkit 60,00 34,41 38,56 40,28 B Hasil Nilai Akuntabilitas Kinerja 14,00 9,63 9,85 Survey Internal Integritas Organisasi 4,80 4,88 Survey Eksternal Persepsi Korupsi 7,00 5,37 5,63 6,17 4 Opini BPK 3,00 2,50 2,00 Survey Eksternal Pelayanan Publik 10,00 7,18 7,46 8,05 Sub Total Komponen Hasil 40,00 29,48 28,90 30,95 Indeks Reformasi Birokrasi 100,00 63,89 67,46 71,23
Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kemenristekdikti No ASPEK YANG DIEVALUASI Nilai 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 Nilai 2017 1 Perencanaan Kinerja 20,77 23,40 24,84 24,54 25,10 22,87 23,97 23,98 2 Pengukuran Kinerja 9,67 13,45 13,57 13,66 14,97 15,94 16,13 17,55 3 Pelaporan Kinerja 8,81 9,00 9,15 9,04 11,64 10,81 10,82 11,18 4 Evaluasi Kinerja 5,67 6,16 5,46 5,78 6,86 6,89 6,92 7,10 5 Capaian Kinerja 11,32 11,94 13,00 16,21 12,50 12,25 12,54 13,09 Total 56,24 63,95 66,02 69,23 71,07 68,76 70,38 72,90
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Landasan Hukum Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 1 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. 2 3 Permenristekdikti No. 51 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kemenristekdikti. 4 Permenristekdikti No. 50 Tahun 2017 tentang Renstra Kemenristekdikti 2015-2019 (Revisi).
Peraturan Perundangan Untuk Penguatan Akuntabilitas Kinerja Kemenristekdikti Permenristekdikti No. 40 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja PTN BH. Permenristekdikti No. 52 tahun 2016 tentang Pelaksanaan SAKIP di Kemenristekdikti Permenristekdikti No. 36 Tahun 2016 tentang Pemantauan dan Evaluasi Program dan Anggaran secara elektronik (SIMonev) Permenristekdikti No. 50 Tahun 2017 tentang Renstra Kemenristekdikti 2015-2019 (Revisi). Kepmenristekdikti No. 255/M/KPT/2017 Tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepmenristekdikti 2015-2019. Draft Kepmenristekdikti Tentang Perubahan indikator kinerja utama perguraun tinggi negeri dan kopertis wilayah di lingkungan Kemenristekdikti Surat Edaran MENRISTEKDIKTI No. 02/M/SE/V/2018 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Kinerja Surat Edaran SEKERTARIS JENDERAL No. 2696/A.A1/SE/2018 Tentang Pembentukan Tim Implementasi SAKIP PTN dan Kopertis
Mendorong pimpinan melakukan monitoring dan pengendalian. Tujuan Penerapan SAKIP Mendorong pimpinan melakukan monitoring dan pengendalian. Perencanaan lebih berorientasi kinerja dengan skenario evaluasi keberhasilan. Pelaporan lebih berorientasi pada hasil dan sesuai tanggung jawab pada tingkatan unit pelapor. Menyelaraskan dan pengintegrasian manajemen keuangan dan manajemen kinerja (penganggaran berbasis kinerja).
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) MEMASTIKAN RESTRA UNIT ORGANISASI SELARAS DENGAN KEMENTERIAN PERBAIKAN BERKELANJUTAN Rencana Strategis Perjanjian Kinerja Pengukuran Kinerja Pengelolaan Data Kinerja Pelaporan Kinerja Reviu dan Evaluasi Kinerja MEMASTIKAN PENCAPAIAN KINERJA TELAH DIREVIU DAN DIEVALUASI DILAKUKAN PENYELARASAN AGAR SINERGI DAN MENDUKUNG KINERJA KEMENTERIAN MEMASTIKAN PENCAPAIAN TARGET DIUKUR DENGAN TEPAT MEMASTIKAN PENCAPAIAN KINERJA DILAPORKAN SECARA JUJUR MEMASTIKAN DATA KINERJA DIKELOLA DENGAN BAIK UNTUK MENGETAHUI PENCAPAIAN DARI TAHUN KE TAHUN *) Permenristekdikti No. 51 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kemenristekdikti.
Agenda Peningkatan Akuntabilitas Kinerja Penyampaian Laporan Kinerja Unit Organisasi Penyampaian Laporan Kinerja Kementerian kepada Kemen.PANRB Februari Maret Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Asistensi dan Bimbingan Teknis April s.d. Des. Penetapan Rencana Aksi Kementerian Unit Utama PTN, LEMBAGA, PUSAT Menpan Itjen Tim (Sekjen, Itjen, Tim Sakip) Penyelarasan & Penetapan Perjanjian Kinerja (PK) Seluruh Unit Organisasi Penyusunan Laporan Kinerja Kementerian Januari B03 S/D B12 Pelaporan & Evaluasi Capaian Kinerja Unit Organisasi
RENCANA STRATEGIS (Renstra) Bagian 1
Hirarki Renstra Renstra Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Visi, Misi, Tujuan Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Sasaran Strategis, dan Target Renstra Unit Utama, PTN Visi, Misi, Tujuan Sasaran Program, Indikator Kinerja dan Target Renstra Lembaga dan Pusat Sasaran Kegiatan, Indikator Kinerja, dan Target
Sasaran Hasil (outcome) dan keluaran (output) penting Renstra Unit Utama / PTN Sasaran Hasil (outcome) dan keluaran (output) penting INDIKATOR KINERJA TARGET KINERJA VISI PENDANAAN MISI TUJUAN SASARAN PROGRAM PROGRAM STRATEGI KEBIJAKAN
PERJANJIAN KINERJA (PK) Bagian 2
Perjanjian Kinerja Merupakan pernyataan komitmen yang merepresentasikan tekad dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam waktu satu tahun
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 20 … Format PK PERJANJIAN KINERJA TAHUN 20 … PTN / KOPERTIS : …………………… ............, ....... 20 xx Menristekdikti Pemimpin Unit Utama / PTN (.........................................) (.........................................) Sasaran Indikator Kinerja Target (1) (2) (3) Kegiatan Anggaran 1 ……………………………………… Rp. …………………………………………… 2 ……………………………………... Total …………………………………………..
Indikator Kinerja Indikator kinerja yang baik memiliki syarat : MERUPAKAN UKURAN KEBERHASILAN SUATU TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS INSTANSI PEMERINTAH Indikator kinerja yang baik memiliki syarat : Berorientasi Hasil/Outcome SMART Spesifik (Jelas, tidak ber dwimakna) Measureable (dapat diukur) Achievable/Attainable (dapat dicapai dan mampu memberikan tantangan) Relevant (relevan dengan kinerja yang ingin diukur) Time Bound (memiliki batasan waktu pengukuran) Cukup Jumlah, ukuran keberhasilan yang ada cukup mengindikasikan tercapainya tujuan dan sasaran
Indikator Kinerja Sasaran Strategis Meningkatnya relevansi, kuantitas, dan kualitas pendidikan tinggi Meningkatnya kemampuan iptek dan inovasi Terlaksananya reformasi birokrasi Indikator Indeks Pendidikan Tinggi Indeks Inovasi Indeks Reformasi Birokrasi
Indikator Kinerja Sasaran Program Meningkatnya kualitas pembelajaran dan kemahasiswaan pendidikan tinggi X1 : Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi X2 : Jumlah mahasiswa yang berwirausaha X3 : Persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi X4 : Persentase prodi terakreditasi minimal B X5 : Persentase lulusan pendidikan tinggi yang langsung bekerja X6 : Persentase perguruan tinggi yang menerapkan SNDIKTI X7 : Jumlah mahasiswa berprestasi X8 : Persentase mahasiswa yang lulus PPG Meningkatnya kualitas kelembagaan Iptek dan Dikti X9 : Jumlah Perguruan Tinggi Masuk Top 500 Dunia X10 : Jumlah PT berakreditasi A (Unggul) X11 : Jumlah Taman Sains dan Teknologi yang mature X12 : Jumlah Pusat Unggulan Iptek Meningkatnya relevansi, kualitas, dan kuantitas sumber daya Iptek dan Dikti X13 : Persentase Dosen Berkualifikasi S3 X14 : Persentase SDM Litbang Berkualifikasi S3 X15 : Jumlah SDM yang meningkat karirnya X16 : Jumlah SDM yang meningkat kompetensinya X17 : Jumlah revitalisasi Sarpras PTN dan Litbang Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan X18 : Jumlah Publikasi Internasional X19 : Jumlah HKI yang didaftarkan X20 : Jumlah prototype penelitian dan pengembangan (R & D) X21 : Jumlah prototype industry Menguatnya kapasitas inovasi X22 : Jumlah Produk Inovasi Terwujudnya tata kelola yang baik serta kualitas layanan dan dukungan yang tinggi pada semua unit eselon I dan Satker di Kemenristekdikti X23 : Persentase efisiensi perencanaan penganggaran X24 : Penilaian terhadap AKIP X25 : Opini penilaian laporan keuangan oleh BPK X26 : Indeks kepuasan pelayanan X27 : Persentase kasus hukum yang diselesaikan X28 : Tingkat kesesuaian kompetensi pejabat X29 : Ratio data dan knowledge iptek dan dikti yang dimanfaatkan Meningkatnya kinerja dan akuntabilitas keuangan Negara pada unit-unit organisasi di Kemenristekdikti X30: Jumlah unit organisasi dan satker yang bersih dari penyimpangan yang material
PENGUKURAN KINERJA Bagian 3
Pengukuran Kinerja Setiap unit organisasi harus memiliki Indikator Kinerja dan dapat diukur kinerjanya. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat keberhasilan / kegagalan kinerja yang diperjanjikan. Pengukuran kinerja dilakukan dengan cara membandingkan realisasi kinerja dengan target kinerja, hasil pengukuran kinerja merupakan sumber data kinerja yang digunakan dalam penyusunan laporan kinerja.
Contoh : Pengukuran Kinerja 2018 Sasaran Strategis Indikator Kinerja Target 2015-2019 Realisasi 2017 Tahun 2018 % (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) …… ……. …. …..
PENGELOLAAN DATA KINERJA Bagian 4
Pengelolaan Data Kinerja Pengelolaan data kinerja dilakukan dalam rangka pemantauan dan pengendalian pencapaian kinerja atas target yang ditetapkan Pengelolaan data kinerja dilakukan oleh Unit Utama, PTN dan Eselon II dengan cara mencatat, mengolah, dan melaporkan data kinerja Pelaporan data kinerja secara periodik setiap triwulan/tahunan, dilakukan melalui Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SIMonev) Perlu pengembangan aplikasi/IT sebagai media monitoring dan evaluasi untuk monev kinerja secara berkala, sebagai bahan data reward and punishment dan media transparansi kepada publik
PELAPORAN KINERJA Bagian 5
Laporan Kinerja 1 Kementerian, Unit Utama, PTN, Lembaga dan Pusat wajib menyusun Laporan Kinerja 2 Laporan Kinerja Kementerian disampaikan kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PPn/ Bappenas, Kementerian PAN & RB paling lambat 28 Februari 3 Laporan Kinerja Unit Utama, PTN, Lembaga dan Pusat disampaikan kepada Menteri minggu ke 2 bulan Februari. Fokus: Kementerian pencapaian tujuan/sasaran bersifat dampak dan hasil (outcome); Unit Utama, PTN pencapaian tujuan/sasaran bersifat hasil (outcome); Lembaga, Pusat pencapaian sasaran strategis bersifat hasil (outcome) dan atau output penting. 4
Outline Laporan Kinerja Menguraikan gambaran umum organisasi, penekanan pada aspek strategis organisasi serta permasalahan yang dihadapi organisasi Menyajikan ringkasan pencapaian kinerja organisasi Executive Summary (Ikhtisar Eksekutif) Bab I Pendahuluan Bab II Perencanaan dan Perjanjian Kinerja Menguraikan ringkasan/ikhtisar perencanaan kinerja (Renstra) dan perjanjian kinerja (dokumen perjanjian kinerja) tahun yang bersangkutan Bab III Akuntabilitas Kinerja Diuraikan pencapaian sasaran-sasaran organisasi pelapor, dengan pengungkapan dan penyajian dari hasil pengukuran dan analisis capaian kinerja Bab IV Penutup Diuraikan simpulan umum atas capaian kinerja organisasi serta langkah dimasa mendatang untuk meningkatkan kinerjanya Lampiran
Analisis Capaian Kinerja Pada Bab III Akuntabilitas Kinerja Menguraikan capaian kinerja pada masing-masing Indikator Kinerja : Deskripsi penetapan Indikator Kinerja sebagai indikator kinerja Sasaran Strategis yang harus ditingkatkan Analisis capaian kinerja : Membandingkan antara target dengan realisasi, trend 3 tahun, dan periode Renstra, membandingkan secara nasional atau internasional Capaian kinerja kegiatan yang mendukung ketercapaian Indikator Kinerja Analisis penyebab keberhasilan/kegagalan atau peningkatan/penurunan kinerja serta alternatif solusi yang telah dilakukan Data pendukung foto, grafik, gambar, tabel, dan pendukung lainnya. Menguraikan realisasi anggaran yang digunakan untuk mewujudkan kinerja organisasi sesuai dokumen Perjanjian Kinerja
Perjanjian Kinerja (PK) Lampiran Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani
REVIU DAN EVALUASI KINERJA Bagian 6
Review Atas Laporan Kinerja Laporan kinerja harus direviu oleh Auditor Aparat Pengawas Intern Pemerintah atau Tim yang dibentuk untuk itu Reviu laporan kinerja dilakukan secara paralel dengan pelaksanaan manajemen kinerja dan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Reviu harus sudah selesai sebelum ditandatangani pimpinan dan sebelum disampaikan kepada Menteri PAN dan RB Dibuat surat pernyataan telah direviu dan surat tersebut merupakan bagian dari laporan kinerja Reviu dilakukan hanya atas laporan kinerja tingkat K/L.
PERNYATAAN TELAH DIREVIU Contoh Pernyataan Formulir Telah Direviu PERNYATAAN TELAH DIREVIU KEMENTERIAN ........ TAHUN ANGGARAN ....... Kami telah mereviu Laporan Kinerja Kementerian ..... untuk tahun anggaran ………. Sesuai Pedoman Reviu atas Laporan Kinerja. Substansi informasi yang dimuat dalam Laporan Kinerja menjadi tanggungjawab manajemen Kementerian …… Reviu bertujuan untuk memberikan keyakinan terbatas laporan kinerja telah disajikan secara akurat, andal, dan valid. Berdasarkan reviu kami, tidak terdapat kondisi atau hal-hal yang menimbulkan perbedaan dalam meyakini keandalan informasi yang disajikan di dalam laporan kinerja ini. (Nama Kota), (tanggal, bulan, tahun) Inspektur Jenderal ………… (Nama Penandatangan) NIP.
EVALUASI IMPLEMENTASI SAKIP
Tujuan Evaluasi Memperoleh informasi tentang implementasi SAKIP Menilai tingkat implementasi SAKIP Memberikan saran perbaikan untuk peningkatan implementasi SAKIP Memonitor tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi periode sebelumnya
Penilaian Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Perencanaan Kinerja Pengukuran Pelaporan Kinerja Evaluasi Kinerja FORMAL KUALITAS PEMANFAATAN 6 % 15 % 9 % 5 % 12,5 % 7,5 % 3 % 4,5 % 2 % Sistem AKIP TOTAL 30% 25% 15% 10% 80% CAPAIAN KINERJA OUTPUT OUTCOME LAINNYA 5% 20%
Nilai Akuntabilitas Kinerja Peringkat Nilai Interpretasi AA >90-100 Sangat Memuaskan A >80-90 Memuaskan BB >70-80 Sangat Baik B >60-70 Baik CC >50-60 Cukup C >30-50 Kurang D 0-30 Sangat Kurang Peringkat Nilai AA >85-100 A >75-85 B >65-75 CC >50-65 C >30-50 D 0-30 BERUBAH
Arti Nilai Akuntabilitas Kinerja Akuntabilitas kinerja yang baik: Budaya kinerja telah menjadi budaya organisasi; Seluruh Unit kerja telah dapat mengidentifikasi kinerja yang seharusnya; Cascading kinerja telah dilakukan minimal sampai level struktural terendah; Pengintegrasian antara perencanaan kinerja dengan sistem penganggaran; Setiap anggota organisasi memiliki ukuran kinerja yang jelas dan merupakan usaha mencapai kinerja organisasi; Sistem monev dilakukan secara berkala dan mampu memitigasi risiko ketidaktercapaian kinerja; Sistem pengumpulan dan pengukuran kinerja yang andal; Sistem pelaporan telah mampu menyajikan kinerja yang seharusnya dan dimanfaatkan untuk perbaikan kinerja; Capaian kinerja telah dijadikan dasar reward and punishment.
Minimum Requirement Pada Pemberian Kategori Hasil Evaluasi Sakip No. ITEM AA A BB B CC C D 1 Jumlah Sampling unit kerja 100% 75% 50% Hanya yang wajib 2 Indikator Kinerja Utama: Instansi Pemerintah Ada dan Baik Ada Unit Kerja/SKPD 3 Persentase Unit Kerja yang sudah baik implementasi SAKIP nya (pemenuhan, kualitas, dan pemanfaatannya) 25% X 4 Cascade IKU 100% hingga ke level individu dan sudah baik 100% hingga ke level Struktural terendah dan sudah baik 50% hingga level struktural terendah dan sudah baik 5 Pemanfaatan IKU (contoh: digunakan sebagai dasar pemberian reward and punishment, penilaian kinerja) Sudah Sangat Baik Sudah dimulai 6 Budaya Kinerja Sudah sangat terasa di seluruh unit kerja Sudah sangat terasa Sudah mulai terasa 40
Penguatan Akuntabilitas Kinerja Kemenristekdikti 2018 C
A. Keterlibatan Pimpinan Seluruh pimpinan terlibat dalam reviu dan penyempurnaan indikator kinerja utama (IKU) instansi dan unit kerja sampai dengan level eselon III dan IV beserta Rencana Aksi, sehingga dapat tercipta keselarasan penjabaran (cascading) kinerja. Penetapan Perjanjian Kinerja (PK) : Perjanjian Kinerja dan Rencana Aksi Kemenristekdikti Tahun 2018 telah di tandatangani oleh seluruh Pimpinan (Eselon 1 s/d IV) dan telah di up load pada SIMonev. Telah dilakukan penyelarasan PK PTN & LL Dikti untuk mensinergikan dengan target kinerja Kementerian sebelum ditandatangani oleh Menristekdikti dan Para Rektor, Direktur & Koordinator Kopertis. Seluruh pimpinan memantau secara konsisten pencapaian kinerja secara berkala melalui sistem elektronik (SIMonev) dan rapat rutin setiap triwulan dalam rangka meningkatkan kualitas pengumpulan data kinerja dan laporan kinerja.
B. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja (1) Menyusun Laporan Kinerja Kemenristekdikti Tahun 2017. I
B. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja (2) Menetapkan Surat Edaran Menristekdikti, dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi SAKIP pada Unit Utama (No. 02/M/SE/2018). II III Menetapkan Surat Edaran Sekjen dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi SAKIP pada PTN & LL Dikti (No. 2696/A.A1/SE/2018).
B. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja (3) IV Menetapkan Kepmen Tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) PTN dan LL Dikti Berdasarkan Klasifikasi Unit Organisasi untuk membangun sinergi dan peningkatan kinerja Kementerian.
B. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja (4) V Melakukan monitoring dan evaluasi berkala secara konsisten kinerja unit organisasi dalam rangka pemberian tunjangan kinerja dan penyampaian rapor. Penyampaian Hasil Evaluasi Capaian Unit Kerja dan Rapor Kinerja Unit Kerja Triwulan II/Semester I Tahun 2018 Melakukan Evaluasi & Bimbingan Teknis untuk meningkatkan kualitas Implementasi SAKIP Unit Organisasi. VI
TERIMA KASIH KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 47 Surabaya, 28 Agustus 2018 47