PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Advertisements

PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PADA K/L/Prop/Kab/Kota
Oleh : Hilmy Muhammadiyah Inspektur Wilayah II Itjen Kementerian Agama
SOSIALISASI ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DI - KEMENKES 1.
PELAKSANAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
“ Berani Jujur Langkah Awal Berantas Korupsi”
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
SASARAN REFORMASI BIROKRASI pemerintahan belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah pemerintahan belum efektif dan efisien pelayanan publik.
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
PENERAPAN SAKIP SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI RSUP Dr. SARDJITO YOGYAKARTA
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Oleh H
KEMENTERIAN PERHUBUNGAN MELANJUTKAN REFORMASI BIROKRASI
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
INSPEKTORAT DAERAH KAB. NGANJUK
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN APARATUR SIPIL NEGARA
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
LAPORAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Dosen : Muslimin L., A. Kep, S.Pd, M.Si TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH (CLEAN GOVERNANCE DAN GOOD GOVERMENT)
PROGRAM PENUNTASAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
PEMBINAAN UNIT KERJA BERPREDIKAT WBK/WBBM
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan Sosial Program Studi Jumlah mahasiswa Jumlah alumni ( ) Sarjana Terapan (D-IV) Pekerjaan.
PROGRAM PENUNTASAN PEMBANGUNAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI
EVALUASI SAKIP PTN DAN LLDIKTI
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
PERMENPAN RB NO. 11 TH TT ROADMAP RB AREA PERUBAHAN PENGUATAN PENGAWASAN
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPOM Bimtek pelaporan Gratifikasi melalui Aplikasi Gratifikasi.
Oleh : Dr H Haswandi, S.H.,S.E.,M.Hum.,M.M. Dirbinganis Badilum
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
SOSIALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS POLITEKNIK PELAYARAN SUMATERA BARAT MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) – WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI.
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
Drs. Agus Uji Hantara, Ak., M.E.
Oleh : INSPEKTORAT JENDERAL KEMENKES RI SOSIALISASI “MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS (ZI) MENUJU WBK/WBBM” (PERMENPAN-RB NO 52 TAHUN 2014 ) DI LINGKUNGAN PUSDIK.
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2019
EVALUASI REFORMASI BIROKRASI,
1 2 Jeanny HV Hutauruk,SE,MM,Ak,CA Jeanny HV Hutauruk,SE,MM,Ak,CA MAHKAMAH AGUNG Santika Hotel – Bekasi 25 – 26 November 2015.
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
HASIL PENILAIAN & EVALUASI
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) KKP Teuku Nilwan Inspektur IV Inspektorat Jenderal KKP Bogor, 14 Mei 2019.
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
PERAN POLTEKES ERA REVOLUSI INDUSTRI 4
Transcript presentasi:

PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN FERDY FRISTYANSJAH INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI 30 – 31 MEI 2018

WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI PENGERTIAN UMUM WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan ZONA INTEGRITAS Predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik

GOOD GOVERNANCE AND CLEAN GOVERNMENT EVALUASI YANG DILAKUKAN REFORMASI BIROKRASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM OBJEK EVALUASI INSTANSI PEMERINTAH (K/L/D) UNIT KERJA (ESELON I s.d. III) 60% PROSES/PENGUNGKIT (8 AREA) PROSES/PENGUNGKIT (6 AREA) Manajemen Perubahan (5%) Akuntabilitas (6%) Manajemen Perubahan (5%) Akuntabilitas (10%) Tata Laksana (5%) Pengawasan (12%) Tata Laksana (5%) Pengawasan (15%) Manajemen SDM (15%) Pelayanan Publik (6%) Manajemen SDM (15%) Pelayanan Publik (10%) Organisasi (6%) Peraturan Per- UU an (5%) UNSUR PENILAIAN 40% HASIL (3 SASARAN) HASIL (2 SASARAN) Nilai Akuntabilitas (14%) Survei Integritas Organisasi (6%) Opini BPK (3%) Survei Persepsi Korupsi (Survei Eksternal (7%) Survei Persepsi Korupsi (15%) Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan (5%) Survei Persepsi Pelayanan Publik (20%) Survei Persepsi Pelayanan Publik (10%) SURVEI PERSEPSI KORUPSI OLEH KEMENPANRB DAN KPK SURVEI PERSEPSI PELAYANAN PUBLIK OLEH KEMENPANRB DAN BPS

PERSYARATAN PENGAJUAN WBK/WBBM TINGKAT INSTANSI PEMERINTAH Opini BPK “WTP” Opini BPK “WTP” selama minimal 2 tahun berturut-turut Nilai AKIP minimal “CC” TINGKAT UNIT KERJA Setingkat Es. I s.d Es. III Unit penting/strategis dalam pelayanan publik Memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi Mengelola sumber daya yang cukup besar Sebelumnya telah mendapat predikat WBK

PROSES PENILAIAN WBK/WBBM PEMBINAAN OLEH UPI Pemenuhan Indikator Pengungkit UNIT KERJA YANG DIUSULKAN SEBAGAI ZI MENUJU WBK/WBBM WBK REVIU OLEH TPN KemenPAN dan RB Ombudsman KPK Memenuhi syarat PENILAIAN OLEH TPI WBBM Tidak Memenuhi syarat Pemenuhan Indikator Hasil

UNIT TERKAIT DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (Permenristekdikti No. 57 Tahun 2016) Secara Ex Officio dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Berperan untuk mendorong Unit Kerja WBK/WBBM melalui kegiatan pendampingan, sosialisasi, pelatihan, coaching, fasilitasi atau bentuk-bentuk bimbingan teknis lainnya. UNIT PENGGERAK INTEGRITAS (UPI) Unit yang dibentuk pada Unit Eselon I dan Unit Kerja selain Inspektorat Jenderal Tugasnya melakukan sosialisasi/kampanye dalam rangka memberikan motivasi dan mengoordinasikan gerakan budaya anti korupsi. Bertanggung jawab langsung kepada Pimpinan Unit Kerja dan menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada pimpinan Eselon I terkait dan bekerja sama dengan UPI. UNIT PEMBANGUN INTEGRITAS (UPbI) Tim yang dibentuk oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Tugasnya melakukan penilaian Unit Kerja dalam rangka memperoleh predikat WBK/WBBM. Unsur TPI terdiri dari : Sekretariat Inspektorat Jenderal, Inspektorat, Biro Hukum dan Organisasi, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Perencanaan, dan Biro Keuangan dan Umum TIM PENILAI INTERNAL

TUGAS PIHAK DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS INSPEKTORAT JENDERAL Mengusulkan satker untuk dicanangkan sebagai Zona Integritas Mengumpulkan tandatanganan Piagam Zona Integritas oleh Satker dan Menristekdikti Membentuk Unit Penggerak Integritas untuk memberikan dorongan dan dukungan administratif dan teknis kepada Unit Kerja dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi. Mengusulkan pembentukan Tim Penilai Internal dengan Surat Keputusan Menristekdikti untuk melakukan penilaian Unit Kerja dalam rangka memperoleh predikat WBK/WBBM. Menyusun rencana aksi sosialisasi/evaluasi dan penilaian/evaluasi Menyiapkan dokumen Lembar Kerja Evaluasi Melakukan sosialisasi dan asistensi pelaksanaan pembangunan ZI kepada Satker Melakukan penilaian/evaluasi Mengajukan usulan penetapan Satker sebagai WBK/WBBM UNIT KERJA ZI Pimpinan menandatangani Piagam ZI Membentuk Unit Pembangun Integritas (UPbi) dengan prosedur dan mekanisme yang jelas Membentuk Agen Perubahan Menyusun dokumen rencana pembangunan ZI Menetapkan kebijakan keterbukaan informasi publik, pengembangan kompetensi pegawai, pengendalian gratifikasi, pengaduan masyarakat, WBS, benturan kepentingan, dan pelayanan publik. Melakukan sosialisasi kebijakan melalui media cetak (banner, spanduk, stiker), internet dan kegiatan sosialisasi lainnya. Melaksanakan kegiatan ZI yang tercantum dalam dokumen rencana pembangunan Mengadministrasikan dokumen hasil pelaksanaan pembangunan ZI (laporan kegiatan, laporan monev, laporan tindak lanjut monev, daftar hadir, notulen rapat)

TUJUAN, TARGET, DAN INDIKATOR PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR A PENGUNGKIT (60%) I Manajemen Perubahan (5%) Mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. a. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan pegawai unit kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM a. Tim Kerja b. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada unit kerja b. Dokumen Rencana Pembangunan ZI c. Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan peraturan perundangan undangan c. Pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI d. Perubahan pola pikir dan budaya kerja

PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR II Penataan Tata Laksana (5%) Meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif efisien, dan teratur pada Zona Integritas. a. Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan a. Prosedur Operasional tetap (SOP) kegiatan utama b. Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan b. E-Office c. Meningkatnya kinerja c. Keterbukaan informasi publik III Penataan Sistem Manajemen SDM (15%) Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM a. Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur a. Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi b. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur b. Pola Mutasi Internal c. Meningkatnya disiplin SDM aparatur c. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi d. Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur d. Penetapan Kinerja Individu e. Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur e. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai f. Sistem Informasi Kepegawaian

PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR IV Penguatan Akuntabilitas Kinerja (10%) Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja unit kerja. a. Meningkatnya kinerja instansi a. Keterlibatan Pimpinan b. Meningkatnya akuntabilitas b. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja V Penguatan Pengawasan (15%) Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing Unit Kerja instansi pemerintah a. Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan a. Pengendalian Gratifikasi b. Meningkatnya efektivitas pengelolaan anggaran b. Penerapan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) c. Meningkatnya status opini BPK terhadap pengelolaan keuangan negara pada masing-masing instansi pemerintah c. Pengaduan Masyarakat d. Menurunya tingkat penyalahgunaan wewenang pada masing-masing instansi pemerintah d. Whistle Blowing System e. Penanganan Benturan Kepentingan

PENILAIAN TUJUAN TARGET INDIKATOR VI Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (10%) Meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. a. Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada instansi pemerintahan a. Standar pelayanan b. Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standarisasi pelayanan internasional pada instansi pemerintah b. Budaya pelayanan prima c. Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah c. Penilaian kepuasan terhadap pelayanan

PERTANYAAN/ PERNYATAAN PEMENUHAN INDIKATOR DAN DOKUMEN PEMBANGUNAN ZI PENILAIAN INDIKATOR PERTANYAAN/ PERNYATAAN DOKUMEN I PENGUNGKIT 60% 23 81 70 1 Manajemen Perubahan 5% 4 12 11 2 Penataan Tata Laksana 3 9 Penataan Sistem Manajemen SDM 15% 6 18 13 Penguatan Akuntabilitas Kinerja 10% 7 5 Penguatan Pengawasan 19 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik II HASIL 40% Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN 20% Kualitas Pelayanan Publik   TOTAL 26 84 73

SISTEM PENILAIAN INDIKATOR INDIKATOR PENGUNGKIT INDIKATOR HASIL JAWABAN KETERANGAN NILAI Y Ya 1 T NO INDIKATOR BOBOT (%) PILIHAN JAWABAN NILAI MINIMAL % I Terwujudnya Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN a. Nilai Persepsi Korupsi Survei Eksternal) 15 0 - 4 13,5 90% b. Persentase temuan hasil pemeriksaan (Internal dan eksternal) yang ditindaklanjuti 5 0 – 100% 3,5 70% II Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Kepada Masyarakat - Nilai Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (Survei Eksternal) 20 16 80% JAWABAN KETERANGAN NILAI A Kegiatan telah dilaksanakan dan terdapat inovasi 1 B Kegiatan telah dilaksanakan/Sebagian kegiatan 0,5 C Kegiatan belum dilaksanakan JAWABAN KETERANGAN NILAI A Kegiatan dilaksanakan seluruhnya 1 B Kegiatan dilaksanakan sebagian besar 0,67 C Kegiatan dilaksanakan sebagian kecil 0,33 D Kegiatan belum dilaksanakan

SYARAT MINIMAL KATEGORI WBK/WBBM NILAI MINIMAL WBK WBBM Total (Pengungkit dan Hasil) 75 85 Komponen hasil “Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Bebas KKN” 18 Sub-komponen “Survei Persepsi Anti Korupsi” 13,5 Sub-komponen “Persentasi TLHP” 3,5 Komponen hasil “Terwujudnya Peningkatkan Kualitas Pelayanan Publik kepada Masyarakat” - 16

FORMAT DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN ZI DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Dasar Hukum Maksud dan Tujuan BAB II PROGRAM KERJA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Program Kerja Pembangunan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM BAB III RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK/WBBM TAHUN 2018 BAB IV PENUTUP

MATRIK RENCANA AKSI PEMBANGUNAN ZI NO KOMPONEN INDIKATOR RENCANA AKSI BUKTI DOKUMEN TARGET WAKTU I MANAJEMEN PERUBAHAN 1 Tim Kerja SK Tim Kerja ZI telah dibuat sesuai prosedur yang telah ditetapkan Menyusun SOP pemilihan tim kerja ZI SOP Pemilihan Tim Kerja ZI Juni 2018 Pemilihan calon anggota Tim Kerja ZI sesuai prosedur pembentukan Tim ZI SK Tim Kerja Zona Integritas Terbentuknya Tim Kerja ZI 2 Dokumen Rencana Pembangunan ZI Dokumen rencana kerja pembangunan ZI telah dibuat dan disosialisasikan Menyusun dokumen rencana kerja pembangunan ZI, menentukan rencana aksi tahun 2017, mensosialisasikan kepada seluruh pegawai, sosialisasi melalui website Dokumen rencana kerja pembangunan ZI yang dipublikasikan di website

TERIMA KASIH INSPEKTORAT JENDERAL Integritas, Profesional, Sejahtera