BOSREG 2018
KETENTUAN UMUM Keputusan dan kesepakatan bersama antara Tim BOS sekolah, Dewan Guru dan Komite Sekolah Prioritas untuk kegiatan operasional sekolah Dapat digunakan pada tribulan selanjutnya Pengadaan sarpras harus mengikuti standar dan spesifikasi yang berlaku Satuan biaya mengikuti ketentuan pemda Bunga bank sesuai ketentuan perundang-undangan
BOS tidak boleh digunakan untuk: Disimpan untuk dibungakan Dipinjamkan Pembelian sotfware untuk pelaporan keuangan BOS Membiayai kegiatan bukan prioritas (studi tur) Iuran kegiatan yang diselenggarakan kab/prov/pusat atau pihak lain Bonus dan transportasi rutin guru
….lanjutan Membiayai akomodasi kegiatan yang diselenggarakan sekolah lain (sewa hotel, sewa ruang) Membeli pakaian/seragam/sepatu bukan inventaris Rehab sedang/berat Membangun gedung/ruang kecuali bagi sekolah yang belum memiliki jamban atau kantin sehat
…………..lanjutan Membeli LKS Menanamkan saham Membiayai kegiatan yang telah dibiayai oleh pemda/pusat Iuran upacara hari besar/keagamaan Mengikuti pelatihan terkait program BOS yang diselenggarakan oleh lembaga di luar Dinas/kementerian Pendidikan
Penggunaan Dana Wajib menggunakan sebagian dana BOS untuk membeli buku teks utama Pelaksanaan kegiatan (ATK, penggandaan materi, penyiapan tempat, honor narasumber, mamin) Honor narasumber hanya bisa diberikan kepada narasumber yang mewakili instansi resmi (kwarda.KONI, BNN dll) Untuk pekerjaan fisik, BOS hanya bisa untuk pembayaran upah, bahan, transportasi atau konsumsi
Komponen Pembiayaan BOS SD Pengembangan perpustakaan Buku teks utama Buku non teks Langganan majalah/publikasi online/off line Pemeliharaan/pembelian buku perpus Peningkatan kompetentsi tenaga perpus Pengembangan e library/digital library Pemeliharaan/pembelian perabot perpus Pemeliharaan/pembelian AC perpus
2. Penerimaan peserta didik baru Penggandaan formulir pendaftaran Administrasi pendaftaran Publikasi/pengumumam PPDM Biaya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah Konsumsi penyelenggaraan kegiatan dan transportasi
3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Membeli alat peraga IPA Mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif, menyenangkan Pengembangan pendidikan karakter, budi pekerti Pembelajaran remedial dan pengayaan Pemantapan persiapan ujian Pengembangan sekolah sehat, ramah anak Pembiayaan lomba (daftar, transport & akomodasi)
b. Kegiatan ekstrakurikuler Krida (Pramuka, LKS, UKS, Paskibra) Karya ilmiah (keg. Ilmiah, penelitian) Latihan olah bakat dan minat (OR, seni, dsb) Keagamaan (ceramah, BTQ) Pembiayaan lomba
3. Kegiatan Evaluasi Pembelajaran &Ekstrakurikuler Ulangan harian/tengah/akhir semester, USBN, evaluasi ekstrakurikuler: Transportasi dan konsumsi KKG Penggandaan soal Fotokopi laporan hasil ujian Transport pengawas ujian Konsumsi kegiayan evaluasi
5. Pengelolaan Sekolah Pembelian buku tulis, kapur, spidol, kertas, bahan praktikum, buku induk, buku inventaris Pembelian ATK (tinta printer, CD, flashdisk) UKS (peralatan dan obat-obatan) Makanan dan minuman ringan bagi guru/petugas admin/tamu Pengadaan suku cadang alat kantor
Pembelian alat kebersihan/alat listrik Penggandaan laporan/surat menyurat Honor bagi penyusunan laporan BOS Biaya transpor ke bank/kantor pos Transportasi koordinasi ke Dikbud Biaya pertemuan dalam rangka penyusunan RKJM dan RKT, kecuali honor Biaya pengembangan laman sekolah Biaya mengembangkan TIK (material perakitan/pengembangan e book)
Pendataan melalui aplikasi dapodik Penggandaan formulir Alat/bahan habis pakai pendukung kegiatan Konsumsi/transportasi keg pemasukkan data, validasi, updating dan sinkronosasi Sewa internet (jika ada permasalahan jaringan internet) Honor petugas dapodik
Pembelian peralatn/perlengkapan yang menunjang operasional rutin sekolah (bel, sound system, speaker, teralis jendela) Pembelian alat absensi (Maks 3 jt) Khusus daerah terpencil, beli genset Penanggulangan dampak darurat, misal masker
6. Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan Kegiatan KKG, KKKS Menghadiri seminar/lokakarya Mengadakan seminar/lokakarya
7. Langganan Daya dan Jasa Biaya langganan listrik/air/telpon Pemasangan instalasi baru/tambah daya Langganan internet (mobile modem maks Rp 250 rb/bln)
8. Pemeliharaan Sarana Prasarana Sekolah Pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu/jendela/lantai Perbaikan mebeler Perbaikan sanitasi sekolah Pelaksanaan sekolah hijau Penyediaan sumber air bersih (termasuk pompa dan instalasi) Perbaikan saluran pembuangan
8. Pembayaran Honor Guru honorer (untuk memenuhi SPM) Tenaga administrasi Pegawai perpustakaan Penjaga sekolah Petugas satpam Petugas kebersihan
10. Pembelian/Perawatan Alat Multi Media Pembelajaran Membeli komputer (maks 5 unit/tahun, Rp 10 jt/unit) Membeli printer (maks 1 unit/th) Membeli laptop (maks 1 unit/th, Rp 10 jt/unit) Membeli proyektor (Maks 5 unit/th, maks 7 jt/unit)
11. Biaya Lainnya Apabila komponen 1 – 10 telah terpenuhi Diputuskan melalui rapat dewan guru dan komite Misalnya pembangunan sanitasi atau kantin sehat
Saldo awal Pendapatan bunga Saldo akhir