PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD)/ASET DI PEMKAB SLEMAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
Advertisements

PEDOMAN AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BREBES
ISMI ASTUTI DINAS PENDAPATAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
NERACA SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
BULETIN TEKNIS NO. 04 PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
MANAGEMENT PENGELOLAAN BMN (Khusus BMN yang Bersumber dari Pengadaan
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DALAM TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
STRUKTUR BELANJA DAERAH
Direktorat Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
LATAR BELAKANG PENERAPAN PENYUSUTAN
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
SOSIALISASI PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH
Pengelolaan Aset Daerah
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
MANAJEMEN MATERIIL Disampaikan oleh : Parsiyo, S.IP. MM.
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
TATA CARA PENGELOLAAN BMN DALAM RANGKA TERTIB ADMINITRASI,
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
TATA KELOLA BARANG MILIK DAERAH Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur
SOSIALISASI PERMENDAGRI NO 19 TAHUN 2016.
BULETIN TEKNIS NO. 05 AKUNTANSI PENYUSUTAN
PENILAIAN ASET BERBASIS AKRUAL
AKUNTANSI ASET TETAP (Perubahan Pergub 156 tahun 2013)
PEDOMAN AKUNTANSI PERSEDIAAN
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.06/2016
PERMASALAHAN PENGELOLAAN ASET BMD DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
AKUNTANSI BELANJA.
Sistem Operasi dan Prosedur Pengelolaan Keuangan - Aset
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
PAPARAN PENGELOLAAN BMN
DATA BARANG MILIK DAERAH
ASET TETAP BERWUJUD.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
BARANG & ASET MILIK DAERAH SERTA ASET TETAP (PSAP 7)
PENATAUSAHAAN PERSEDIAAN
DIREKTORAT BARANG MILIK NEGARA
PENYUSUTAN DALAM APLIKASI SIMAK-BMN
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Inspektorat Kabupaten Sleman
Disampaikan oleh : M. Erfin Fatoni,S.E., M. Acc
Sistem Akuntansi Aktiva Tetap
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB. DIKA AULIA ADMINISTRASI PERKANTORAN
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN ATAS BARANG MILIK DAERAH
PELATIHAN MANAJEMEN ASET Kabupaten Majalengka:
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
For Good Local Governance
Manajemen Kekayaan Negara Materi PKTBT:
PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BMD.
PERBANDINGAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KAB. KOLAKA DAN KOTA KENDARI
Manajemen & Kodefikasi Aset Desa
Manajemen & Kodefikasi Aset Desa
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
BARANG MILIK DAERAH 1 Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
BIRO UMUM SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL.
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
Aktiva Tetap, Perolehan dan Depresiasi
Muliani Sulya Fajarianti, SE, M.Ec.Dev
BIDANG PERBENDAHARAAN DAN AKUNTANSI
CROSS CUTTING 2018 Strategi Kebijakan : 1. Menurunkan Jumlah
IMPLEMENTASI PERMENDAGRI
Doden FE Untag Banyuwangi
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara © 2019
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
REGULASI KEUANGAN NEGARA
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Transcript presentasi:

PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH (BMD)/ASET DI PEMKAB SLEMAN

Dasar Hukum Pengelolaan BMD UU 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara PP 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan BMN/BMD dirubah PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN/BMD; PP 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; Permendagri 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BMD dirubah dengan Permendagri 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan BMD; Permendagri 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Permendagri 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi BMD; Perda dan Perbup

Apa yang dimaksud dengan Pengelolaan? Dari kata management dalam bahasa Inggris yang berasal dari kata kerja to manage yang artinya mengurus, mengatur, melaksanakan, memperlakukan, dan mengelola (lihat kamus bahasa Inggris oleh John M. Echols dan Hassan Shadily Menurut Ensiklopedi Administrasi Indonesia, manajemen adalah segenap kekuatan menggerakkan sekelompok orang yang mengerahkan fasilitas dalam satu usaha kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.

Barang Milik Daerah (BMD) meliputi: barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; dan barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah; barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis; barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak; barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang; atau barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (pasal 2 PP 27/2014) Barang Milik Daerah (BMD)

Pengelolaan BMD meliputi: Perencanaan kebutuhan dan penganggaran; Pengadaan; Penerimaan, penyimpanan dan penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan pemeliharaan; Penilaian; Pemusnahan Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; Pembiayaan; dan Tuntutan ganti rugi.

BMD DALAM LAPORAN KEUANGAN PERSEDIAAN ASET TETAP: Tanah Peralatan dan Mesin Gedung dan Bangunan Jalan, Irigasi dan Jaringan Aset Tetap Lainnya Konstruksi Dalam Pengerjaan ASET LAINNYA: Aset Tak Berwujud Kemitraan dengan Pihak Ketiga Aset Lain-lain

Pendekatan Penyusutan Hari Penggunaan Jika suatu aset tetap diperoleh tanggal 1 Oktober 2015 maka beban penyusutan tahun yang bersangkutan dihitung 92 hari yaitu dari tanggal 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2015 Bulan Penggunaan Penyusutan dihitung tiga bulan yaitu Oktober, November, Desember. Meskipun aset tetap tersebut diperoleh tanggal 30 Oktober maka waktu yang digunakan tetap tiga bulan. Semester (setengah Tahun) Jika suatu aset diperoleh di semester pertama maka penyusutannya dihitung penuh satu tahun akan tetapi jika diperoleh pada semester kedua maka penyusutannya dihitung setengah tahun. Tahunan Penyusutan dapat dihitung satu tahun penuh meskipun baru diperoleh satu atau dua bulan atau bahkan dua hari.

Penambahan Masa Manfaat Akibat Kegiatan Pemeliharaan Bangunan Meningkatkan kapasitas (menambah luas/volume) Memperpanjang umur teknis (memperkuat dan/atau mengganti struktur pondasi, struktur dinding dan/atau struktur atap) Meningkatkan kualitas/mutu (mengganti dengan kualitas yang lebih baik) Peralatan dan Mesin Menambah fungsi Mengubah fungsi Menambah asesoris/komponen peralatan Jalan, Irigasi dan Jaringan Meningkatkan kualtas

PERSEDIAAN Permendagri 108 Tahun 2016: BAS Permendagri 64 Tahun 2013: Persediaan Bahan Pakai Habis (8 jenis) Persediaan Bahan/Material (6) Persediaan Barang Lainnya Permendagri 108 Tahun 2016: Barang Pakai Habis (9 jenis) Barang Tak Pakai Habis (2 jenis) Barang Bekas Pakai

Persediaan dinilai dengan menggunakan metode Masuk Pertama Keluar Pertama (MPKP) Mutasi penambahan persediaan didukung dokumen pembelian dengan prosedur pengendalian yang melingkupinya Mutasi pengurangan persediaan karena pemakaian/kerusakan/kadaluwarsa didukung dokumen permintaan persediaan/dokumen pemeriksaan fisik sesuai dengan prosedur pengendalian yang melingkupinya Pemeriksaan fisik dilakukan paling sedikit 3 (tiga) bulan sekali oleh Kepala Satuan Organisasi pada Satuan Kerja yang mempunyai fungsi keuangan

ASET TETAP DEFINISI Aset Berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (duabelas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum Rp300.000,- untuk Peralatan dan Mesin Rp20.000.000,- untuk Bangunan dan Gedung Peralatan dan Mesin Gedung dan Banguna Jalan, Irigasi dan Jaringan KAPITALISASI PENYUSUTAN

ASET LAINNYA Aset Tak Berwujud Kemitraan dengan ihak Ketiga Software Hasil Kajian Kemitraan dengan ihak Ketiga Kerjasama Pemanfaatan BSG BGS Aset Lain-lain Barang Rusak Berat (RB)