PAJAK NEGARA PAJAK DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERIMAAN NEGARA 1.
Advertisements

UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
Strategi Optimalisasi Pajak dan Retribusi Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Oleh: Muhtar Mahmud.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pajak Daerah & Retribusi Daerah
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH dan BEA MATERAI
PAJAK DAERAH, RETRIBUSI DAERAH dan BEA MATERAI
Pemkot Semarang Selalu tidak berpihak pada pedagang pasar Analisa Studi Dokumen Pattiro Semarang 21 Januari 2011.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Manajemen Penerimaan Daerah
Tahapan Persiapan Pengalihan PBB P2 dan BPHTB sebagai Pajak Daerah
DESENTRALISASI FISKAL
DESENTRALISASI FISKAL
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
PAJAK DAERAH RETRIBUSI DAERAH
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
PEMUTAKHIRAN DATA PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
RENCANA PEMBIAYAAN.
PAJAK DAERAH.
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Perpajakan Fiki andika A
PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB) DAN PAJAK DAERAH
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
PAJAK DAERAH.
RETRIBUSI DAERAH Pertemuan 12
RETRIBUSI DAERAH.
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PAJAK-PAJAK DAERAH Pertemuan 11
department of public administration
Materi 3.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
STRATEGI PENINGKATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
P A J A K ????? By : JS 2017.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Retribusi Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
department of public administration
PAJAK.
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Pajak Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia
PAJAK.
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
Ketentual Material &Formal PDRD
1 Kebijakan Bagian Pungutan Daerah UU Nomor 28 Tahun 2009 &
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Deskripsi Penerimaan Kabupaten Pacitan
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
PENYEMPURNAAN UNDANG-UNDANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Ketentuan Pajak Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) Bagian 2 1.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Retribusi Daerah (UU Nomor 28 Tahun 2009) Retribusi Jasa Usaha 1 1.
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

PAJAK NEGARA PAJAK DAERAH 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

Pajak Negara yang sampai saat ini masih berlaku : UU No 6/1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan – KUP, terakhir diubah dengan UU No 16/2009. UU No.7/1983, tentang Pajak Penghasilan – PPh sebagaimana telah diubah dengan UU No.36/2008 UU No.8/1983, tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah – PPN PPn BM sbgmana telah diubah dengan UU No.42/2009 UU No. 12/1985, tentang Pajak Bumi dan Bangunan – PBB sbgmana telah diubah dengan UU No 12/1994 UU No.13/1985, tentang Bea Meterai UU No.19/1997, tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa, sbgmana telah diubah dengan UU No.19/2000 PPh : UU No.7/1983 berlaku tmt 1-1-1984, terakhir diubah dengan UU No 36/2008 PPN & PPn BM : UU No 8/1983 berlaku tmt 1-4-1985, terakhir diubah dengan UU No42/2009 BM : UU No.13/1985 berlaku tmt 1-1-1986 PBB : UU No 12/1985 berlaku tmt 1-1-1986, terakhir dubah dengan UU No 12/1994 Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan : UU No 21/1997 berlaku tmt 1-1-1998, terakhir diubah dengan UU No 20/2000 PAJAK NEGARA 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

UU No 28/2009 PAJAK & RETRIBUSI DAERAH PAJAK DAERAH Pajak Provinsi Pajak Kabupaten/ Kota RETRIBUSI DAERAH Retribusi Jasa Umum Retribusi Jasa Usaha Retribusi Perizinan Tertentu UU No 28/2009 PAJAK & RETRIBUSI DAERAH 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

PAJAK PROVINSI & TARIF PKB Pribadi : Pemilikan ke 1, min 1% - max 2% Pemilikan ke 2 dst tarif progresif min 2% - max 10% PKB Angkt Umum, ambulan, PMK, sosial keagamaan, Pemerintah, TNI/Polri, Pemda, kend lain ditetapkan Perda min 0,5% - max 1% PKB alat berat – besar min 0,1% - max 0,2% BBNKB, penyerahan ke 1 = 20%; ke 2 dst = 1% BBNKB alat berat-besar tak menggunakan jalan umum, penyerahan ke 1 = 0.75%; n = 0,075% 6. PBBKB max=10%; kendaraan umum min 50% lebih rendah dari kendaraan pribadi. 7. Pajak Air Permukaan, max 10% 8. Pajak Rokok 10% dari cukai rokok PAJAK PROVINSI & TARIF 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

PAJAK KABUPATEN/KOTA Pajak Hotel, max 10% Pajak Restoran, max 10% Pajak Hiburan, max 35% Pajak Reklame, max 25% Pajak Penerangan Jalan, max 10% Pajak mineral bukan logam dan batuan, max 25% Pajak Parkir, max 30% Pajak Air Tanah, max 20% Pajak Sarang Burung Walet, max 10% PBB Pedesaan & Perkotaan, max 0,3% Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan, max 5% PAJAK KABUPATEN/KOTA 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

Dilarang diborongkan, setiap WP membayar pajak terutang berdasar SKP atau dibayar sendiri oleh WP berdasar peraturan perundangan perpajakan. WP membayar pajak berdasar penetapan Kep Daerah dengan menggunakan SKPD atau dokumen yang dipersamakan, karcis dan nota perhitungan KEDALUWARSA melampaui 5 tahun tmt sejak terutangnya pajak, kecuali WP melakukan tindak pidana perpajakan daerah PEMUNGUTAN PAJAK 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

=pungutan daerah untuk pembayaran jasa atau izin tertentu yang disediakan Pemda yang dinikmati oleh orang pribadi atau badan RETRIBUSI DAERAH 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

OBYEK RETRIBUSI DAERAH Retribusi Jasa Umum, pelayanan oleh Pemda u/ kepenting-an umum yang dinikmati oleh orang pribadi atau badan. Retribusi Jasa Usaha, jasa disediakan Pemda sesuai prinsip komersial. Retribusi Perizinan Tertentu, kegiatan Pemda memberikan izin kepada orang pribadi atau badan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, sarana, prasarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan. OBYEK RETRIBUSI DAERAH 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

RETRIBUSI JASA UMUM Ret Pelayanan Kesehatan; Ret Pely Persampahan & Kebersihan; Ret Penggantian Bia Cetak KTP dan Akta Cat Sipil; Ret Pely Pemakaman & Pengabuan Mayat; Ret Pely Parkir di Tepi Jalan Umum; Ret Pely Pasar; Ret Pengujian Kend Bermotor; Ret Pengujian Alat PMK; Ret Penggantian Biaya Cetak Peta; Ret Penyediaan & Penyedotan Kakus; Ret Pengolahan Limbah Cair; Ret Pely Tera/ Tera Ulang; Ret Pely Pendidikan; Ret Pengendalian Menara Telekomunikasi. RETRIBUSI JASA UMUM 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

Pelayanan dengan menggunakan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal atau Pelayanan oleh Pemda sepanjang belum disediakan secara memadai oleh ph swasta Ret Pemakaian Kekayaan Daerah Ret Pasar Grosir & Pertokoan Ret Tempat Pelelangan Ret Terminal; Ret Tempat Khusus Parkir Ret Tempat Penginapan – Pesangrahan - Villa Ret RPH Ret Pely Kepelabuhanan Ret Tempat Rekreasi dan Olahraga Ret Penyebrangan di Air Ret Penjualan Produk Usaha Daerah RETRIBUSI JASA USAHA 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU Jenis RPT adalah : Ret IMB Ret Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol Ret Izin Gangguan Ret Izin Trayek Ret Izin Usaha Perikanan RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

SUBYEK RETRIBUSI DAERAH Retribusi Jasa Umum : orang pribadi atau badan yang menggunakan/ menikmati pelayanan jasa umum ybs; Retribusi Jasa Usaha : orang pribadi atau badan yang menggunakan/ menikmati pelayanan jasa usaha ybs; Retribusi Perizinzn Tertentu : orang pribadi/ badan yang memperoleh izin tertentu dari Pemda SUBYEK RETRIBUSI DAERAH 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

PRINSIP & SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI DAERAH RJUm, ditetapkan dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa ybs, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian atas pelayanan tsb. Biayabiaya operasi, pemeliharaan, bunga & modal. RJUsh, bertujuan memperoleh keuntungan yang layak, bila pelayanan jasa usaha tsb dilakukan secara efisien dan berorientasi pada harga pasar. RPT, menutup sebagian atau seluruh biaya penyelenggara an pemberian izin ybs. Biaya penerbitan dokumen, pengawasan di lapangan, biaya dampak negatif pemberian izin tsb. PRINSIP & SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI DAERAH 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

Menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan kerupa karcis, kupon dan kartu langganan. Bila WR tidak membayar tepat waktu atau kurang bayar Sanksi administratif berupa bunga 2% setiap bulan dari retribusi terutang. Pemanfaatan penerimaan masing2 jenis retribusi, diutama- kan untuk mendanai kegiatan yang berkaitan langsung dengan pelayanan ybs, ketentuan alokasi pemanfaatan penerimaan retribusi ditetapkan dengan peraturan daerah. Hak penagihan retribusi menjadi kedaluwarsa setelah melampaui waktu 3 tahun tmt saat terutangnya retribusi, kecuali WR melakukan tindak pidana di bidang retribusi PEMUNGUTAN RETRIBUSI 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

RETRIBUSI PEMANFAATAN RETRIBUSI KEDALUWARSA Utamanya untuk mendanai kegiatan yang terkait langsung dengan penyelenggaraan pelayanan ybs Ketentuan ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah KEDALUWARSA Hak penagihan RETRIBUSI menjadi kedaluwarsa setelah melampaui waktu 3 tahun tmt terhutangnya retribusi. Kecuali bila Wajib Retribusi melakukan tindak pidana di bidang Retribusi RETRIBUSI 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim

TERIMAKASIH, WASSALAM 11/9/2018 8:33 AM el-farouk & tim