B. INSTANSI PENGGUNA JASA LAYANAN SELEKSI YANG PEMBAYARANNYA DILAKUKAN OLEH MASING-MASING CALON PESERTA SELEKSI : . Instansi mengumumkan peserta yang telah membayar dan berhak mengikuti seleksi Persiapan Seleksi 11 10 Data Peserta yang telah membayar (2 hr) Data Peserta yang telah membayar (2 hr) 9 8 INSTANSI 1 Data Peserta (2hr) 2 Data Peserta (2 hr) PPSR ASN BIRO KEUANGAN BKN 4 Kode Billing (2 hr) 3 Kode Billing (2 hr) Data Peserta yang sudah bayar dan mendapatkan NTPN 5 Kode billing Peserta melakukan pembayaran (5 hr) . Kode billing di umumkan oleh Instansi 6 PESERTA 7 BANK PERSEPSI NTPN