PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN :: LPJ BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA MADRASAH Muhammad Nurudin Syah, S.Kom Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta © 2016 LPJ
Yogyakarta.kemenag.go.id Situs Resmi Kanwil Kementerian Agama DIY Informasi Penting >> Selengkapnya ...
Tandai Laman Ini http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a= artikel&id=35362 Bookmark This Page !!!
Review 2015 Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1924 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaporan dan Evaluasi Program Pendidikan Islam Kendala di madrasah Kebanyakan madrasah belum mengumpulkan sesuai format
Kesalahan (1) Tidak sesuai format Memakai pedoman dari Dinas Pendidikan Memakai format pelaporan yang tidak sesuai kesepakatan ataupun dengan format sesuai asumsi sendiri (termasuk susunannya)
Kesalahan (2) Pembuatan BKU sebelum cairnya dana BOS, ditulis rincian pembelian dengan tanggal riil BKU harus diisi NIHIL Laporan tidak dijilid per kegiatan, atau dijadikan satu dengan sekat Laporan harus dijilid per kegiatan
Kesalahan (3) Tanggal lunas bayar kuitansi KOSONG Diisi: Tanggal Transaksi, Tanda tangan, Materai, Cap Diisi: Tanggal Lunas Bayar, Tanda tangan
Kesalahan (4) Laporan akhir tahun dijilid dengan BKU, BP Bank, dll maupun Bukti Pembayaran, Nota, Kuitansi, Faktur Laporan akhir tahun dijilid sendiri BKU, BP Bank, dll dijilid sendiri Bukti Pembayaran, Nota, Kuitansi, Faktur dijilid pada laporan kegiatan
Kesalahan (5) Masih rancu penggunaan Honor & Transport. Kebanyakan, transport digunakan untuk menghindari pajak, namum pada praktiknya tidak tepat sasaran Bedakan kategori orang yang berhak menerima transport Orang Dalam Perjadin Orang Luar Daftar Penerimaan Transport
Kesalahan (6) Kebanyakan, setiap kegiatan yang mengakibatkan terbentuknya panitia, moderator, narasumber dan/atau peserta termasuk di dalamnya kegiatan yang mengandung konsumsi belum dilengkapi daftar hadir Harus ada Daftar Hadir dan kelengkapannya
Kesalahan (7) Beberapa madrasah masih belum melengkapi Daftar Penerimaan Honor Bulanan dengan rekapitulasi daftar hadir Harus dilengkapi dengan rekap daftar hadir per bulan dengan tanda tangan kepala madrasah
Kesalahan (8) Kegiatan Tidak Bersesuaian Jika terdapat hanya 1 DPA dalam 1 laporan kegiatan, beberapa masih menuliskan Judul Laporan Kegiatan berbeda dengan Nama Kegiatan pada DPA
Kesalahan (9) Beberapa madrasah tidak melakukan sharing dengan sesama madrasah, enggan berkonsultasi, banyak alasan “sibuk kegiatan lainnya” dan cenderung pasif Mengevaluasi kinerja diri madrasah masing-masing agar melakukan perbaikan time management dan job distribution agar pekerjaan BOS tidak tertumpu pada 1 orang saja
Let’s go to 2016 ... Reports
Ingat !!! Setiap kegiatan harus dibuatkan laporan hasil kegiatannya Laporan akhir pada setiap tahap menggunakan narasi dilampiri dengan format BOS K-8 & Realisasi RPD Dokumen asli BKU, Buku Pembantu Kas, Bank, dan Pajak disimpan di madrasah Bukti pengeluaran asli dana BOS kuitansi/faktur/ nota/bon dari vendor/toko/supplier) disimpan di madrasah
Dokumen Pembukuan 4 Dokumen (lihat Juknis Halaman 22) Buku Kas Umum (Formulir BOS K-3) Buku Pembantu Kas (Formulir BOS K-4) Buku Pembantu Bank (Formulir BOS K-5) Buku Pembantu Pajak (Formulir BOS K-6) Untuk Madrasah Negeri, pembukuan yang bersumber dari dana BOS dibuat secara khusus dengan tetap mengacu pada pembukuan utama yang dananya bersumber dari DIPA
Form BOS K8 Dibuat secara kumulatif, bukan per tahap Periode pembuatan: Januari s.d. Maret Januari s.d. Juni Januari s.d. September Januari s.d. Desember
Form Realisasi RPD Dibuat secara kumulatif, bukan per tahap Periode pembuatan: Januari s.d. Maret Januari s.d. Juni Januari s.d. September Januari s.d. Desember
Kategori Laporan BOS 2016 Laporan Kegiatan Pertemuan Laporan Kegiatan Perjalanan Dinas Laporan Kegiatan Belanja Modal Laporan Kegiatan Operasional Kegiatan yang tidak masuk dalam kategori di atas Laporan Akhir Tahap Laporan Akhir Tahun
Sistematika Laporan Berdasarkan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Tidak terlalu berbeda dengan sistematika pelaporan pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1924 Tahun 2015
Penting ... !!! Setiap DOKUMEN maupun LAPORAN YANG TELAH DIJILID harus diberi LUBANG agar dapat dimasukkan ke dalam ordner
Cover Judul Laporan Periode/Tahap Logo Madrasah Identitas Madrasah Tahun Anggaran
Kata Pengantar Rasa syukur dan/atau ucapan terima kasih Tujuan penyusunan laporan Ikhtisar singkat Disajikan secara singkat, padat, jelas, dan memikat agar pembaca laporan tertarik Manfaat bagi pembaca laporan Harapan setelah selesainya penyusunan laporan
Daftar Isi Memuat senarai title, header maupun sub-header yang dikombinasikan dengan nomor halaman terkait Menjadi petunjuk isi pokok dalam sebuah laporan
Pendahuluan (1) Latar Belakang/Umum Dasar Hukum Hal ini akan membantu untuk menyempurnakan pembaca ke dalam latar belakang laporan Anda. Berisi secara detail mengenai latar belakang laporan, tapi ingat untuk tetap relevan, faktual dan singkat Dasar Hukum Undang-undang, Peratuan Pemerintah, Permenkeu, Permendikbud, Permenag, dsb
Pendahuluan (2) Maksud dan Tujuan Ruang Lingkup Mendefinisikan tujuan-tujuan khusus (terkait kegiatan) yang ingin dicapai Ruang Lingkup Bagian ini harus mendefinisikan ruang lingkup atau batasan-batasan pelaporan
Kegiatan Yang Dilaksanakan Langkah-langkah Pelaksanaan Dimulai dari persiapan paling awal hingga selesainya kegiatan Panitia dan Peserta Narasumber, Moderator, dan Materi Waktu dan Tempat Pelaksanaan Biaya (Pagu & Realisasi) Cukup globalnya saja, tidak perlu rinci karena rincian ada pada lampiran
Hasil Yang Dicapai Output/Hasil Kegiatan Evaluasi Hasil Kegiatan
Penutup Kesimpulan Saran
Lampiran TOR / KAK RAB SK Surat (Undangan, SPT, dll) Daftar Hadir CV Jadwal Kegiatan Materi Notulen Bukti Pendistribusian Bahan SPJ Keuangan Kuitansi, Faktur Barang, Faktur Pajak, Daftar Penerimaan Honor, Daftar Penerimaan Transport, dsb Foto
TOR / KAK Term of References / Kerangka Acuan Kerja Latar Belakang Dasar Hukum Maksud dan Tujuan Ruang Lingkup Deskripsi Pelaksanaan kegiatan Panitia & Peserta Narasumber, Moderator, & Materi Waktu & Tempat Pelaksanaan Biaya
Laporan Akhir Tahap Narasi Lampiran yang wajib ada TOR RAB Realisasi RPD Form BOS K8 Salinan BKU Per Bulan
Laporan Akhir Tahun (1) Narasi Lampiran yang wajib ada TOR RAB (2 semester) RAPBM RKAM DPA Form BOS 02A/B/C & Lampirannya (Siswa By Name) Form BOS 03 (Siswa bebas pungutan) Form BOS 04 (Rekening Madrasah)
Laporan Akhir Tahun (2) Form BOS 08 (Pernyataan Penyelesaian Pekerjaan) Form BOS 09 (Pernyataan Penyimpanan Dokumen) Form BOS 13 (Pencatatan Kritik Saran) Form BOS 14 (Pencatatan Pengaduan Masyarakat) Form BOS K7 (Pernyataan Penggunaan BOS) Form BOS K8 (Realisasi) RPD dan realsasinya
Contact Person Fahrudin, S.Ag, MA M. Nurudin Syah, S.Kom 085-643-876-052 M. Nurudin Syah, S.Kom 081-328-226-113 @syahuddin Hj. Meiyana EW, SE, MPA 081-227-299-20 087-739-004-754 Sukarni 081-328-057-384
Matur Nuwun