KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
Advertisements

DALAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN LEMBAGA KERUKUNAN
Oleh : M. Ilham Masykuri Hamdie Sekretaris FKUB Prov. Kalsel
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA.
T E N T A N G ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA GERAKAN PRAMUKA By GS.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
OLEH DRS. H. KHAERUDDIN, MA KA KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV. JATENG
11/24/2014 Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Hotel Raffles City 16 Mei 2014 Disampaikan Dalam Orientasi.
PENGEMBANGAN LEMBAGA EKONOMI MASJID DAN MANAJEMEN KEUANGAN MASJID
Wawasan multikultural
DAN DEWAN PENASEHAT FKUB DALAM PEMELIHARAAN KERUKUNAN DI DAERAH
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 27 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
KEPALA BIRO BINA MENTAL SETDA PROVINSI JAWA TENGAH
KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. M. Kusasi, M.Pd. (Kepala Kanwil Kemen. Agama Prov. Kaltim) Disampaikan.
Assalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
KI kd/indikator materi pustaka
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Splash Hotel 30 Mei 2014.
NILAI-NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA RI
Peranan Penyuluh Agama Dalam Upaya Meningkatkan
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 2 April 2014.
Lembaga Pendidikan Madrasah
Upaya Meningkatkan Keluarga Yang Berkualitas
Al-Quran Sebagai Filterisasi
Melalui Aspek Idarah, Imarah dan Riayah
PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NO 9 & NO 8 TAHUN 2006 TENTANG   PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH.
Bagi Guru Agama se-Kalimantan Timur
Oleh: Drs. H.Ismail Usman Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Ketua TP PKK Prov Kaltengi Rapat Kerja Daerah KKB Kalimantan Tengah
Disampaikan oleh : KEPALA BIRO BINA MENTAL SETDA PROVINSI JAWA TENGAH
Dalam Mewujudkan Wawasan Multikultural
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Sabtu, 14 Juni 2014.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
PARADIGMA BARU PENGENDALIAN PEMERINTAHAN
Jayapura, 13 Agustus SEJAHTERA DEMOKRATIS BERKEADILAN Memperkuat triple tracks strategy serta pembangunan inklusif dan berkeadilan Memantapkan.
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha
Upaya Peningkatan Mutu Tenaga
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SOSIALISASI PERATURAN BERSAMA MENAG DAN MENDAGRI NO
Peran pemerintah dalam pembinaan kemitraan umat islam
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
Oleh PENEGAKKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
Penerapan Manajemen “Tertib Administrasi” Dalam Upaya Optimalisasi
PENYAMPAIAN POKOK-POKOK PIKIRAN DPR
Oleh : Drs. H. JAMUN EFENDI,M.Pd.i
Assalamualaikum, Wr. Wb.. Salam Alaika…
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Oleh : Drs. H. Handarlin Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kepri
DITJEN BINA PEMERINTAHAN DESA
Tugas Presiden sebagai Kepala Negara
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
Assalamualaikum.. “KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Kebijakan Pembangunan Bidang Agama
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK KOTA BANDUNG. JUMLAH PENDUDUK 237 JUTA JIWA (BPS 2010) DAN SEKARANG JUTA JIWA 700 BAHASA DAERAH 1128 SUKU BANGSA.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
Penggunaan kehumasan dalam pencitraan pemerintah yang baik
 Sistem pengukuran kinerja merupakan kunci untuk memandu dan menguji hasil dari proses perbaikan, tetapi tidak mengindikasikan bagaimana suatu proses.
Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur
PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG KETAHANAN EKONOMI SOSBUD DAN ORMAS
Disusun oleh : a) Ferdi Ardiyansyah b) Didin Wiranto c) Fuad Yazid d) Roby Ahmad.
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM RANGKA PENINGKATAN KERUKUNAN BERAGAMA Oleh: Drs. H. Marjanis, M.Pd. (Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman Barat) Disampaikan pada Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Tahun 2015

VISI DAN MISI Kankemenag Kab. Pasaman Barat “Terwujudnya Masyarakat Pasaman Barat yang  Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Batin”.

MISI Peningkatan Kualitas Kehidupan Beragama Peningkatan Kualitas Kerukunan Umat Bragama Meningkatkan Kualitas Raudhatul Athfal, Madrasah, Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji,. Penciptaan Tata Kelola Kepemerintahan yang Bersih dan berwibawa

Komitmen Pemerintah Tentang Agama di Indonesia 1. Negara kita bukan negara agama Sambutan Presiden Soeharto pada upacara Pembukaaan Raker Depag tanggal 28 Maret 1989 di Bina Graha 2. Negara Pancasila bukan Negara Sekuler Pidato Menteri Agama pada Pembukaan Sidang Raya X Dewan Gereja –Gereja tgl. 21 Okt.1984 Pancasila menjamin pengamalan agama Sambutan Presiden Soeharto dalam acara Pembukaan Muktamar Muhammadiyah ke 41 tanggal 7 Desember 1985

Kepedulian Kementerian Agama Terhadap Kerukunan Umat Beragama Istilah Kerukunan Hidup Umat beragama pertama kali diperkenalkan pada saat Pidato Menteri Agama KH. M. Dachlan pada saat Pembukaan Musyawarah Antar Agama tanggal 30 Nopember 1967 antara lain : ” Adanya kerukunan antara golongan beragama adalah merupakan syarat mutlak bagi terwujudnya stabilitas politik dan ekonomi yang menjadi program Kabinet Ampera.

Musyawarah tersebut diatas merupakan pertemuan pertama antara semua pimpinan / pemuka agama –agama di Indonesia, dari musyawarah inilah mulai dibentuknya wadah atau lembaga musyawarah antar umat beragama diantaranya :

Pada masa Menteri Agama KH Pada masa Menteri Agama KH. M Dachlan di bentuk “Badan Kontak Antara Agama” Pada masa Menteri Agama H. Alamsyah Ratu Perwiranegara dibentuk “ Wadah Musyawarah Antar Umat Beragama” lewat SK Menag Nomor 35 tahun 1980. Peraturan Bersama Menag dan Mendagri Nomor : 9 Tahun 2006/ 8 Tahun 2006 lahir Forum Kerukunan Umat Beragama ( FKUB ).

Tanggungjawab dalam pembinaan kehidupan beragama tidak dapat semata- mata dipikulkan kepada pemerintah. Umat beragama sendirilah yang pertama-tama dan terutama harus memikul tanggungjawab itu. Pemerintah lebih banyak berperan sebagai kekuatan penunjang, dan memberikan kesempatan agar pelaksanaan ibadah dan amal agama itu dapat berjalan dengan tenang dan tenteram.

Usaha Konkrit Kankemenag Kab. Pasman Barat Terhadap KUB 1. Peningkatan Wawasan Multikultural Bagi Guru Agama 2. Peningkatan Wawasan Multikultural Bagi Penyuluh Agama 3. Pembentukan Forum Kerukunan Umat Agama

C. Kebijakan Pemerintah Peraturan / regulasi Dalam upaya menciptakan ketenangan dan ketertiban serta keamanan bagi masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah telah banyak mengeluarkan peraturan/ kebijakan.

PERATURAN/ KEBIJAKAN antara lain : UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 Penetapan Presiden RI Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/ atau Penodaan Agama Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam NegeriNomor : 0l/BER/mdn-mag/1969 tentang Pelaksaan Tugas Aparatur Pemerintahan Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadat Agama Oleh Pemeluk- Pemeluknya

Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 1 Tahun 1979 /1 Tahun 1979 tentang Tatacara Pelaksanaan Penyiaran Agama dan bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan Keputusan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 1980 tentang Wadah Musyawarah Umat Beragama Instruksi Menteri Agama Nomor 4 Tahun 1978 tentang Kebijaksanaan Mengenai Aliran-Aliran Kepercayaan

D. Pluralisme Penduduk Kabupaten Pasaman Barat Penduduk Kabupaten Pasaman Barat terdiri atas berbagai suku, bahasa, adat istiadat spt : Minang, Jawa, Mandailing dll. serta menganut berbagai agama seperti : Islam , Protestan, Katholik, Budha sehingga daerah kita merupakan masyarakat majemuk, mereka hidup tersebar di 11 Kecamatan.

Jumlah Penganut Agama Provinsi Kalimantan Timur tahun 2009. : Islam Jumlah Penganut Agama Provinsi Kalimantan Timur tahun 2009* : Islam : 401.330 Protestan : 922 Katholik : 1.604 Hindu : - Budha : 64 Konghucu : - Lainnya : - Jumlah : 403.920 Sumber dari subbag. Perencanaan dan Informasi Keagamaan Kankemenag Kab. Pasaman Barat Th. 2014

E. FKUB Sebagai Wadah Peningkatan Kerukunan Umat Beragama Keberadaan forum umat beragama di daerah mempunyai peran positif dalam menjaga kerukunan intern umat terlebih lagi membantu pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan. Untuk itu diharapkan semua pihak senantiasa menyadari kedudukan masing-masing sebagai komponen bangsa dalam menegakkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Pembinaan kehidupan beragama sebagai salah satu dasar pembangunan kemajuan daerah, yang paling diharapkan oleh pemerintah adalah pelaksanaan Tiga Prioritas Nasional : Pemantapan ideologi Pancasila, Pemantapan stabilitas Ketahanan nasional dan suksesnya pembangunan nasional di segala bidang.

F. Penutup Pokok-pokok kebijaksanaan tentang kerukunan umat beragama ini merupakan pedoman bagi setiap umat beragama dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan. Dengan mempedomani ketentuan-ketentuan ini diharapkan akan mampu menghindarkan diri dari perpecahan dan keretakan nasional dan terbina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara yang kokoh dan kuat.

WASSALAM SEKIAN TERIMA KASIH