MEKANISME PENDATAAN CALON PESERTA UN SMP TP. 2014/2015
Mekanisme PENDATAAN Sekolah mengentri/edit dan melakukan sinkronisasi data melalui aplikasi dapodik. Sinkronisasi data Dapodik dengan PDSP Replikasi data khusus kelas terakhir Menggunakan data dari sistem UN untuk memproses DCP dan DNS Mencetak DCP Mendistribusikan DCP ke sekolah Edit data siswa meliputi NISN, nama, tempat lahir, dan tanggal lahir pada laman Ver-Val PD (PDSP) Mencetak DNS Mendistribusikan DNS Sekolah mengembalikan DNS hasil verifikasi Kabupaten/kota memperbaiki hasil verifikasi DNS Proses penomoran peserta UN Mencetak DNT dan KPU Mendistribusikan DNT dan KPU ke sekolah melalui Kabupaten/kota
Proses Pendataan CAPESUN Verifikasi Data Calon Peserta (DCP); DCP di ajukan oleh Sekolah melalui mekanisme pendataan DAPODIK; Petugas sekolah melakukan validasi DCP melalui sistim DAPODIK dan Ver-val PD (PDSP); Petugas kabupaten/kota meneliti dan menerima keabsahan DCP;
Pencetakan dan penerbitan Daftar Nominasi Sementara (DNS); Proses Pendataan CAPESUN Pencetakan dan penerbitan Daftar Nominasi Sementara (DNS); Petugas kabupaten/kota mencetak DNS; Petugas kabupaten/kota mendistribusikan DNS ke sekolah/madrasah; Petugas sekolah melakukan verifikasi DNS; Hasil verifikasi DNS dikembalikan ke kabupaten/kota; Petugas Kabupaten/kota melakukan validasi; Menyampaikan DNS hasil validasi ke provinsi untuk diterbitkan DNT dan kartu ujian.
Data Sekolah Penyelenggara UN tingkat Kabupaten/Kota : Mendata sekolah yang memiliki kelas/tingkat tertinggi dan mengidentifikasi sekolah berdasarkan jenjang akreditasi; Menyampaikan usul sekolah peserta UN yang baru ke Penyelenggara UN tingkat pusat, melalui penyelenggara UN tingkat propinsi; Melakukan update data sekolah peserta UN; Melaporkan secara tertulis ke provinsi tentang sekolah yang sudah tidak beroperasi/tutup
Hak akses Panitia UN tingat Pusat mengelola hak akses tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota; Panitia UN tingat Provinsi mengelola hak akses tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah; Panitia UN tingat Kabupaten/kota mengelola hak akses tingkat kabupaten/kota dan sekolah. Hak akses sekolah hanya view data pesertanya
JADWAL PENDATAAN KEGIATAN TANGGAL KETERANGAN Entry Data s.d 31 Des DAPODIK Pencetakan DCP Kabupaten/Kota Pencetakan, distribusi, validasi dan verifikasi DNS 1 – 17 Januari 2015 Cetak dan distribusi DNT s.d 31 Januari 2015 Provinsi Cetak dan distribusi KPU s.d 8 Feb 2015 Pemeliharaan Provinsi s.d 31 Mar 2015 Pemeliharaan Pusat 1 Apr 2015 – selesai Pusat
JADWAL PENGUMPULAN NILAI SEKOLAH KEGIATAN SMA/MA/SMK SMP/MTS Pengiriman Nilai Rapor Sekolah ke Kota/Kab 19 Jan – 31 Jan Kota/kab ke Prop 2 Feb – 14 Feb Propinsi ke Pusat 16 Feb – 28 Feb Pengiriman Nilai Ujian Sekolah & Praktek Kompetensi SMK 16 Mar – 1 Apr 3 Apr – 17 Apr 23 Mar – 3 Apr 5 Apr – 23 Apr 1 Apr – 7 Apr 20 Apr – 27 Apr
http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ Alamat Web Pendataan http://sdm.data.kemdikbud.go.id/ http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/ http://un.data.kemdikbud.go.id/ http://helpdesk.dikmen.kemdikbud.go.id/helpdesk/
Contoh Tampilan Aplikasi
Contoh Tampilan Aplikasi
Contoh Tampilan Aplikasi
TERIMA KASIH SEMANGAT BEKERJA