Diagram Rekonsiliasi Fiskal

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Analisa Laporan Keuangan & Pemeriksaan Pajak
Advertisements

SOAL…. Sebuah aktiva yang dibeli PT”Trans” pada Juli 2008 Rp 50 juta dijual pada akhir November 2010 Rp 30 juta. Hitung: Penyusutan dengan metode garis.
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
MENENTUKAN DASAR PERHITUNGAN PAJAK TERUTANG PADA KOREKSI FISKAL ATAS LAPORAN KEUANGAN KOMERSIAL UNTUK for further detail, please visit
Penyusunan laporan keuangan fiskal KOREKSI FISKAL
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
CARA PENGISIAN SPT FORMULIR 1771
Akuntansi Kas dan Bank, dan Akuntansi Persediaan
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap (AT) Pertemuan 03
DENGAN LABA RUGI FISKAL PADA PT. DS TAHUN 2010 ANALISA PERBANDINGAN LAPORAN LABA RUGI KOMERSIAL for further detail, please visit
Asuransi Brilliance Pesangon
Penghitungan PPh Orang Pribadi
Pusat Pengembangan Akuntansi dan Perpajakan Indonesia (P2API)
Materi 10 KOREKSI FISKAL.
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
Perencanaan Pajak Domestik Pertemuan 09
Penilaian Kembali (Revaluasi) Aktiva Tetap Pertemuan 03
PENGAKUAN PENDAPATAN Penjualan Tunai Penjualan Kredit
E – LEARNING MATA KULIAH MANAJEMEN PAJAK DOSEN MOMO KELAS 22A DAN 22B
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
MODUL SEMINAR AKUNTANSI MODUL 10 DOSEN : DRS. SUHARMADI, AK. MM. MSI
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA 2012
Pertemuan 3,4 Pertemuan Ke
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16.
MATERI KE-14 PENGHITUNGAN PPh badan
“ANALISIS KOREKSI FISKAL DALAM RANGKA PERHITUNGAN PPH Intan Nurmarinda, for further detail, please visit
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16. dikumpulkan di pertemuan berikutnya.
AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PERPAJAKAN PAJAK TANGGUHAN (PSAK 46) MODUL 14 Dr.Harnovinsah
Nomor UN PM.18.RKM.01 REKAMAN MUTU SILABUS Tanggal Terbit
AKUNTANSI PERPAJAKAN REKONSILIASI FISKAL MODUL 13 Dr.Harnovinsah
REKONSILASI (KOREKSI) FISKAL
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
Sesi 6 dan 7 Koreksi Fiskal
PERLAKUAN SELISIH KURS VALAS
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
BIAYA-BIAYA YANG BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO
PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT XYZ PERIODE 2013
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
Pertemuan V Penghitungan PPh
Langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka perhitungan pajak Penghasilan akhir tahun Mengidentifikasi cakupan anggota keluarga yang memperoleh penghasilan.
REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN
BENTUK USAHA TETAP ( BUT )
REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
DASAR AKUNTANSI PAJAK.
AKUNTANSI PAJAK ATAS KLASIFIKASI BIAYA DAN KOMPENSASI KERUGIAN
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN (PSAK 46)
PPH PASAL 21.
P E R P A J A K A N 1.
PERTEMUAN #3 PEMBUKUAN FISKAL
Pajak Penghasilan (PPh 23)
MATA KULIAH: PERPAJAKAN
STRATEGI MENGHADAPI PEMERIKSAAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pertemuan II Pajak Penghasilan (PPh)_
KONSEP DASAR AKUNTANSI PAJAK
Pajak Penghasilan.
PERENCANAAN PAJAK MELALUI METODE PENYUSUTAN AKTIVA TETAP UNTUK MENGHITUNG PPH BADAN PADA PT.BANK SULUT.
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
Diagram Konteks Keterangan: Dalam proses penggajian terdapat 7 entitas yaitu : karyawan, departemen sumber daya manusia, departemen penggajian, buku.
REKONSILIASI (KOREKSI) FISKAL
REKONSILIASI FISKAL & SPT Tahunan PPh
AKUNTANSI PERPAJAKAN.
Rekonsiliasi Fiskal.
Kuis 9 PPh Badan & BUT.
GREGORIOUS JEANDRY Akuntansi Pajak Penghasilan. PT Merapi untuk tahun pajak yang berakhir 31 Desember 2015 memperoleh laba sebelum pajak sebesar Rp
Transcript presentasi:

Diagram Rekonsiliasi Fiskal Akuntansi Pajak

Tidak dapat dikurangkan Biaya / Beban Beban (cost/expense) Dapat Dikurangkan Psl.6 (1) Tidak dapat dikurangkan Ps.9 (1) Sesuai UU Tidak Sesuai UU over under Koreksi positif Koreksi negatif

Dikecualikan Sbg Objek PPh Psl. 4 (1) Huruf K Penghasilan Penghasilan (income/revenue) Objek PPh Psl. 4 (1) Dikecualikan Sbg Objek PPh Psl. 4 (1) Huruf K Objek PPh Final Psl. 4 (2) Bukan Objek PPh Psl. 4 (3) Sesuai UU Tidak over under Koreksi negatif Koreksi positif