Monitoring Sarana dan Prasarana PTN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
Advertisements

PELATIHAN PENYUSUNAN RBA UNTUK RSUD BLUD
PENERAPAN ANGGARAN TERPADU BERBASIS KINERJA DI INDONESIA
Sosialisasi Kmk - nomor : 271/kmk.06/2011
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR : 403/KMK.06/2013
Buletin Teknis sap NO. 11 TENTANG AKUNTANSI ASET TIDAK BERWUJUD
LATAR BELAKANG PENERAPAN PENYUSUTAN
STANDAR 6.
BIDANG ADMINISTRASI UMUM
Buletin Teknis 11 Aset Tidak Berwujud
Rapat Koordinasi Penyelesaian APBN-P Tahun 2015
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Wacana Perubahan Kebijakan BOS Tahun 2015
JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
SOSIALISASI PEDOMAN REVIU PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PMK 136/PMK.05/2016 Pengelolaan Aset Pada Badan Layanan Umum
PERAN DEWAS PENGAWAS PTN BLU ; KONFLIK DAN PERMASALAHAN
Di Universitas Gadjah Mada (UGM)
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
PERMASALAHAN PENGELOLAAN ASET BMD DI PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
RENCANA KERJA KEGIATAN PENGAWASAN BERSAMA KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI.
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
PEMBEKALAN PROGRAM QUALITY ASSURANCE LPMP SULAWESI SELATAN 2009.
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
KRITERIA PENILAIAN AIPT
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
RENCANA KERJA PROGRAM DAN KEGIATAN
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Disampaikan oleh : M. Erfin Fatoni,S.E., M. Acc
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Kebijakan Pendataan Dapodikdasmen
TIPS AND TRICK Imas Soemaryani
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
“EVALUASI KINERJA ANGGARAN 2016, PROYEKSI TATA KELOLA APBN 2017 DAN EKONOMI KEDEPAN” Oleh: FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Jakarta-
PROGRAM KERJA PENGURUS FORUM SPI PTN TAHUN 2018
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PERBANDINGAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH KAB. KOLAKA DAN KOTA KENDARI
PELAKSANAAN PENGAWASAN BPKP DAN ITJEN KEMENRISTEKDIKTI TAHUN 2018
LATT-82/D203/2/2017 Tgl 20 JULI 2017 Laporan Kompilasi Nasional Hasil Audit atas Pengelolaan Dana BOPTN dan BPPTN BH Tahun 2016 DISAJIKAN OLEH BPKP Senin,
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
teo Latar belakang dasar hukum sasaran tujuan objek evaluasi EVALUASI
PENGAWASAN BERSAMA BPKP DAN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI Jumat, 17 Oktober 2018 Oleh : Sumitro Direktur PLP.
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
OVERVIEW PELAKSANAAN HIBAH BMN DAN STRATEGI PERCEPATAN PELAKSANAAN HIBAH BMN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
PENGAWASAN BERSAMA BPKP DAN ITJEN KEMENRISTEKDIKTI
Pengelolaan Hibah Daerah
Penyusunan LK TW III 2018 Jakarta, 27 September 2018.
BIRO UMUM SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL.
Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM & ANGGARAN INSPEKTORAT I TAHUN 2019 (SETJEN) dan.
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
REVIU DAN EVALUASI BERBASIS APLIKASI
Sistem Informasi Perencanaan dan
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
WORKSHOP PANDUAN REVIU PENILAIAN KEMBALI BMN TAHUN 2017 – 2018
SUMARTONO Kepala Bagian Penatausahaan BMN Jakarta, 15 Maret 2019
FINALISASI PROGRAM KERJA REVIU ATAS PENILAIAN KEMABALI BMN DI LINGKUNGAN KEMENRISTEKDIKTI.
DESK DATA TINDAK LANJUT LHP
Doden FE Untag Banyuwangi
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENDIKBUD TERKAIT BANTUAN PEMERINTAH
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

Monitoring Sarana dan Prasarana PTN Rapat koordinasi pengawasan pelaksanaan kebijakan prioritas nasional kemenristekdikti Semarang, 17 – 21 oktober 2018

Monitoring Sarana dan Prasarana PTN 34 Perwakilan bpkp 36 perguruan tinggi negeri

Data kdp OBYEK MONITORING Alur perkembangan kdp LATAR BELAKANG GAMBARAN UMUM TUJUAN PENGAWASAN PTN OBYEK MONITORING DATA KDP OBYEK MONITORING KONDISI SEBELUM MONITORING ALUR PERKEMBANGAN KDP PROYEKSI PENYELESAIAN KDP REKAP PERMASALAHAN AKIBAT SARAN STRATEGIS INFORMASI PENTING LAINNYA Daftar isi: Tujuan pengawasan Ptn obyek monitoring Data kdp OBYEK MONITORING Alur perkembangan kdp Proyeksi penyelesaian kdp Rekap permasalahan Informasi penting lainnya

LATAR BELAKANG Penyediaan Sarana dan Prasarana di PTN merupakan salah upaya untuk meningkatkan meningkatkan daya tampung pendidikan, sesuai dengan misi Kemenristekdikti untuk meningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas. Masalah dalam penyediaan sarana dan prasarana di PTN adalah banyaknya pembangunan sarpras di PTN yang terbengkalai: Pada 2015, tercatat KDP sebesar Rp 9,076 T. (Neraca PTN) Pada 2016, tercatat KDP sebesar Rp 9,7 T. (Hasil audit BPKP) Pada 2017, tercatat KDP sebesar Rp 7,037 T. (Hasil rekonsiliasi data dengan PTN). Hambatan dalam penyelesaian pembangunan KDP: PTN tidak memiliki sumber pendanaan untuk membiayai penyelesaian pembangunan KDP Kondisi fisik KDP dan kelengkapan dokumen KDP yang telah lama dibangun juga perlu mendapat perhatian Sistem e-planning yang dibangun sebagai sumber data perencanaan pembangunan sarpras di PTN belum mampu menyajikan data yang akurat dan real-time.

LATAR BELAKANG (lanjutan) Pada tahun 2017 pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan mengenai kewajiban penilaian kembali BMN/D melalui Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017. BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah melaksanakan pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan aset negara/daerah. Perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana pada Perguruan Tinggi Negeri merupakan salah satu area kegiatan yang menjadi cakupan pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Perlu dilakukan pengawasan terhadap aset perguruan tinggi negeri yang belum selesai pembangunannya dalam bentuk monitoring, untuk dicarikan solusi atas permasalahan yang dijumpai dalam penyelesaian aset tersebut. Juga perlu dilakukan penilaian atas ketaatan PTN dalam melaksanakan peraturan yang berlaku terkait penilaian kembali BMN untuk memastikan akurasi penyajian aset di PTN

GAMBARAN UMUM ARAHAN PRESIDEN PADA RAPAT SIDANG KABINET PARIPURNA TANGGAL 9 SEPTEMBER 2016 BELUM ADANYA BASIS DATA YANG AKURAT TENTANG PERENCANAAN PEMBANGUNAN SECARA TERINTEGRASI MEMBANGUN SISTEM PERENCANAAN SARANA DAN PRASARANA (E-PLANNING) MELAKUKAN REKONSILIASI DATA PEMBANGUNAN DENGAN PTN MEMBUAT BASIS DATA PEMBANGUNAN FISIK SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN TINGGI SECARA NASIONAL DAN MENGINTEGRASIKAN SELURUH MASTERPLAN PEMBANGUNAN PTN UPDATING DATA E-PLANNING SARPRAS ALTERNATIF SKEMA PEMBIAYAAAN MELALUI PNBP, SBSN, KPBU, PHLN, APBN SUMBER PEMBIAYAAN PENYELESAIAN PEMBANGUNAN DARI APBN TERBATAS BEBERAPA PTN MENYELESAIKAN PEMBANGUNAN DENGAN DANA PNBP, MELALUI SBSN, KPBU DAN PHLN SKEMA ALTERNATIF PEMBIAYAAN PENYELESAIAN PEMBANGUNAN MENETAPKAN KRITERIA PRIORITAS PENYELESAIAN PEMBANGUNAN DAN KERANGKA PENDANAANNYA RATA-RATA PENYELESAIAN PEMBANGUNAN RENDAH DAN KONDISI TIDAK SELESAI/ TERHENTI PEMBANGUNAN LAMA MENETAPKAN KLUSTER PENYELESAIAN PEMBANGUNAN GEDUNG PRIORITAS PENYELESAIAN PEMBANGUNAN GEDUNG/BANGUNAN

HASIL REKONSILIASI DATA E-PLANNING MARET 2017 AUDIT BPKP PER 31 SEP 2016 BASELINE ENTRY DATA E-PLANNING 11 APRIL 2016 PENDATAAN DITSARPRAS PER 31 MAR 2017 REKON DATA E-PLANNING Keterangan: Data KDP : Nilai Aset Gedung/Bangunan hingga per tanggal pelaporan Data Proyeksi penyelesaian : Nilai usulan/proyeksi pembiayaan yang diusulkan oleh PTN untuk menyelesaikan pembangunan gedung/bangunan 25 MEI 2017 11 PTN TIDAK ADA KDP

Tujuan pengawasan Monitoring Sarana dan Prasarana pada Perguruan Tinggi Negeri, bertujuan untuk menyajikan informasi yang relevan dan valid mengenai jumlah, nilai dan kondisi aset terhenti dan belum terselesaikan pembangunannya sebagai bahan bagi Pemerintah dalam menetapkan prioritas dan kebijakan penyelesaian pembangunannya dan penyediaan anggaran, serta memantau akurasi penyajian BMN di PTN, yang dilakukan melalui: Memantau perkembangan penyelesaian aset PTN yang belum selesai pembangunannya sampai dengan 31 Agustus 2018; Memantau implementasi rencana/komitmen alternatif pendanaan aset PTN; Memantau pertimbangan prioritas/urgensi PTN dalam penyelesaian pembangunan KDP. Memantau perubahan kondisi fisik bangunan KDP. Memantau kelengkapan dokumen penyelesaian pembangunan KDP di PTN. Menilai ketaatan PTN dalam melaksakan kewajiban penilaian kembali atas BMN dan akurasi pelaporan aset PTN.

Ptn obyek monitoring No Nama PTN NO Nama ptn 1 Politeknik Negeri Fakfak 19 Universitas Mataram 2 Politeknik Negeri Lampung 20 Universitas Mulawarman 3 Politeknik Negeri Madura 21 Universitas Negeri Gorontalo 4 Politeknik Negeri Manado 22 Universitas Negeri Jakarta 5 Politeknik Negeri Sriwijaya 23 Universitas Negeri Medan 6 Politeknik Negeri Subang 24 Universitas Negeri Semarang 7 Politeknik Pertanian Negeri Pangkep 25 Universitas Palangkaraya 8 Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh 26 Universitas Pattimura 9 Polteknik Negeri Jakarta 27 Universitas Riau 10 Universitas Bangka Belitung 28 Universitas Sulawesi Barat 11 Universitas Bengkulu 29 Universitas Tanjungpura 12 Universitas Borneo Tarakan 30 Universitas Terbuka 13 Universitas Cenderawasih 31 Universitas Teuku Umar 14 Universitas Haluoleo 32 Universitas Timor 15 Universitas Jambi 33 Universitas Udayana 16 Universitas Khairun 34 UPN Veteran Yogyakarta 17 Universitas Lambung Mangkurat 35 POLITEKNIK MEDIA KREATIF 18 Universitas Maritim Raja Ali Haji 36

Data kdp OBYEK MONITORING 193 KDP dari 35 PTN, terdiri dari: 135 data KDP per 25 Mei 2017: 81 KDP nilainya tetap 21 KDP mengalami tambahan pembangunan (belum selesai) 7 KDP mengalami koreksi kurang 14 KDP mengalami koreksi tambah 15 KDP selesai dibangun 20 KDP Lama Tidak Tercatat e-planning 35 KDP Baru

Kondisi sebelum MONITORING Berdasarkan data e-planning per 25 Mei 2017, secara keseluruhan, terdapat 402 KDP pada 107 PTN senilai Rp 7.037.770.522.494. Pada 35 PTN yang dijadikan obyek monitoring: 138 KDP senilai Rp1.737.487.593.677 Dari data KDP tersebut, bagaimana perkembangan selama tahun 2017 – saat ini?

Nilai Menurut LK PTN (31 Agustus 2018) Nilai Menurut e-planning HASIL MONITORING Dari hasil monitoring pada 35 PTN dari, terdapat 193 KDP senilai Rp2.533.401.197.424 pada obyek monitoring, sehingga terdapat selisih antara kondisi saat ini dengan data e-planning senilai Rp795.853.267.747. Rinciannya adalah sebagai berikut: JENIS KDP JUMLAH KDP Nilai Menurut LK PTN (31 Agustus 2018) Nilai Menurut e-planning Selisih Penjelasan KDP BARU 35 308.370.547.383 - Mutasi tambah nilai KDP di neraca PTN karena ada pembangunan baru setelah tanggal rekonsiliasi 25 Mei 2017 KDP LAMA TIDAK TERCATAT 20 392.769.402.867 Mutasi tambah nilai KDP neraca PTN karena ada KDP yang tidak tercatat saat rekonsiliasi tanggal 25 Mei 2017 TETAP 81 622.379.341.792   TAMBAHAN PEMBANGUNAN 21 566.894.966.244 481.465.145.370 85.429.820.874 Mutasi tambah nilai KDP karena ada tambahan pembangunan selama tahun 2017 dan 2018 KOREKSI KURANG 7 149.453.081.788 162.708.202.874 (13.255.121.086) Mutasi kurang nilai KDP karena terdapat kesalahan pencatatan KOREKSI TAMBAH 14 493.533.857.350 329.541.868.324 163.991.989.026 Mutasi tambah nilai KDP karena terdapat kesalahan pencatatan SELESAI 15 141.453.371.317 (141.453.371.317) Mutasi kurang nilai KDP karena telah direklasifikasi menjadi aset tetap 193 2.533.401.197.424 1.737.547.929.677 795.853.267.747

Proyeksi penyelesaian kdp Tidak DIlanjutkan Rp386.655.961.676 14 item KDP KDP Lama Belum Tercatat Rp392.769.402.867 20 item KDP Dilanjutkan Rp 6.113.441.191 6 item KDP Proyeksi Penyelesaian Rp20.087.792.000 6 item KDP KDP Menurut LK PTN Hasil Monitoring Rp2.533.401.197.424 178 item KDP Tidak Dilanjutkan Rp56.479.435.800 5 item KDP KDP Hasil Audit 2016 Rp1.645.550.491.508 123 item KDP Proyeksi Penyelesaian Rp4.418.416.828.522 118 item KDP DIlanjutkan Rp1.589.071.055.708 118 item KDP Catatan: Proyeksi penyelesaian berdasarkan perhitungan teknis saat terjadinya KDP KDP Baru (Setelah 2017) Rp308.370.547.383 35 item KDP Dilanjutkan Rp308.182.448.383 34 item KDP Proyeksi Penyelesaian Rp194.074.586.855 34 item KDP Tidak DIlanjutkan Rp188.099.000 1 item KDP

Rekap permasalahan monitoring sarana dan prasarana ptn

TMO 1 - Basis data KDP dalam e-planning di PTN belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya Kurangnya koordinasi antara Bagian Perencanaan PTN dengan Bagian keuangan dan/atau BMN untuk melakukan rekonsiliasi data. Perbedaan metode pencatatan dalam e-planning dengan SIMAK-BMN. Terdapat perbedaan pencatatan saldo KDP dalam neraca PTN dengan data e-planning di Kemenristekdikti Pembebanan ganda honor pengelola kegiatan di neraca dan e- planning. Terdapat Kesalahan Pencatatan saldo KDP dalam neraca PTN maupun data e-planning di Kemenristekdikti PTN tidak memiliki dana untuk melanjutkan pembangunan Rencana pembangunan gedung dan bangunan dianggap sudah tidak diperlukan lagi Terdapat KDP yang hanya berupa KDP perencanaan dan tidak dilanjutkan pembangunannya, namun belum dihapuskan Masih terdapat paket pekerjaan lain yang belum selesai pengerjaannya. Rekonsiliasi data laporan keuangan dengan unit internal terkait dan SIMAK BMN belum optimal Terdapat KDP yang telah selesai pembangunannya namun belum direklasifikasi PTN yang dibangun belum memiliki prasarana pendukung yang memadai Terdapat KDP yang telah selesai pembangunannya namun belum dimanfaatkan

TMO 2 - PTN belum mampu mendanai sendiri penyelesaian pembangunan KDP Jumlah biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan pembangunan gedung sangat besar. PTN tidak memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk membiayai pembangunan gedung PTN belum mempunyai rencana dan prioritas dalam pembangunan sarana dan prasarana PTN belum memiliki rencana pembiayaan untuk menyelesaikan pembangunan KDP selain menggunakan anggaran negara melalui Kemenristekdikti/APBN.

PTN belum memiliki kriteria prioritas penyelesaian pembangunan KDP TMO 3 - PTN belum mempertimbangkan prioritas atau urgensi penyelesaian pembangunan KDP Belum ada peraturan dari Kemenristekdikti yang secara eksplisit mewajibkan PTN untuk membuat standar sarana dan prasarana PTN secara rinci. PTN belum memiliki standar sarana dan prasarana PTN yang didasarkan pada proyeksi mahasiswa Belum ada peraturan dari Kemenristekdikti yang secara eksplisit mewajibkan PTN untuk membuat kriteria prioritas penyelesaian pembangunan KDP. Kurangnya sosialisasi peraturan terkait Prioritas dan strategi pendanaan sarana dan prasarana (Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor; 03/M/SE/VI/2018) PTN belum memiliki kriteria prioritas penyelesaian pembangunan KDP

TMO 4 - Perubahan kondisi fisik bangunan belum teridentifikasi Kerusakan tersebut disebabkan adanya pencurian dan kondisi cuaca dan minimnya pengamanan di lokasi KDP. Terdapat kerusakan ringan - sedang pada KDP Terdapat kerusakan ringan - sedang pada KDP yang telah selesai namun belum dimanfaatkan

Aset KDP pada PTN dokumen pendukungnya kurang lengkap TMO 5 - Dokumen pendukung untuk penyelesaian pembangunan KDP belum lengkap Kurang tertibnya penatausahaan dan pengarsipan dokumen Aset KDP pada PTN dokumen pendukungnya kurang lengkap

TMO 6 - PTN belum melaksanakan penilaian kembali atas aset sesuai dengan peraturan yang berlaku Ketidaktahuan PTN terhadap kewajiban untuk melakukan penilaian kembali aset PTN sebagaimana ditetapkan dalam Perpres No. 75 Tahun 2017 PTN belum melakukan perencaan dan koordinasi, baik internal maupun eksternal, terkait Penilaian Kembali atas aset BMN. Hal ini disebabkan tidak tersedianya anggaran untuk dilakukan penilaian kembali atas aset PTN PTN belum melaksanakan penilaian kembali atas aset sesuai dengan peraturan yang berlaku Kelalaian petugas BMN yang tidak segera menginput data pada SIMAK BMN Hasil penilaian kembali atas aset tetap belum diinput ke dalam aplikasi SIMAK-BMN PTN

akibat E – Planning tidak dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan strategi dalam penyelesaian KDP yang mangkrak. Menghambat pencapaian peningkatkan akses, relevansi, dan mutu pendidikan tinggi untuk menghasilkan SDM yang berkualitas; Penyajian aset tetap (termasuk gedung dan bangunan dan KDP) dalam laporan keuangan yang tidak tepat pada PTN

Saran strategis Dirjen SDID Kemenristekdikti menetapkan peraturan atas : 1. Pengelolaan e-planning, yang antara lain mengatur : Sumber data untuk input e-planning, Mekanisme rekonsiliasi data antara e-planning PTN dengan data keuangan dan BMN PTN , Kewajiban untuk memperbaharui informasi KDP dalam e-planning secara periodik 2. Standar sarana dan prasarana PTN sesuai proyeksi mahasiswa; 3. Kewajibkan PTN untuk membuat kriteria prioritas penyelesaian pembangunan KDP Kemenristekdikti agar : 1. Menyusun rencana strategis percepatan pemenuhan kebutuhan alokasi anggaran penyelesaianan KDP 2. mendorong PTN untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk penyelesaian KDP yang mangkrak, termasuk kerja sama dengan pemerintah daerah setempat melalui mekanisme hibah, Kemenristekdikti agar mengintruksi : 1. PTN mengoptimal peran SPI dalam pemenuhan kebutuhan Sarana & Prasarana PTN 2. Itjen Kemenristekdikti melakukan penjaminan kualitas atas peran SPI atas pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana.

Informasi penting lainnya Sertifikat hak pakai tanah nomor 2/1994 tanggal 22 Maret 1995 masih atas nama Pemerintah Kabupaten Fakfak bukan atas nama Pemerintah RI cq Kemenristekdikti. – Politeknik Negeri Fakfak Pemerintah Kabupaten Subang telah memberikan hibah tanah kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sejak Tahun 2011. Pembuatan Sertifikat atas tanah untuk bangunan Kampus Politeknik Negeri Subang, sampai dengan saat monitoring berakhir tanggal 7 September 2018, masih belum selesai, dan masih dalam proses di BPN Kabupaten Subang. – Politeknik Negeri Subang Terdapat aset dengan nilai Rp9.115.266.488,00 yang salah dicatat sebagai aset tetap namun seharusnya dicatat sebagai peralatan dan mesin serta terdapat bangunan berupa Bangunan Gedung Laboratorium Semi Permanen dan Gedung Laboratorium Permanen senilai Rp165.768.000,00 yang tidak ditemukan karena telah dibongkar dan didirikan bangunan perkuliahan diatasnya – Universitas Bangka Belitung KDP belum bisa dilanjutkan dengan pembangunan karena lokasi tanah pembangunan masih atas nama Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) – UPN Veteran Yogyakarta Sampai dengan 31 Agustus 2018, terdapat 1 (satu) unit KDP Pembangunan Gedung Pusat Kajian Unggulan Daerah dan Pengembangan Masyarakat Pesisir/Field Station Hila Marine Science di Desa Hila dengan tanah seluas 17.360,01m2, namun belum memilik sertifikat tanah. – Universitas Pattimura Pencatatan aset KDP PTN pada SIMAK BMN dicatat sebagai aset tetap, sehingga menyebabkan nilai aset teap di neraca menjadi overstated – Universitas Mataram, Universitas Tanjungpura, Polteknik Media Kreatif

Data kdp OBYEK MONITORING Alur perkembangan kdp LATAR BELAKANG GAMBARAN UMUM TUJUAN PENGAWASAN PTN OBYEK MONITORING DATA KDP OBYEK MONITORING KONDISI SEBELUM MONITORING ALUR PERKEMBANGAN KDP PROYEKSI PENYELESAIAN KDP REKAP PERMASALAHAN AKIBAT SARAN STRATEGIS INFORMASI PENTING LAINNYA Daftar isi: Tujuan pengawasan Ptn obyek monitoring Data kdp OBYEK MONITORING Alur perkembangan kdp Proyeksi penyelesaian kdp Rekap permasalahan Informasi penting lainnya

Thank you