PENGANTAR MEDIASI SRI MAMUDJI,,S.H.,M.LAW LIB.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DASAR HUKUM ADR Dasar Filosofi  Pancasila (asas penyelesaian sengketa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat) Reglement op de Burgelijke Rechtvordering.
Advertisements

Indonesian Institute for Conflict Transformation
ADR IV.
ADR V. Dasar Hukum UU No. 4 Th 2004 Ttg Kekuasaan Kehakiman Penjelasan Pasal 3 ayat (1): “Ketentuan ini tidak menutup kemungkinan penyelesaian perkara.
Negosiasi - Pengertiannya
ENVIRONMENTAL DISPUTE RESOLUTION
Hukum Bisnis UK. Maranatha
Management Tutorial dan The Seven Jumps
IMPLEMENTASI PERMA No.01 Tahun Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
PENANGANAN MASALAH DENGAN MENGGUNAKAN PROSES/MODEL MEDIASI
HUKUM ACARA PERDATA.
Penyelesaian sengketa bisnis M-12
MEDIASI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH
Peran Advokat dalam Mediasi
Model Alternatif Penyelesaian Sengketa
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
MEDIASI & ARBITRASE.
Sabtu, 28 Mei Proses perundingan yang melibatkan pihak ketiga netral (mediator) tetapi tidak punya wewenang untuk memutus dengan tujuan untuk menghasilkan.
SYAFRAWATI. DEFINISI “Configo”  con= bersama-sama fligo= pemogokan, penghancuran, peremukan Nardjana (1994): konflik adalah akibat situasi dimana keinginan.
FHUI_Nov20101 MENDEFINISIKAN ISSUE DAN MENYUSUN AGENDA.
Copyright by dhoni yusra 1 P3PHK (kuliah I) Pengantar P3PHK.
BAHAN BAHAN PELATIHAN MEDIATOR (diolah dari berbagai sumber)
Konflik dan Mekanisme Penyelesaiannya
Mediasi 17/04/2017 Mediasi01/08_dL.
Oleh: Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih Nusantari, S.H M.Hum
PEDOMAN PERILAKU MEDIATOR
NEGOSIASI DAN MEDIASI Oleh Dwiarso Budi Santiarto, SH. M.Hum.
DASAR HUKUM ADR Dasar Filosofi  Pancasila (asas penyelesaian sengketa melalui musyawarah untuk mencapai mufakat) Reglement op de Burgelijke Rechtvordering.
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
ADR LINGKUNGAN HAK GUGAT
HUKUM ETIKA DAN REGULASI (Penyelesaian Sengketa Medis)
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Mediasi 15/10/2017 Mediasi01/08_dL.
Model Alternatif Penyelesaian Sengketa
MEDIASI.
Penyelesaian Permasalahan Hukum
PENYELESAIAN SENGKETA YANG TIMBUL DARI PERJANJIAN KERJASAMA
KOMNAS HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komisi.
Beberapa Masalah Eksekusi Putusan Komisi Informasi
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
Mediasi Miko Kamal 'Alternative Dispute Resolution'
PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
BAB IX NEGOSIASI Negosiasi adalah jembatan penghubung antara dua kepentingan yang berbeda dan saling bergantung.
CONVENING (PERTEMUAN ANTAR PIHAK)
PRINSIP PENYELESAIAN SENGKETA SECARA DAMAI
Negosiasi oleh : DR. M. AMIR HAMZAH, SH.,MH.
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Teknik Negosiasi Jappy P. FanggidaE, SE., M.Si., MBA.
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Mediasi Oleh YAS.
BAHAN BAHAN PELATIHAN MEDIATOR (diolah dari berbagai sumber)
NEGOSIASI.
HUKUM INTERNASIONAL PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL
MEDIASI, KONSILIASI, ARBITRASE
Mediasi Sebagai Salah Satu Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Hukum Sengketa Naker.
Mediasi 26/08/2018 Mediasi01/08_dL.
KETRAMPILAN DAN TEKNIK MEDIATOR
PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
Alternative Dispute Resolution dalam Sengketa Bisnis
SRI MAMUDJI-FHUI-IICT
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
Walisongo Mediation Centre
Monday, November 19, 2018 TAHAPAN MEDIASI SRI MAMUDJI-FHUI.
MEDIASI, KONSILIASI, ARBITRASE
ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
Penyelesaian sengketa
E-commerce.
LAYANAN ADVOKASI DAN BANTUAN HUKUM LBH ANSOR KABUPATEN TASIKMALAYA Disampaikan Oleh : Fahmi Sidiq Sekertaris GP. Ansor Kabupaten Tasikamalaya.
Transcript presentasi:

PENGANTAR MEDIASI SRI MAMUDJI,,S.H.,M.LAW LIB. Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT) Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 By IICT

M E D I A S I Penyelesaian sengketa melalui perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga Pihak ketiga (mediator) bersifat impartial Keberadaan mediator disepakati oleh para pihak Proses bersifat rahasia Mediator bertugas membantu para pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian Mediator tidak mempunyai wewenang untuk memutus Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

PERAN MEDIATOR PERAN SEBELUM PERUNDINGAN PERAN PADA SAAT PERUNDINGAN Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

PERAN SEBELUM PERUNDINGAN Mengumpulkan informasi Mengundang para pihak Menyiapkan tempat perundingan Menyiapkan logistik Menyiapkan peralatan Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

PERAN PADA SAAT PERUNDINGAN Memimpin perundingan Memelihara atau menjaga aturan perundingan Mendorong para pihak untuk menyampaikan masalah dan kepentingannya secara terbuka Mendorong para pihak agar menyadari bahwa sengketa bukan pertarungan yang harus dimenangkan tetapi diselesaikan Mendengar, mencatat, mengajukan pertanyaan, menyimpulkan, menyusun agenda, membantu menyusun kesepakatan Membantu para pihak mencapai titik temu Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

TIPE-TIPE MEDIATOR Mediator Jaringan Sosial (Social Network Mediator) Mediator Otoritatif (Authoritative Mediator) Mediator Mandiri (Independent Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

MEDIATOR JARINGAN SOSIAL Dipilih karena dikenal oleh para pihak Berasal dari lingkungan para pihak Tokoh yang dipercaya oleh para pihak mampu membantu menyelesaikan sengketa Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

MEDIATOR OTORITATIF Berasal dari kalangan yang berpengaruh, atau mempunyai kedudukan yang kuat Memiliki kapasitas untuk mengarahkan hasil perundingan Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

MEDIATOR MANDIRI Dipilih karena profesinya Tidak mempunyai hubungan dengan para pihak Tidak mempunyai wewenang untuk memutus Tuesday, November 20, 2018Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT) By IICT

MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DI LUAR PENGADILAN (OUT COURT) DI DALAM PENGADILAN (IN COURT) (DI INDONESIA DIATUR DALAM PERMA NO. 1 TAHUN 2008 TENTANG PROSEDUR MEDASI DI PENGADILAN) Tuesday, November 20, 2018 Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT)

MEDIATION YOUR WIN-WIN SOLUTION Copyright INDONESIAN INSTITUTE FOR CONFLICT TRANSFORMATION (IICT) Tuesday, November 20, 2018