PENGUKURAN INDEKS PROFESIONALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DJASN Direktorat Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara DJASN
AGENDA Kita Bagian Pertama: Hakikat PIP ASN Bagian Kedua: Substansi PIP ASN Bagian Ketiga: Penutup, Tindak Lanjut PIP ASN
Bagian Pertama: Memahami Hakikat PIP ASN
1 LANDASAN FILOSOFIS
Filosofi Landasan Filosofis PIP ASN 11/26/2018 PIP ASN Filosofi UU Nomor 5 Tahun 2014 dibentuk untuk membangun ASN Profesional ASN yang profesional akan terwujud jika menerapkan Sistem Merit Prinsip ASN sebagai Profesi adalah Profesionalitas Jabatan
2 LANDASAN SOSIOLOGIS
Sosiologis Landasan Sosiologis PIP ASN 11/26/2018 PIP ASN Sosiologis Persepsi Publik: ASN/PNS belum Profesional ASN/PNS profesional merupakan kebutuhan organisasi dan tuntutan kompetisi global Saat ini belum ada standar/ukuran ASN/PNS yang profesonal Perlu Pengukuran Tingkat Profesionalitas ASN/ASN (PIP ASN)
3 LANDASAN YURIDIS
Yuridis Landasan Yuridis PIP ASN 11/26/2018 PIP ASN Yuridis UU 5/2014 & PP 11/2017 memberi mandate mewujudkan ASN/PNS yang Profesional RPJM 2015-2019, Renstra BKN 2015-2019 (perlu PIP ASN) Permenpan RB ( PIP ASN) Peraturan BKN ( Pedoman Tata Cara PIP ASN)
Bagian Kedua: Memahami Substansi PIP ASN
1 LATAR BELAKANG
Arti & Tujuan Indeks (1) IP ASN INDEKS 11/26/2018 IP ASN INDEKS suatu ukuran statistik yang menunjukkan perubahan suatu variabel/sekumpulan variabel yang berhubungan satu sama lain, baik pada waktu/tempat yang sama/berlainan TUJUAN (angka indeks) untuk mengukur secara kuantitatif terjadinya suatu perubahan dalam dua waktu yang berlainan Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Arti Pengukuran (2) IP ASN Pengukuran Evaluasi DJASN 11/26/2018 Berarti kegiatan yang dilakukan untuk mengukur sesuatu Mengukur artinya membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu Pengukuran lebih bersifat kuantitatif Penilaian Berarti menilai sesuatu Menilai artinya mengambil keputusan terhadap sesuatu dengan mendasarkan pada suatu ukuran (baik atau buruk, tinggi atau rendah, dan sebagainya) Penilaian lebih bersifat kualitatif Evaluasi Berarti kegiatan yang mengukur & menilai sesuatu Evaluasi dapat diartikan penafisran/interpretasi yang sering bersumber dari data kuantitatif (tidak semua penafsiran bersumber dari keterangan/data kuantitatif) Evaluasi adalah suatu proses sistematis untuk menentukan/membuat keputusan sejauh mana tujuan program tercapai Sumber: Sudijono, 2011, Djaali, 2008) Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Kesimpulan: Pengukuran, Penilaian, Evaluasi 11/26/2018 IP ASN Dalam EVALUASI mencakup kegiatan MENGUKUR dan MENILAI Dua kegiatan tersebut dilakukan sebelum mengambil KEPUTUSAN Kita tidak dapat melakukan PENILAIAN, sebelum melakukan PENGUKURAN Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
ASN sebagai PROFESI (3) ASN sebagai PROFESI (2) PIP ASN PROFESI PROFESIONAL Profesionalisme Profesionalitas Profesionalisasi Standard - Pengukuran Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Arti PROFESI & PROFESIONALITAS (4) 11/26/2018 IP ASN Profesi Profesional Profesionalisme Profesionalitas suatu jabatan/pekerjaan yang menuntut keahlian/keterampilan dari pelaku seorang yang benar-benar ahli di bidangnya dan mengandalkan keahliannya sebagai mata pencaharian komitmen anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus kualitas sikap anggota suatu profesi serta derajat pengetahuan dan keahlian yang dimiliki untuk dapat melakukan tugas-pekerjaan Profesionalisasi upaya meningkatkan kualitas profesional Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Jadi, IP ASN adalah: suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif yang hasilnya digunakan untuk menilai dan mengevaluasi tingkat profesionalitas pegawai ASN Tools of Development Program Nasional Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
2 TUJUAN SASARAN MANFAAT
MAKSUD (PERATURAN BKN) PIP ASN Sebagai Pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Instansi Pusat Instansi Daerah Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Mengukur, Menilai & Mengevaluasi Tingkat Profesionalitas ASN TUJUAN PIP ASN Mengukur, Menilai & Mengevaluasi Tingkat Profesionalitas ASN Pengukuran Penilaian Evaluasi Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Instansi Pemerintah (Pusat & Daerah) SASARAN PIP ASN Target Kebijakan Pelaksana Kebijakan Pengendali Kebijakan Seluruh PNS per Jabatan Instansi Pemerintah (Pusat & Daerah) Kemenpan RB & BKN
Diperolehnya PETA/POTRET/PROFIL Tingkat Profesionalitas ASN MANFAAT PIP ASN Diperolehnya PETA/POTRET/PROFIL Tingkat Profesionalitas ASN Bagi ASN sendiri Bagi Instansi Pemerintahh Bagi Masyarakat Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
3 STANDAR DAN SKEMA PIP ASN
STANDAR PROFESIONALITAS ASN 11/26/2018 4 Dimensi PIP ASN Kualifikasi Kompetensi ( Standar Profesionalitas ASN Disiplin Kinerja Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
SKEMA PENGUKURAN PIP ASN DJASN No Dimensi Deskripsi Bobot Indikator Nilai IP 1 KUALIFIKASI Data Pendidikan Formal terakhir 25% S3 S2 S1/D-IV DIII SLTA/DI/DII/sederajat Di bawah SLTA - 2 KOMPETENSI Data Pengembangan Kompetensi 40% Diklatpim/Struktural Diklat Fungsional Diklat Teknis Seminar/Worksho/sejenis 3 KINERJA Data Hasil Penilaian Kinerja 30% Nilai SKP Nilai PKP 4 DISIPLIN Data Hukuman Disiplin 5% Tidak Pernah Terkena Hukuman Disiplin Pernah Terkena Hukuman Disiplin (Ringan, Sedang, Berat) 100 Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Jumlah Total Hasil Perkalian: FORMULA PIP ASN Jumlah Total Hasil Perkalian: (Bobot Dimensi/Indikator) x Skor (masing-masing jawaban Dimensi/Indikator) Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
FORMULA IP ASN IP1 = W1j R1j IP2 = W2k R2k IP3 = W3l R3l IP1 = W1j R1j IP2 = W2k R2k IP3 = W3l R3l IP4 = W4m R4m Dimana: IP = Indeks Profesionalisme IPi = Indeks Profesionalisme ke-i IP1 = Indeks Profesionalisme Dimensi Kualifikasi IP2 = Indeks Profesionalisme Dimensi Kompetensi IP3 = Indeks Profesionalisme Dimensi Kinerja IP4 = Indeks Profesionalisme Dimensi Disiplin W1j = Bobot Sub Dimensi Kualifikasi ke-j Rating Jawaban Sub Dimensi Kualifikasi ke-j W2k = Bobot Sub Dimensi Kompetensi ke-k Rating Jawaban Sub Dimensi Kompetensi ke-k W3l = Bobot Sub Dimensi Kinerja ke-l Rating Jawaban Sub Dimensi Kinerja ke-l W4m = Bobot Sub Dimensi Disiplin ke-m Rating Jawaban Sub Dimensi Disiplin ke-m
4 TATA CARA PENGISIAN PIP ASN
Atasan/Pengelola Kepegawaian SUMBER DATA IP ASN Data Pegawai (Data Nominatif PNS) Pemegang Jabatan (validasi) Atasan/Pengelola Kepegawaian (validasi) Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Dimensi, Deskripsi, Indikator INSTRUMEN PIP ASN Identitas Pegawai Dimensi, Deskripsi, Indikator Petunjuk Pengisian Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
INSTRUMEN APLIKASI PIP ASN 11/26/2018 A KUALIFIKASI Riwayat Pendidikan Formal Terakhir Petunjuk: Pilih tingkat/jenjang pendidikan terakhir saudara saat ini: S3 S2 S2/DIV DIII SLTA/DI/DII/sederajat Di bawah SLTA B KOMPETENSI Riwayat Pengembangan Kompetensi Petunjuk: Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan Diklat Kepemimpinan yang dipersyaratkan sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang saudara duduki saat ini (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload) Diklatpim (bagi Struktural) Sudah ikut Diklatpim Belum ikut Diklatpim
INSTRUMEN APLIKASI PIP ASN 11/26/2018 Petunjuk: Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan Diklat Fungsional yang dipersyaratkan/diwajibkan sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang saudara duduki saat ini (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload) Diklat Fungsional (bagi JF) Sudah ikut Diklat Fungsional Belum ikut Diklat Fungsional Petunjuk: Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan Diklat Teknis sesuai dengan bidang jabatan (fungsional/struktural/pelaksana) saudara saat ini, minimal 20 Jam Pelajaran (JP) dalam satu tahu terakhir (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload) Sudah ikut Diklat Teknis 20 JP Belum ikut Diklat Teknis 20 JP Petunjuk: Pilih “SUDAH” atau “BELUM” keikutsertaan saudara dalam kegiatan seminar/workhop/sejenis yang merupakan bagian dari pengembangan kompetensi pegawai. (bukti fotocopy sertifikat dilampirkan/upload) Seminar/Workshop/sejenis Sudah ikut Seminar/Workshop/sejenis Belum ikut Seminar/Workshop/sejenis
INSTRUMEN APLIKASI PIP ASN C KINERJA Data Hasil Penilaian Kinerja Data Hasil Penilaian Kinerja Petunjuk: Pilih nilai prestasi kerja/kinerja yang saudara peroleh dalam satu tahun terakhir: 91 – 100 76 – 90 61 – 75 51 – 60 50 ke bawah D DISIPLIN Riwayat Hukuman Disiplin Petunjuk: Pilih “TIDAK PERNAH atau “PERNAH” saudara terkena hukuman disiplin dalam lima tahun terakhir ini: Tidak Pernah Dikenai Hukuman Disiplin Pernah Dikenai Hukuman Disiplin Ringan Sedang Berat
HASIL KUALIFIKASI, KOMPETENSI, KINERJA, DISIPLIN PIP ASN 2017 --- 2019 2017 --- 2019 Nilai IP ASN Total (Indonesia) Instansi Pemerintah (Pusat & Daerah) Kelompok Jabatan (JPT, JA, JF) Jenjang Jabatan (JPT, JA, JF) KUALIFIKASI, KOMPETENSI, KINERJA, DISIPLIN
KATEGORI TINGKAT PROFESIONALITAS ASN Sebagai Dasar Penilaian & Evaluasi untuk Pengembangan Pegawai ASN 91-100 81-90 71-80 61-70 ≤ 60 Sangat Tinggi Sangat Rendah Tinggi Sedang Rendah
HASIL PENGUKURAN IP ASN (Exercise) No INSTANSI DIMENSI NILAI IP KATEGORI KUALIFIKASI KOMPETENSI KINERJA DISIPLIN 25% 40% 30% 5% 1 BKN (Direktorat Jabatan ASN) 0,18 0,28 0,26 0,05 0,77 Sedang 2 Kabupaten Badung 0,15 0,25 0,70 Rendah 3 Kabupaten Cillacap 0,13 0,29 0,71 4 Kabupaten Sragen 0,24 0,55 Sangat Rendah 5 Kabupaten Purworejo 0,37 0,83 Tinggi Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
5 SKEMA PELAKSANAAN PIP ASN
Asistensi & Pengendali Mutu WAKTU PELAKSANAAN PIP ASN Asistensi & Pengendali Mutu Tahap Awal 2018-2019 Tahap Selanjutnya BKN & Kemenpan RB + Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah (Pusat & Daerah) secara Periodik PIP ASN BKN & Kemenpan RB (Nasional)
Pengelola Kepegawaian Unit Kerja RENCANA PELAKSANAAN IP ASN Instansi Pusat BKN dan Kemenpan RB Biro SDM/Kepegawaian Pengelola Kepegawaian Unit Kerja Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Pengelola Kepegawaian SKPD RENCANA PELAKSANAAN PIP ASN Instansi Daerah BKN/Kanreg BKD/BKPSDM Pengelola Kepegawaian SKPD Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
Bagian Ketiga: Evaluasi dan Palaporan Hasil PIP ASN
1 EVALUASI PIP ASN
IMPLIKASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN Tindak Lanjut Hasil PIP ASN Pertama Qualification Development Kedua Ketiga Keempat Competency Development Performance Development Discipline Development
2 PELAPORAN PIP ASN
HASIL PIP ASN PELAPORAN Instansi Pemerintah segera Melakukan Pengisian Data PIP ASN melalui Aplikasi (Maksimal 2 Minggu) Buat Surat Pernyataan/Keterangan Sekda/BKPSM/Biro Kepegwaian/SDM Segera Koordinasi dengan BKN tentang PIP ASN (asistensi/konsultasi) Bulan Desember 2018 Publikasi secara Hasil PIP ASN Nasional
RENCANA SKEMA KEBIJAKAN PIP ASN Kemenpan & RB tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (general (general policy) Peraturan BKN tentang Pedoman Teknis Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN (technical guideliness) PIP ASN dilakukan secara Periodik setiap Instansi Pemerintah Koordinasi dengan BKN tentang Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN
3 PENUTUP DAN SARAN
* *** **** ** PIP ASN Penting CATATAN PENUTUP Dari Workshop PIP ASN hari ini: * PIP ASN Penting *** **** ** Hasil PIP ASN sebagai dasar Indeks RB Instansi Pemerintah Instansi Pemerintah segera melukan Menjadi Program Nasional
KONTAK KAMI DJASN 11/26/2018 PIP ASN Direktorat Jabatan ASN Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian, BKN Jl. Letjen Sutoyo No.11 Jakarta Timur (021) 80889566 0812-8658-469 Direktorat Jabatan ASN BKN DJASN
TERIMA KASIH Presentasi oleh: Dr. Herman, M.Si. Direktur Jabatan ASN Badan Kepegawaian Negara