MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

MEDIA RELATIONS DALAM KEHUMASAN
Media Relation dan Media Massa
HUKUM KEMERDEKAAN MENYAMPAIKAN PENDAPAT DI MUKA UMUM
Definisi Etika Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
MATERI MUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN By ISNAWATI
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
Manunggal K. Wardaya, HUKUM PERS
Hukum Pidana & Pers.
Kebebasan Pers dan dampak penyalahgunaan kebebasan media massa dalam masyarakat demokratis indonesia Oleh. Rahmawati.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI)
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
Hukum dan Etika Komunikasi. Ketentuan hukum dan etik yang mengatur komunikasi di Indonesia UUD 1945 KUHP UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999 UU Penyiaran.
LANDASAN ETIKA DAN PROFESIONALISME JURNALIS Pertemuan 3 & 4 Mata kuliah: O0264 / TEKNIK WAWANCARA MEDIA Tahun : 2008 / 2009.
Dikdik Baehaqi Arif PANCASILA DAN UUD 1945 Dikdik Baehaqi Arif
PERANAN PERS DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT DEMOKRATIS
BAB 3 PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Hak atas Kebebasan Pribadi
TEKNIK MENULIS BERITA Disampaikan dalam Pelatihan Kepenulisan UKM TEGAZS Universitas Brawijaya, 25 April 2015.
MODUL 7 ETIKA DAN FILSAFAT KOMUNIKASI
Oleh : Dr. Eko Harry Susanto, M.Si
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
Kode Etik Jurnalistik Dr. Hardiwinoto, SE. M.Si.
ETIKA JURNALISTIK DALAM PELIPUTAN BERITA KEAGAMAAN
HAKIKAT KEMERDEKAAN MENGEMUKAKAN PENDAPAT
DASAR-DASAR PENYIARAN Kode Etik Penyiaran 2016.
Etika & Hukum Media Relations
INSTRUMEN HAM INDONESIA

PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
KODE ETIK POLA ATURAN/ TATA CARA , TANDA, PEDOMAN DALAM MELAKUKAN KEGIATAN ATAU PEKERJAAN . KODE ETIK PROFESI MERUPAKAN TATA CARA ATAU ATURAN YANG MENJADI.
Tugas 1 Buat Biografi Anda dan masukkan ke dalam Blogger (ditulis dengan konsep penulisan Jurnalisme)
JOURNALISM   Agus Triyono,SSos,MSi.
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
KUHP, UU Pers, Kode Etik Pers
Kompetensi Wartawan Indonesia
Oleh Dr. Mudzakkir, S.H., M.H Dosen Hukum Pidana
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
JURNALISTIK ABDUL MUNTHOLIB PIMPINAN REDAKSI JAWA POS RADAR MALANG.
PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRASI
Sistem Hukum Nasional Dan Peradilan Nasional.
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 1
ETIKA KOMUNIKASI MASSA
Dalam Komunikasi Massa
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM IT
Aspek Hukum Media dan Komunikasi Masa
KOMPETENSI DASAR Menganalisis Pers yang bebas dan bertanggungjawab sesuai kode etik jurnalistik dalam masyarakat demokratis di Indonesia.
Perusahaan Pers KULIAH V.
Kode Etik.
Kode Etik Jurnalistik dan Pers yang Bebas dan Bertanggung Jawab
INSTRUMEN HAM INDONESIA
SISTEM KOMUNIKASI PERKOTAAN
Aspek hukum program siaran
Etika Komunikasi Massa Pertemuan 7
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
Mata Kuliah : Jurnalistik 1 Undang-undang tentang Kewartawanan
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2
KODE ETIK JURNALISTIK.
Kelompok IV #008 Mira Andika #019 Nadia Qorina #022 Dina Maryani
Bab 3 NEGARA DAN KONSTITUSI
Peranan Pers dalam Kehidupan Masyarakat Demokratis
Media Massa dan Pemerintahan
SEMESTER GENAP PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN Kompetensi Dasar :
Transcript presentasi:

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP PERS PERS PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRATIS PERANAN PERS DALAM MASYARAKAT DEMOKRATIS SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 PENDAHULUAN ENDAH MRP 1 yang ditetapkan pada rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Naskah Undang-Undang Dasar dan diberlakukan kembali dengan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 MATA PELAJARAN: KEWARGANEGARAAN SMA KRISTEN PETRA 2 SBY KELAS XII Naskah Perubahan Pertama (hasil Sidang Umum MPR Tahun 1999) Undang-Undang Dasar 1945 Naskah Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar 1945 (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2001) Dewan Perwakilan Rakyat (sebagaimana tercantum serta dikukuhkan secara aklamasi dalam Lembaran Negara Nomor 75 Tahun 1959) pada tanggal 22 Juli 1959 oleh Naskah Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945 (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2000) PERANAN PERS MASYARAKAT DEMOKRATIS DALAM Naskah Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar 1945 (hasil Sidang Tahunan MPR Tahun 2002) PENGERTIAN FUNGSI PERS PERANAN PERS SK 3: Mengevaluasi peranan PERS dalam masyarakat demokratis KD 3.1: Mendeskripsikan pengertian, fungsi dan peran PERS di Indonesia PERKEMBANGAN PERS KODE ETIK JURNALISTIK KEBEBASAN MEDIA MASSA ALOKASI WAKTU: 2 x 45 MENIT SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Tujuan Pembelajaran Tujuan Pembelajaran 1. Menguraikan pengertian pers 2. Menguraikan fungsi pers 3. Menguraikan peranan pers dalam masyarakat yang demokratis SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Pengertian Pengertian PERS atau PRESS: Menekan atau mengepres Terbatas pada media cetak (koran, majalah, tabloid, buletin) Arti sempit Etimologis Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. (UU no. 40/99) P E R S Text Arti Luas Arti sesuai UU Mencakup semua media massa baik cetak maupun elektronik (media cetak +TV, Radio, Film, Internet SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

Media Cetak dan Elektronik MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Media Cetak dan Elektronik Media Cetak dan Elektronik Media Cetak Elektronik Koran, Majalah, Tabloid, Buletin TV, Radio, Film, Internet SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Asas PERS Asas PERS FUNGSI 2 FUNGSI 3 FUNGSI 2 FUNGSI 3 Dasar: Pasal 28 UUD 1945 Pasal 28 F UUD Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Fungsi PERS Fungsi PERS FUNGSI 1 FUNGSI 2 FUNGSI 3 FUNGSI 2 FUNGSI 3 Media Informasi Pers sebagai sarana untuk menyampaikan dan memper-oleh informasi tentang berbagai hal FILM SIDANG IMPEACHMENT SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Fungsi PERS Fungsi PERS FUNGSI 2 Pendidikan Pers sebagai sarana pendidikan massa (mass education), pers memuat tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Fungsi PERS Fungsi PERS FUNGSI 2 FUNGSI 3 FUNGSI 3 FUNGSI 2 FUNGSI 3 Hiburan Pers memuat hal-hal yang bersifat meng-hibur untuk mengim-bangi berita berat SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Fungsi PERS Fungsi PERS FUNGSI 4 Kontrol Sosial Pers berfungsi untuk mengontrol masyarakat/pemerintah SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Fungsi PERS Fungsi PERS FUNGSI 2 FUNGSI 3 FUNGSI 2 FUNGSI 5 FUNGSI 3 Lembaga Ekonomi Pers sebagai perusahaan dikelola dengan prinsip ekonomi agar kualitas pers dan kesejahteraan wartawan dan karyawan makin meningkat dengan tidak meninggalkan kewajiban sosialnya SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Fungsi PERS Fungsi PERS ASAS FUNGSI 1 FUNGSI 2 FUNGSI 2 FUNGSI 3 FUNGSI 3 FUNGSI 4 FUNGSI 2 FUNGSI 5 FUNGSI 3 Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Media Informasi Pendidikan Hiburan Kontrol Sosial Lembaga Ekonomi SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

Hubungan Pers dengan Masyarakat dan Pemerintah MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Hubungan Pers dengan Masyarakat dan Pemerintah Hubungan Pers dengan Masyarakat dan Pemerintah pemerintah sebagai sumber berita, pemerintah membuat regulasi/aturan sumber berita, lawan 1 4 Masyarakat PERS Pemerintah 2 3 membentuk opini Memberi kritik dan saran menekan pemerintah Membantu menyampaikan program SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP PERANAN PERS PERANAN PERS FUNGSI 2 FUNGSI 3 FUNGSI 2 FUNGSI 3 Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan; Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; Memperjuangkan keadilan dan kebenaran SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Hak Pers Hak Pers 1. Kemerdekaan Pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. 2. Pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran. 3. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. 4. Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai Hak Tolak SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP Kewajiban Pers Kewajiban Pers Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah. 2. Pers wajib melayani Hak Jawab hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. 3. Pers wajib melayani Hak Tolak. hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

Ciri-ciri: KODE ETIK Norma atau asas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai pedoman tingkah laku Ciri-ciri: Dibuat/disusun oleh lembaga/kelompok profesi yang bersangkutan sesuai dengan aturan organisasi Daya jangkauan hanya berlaku pada kelompok yang punya kode etik tersebut Sanksinya bersifat moral (jika media telah meratifikasi standar perusahaan pers, maka kode etik masuk dalam peraturan perusahaan sehingga pelanggaran kode etik dapat ditindak lebih tegas)

KODE ETIK JURNALISTIK Ikrar yang bersumber pada hati nurani wartawan Indonesia dalam melaksanakan kemerdekaan mengeluarkan pikiran yang dijamin sepenuhnya oleh Pasal 28 UUD 1945

KODE ETIK WARTAWAN INDONESIA Menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar Menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber berita Menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampuradukkan fakta dan opini, berimbang, meneliti kebenaran informasi dan tidak plagiat idak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila Tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi Memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang dan off the record sesuai kesepakatan Segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab

Asas-asas Jurnalistik wartawan Indonesia 1. Profesionalisme tidak memutarbalikkan fakta, tidak memfitnah berimbang, adil dan jujur mengetahui perbedaan kehidupan pribadi dan kepentingan umum mengetahui tehnis penulisan yang benar mengetahui kredibilitas nara sumber sopan dan terhormat dalam mencari berita tidak plagiat meneliti kebenaran bahan berita tanggung jawab moral yang besar

2. Nasionalisme 3. Demokrasi 4. Religius Mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara Memperhatikan keselamatan keamanan bangsa Memperhatikan persatuan dan kesatuan negara 3. Demokrasi Harus cover both side Harus jujur dan berimbang 4. Religius Menghormati agama, kepercayaan dan keyakinan agama lain Beriman dan bertakwa

PENGARUH MEDIA MASSA AKTIFA Proses menjadikan seseorang melakukan apa yang sebenarnya PENGUATAN Media massa sekedar memperkuat apa yang sudah diyakini benar dan memang sejak awal ia sudah punya pilihan KONVERSI Perubahan sikap sama sekali pada diri khalayak, yang semula ingin melakukan sesuatu menjadi tidak melakukan

MATERI KN KELAS XII SEMESTER 2 ENDAH MRP EFEK MEDIA MASSA Ekonomis Sosial Penjadwalan kembali kegiatan sehari-hari Penyaluran/penghilangan perasaan tertentu Perasaan orang terhadap media 1. EFEK KEHADIRAN MEDIA FISIK SMA KR.PETRA 2 SURABAYA

Kognitif Afektif Behavioral EFEK MEDIA MASSA 2. EFEK KEHADIRAN PESAN MEDIA Kognitif Afektif Behavioral

DAMPAK PENYALAHGUNAAN KEBEBASAN MEDIA MASSA 1 Pemberitaan yang salah dapat merusak nama baik seseorang 2 Pemberitaan yang tidak jelas, simpang siur dan tidak jelas sumbernya) Meresahkan dan membingungkan masyarakat 3 Pemberitaan yang dapat menyulut kebencian antar kelompok dapat mengganggu integrasi masyarakat