TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN/PENANGGUHAN CUTI PNS

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
USAHA PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK
Advertisements

Pengelolaan Cuti PNS Pemerintah Kota Salatiga
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandung
KEBIJAKAN PENGHEMATAN PENGUNAAN AIR TANAH
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
Penghapusan Piutang Negara
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
TUNJANGAN KINERJA DAERAH TUNJANGAN KINERJA DAERAH
PERGUB No. 72 Tahun 2007 tentang Pegawai Non PNS SKPD/Unit Kerja
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
OTONOMI KHUSUS (Otonomi khusus NAD, Papua, DKI Jakarta dan Yogyakarta)
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
KISI-KISI TPP DAN PENGUKURAN KINERJA.
Ponorogo, 6 Juli 2017 Dinas Kominfo Provinsi Jatim PPID Agus DM
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2016
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1979 TENTANG PENILAIAN PELAKSANAAN PEKERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL.
Nama Kelompok : Aisyah Nurul Jannah ( ) Anggun Retnosari ( )
PP No 24 tahun 1976 TENTANG CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
ORGANISASI PEMERINTAHAN INDONESIA
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
PENATAAN KELEMBAGAAN PEMDA DIY
CARA PENULISAN TATA NASKAH DINAS
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 193 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
PERANGKAT DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
PEMBERIAN PERSETUJUAN PEMBANGUNAN RUMAH IBADAH DI DKI JAKARTA
SELAMAT DATANG FINALISASI PEMUTAKHIRAN DATA SDM KESEHATAN DINAS KESEHATAN PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2015 JAKARTA, 10 JULI 2015.
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
PEMBINAAN & PENGAWASAN PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
BIRO KEPEGAWAIAN – SEKRETARIAT JENDEERAL
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
Tata Cara Pemberian Cuti PNS :
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2017 tentang
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
PENGHARGAAN SLKS DAN MASA KERJA
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS DISIPLIN
Pengisian Data File Kepegawaian (Annex Data)
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu.
PERATURAN PEMERINTAH Nomor 11 Tahun 2017 Tentang MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL Bab XII, Pasal 309 sd 341 Tentang : CUTI PNS dan PERKA BKN Nomor 24 Tahun.
SISTEM INFORMASI PENGHARGAAN
Transcript presentasi:

TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN/PENANGGUHAN CUTI PNS BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018

PERGUB NO. 15 TAHUN 2018 TATA CARA PERMOHONAN DAN PEMBERIAN/PENANGGUHAN CUTI PNS PNS PEJABAT YANG BERWEWENANG MENGAJUKAN PERMOHONAN CUTI BANYAK YANG TIDAK SESUAI PERGUB 15/2018 DIKEMBALIKAN

PEJABAT YANG BERWEWENANG BATAS WAKTU PENYAMPAIAN PERMOHONAN CUTI NO JENIS CUTI PEJABAT YANG BERWEWENANG A B C D E F 1. CUTI TAHUNAN 10 5 3 2. CUTI ALASAN PENTING 3. CUTI BESAR 20 4. CUTI MELAHIRKAN 5. CUTI SAKIT LEBIH 14 HARI 2 1 CUTI DILUAR TANGGUNGAN NEGARA hari bulan Keterangan : A : Gubernur B : Sekretaris daerah C : Inspektur, Kepala Badan, Ka. Dinas, Ka. Satpol PP, Walikota, Bupati, Sekretaris DPRD, Ka. Biro, Direktur RSUD Ks A dan B, Sekretaris Kota/Kab D : Inspektur Pembantu Wilayah, Sekretaris Badan/Dinas, Ka. Suku badan/Suku Dinas, Ka. UPT, Ka. Unit Kota/Kab, Ka. Satpol PP Kab/Kota, Ka. Unit Kec, Ka. Satpol PP Kec, Ka. Bag Umum, Ka. Pusk Kec, Direktur RSUD Kl C dan D E : Camat F : Lurah

TERIMA KASIH