Pemerintah Kabupaten Buleleng 18/07/2016 BAPPEDA LITBANG Pemerintah Kabupaten Buleleng Selamat Datang Peserta Rapat Rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Daerah Tahun 2018 Ruang Rapat Bappeda Litbang, Singaraja – 9 Agustus 2018 Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Smt 1 2016
P E R S I A P A N EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BAPPEDA LITBANG P E R S I A P A N EVALUASI PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) SEMESTER I TAHUN 2018
Pendahuluan Pengendalian dan evaluasi diamanatkan oleh seperangkat peraturan perundang-undangan Republik Indonesia; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah; PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RanPerda tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Pendahuluan Pengendalian dan evaluasi dilakukan oleh : Bappeda Litbang untuk keseluruhan perencanaan pembangunan daerah; Kepala SKPD untuk capaian kinerja pelaksanaan program/kegiatan SKPD. Agar tercapai keselarasan pelaksanaan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2018 yang dilaksanakan melalui APBD Tahun 2018; Perlu dilaksanakan "Evaluasi Program/Kegiatan Pembangunan (RKPD) Semester I Tahun 2018“.
Maksud dan Tujuan Maksud Untuk menilai dan mengevaluasi pencapaian target rencana program dan kegiatan prioritas daerah sebagaimana tercantum dalam RKPD Tahun 2018. Tujuan Memperoleh gambaran capaian target kinerja dan pendanaan RKPD Tahun 2018; Mengidentifikasi permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan RKPD tahun 2018; (khususnya capaian pada Semester I) Merumuskan rekomendasi dan saran tindak lanjut untuk dipergunakan sebagai masukan dalam peningkatan kinerja pembangunan daerah.
Gambaran Umum Program dan Kegiatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng s/d Semester I Tahun 2018 (SESUAI LAPORAN MASUK PER AKHIR BULAN JUNI 2018) Jumlah SKPD Jumlah Program Jumlah Kegiatan Realisasi Keuangan Realisasi Fisik
Rencana Mekanisme Raker Peserta Raker Evaluasi Peserta Raker adalah Aparatur SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Mekanisme Raker Evaluasi Kepala SKPD mempresentasikan kinerja SKPD-nya masing-masing selama 15-20 menit. Raker dipimpin oleh Bapak Bupati Buleleng selaku pembahas tunggal dan dibantu oleh Sekda, Asisten dan Staf Ahli. Waktu dan Tempat Pelaksanaan [Tentatif] Dilaksanakan selama 1 (satu) hari. SKPD akan segera diberikan pemberitahuan melalui Surat Resmi, apabila sudah ada jadwal Pelaksanaan yang tepat.
Outline Paparan SKPD Gambaran Umum Program/Kegiatan 2018 Urusan Pemerintahan (sesuai UU 23 Tahun 2014) yang ditangani; Target RPJMD sesuai tupoksi dan kewenangan; Jumlah dan jenis Program/Kegiatan (APBD dan APBN); Postur Sumber Dana Program/Kegiatan APBD (DAK, PHR, DBCHT, BBNKB, dst); Postur Sumber Dana Program/Kegiatan APBN (TP) Pelaksanaan Program/Kegiatan 2018 Realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng; Realisasi pelaksanaan DAK 2018/DAK Luncuran dan APBN (TP) Tahun 2019; Capaian kinerja sesuai target RPJMD/Renstra dan MDGsSDGs
Outline Paparan SKPD Identifikasi Permasalahan dan Upaya Pemecahannya Progres upaya pemecahan yang sudah dilakukan; Apa yang akan dilakukan pada sisa tahun anggaran berjalan.
Outline Paparan SKPD Saran Tampilan Paparan Tidak perlu menampilkan gambaran umum SKPD, Visi Misi SKPD dan Tupoksi SKPD; Menggunakan pointer-pointer, tidak terlalu detail namun dapat menggambarkan point-point utama yang hendak disampaikan; Lebih menampilkan grafik/chart daripada narasi; Ukuran font minimal 14, latar background powerpoint dan huruf sedapat mungkin dengan warna kontras; Tidak berlebihan menggunakan efek/animasi; Foto-foto yang ditampilkan tidak mengaburkan pointer-pointer; Dapat menampilkan permasalahan umum kelembagaan SKPD (secara singkat)
Outline Paparan Bappeda Disampaikan pada Raker Evaluasi Pembangunan Daerah Kinerja Makro Ekonomi Kabupaten Buleleng Tahun 2018 Kinerja Makro Pencapaian RPJMD Kabupaten Buleleng Postur Alokasi Dana Program/Kegiatan Pembangunan Daerah Realisasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Semester I Tahun 2018 Identifikasi permasalahan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Semester I Tahun 2018 Permasalahan Upaya pemecahan Rekomendasi
DISKUSI Pertemuan Hari Ini Pemasalahan Evaluasi Kinerja Semester I Tahun 2016 Beberapa SKPD “Relatif Lambat” mengirimkan Laporan Pengukuran Kinerja Bulanan ke Bappeda Litbang Perlu penegasan/kesepakatan waktu pengiriman Laporan setiap Bulan; Beberapa data kinerja yang digunakan/di ekpose oleh Bappeda Litbang berdasarkan laporan kinerja bulan Juni 2018 (per 30 Juni 2018) Data tidak update dengan data milik SKPD; Diskusi updating data tidak dilaksanakan pada pertemuan ini, melainkan langsung dengan Bidang Litdatva Bappeda Litbang setelah pertemuan hari Kamis, tanggal 9 Agustus 2018; Updating data kinerja hanya akan dilakukan terhadap data kinerja SKPD yang sudah di validasi oleh Pimpinan SKPD;
Petunjuk Pengisian Form Evaluasi Form Evaluasi Terhadap Hasil RKPD pada Instansi/Badan/Dinas Form Evaluasi dimaksud, sesuai dengan amanat Permendari Nomor 86 Tahun 2017, Hal -628- Formulir E.81 (Form sesuai dengan Lampiran III Surat Nomor : 005/1172/VII/2018 Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng)
Petunjuk Pengisian Form Evaluasi(2) Kolom (1) : Diisi dengan nomor urut program prioritas sebagaimana yang tercantum dalam RKPD Kab/Kota yang dievaluasi (RKPD 2018); Kolom (2) Diisi dengan sasaran pembangunan pada tahun berkenaan sebagaimana tercantum dalam RKPD Kab/Kota yang menjadi Target Kinerja Hasil Program/Kegiatan prioritas RKPD Kab/Kota; Kolom (3) Diisi dengan kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan daerah/program/kegiatan; Kolom (4) Diisi dengan : Uraian Nama Urusan Pemerintah Daerah; Urusan bidang Urusan, sesuai dengan Lampiran Pembagian Urusan Pemerintah ( sesuai dengan Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah); Uraian Judul Program yang direncanakan; dan Uraian judul Kegiatan yang direncanakan.
Petunjuk Pengisian Form Evaluasi(2) Kolom (5) : Diisi dengan Jenis Indikator Kinerja Program (outcome) /Kegiatan (output) sesuai dengan RPJMD Kab/Kota; Kolom (6) Untuk Baris Program diisi dengan jumlah/besaran target kinerja (K) dan anggaran indikatif (Rp) untuk setiap Program sesuai dengan yang direncanakan dalam RPJMD Kab/Kota sampai dengan akhir periode RPJMD Kab/Kota; Untuk Baris Kegiatan diisi dengan jumlah/besaran target kinerja (K) dan anggaran indikatif (Rp) untuk setiap kegiatan sesuai dengan yang direncanakan dalam Renstra Perangkat Daerah Kab/Kota sampai dengan akhir periode Renstra Perangkat Daerah Kab/Kota Kolom (7) Angka tahun ditulis sesuai dengan angka pada tahun n-2; Contoh >> RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2017-2022, jika tahun berjalan (saaat ini) adalah tahun 2018, maka RKPD Kabupaten Buleleng Tahun Rencana adalah tahun 2019. Dengan demikian, Kolom (7) diisi dengan realisasi (kumulatif) mulai tahun 2017 sampai dengan 2018 (Realisasi APBD Kab 2017, dan Realisasi APBD Kab 2018)
Petunjuk Pengisian Form Evaluasi(2) Kolom (8) : Berpedoman pada RKPD Kabupaten Buleleng tahun berjalan (2018) Jumlah/besaran target kinerja (K) disetiap Program dan Kegiatan sesuai dengan RKPD tahun berjalan; Jumlah Anggaran (Rp) untuk setiap Program dan Kegiatan sesuai dengan APBD Kabupaten Buleleng tahun berjalan. Kolom (9) sampai dengan Kolom (12) Diisi dengan realisasi capaian kinerja (K) dan realisasi anggaran (Rp) pada setiap triwulan untuk setiap Program/Kegiatan dalam RKPD tahun berjalan; Kolom (13) Diisi dengan realisasi kumulatif capaian kinerja (K) dan realisasi anggaran (Rp) dari Tw I, II, III dan IV tahun berjalan. Kolom (14) Diisi dengan realisasi kumulatif capaian kinerja (K) dan penyerapan anggaran (Rp) RPJMD Kabupaten pada setiap program/kegiatan sampai dengan akhir tahun pelaksanaan RKPD (2018);
Petunjuk Pengisian Form Evaluasi(2) Kolom (15) : Diisi dengan Ratio antara realisasi dan target RPJMD Kabupaten Buleleng sampai dengan tahun pelaksanaan RKPD; realisasi (K) dan (Rp); Kolom (16) Diisi dengan SKPD Penanggungjawab Kegiatan
Om Santhi, Santhi, Santhi Om TERIMA KASIH Om Santhi, Santhi, Santhi Om