احيّيكم بتحيّة الاسلام

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Advertisements

DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
STANDAR PROSES PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah.
PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Guru Profesional Seperti Apa?
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
PENILAIAN KINERJA (Performance Appraisal)
AKPK CALON KEPALA SEKOLAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON KEPALA SEKOLAH
PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
RENCANA IMPLEMENTASI PROGRAM ProDEP TAHUN 2015 PPPTK TK DAN PLB BANDUNG Jl. dr. Cipto No.9 Bandung, Website:
PUSBANGTENDIK bersama Component 2 – SSQ AEPI
PENTINGNYA ICT PENGAWAS PAI Direktorat Pendidikan Agama Islam
DANA DEKONSENTRASI GTK TAHUN 2017
RAKOR SOSIALISASI SEKOLAH MODEL
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TAHUN 2017
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Persiapan dan Kesiapan
PPPPTK PENJAS DAN BK TAHUN 2017
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN CALON PENGAWAS SEKOLAH
Pembekalan Admin Guru Pembelajar
PERTANYAAN PESERTA YANG PERLU DI ANTISAPASI
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Petunjuk Teknis Pelaksanaan GP TM Waktu: 2 JP
GURU PEMBELAJAR Disampaikan pada sosialisasi Guru Pembelajar
MODUL PEMBIMBING Modul terdiri dari: Pendahuluan PIGP
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
GURU PEMBELAJAR BAHAN DISKUSI DAN LEMBAR KERJA PESERTA PLPG RAYON 113 UNS SURAKARTA 2017.
PEDOMAN PROGRAM PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
Kegiatan 7a Strategi Fasilitasi Moda Tatap Muka
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL DAN PENGIMBASAN
STRATEGI IMPLEMENTASI KURIKULUM PAI 2013
Kegiatan 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Waktu: 2 JP.
Kegiatan 2 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Waktu: 6 JP.
SOSIALISASI MTQ PELAJAR SEKOLAH UMUM TK KABUPATEN BANTUL
Kegiatan 5 Materi Kompetensi Pedagogik
Kegiatan 6 Materi Kompetensi Profesional
Kegiatan 7c Simulasi Fasilitasi Moda Tatap Muka
RANGKAIAN KEGIATAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TAHUN 2012
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
KEMENTERIAN AGAMA RI PENGAWASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
Guru Pembelajar SD TMI Bandar Lampung.
Pengampu dan Mentor Moda Daring dan Daring Kombinasi
PERMENDIKNAS Nomor 41 Tahun 2007
Kebijakan PKB dan PPK. Poin-poin perubahan Mekanisme pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) berbasis kelompok kerja (Gugus/KKG/MGMP/MGBK.
PERANCANGAN BINTEK & PELATIHAN KTSP SMP
INDIKATOR KOMPETENSI GURU BY. MOH. YANI S.Ag,MM,M.PdI
DIREKTORAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
PENILAIAN KINERJA GURU PAI
PENGANTAR PKB & PKG GURU PAI
Penyelenggaraan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru PAI (PPKB-GPAI) Oleh FKG/KKG/MGMP PAI Tim Pengembang PPKB-GPAI Direktorat Pendidikan Agama.
OVERVIEW PELATIHAN PENERAPAN KEBIJAKAN PELATIHAN DASAR CALON PNS
TIM PENGEMBANG PKB-GPAI
EVALUASI DIRI KOMPETENSI DAN PENILAIAN KINERJA GURU PAI
Analisis Instrumen PKG PAI
Pemetaan kompetensi guru pendidikan agama islam
EVALUASI DIRI KOMPETENSI DAN PENILAIAN KINERJA GURU PAI
PENJAMINAN MUTU PROGRAM PKB-GPAI
YES or NO YES! NO!.
Transcript presentasi:

احيّيكم بتحيّة الاسلام السلام عليكم ورحمة الله وبركاته Presentasi_Gupres_Gallery Walk_Mukhtar_SMAN 2 Bogor

Rencana tindak lanjut pkb

PELAKSANAAN PKG PERENCANAAN PKB PUSAT WILAYAH KABUPATEN KOTA PENGISIAN EVADIR PEMETAAN KOMPETENSI NILAI PKG UNTUK PENGISIAN DI SIMPATIKA PUSAT WILAYAH KABUPATEN KOTA MATERI 1. PEDAGOGIK 1 PERENCANAAN PEMBELAJARAN 2. PEDAGOGIK 2 MODEL PEMBELAJARAN 3. PEDAGOGIK 3 PENILAIAN PEMBELAJARAN 4. PROFESIONAL 1 PUBLIKASI ILMIAH 5. PROFESIONAL 2 KARYA INOVATIF6. 6. PROFESIONAL 3 PENDALAMAN MATERI

PENYELENGGARAAN PKB DI PUSAT Pola pelaksanaa pusat adalah program pelaksanaan PKB-GPAI yang dilakukan oleh Kementerian Agama pusat sebagai model pengembangan pelaksanaan PKB-GPAI Guru PAI. Penanggung jawab moda ini adalah Direktorat Pendidikan Agama Islam.

Alur pelaksanaan pkb direktorat pais kementrian agama ri

Pola Penyelenggaraan PKB DI WILAYAH Pola penyelenggara wilayah yaitu program pelaksanaan PKB-GPAI yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Pengelola dan penanggung jawab pelaksanaan PKB-GPAI moda wilayah adalah Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Pola Penyelenggaraan PKB DI KABUPATEN KOTA Pola Kabupaten/Kota adalah program pelaksanaan PKB-GPAI yang dikelola dan dilaksanaan di kabupaten/kota berbasis KKG/MGMP. Moda ini adalah moda pelaksanaan PKB-GPAI yang paling dekat dengan tempat guru bertugas, diharapkan memberikan kesempatan kepada guru seluas-seluasnya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerjanya tanpa harus meninggalkan tugas. Tujuan akhir dari pemilihan moda Kabupaten/Kota adalah untuk mendorong terciptanya komunitas belajar guru yang dekat dengan sekolah. 4.

TATA LAKSANA PENYELENGGARAAN pkb B. Strategi Pelaksanaan a. PolaTatap Muka Pola tatap muka merupakan bagian dari sistem pembelajaran di mana terjadi interaksi secara langsung antara pelatih dengan peserta pelatihan. Interaksi pembelajaran yang terjadi dalam tatap muka meliputi pemberian input materi, tanya jawab, diskusi, latihan, kuis, praktik, dan penugasan

B. Strategi Pelaksanaan (lanjutan) b. Pola Daring Pola Dalam Jaringan (Daring) adalah program pelatih yang dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi jaringan komputer dan internet. Pola Daring dapat dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang secara mandiri memberikan instruksi dan layanan pembelajaran kepada peserta tanpa melibatkan secara langsung para pengampu dalam proses penyelenggaraannya. B. Strategi Pelaksanaan (lanjutan)

B. Strategi Pelaksanaan c. Pola Daring Kombinasi Pola daring kombinasi adalah moda yang mengkombinasikan antara tatap muka dengan daring. pelatih di satu sisi dapat direpresentasikan oleh sistem pembelajaran berbasis software; dan peserta di sisi lain melaksanakan instruksi yang diberikan oleh sistem, mulai registrasi, pelaksanaan pembelajaran, sampai dengan evaluasi. Moda Daring Kombinasi dilaksanakan dengan mempersiapkan sistem pembelajaran yang membutuhkan keterlibatan secara langsung para pendamping dalam proses pembelajaran. B. Strategi Pelaksanaan

TATA LAKSANA PENYELENGGARAAN Pelaksanaan PKB PAI diawali dengan kegiatan PKG PAI; Hasil PKG PAI digunakan sebagai dasar untuk pemetaan kemampuan kompetensi GPAI yang enam (pedagogik, keperibadian, sosial, profesional, spiritual, kepemimpinan); Guru PAI yang memiliki nilai PKG di bawah standar dari salah satu kompetensi yang enam diarahkan untuk mengikuti PKB kompetensi tersebut. Pelaksanaan PKB dapat dilakukan dengan cara pendampingan sebagaimana langkah berikut:

Pendampingan diharapkan diberikan melalui tahapan IN dan ON sebagai berikut: IN-1; ON-1; IN-2; ON-2; IN-3. Pertama-tama, guru-guru dari sekolah sasaran dikumpulkan dan diberi pendampingan terpusat di MGMP selama 1 hari (IN-1). Kedua, para pendamping mendatangi guru-guru PAI sasaran ke masing-masing sekolah untuk memberi pendampingan selama 1 hari di setiap sekolah (ON-1), dan seterusnya. Apabila tersedia dana yang memadai (karena adanya sumber-sumber dana lainnya selain dari dana bantuan MGMP), masing-masing MGMP didorong untuk melaksanakan pendampingan dengan durasi masing-masing tahap yang lebih panjang. Pada prinsipnya pelaksanaan pendampingan disesuaikan dengan kebutuhan GPAI yang didampingi dari keenam kompetensi (perencanaan, model, penilaian, publikasi, karya inovatif dan PKG)

D. KEGIATAN PKB-GPAI Perencanaan Perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan guru diawali dengan melakukan penilaian terhadap guru melalui PKG tahun sebelumnya. Hasil PKG menjadi dasar utama dalam menentukan prioritas kebutuhan PKB-GPAI guru 2. Jenis-jenis PKB-GPAI

Berlaku untuk Jenjang PAUD/TK , SD, SMP, SMA/SMK Pengembangan Diri Jenis PKB PAI Publikasi Ilmiah Karya Inovatif Berlaku untuk Jenjang PAUD/TK , SD, SMP, SMA/SMK

Pengembangan Diri 1) Kompetensi Pedagogik Pelatihan Perkembangan Peserta Didik (PPD) Pelatihan Teori Belajar dan Pembelajaran PAI Workshop Pengembangan Kurikulum PAI Pelatihan Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAI Pelatihan TIK untuk Pembelajaran PAI Pelatihan Pengembangan Soft Skill Pelatihan Penilaian Autentik Pelatihan PTK

2) Kompetensi Kepribadian Pengembangan Diri 2) Kompetensi Kepribadian Sosialisasi regulasi yang terkait dengan layanan pendidikan (UU Perlindungan Anak, UU HAM, Etika Profesi, wawasan kebangsaan, dan bela negara) Pelatihan ESQ dan soft skill Sosialisasi etika profesi dan regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan Lokakarya terkait dengan pentingnya asosiasi profesi GPAI

Pelatihan pengembangan soft skill Pengembangan Diri 3) Kompetensi Sosial Pelatihan pengembangan soft skill Sosialisasi dan lokakarya tentang pendidikan multikultural, wawasan kebangsaan dan bela negara Sosialisasi dan lokakarya terkait dunia profesi GPAI

Pengembangan Diri 4) Kompetensi Profesional Short Course/pendalaman keilmuan PAI Studi lanjut program magister dan doktor PAI/Pendidikan Islam/Pendidikan Pelatihan pengembangan materi ajar PAI yang berlandaskan Islam rahmatan lil ‘alamin (Islam moderat), berwawasan kebangsaan dan kontekstual Sosialisasi dan lokakarya PKB GPAI Proporsi (pada setiap kompetensi)

Pengembangan Diri Kompetensi Spiritual Sosialisasi/ lokakarya/pelatihan ESQ/pelatihan Soft Skill Kompetensi Leadership Pelatihan kepemimpinan GPAI Pelatihan bimbingan, penyuluhan dan konsultasi keagamaan Pelatihan Public speaking

Publikasi Ilmiah Kompetensi Pedagogik Pelatihan PTK dan Penelitian lain yang relevan Kompetensi Profesional Pelatihan/workshop publikasi ilmiah

Karya Inovatif Kompetensi Pedagogik Pelatihan/ Workshop Pembuatan teknologi tepat guna mata pelajaran PAI Pelatihan/Work shop pembuatan/pemodifikasian alat pelajaran Workshop Pengembangan Penyusunan Standar, Pedoman, Soal, dan Sejenisnya Kompetensi Profesional Pelatihan/Workshop Penciptaan karya seni Islami (berbasis Pendidikan Agama Islam) profesional

PEMAHAMAN ISTILAH MASTER TRAINER PELATIH INTI PELATIH/PENGAWAS PELATIH PUSAT MASTER TRAINER PROVINSI PELATIH INTI KAB/ KOTA PELATIH/PENGAWAS PELATIH

Indikator Keberhasilan pelaksanaan pkb tersosialisasi dan terlaksananya kegiatan PKB-GPAI secara intensif dan masif dari tingkat pusat sampai daerah dengan baik; Terlatih pelatih PKB-GPAI tingkat pusat, Pelatih Inti PKB-GPAI tingkat provinsi, dan Pelatih PKB-GPAI tingkat kabupaten/kota seta PKB-GPAI learning community (komunitas belajar) yang capable dan acceptable. peserta pelatihan mampu memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta dan mendeseminasikan materi ToT tentang: 1. Perencanaan pembelajaran; 2. Desain/model pembelajaran; 3. Penilaiaan pembelajaran; 4. Publikasi ilmiah; 5. Karya inovatif; dan 6. Penilaian kinerja guru (PKG). 7. Pendalaman Materi PAI 8. Kepribadian dan Sosial 9. Leadership dan Spiritual

A. PENYELENGGARAAN Penyelenggara kegiatan PKB-GPAI pada jenjang PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK adalah Kementerian Agama dari tingkat pusat, wilayah, dan kabupaten/kota. Penyelenggaraan kegiatan dibagi menjadi 3 yaitu untuk menghasilkan calon: PKB-GPAI PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK di tingkat pusat PKB-GPAI PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK di tingkat wilayah PKB-GPAI PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK di tingkat Kabupaten/Kota

Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Merencanakan dan melaksanakan PKB untuk GPAI dan Learning Community (FKG, KKG, MGMP) PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK di wilayahnya Menerbitkan surat keputusan dan sertifikat peserta PKB-GPAI PKB-GPAI PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK di wilayah masing masing Melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan PKB-GPAI PKB-GPAI PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK

PERSYARATAN ADMINISTRASI PESERTA PKB Guru PAI Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 Memiliki sertifikat pendidik Berstatus sebagai guru yang masih aktif PNS maupun non PNS Terdaftar sebagai guru di SIMPATIKA Menanda tangani surat kesanggupan mengikuti PKB-GPAI yang disahkan oleh Kepala Sekolah.

E. Alat Alat adalah (equipment) yang digunakan secara langsung dalam kegiatan PKB antara lain: LCD projector beserta perangkatnya; Laptop; Sound system; Printer; Papan tulis (white board) Bahan Bahan adalah bahan habis pakai yang digunakan sebgai alat tulis kantor. Bahan PKB terdiri dari: ATK Peserta ID Card Book Note Ballpoint

ALAT DAN BAHAN ATK Kerja kelompok Kertas Plano Kertas Origami Kertas Post It Lem Kertas Paper Tape Gunting Spidol warna warni Spridol Board Maker Spidol Permanent Kertas HVS F4 dan A4

Kertas HVS F4 dan dan A4 Paper clip Stapler / Hecter Tinta / Toner Printer Lap top Printer Timer

Materi Pedagogik 1 (perencanaan pembelajaran); Pedagogik 2 (desain/metode pembelajaran); Pedagogik 3 (penilaian Pembelajaran); Profesional 1 (pendalaman materi subtantif PAI); Profesional 2 (publikasi Ilmiah); Profesional 3 (karya inovatif); Kepribadian dan sosial; Leadership dan spiritual; Penilaian kinerja guru (PKG).

PENGADAAN BAHAN Pengadaan Bahan Tempat dan Waktu Jenis bahan yang digandakan Materi PKB-GPAI PKB-GPAI PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Perangkat penilaian dalam bentuk hard-copy terdiri dari soal Pre Tes, Format penilaian sikap dan soal Post Tes. Bahan materi PKB-GPAI PAUD/TK, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Jumlah bahan materi disesuaikan dengan jumlah peserta; Form daftar hadir (peserta, panitia, Narasumber,fasilifator) untuk setiap sesi kegiatan, form-form LK sesuai dengan target tagihan setiap sesi (hard-copy). Pengadaan soal Pre Tes dan Post Tes (moda daring) Tempat dan Waktu Tempat dengan persyaratan : Gedung yang digunakan sebagai tempat harus memiliki beberapa fasilitas dengan ketentuan sebagai berikut. Aula untuk pembukaan dan penutupan Ruang kelas dengan persyaratan: Cukup luas dan nyaman Jumlah ruang sesuai dengan jumlah rombongan belajar yang di perlukan; Dinding ruang kelas dapat ditempel hasil karya peserta selama proses

H. Tes Akhir (Post Test) 1. Penanggungjawab Penanggungjawab pelaksanaan tes; Petugas yang bertanggung jawab mengawasi tes akhir adalah fasilitator; 2. Tempat dan Waktu Tes akhir dilaksanakan di ruang kelas; Peserta tes duduk di kursi yang telah ditetapkan; Soal tes telah diambil oleh fasilitator 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai; Peserta mengerjakan tes selama 45 menit; 3. Pelaksanaan tes akhir Fasilitator membagikan soal tes dengan diletakan di meja peserta dalam posisi terbalik; Fasilitator menjelaskan tata tertib dan cara pengisian lembar jawaban; Peserta memulai mengerjakan soal; Peserta yang sudah selesai mengerjakan soal diperbolehkan meninggalkan ruang dengan menyerahkan soal dan lembar jawaban kepada fasilitator; Fasilitator menyerahkan hasil tes kepada panitia; Penilaian hasil tes dilakukan panitia; Rekapitulasi hasil penilaian dilakukan oleh panitia;

Tidak Lanjut Pelaksanaan tidak lanjut dan pendampingan dilakukan oleh pengawas PAI dan guru PAI yang sudah mengikuti PKB atas koordinasi panitia penyelenggara.