Akreditasi sebagai Fungsi Penjaminan Mutu Eksternal dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidikan Dr. Kusnohadi, M.Pd Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur Rapat Koordinasi II BAN-S/M Provinsi Jawa Timur 12 – 13 Desember 2018
PP 13/2015 ttg Perubahan Kedua PP Nomor 19/2005 tentang SNP. Pasal 91 Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui SNP. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Prov. Jawa Timur
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Penjaminan mutu pendidikan: Suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan sesuai dengan standar mutu (Permendikbud No. 28/2016) UU no.20/2003 tentang Sisdiknas menyatakan SNP adalah kriteria minimal sekolah di Indonesia.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan SPMI direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan di jalur formal pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah. SPME direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah, BSNP, dan BAN-S/M sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan Standar Mutu Permasalahan ……… Profil Mutu Peta Mutu Sosialisasi QA Evaluasi Diri Sekolah Rencana Pemenuhan Pemenuhan Audit Mutu Tindakan Perbaikan Penetapan Standar Mutu Comply? Belum tentu berdasarkan Hasil EDS Rencana Pembinaan Pemerintah Kab./Kota Rencana Pembinaan Pemerintah Provinsi Rencana Pembinaan Pemerintah Tidak KOORDINASI (belum tentu menggunakan peta mutu sebagai acuan) Iya Fasilitasi Peningkatan Mutu Pendidikan (Pembinaan, Monev dan lain-lain) QI Kondisi pendidikan saat ini yang dilakukan oleh sebagian besar satuan pendidikan yang belum melakukan penjaminan mutu pendidikan
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
MEKANISME SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN TERPADU
SISTEM PENJAMINAN MUTU EKSTERNAL
Peran Stakeholder menjamin/meningkatkan mutu pendidikan Kurikulum Sertifikasi Narasumber KKN …. Sarpras Biaya narasumber Biaya Pendidikan Pelatihan Guru ….. Kerjasama antar guru dalam menyusun KTSP & RPP Pelibatan siswa, guru dalam pengembangan RKAS/RKS Sekolah Pemerintah DUDI Orang tua/ Masyarakat Visi Kemendikbud 2019: “Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Berlandaskan Gotong Royong”
Komitmen Sekolah Pemerintah Quality MasyarakatDUDI Pemda
BUT THIS … Quality Sekolah Pemerintah Pemda Masyarakat DUDI
PEMANFAATAN DATA HASIL AKREDITASI UNTUK PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN Peta Mutu Pendidikan Nasional Peta Mutu Pendidikan Provinsi Peta Mutu Pendidikan Kab/Kota Perencanaan di level Porvinsi Perencanaan di level Kabupaten/ Kota Perencanaan pendidikan Nasional Peta Mutu Pendidikan di sekolah Perencanaan di level Sekolah DIRJEN DIKDASMEN Dinas Pendidikan Provinsi LPMP Satuan Pendidikan Database Sistem Informasi Mutu Dinas Pendidikan Kab/Kota Badan/ Lembaga Akreditasi
Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal PEMBAGIAN PERANAN Dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal Sekolah merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI; menyusun dokumen SPMI membuat perencanaan peningkatan mutu yang dituangkan dalam Rencana Kerja Sekolah; melaksanakan pemenuhan mutu baik dalam pengelolaan sekolah maupun proses pembelajaran; menetapkan standar baru dan menyusun strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi; membentuk unit penjaminan mutu atau mengintegrasikan SPMI pada manajemen satuan pendidikan; dan mengelola data mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan dibantu Unit penjaminan mutu pendidikan Sekolah Mengkoordinasikan pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat satuan pendidikan; melakukan pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap pelaku pendidikan di satuan pendidikan dalam pengembangan penjaminan mutu pendidikan; melaksanakan pemetaan mutu pendidikan berdasarkan data mutu pendidikan di satuan pendidikan; melakukan monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu yang telah dilakukan; dan memberikan rekomendasi strategi peningkatan mutu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
Pemerintah Provinsi Pemerintah Kab/Kota TUGAS PEMERINTAH DAERAH Dalam Sistem Penjaminan Mutu Eksternal Pemerintah Provinsi Pemerintah Kab/Kota perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan SPMI-Dikmen dan SPME-Dikmen; pembinaan, pembimbingan, pendampingan, pengawasan, dan pengendalian satuan pendidikan memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikmen memfasilitasi pemenuhan mutu di seluruh satuan pendidikan menyusun rencana strategis peningkatan mutu pendidikan berdasarkan pemetaan. perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan SPMI-Dikdas dan SPME-Dikdas; pembinaan, pembimbingan, pendampingan, pengawasan, dan pengendalian satuan pendidikan memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdas memfasilitasi pemenuhan mutu di seluruh satuan pendidikan menyusun rencana strategis peningkatan mutu pendidikan berdasarkan pemetaan. dibantu dibantu TPMP Provinsi TPMP Kab/Kota pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikmen; memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikmen menyusun laporan rekomendasi strategi peningkatan mutu pendidikan di tingkat provinsi pembinaan, pembimbingan, pendampingan, dan supervisi terhadap satuan pendidikan dalam pengembangan SPMI-Dikdas; memetakan mutu pendidikan dan pelaksanaan SPMI-Dikdas menyusun laporan rekomendasi strategi peningkatan mutu pendidikan di tingkat kabupaten/kota
Syaratnya: Akreditasi dilakukan secara objektif berdasar kondisi riil (jujur)
Siklus SPME BAN-S/M Pemerintah Pemda BSNP Pemetaan Mutu Perencanaan Peningkatan Mutu Fasilitasi Pemenuhan Mutu Monev pelaksanaan Pemenuhan Mutu Evaluasi, penetapan SNP, strategi peningkatan mutu Akreditasi BAN-S/M Pemerintah Pemda BSNP
Pemetaan Mutu Satuan Pendidikan DUNIA USAHA KOMUNITAS STAKEHOLDER LAINNYA PERGURUAN TINGGI KOMPETENSI LULUSAN ANALISIS LINGKUNGAN EKSTERNAL INDIKATOR PENILAIAN INDIKATOR PROSES PEMBELAJARAN Masalah INDIKATOR ISI Akreditasi Analisis Hasil INDIKATOR Akar Masalah REKOMENDASI PTK INDIKATOR INDIKATOR Prioritas SARANA & PRASARANA INDIKATOR PEMBIAYAAN INDIKATOR PENGELOLAAN PENYELENG-GARA SEKOLAH TENAGA KEPENDIDIKAN KOMITE SEKOLAH KEPALA SEKOLAH SISWA GURU
Penyusunan Rencana Peningkatan Mutu Masalah Akar Masalah Rekomendasi Program Kegiatan Volume Biaya Sumber Biaya RKS Visioning (komitmen) RKAS EDS Hasil Akreditasi RENCANA PEMENUHAN IMPLEMENTASI
Fasilitasi Pemenuhan Mutu INSTRUMEN PENGENDALIAN KEGIATAN KEGIATAN A1 OUTPUT A1 PROGRAM A KEGIATAN A2 JADWAL KEGIATAN OUTPUT A2 INDIKATOR KINERJA KEGIATAN A3 OUTPUT A3 ORGANISASI PELAKSANA OUTCOME KEGIATAN D1 OUTPUT D1 PROGRAM D LAPORAN KEGIATAN D2 OUTPUT D2 INDIKATOR KINERJA KEGIATAN D3 OUTPUT D3 BUKTI FISIK LAINNYA PROGRAM LAIN-LAIN KEGIATAN LAIN-LAIN OUTPUT LAIN-LAIN INDIKATOR KINERJA
Evaluasi Pemenuhan Mutu INPUT PROSES OUTPUT OUTCOME EVALUASI/AUDIT PENGUMPULAN DATA PROGRAM A INDIKATOR KINERJA TELAAH DOKUMEN INSTRUMEN EVALUASI PELAKSANAAN PEMENUHAN MUTU PENGISIAN INSTRUMEN OLEH RESPONDEN PROGRAM B INDIKATOR KINERJA PENGOLAHAN DAN ANALISIS DATA LAPORAN & REKOMEN-DASI TINDAK LANJUT WAWANCARA PROGRAM LAIN-LAIN INDIKATOR KINERJA OBSERVASI
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SNP standar STANDAR BARU Lulusan yang berkarakter baik SEKOLAH BERBUDAYA MUTU Lulusan yang kreatif dan pembelajar SEKOLAH Pemetaan Evaluasi Peren-canaan Pelak-sanaan Sekolah yang menyenangkan Stakeholder Eksternal 21
PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN Upaya peningkatan mutu harus memiliki “makna” dan “sesuai dengan kebutuhan” sekolah dalam menuju sekolah dengan kualitas layanan minimal SNP SNP standar STANDAR BARU Lulusan yang berkarakter baik SEKOLAH BERBUDAYA MUTU Lulusan yang kreatif dan pembelajar Eksternal Pemetaan Evaluasi Peren-canaan Fasilitasi Sekolah yang menyenangkan 22
SEKOLAH BERBUDAYA MUTU Cerdas Spiritual Cerdas Emosional dan Sosial Cerdas Intelektual Cerdas Kinestetis SEKOLAH BERMUTU Sekolah yang menyenangkan PendidIkan yang membentuk karakter dan menghasilkan pembelajar Isi Kompetensi Lulusan Proses Peniliaian PTK Pengelolaan Pembiayaan Sarana/ Prasarana “Sekolah yang secara sadar, mandiri dan berkesinambungan menjalankan pendidikan yang bermutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Orang tua yang terlibat aktif Industri yang berperan aktif Perguruan tinggi dan organisasi Profesi yang berkontribusi besar Pemerintah yang berperan optimal Masyarakat yang perduli
Adanya Sanksi (Permendikbud 28/2016 Pasal 13) Satuan pendidikan yang tidak menjalankan peraturan ini sesuai dengan tugas dan wewenangnya diberikan peringatan dan/atau penghentian bantuan peningkatan mutu. Pemerintah Daerah yang tidak menjalankan peraturan ini sesuai dengan tugas dan wewenangnya dilakukan pengurangan dan/atau penghentian pemberian bantuan peningkatan mutu oleh Pemerintah. Ketentuan peringatan dan/atau penghentian bantuan peningkatan mutu diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis oleh Direktur Jenderal.
kebutuhan atau keinginan?? Pendidikan bermutu… kebutuhan atau keinginan??
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa apa yang pada diri mereka ” QS Ar Ra’d ayat 11
TeRIMA KASIH