Pendaftaran ISBN Buku dan Hak Cipta

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat
Advertisements

LEMBAGA HUKUM JAMINAN HUTANG Dr. HENNY TANUWIDJAJA, S.H, Sp.N
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
KEBERATAN DAN BANDING.
Universitas Gadjah Mada
PENGADILAN PAJAK.
Tinjauan Umum Prosedur ISBN & ISSN di Indonesia
Pendaftaran Hak Tanggungan
Hak tanggungan sebagai hubungan hukum kongkret
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
PERTEMUAN #13 BADAN PERADILAN PAJAK
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran tanah Pasal 19 UUPA
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
PERTEMUAN #12 KEBERATAN DAN BANDING
STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli (CPTA)
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
SKMHT Notariil ?.
PENULISAN LAPORAN Susunan penulisan laporan hasil penelitian :
Mekanisme Penerbitan Buku Ilmiah LIPI Press
Hak Memperoleh Informasi
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
SOSIALISASI SITU.
ASPEK HUKUM DAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN HKI
Hak Cipta Legal Aspek Produk TIK.
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
SNI ISO 18:2015 Dokumentasi – Daftar isi terbitan berkala
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
Penerapan Ketentuan Tax Treaty
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
INISIASI 2 PENGATALOGAN DI PERPUSTAKAAN.
PRAKTEK KERJA NYATA.
DASAR : KEPUTUSAN MENTERI AGAMA RI NOMOR: 168 TAHUN 2010
Pengantar Hukum Pendaftaran Tanah
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
PENGELOLAAN LAPORAN KEGIATAN PUSTAKAWAN
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
MATERI PERTEMUAN MINGGU 2 (PUST2250) Pengatalogan terbitan berseri
SURAT KUASA MEMBEBANKAN HAK TANGGUNGAN (SKMHT)
By: Muhammad Fathurrohman, M.Pd.I
1)Pengatalogan deskriptif, yang bertumpu pada fisik bahan pustaka (judul, pengarang, jumlah halaman, dll), kegiatannya berupa membuat deskripsi bibliografi,
ANATOMI BUKU Rudi Hartono, Lc., MPI.
KEBERATAN DAN BANDING.
Macam Publikasi Ilmiah dan Angka Kreditnya
Daftar Pustaka.
Banding dan Gugatan.
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Jurnal.
KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
Sistematika Penulisan Karya Ilmiah
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
DALUWARSA PENAGIHAN DAN PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK
AHMAD MEDAPRI H, S.H., M.Eng., MIDS.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2001 TENTANG MEREK
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
Presented by : Kelompok 12
Apa, Mengapa & Bagaimana Menggunakan e-Filing ?
Hukum Acara Peradilan Konstitusi
Universitas Gadjah Mada
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
Katalog Dalam Terbitan (KDT) & ISBN
PERATURAN & REGULASI 1 (HAK CIPTA).
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
PENULISAN BUKU AJAR DAN PETUNJUK PRAKTIKUM
Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten Dra
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

Pendaftaran ISBN Buku dan Hak Cipta Rifda Naufalin Pelatihan Penulisan Buku Universitas Harapan Bangsa, Purwokerto 22-23 Nop 2018

ISBN ISBN atau International Standard Book Number adalah nomor yang diberikan untuk sebuah judul buku. ISBN diajukan oleh siapa saja yang menerbitkan sebuah buku kepada Perpustakaan Nasional RI. Untuk publikasi jenis majalah atau jurnal penomorannya dikenal dengan nama ISSN atau International Standard Serial Number. ISSN diajukan kepada PDII-LIPI.

Untuk pengajuan ISBN dapat dilakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1. Membuat surat permohonan kepada Penerbit ISBN d/a Perpustakaan Nasional, dst. dengan menyebutkan judul dan nama penerbit buku tsb. Surat tsb ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang di PDAT sebagai penanggung jawab / penerbit utama yang menerbitan buku tsb. 2. Surat permohonan itu dilengkapi dengan beberapa lampiran mengenai buku yang akan dibuatkan ISBN-nya, sbb. : a. Halaman muka/ sampul ( cover ). b. Halaman 1/2 judul c. Halaman Judul d. Halaman colofoon –> yang memuat otoritas/ copyright/hak cipta tentang buku ybs. e. Daftar Isi. f. Halaman Kata Pengantar g. Halaman Isi ( kalau ada) h. Keterangan lain kalau ada seperti : hlm indeks, dua bahasa, foto, layout dalam, dlsb.

3. Bila ada kerjasama antara 2 Penerbit (Tempo dan pihak lain ), maka harus dipastikan siapa penerbit utama dan pihak lain yang diajak bekerjasama. Penerbit utama, kemudian mengajukan surat permohonan kepada Penerbit ISBN. Posisi logo kedua penerbit itu lazimnya dicantumkan di sampul / halaman muka ( cover ) dan halaman judul. Informasi tentang nama penerbit utama akan menjadi dasar bagi Penerbit ISBN dalam kaitannya dengan administrasi pembuatan ISBN / Barcode dan KDT.

Sekarang ini pendaptaran ISSN dan ISBN sudah dapat dilakukan secara online. Untuk ISBN anda dapat mengakses website Perpusnas RI dan untuk pengurusan ISSN dapat mengakses website PDII-LIPI .

HAK CIPTA Hak cipta adalah hak eksklusif atau yang hanya dimiliki si Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil karya atau hasil olah gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan" atau hak untuk menikmati suatu karya. Hak cipta juga sekaligus memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi pemanfaatan, dan mencegah pemanfaatan secara tidak sah atas suatu ciptaan. Mengingat hak eksklusif itu mengandung nilai ekonomis yang tidak semua orang bisa membayarnya, maka untuk adilnya hak eksklusif dalam hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas

Pemohon wajib melampirkan: Permohonan pendaftaran ciptaan diajukan dengan cara mengisi formulir yang disediakan untuk itu dalam bahasa Indonesia dan diketik rangkap 2 (dua). Pemohon wajib melampirkan: a. Surat kuasa khusus, apabila permohonan diajukan melalui kuasa; b. Contoh ciptaan dengan ketentuan sebagai berikut: Buku dan karya tulis lainnya: 2 (dua) buah yang telah dijilid dengan edisi terbaik; Apabila suatu buku berisi foto seseorang harus dilampirkan surat tidak keberatan dari orang yang difoto atau ahli warisnya; Program komputer: 2 (dua) buah disket disertai buku petunjuk pengoperasian dari program komputer tersebut; CD/VCD/DVD: 2 (dua) buah disertai dengan uraian ciptaannya; Alat peraga: 1 (satu) buah disertai dengan buku petunjuknya. c. Fotokopi kartu tanda penduduk; dan d. Bukti pembayaran biaya permohonan

Web : https://e-hakcipta.dgip.go.id/

Web : https://www. ipindo