Etika Profesi Pertemuan 5 Peraturan dan Regulasi Etika Profesi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
[ Cybercrime ] Presentasi Kelompok VI Mata Kuliah Etika Profesi
Advertisements

CYBER CRIME A ND CYBER LOW Z AENAL A BIDIN ( )
Privasi dan kebebasan informasi
Disampaikan dalam perkuliahan CYBERLAW FH Universitas Narotama
UU No. 11 tahun tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU No
Cybercrime.
Tinjauan regulasi kejahatan di interner “CYBER CRIME “
Regulasi bisnis Online
Integrasi literasi Informasi (LI) dan teknologi informasi (TI)
Etika & Hukum Teknologi Komunikasi
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
BAB VIII PERATURAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMASI DI INDONESIA.
Uu-ite-2008 Republic of Indonesia.
PROBLEMATIKA HUKUM DAN INTERNET
Keamanan Pada E-Commerce Pertemuan Ke-13.
Keamanan Pada E-Commerce Pertemuan Ke-13.
Sanksi Pidana dalam UU No
Etika Profesi Informatika
UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik
Etika dan Profesionalisme TSI
Materi muatan regulasi ITE1 MATERI MUATAN REGULASI INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK I. Ketentuan Umum :berisi hal yang berkait.
Mengelola Sumber Daya Informasi
Timur Dali Purwanto, M.Kom
Cybercrime.
UNDANG – UNDANG ITE DI INDONESIA
PSB - SMA.. Rela Berbagi Ikhlas Memberi. PSB-SMA Rela Berbagi Ikhlas Memberi.
Cyber Crime AND Cyber Law
Cybercrime.
Doris Febriyanti M.Si ETIKA PROFESI Doris Febriyanti M.Si
Kebijakan KRIMINALISASI CYBER CRIME
CYBERCRIME.
HUKUM CYBER GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PELANGGARAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Imam Gunawan, M. Kom.
Etika Profesi – Fasilkom Udinus Defri Kurniawan, M.Kom
Penerapan Etika dan Profesionalisme Teknologi Informasi
HUKUM CYBER DAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Etika dalam TIK, Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis
Tugas PTIK Baskoro Adi Pratomo, S.Kom., M.Kom
TERMINOLOGI HUKUM ISTILAH “TRANSAKSI ELEKTRONIK”
Keamanan Informasi (Mengacu dari UU No. 11 Tahun 2008)
Aspek legal & TI Anugrah Anditya.
Kelompok 5 Anggota: 1. Novel arolin ( ) 2. iryandri ( )
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG TEKNIK INFORMATIKA
SABOTAGE AND EXTORTION
Hukum dalam e-commerce
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Pertemuan 8 (Pasca-UTS)
DISUSUN OLEH: Heru setyawan
Etika Profesi Teknologi Informasi Dan Komunikasi
Etika dalam TIK, Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis
MEDIA SIBER (CYBER MEDIA)
CYBER CRIME DI INDONESIA DITINJAU DARI UU NO.11 TAHUN 2008
ARDIANT YOSA HASTAKA (A )
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
Etika dalam TIK, Peraturan Tertulis dan Tidak Tertulis
PENDAHULUAN Agus Aan Jiwa Permana, S.Kom., M.Cs
Pengantar Teknologi Informasi
Cyber Crime Yasser Arafat, S.H.,M.H.
ETIKA DALAM TEKNOLOGI INFORMASI
CYBER LAW.
Inisiatif Penyusunan RUU Tindak Pidana Teknologi Informasi
Peraturan & Regulasi.
KEBIJAKAN DAN REGULASI MEDIA
Mampu mengetahui dan memahami Etika dan Aspek Hukum E-Commerce
DIGITAL
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
UNDANG - UNDANG INFORMASI dan TRANSAKSI ELEKTRONIK Pengantar Komputer Forensik Teknologi Informasi UNIVERSITAS GUNADARMA Fakultas Teknologi Industri Jurusan.
IMPLIKASI ETIS dari TEKNOLOGI INFORMASI
KOMPUTER FORENSIK DALAM HUKUM INDONESIA
Transcript presentasi:

Etika Profesi Pertemuan 5 Peraturan dan Regulasi Etika Profesi Rabu, 26 September 2018 Safitri Jaya, S.Kom, M.T.I

Peraturan (menurut KBBI) Pengertian ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima Peraturan (menurut KBBI) mengendalikan perilaku manusia atau masyarakat dengan aturan atau pembatasan. Regulasi (menurut KBBI) seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat negara tersebut Cyber Law

Cyber Law di beberapa negara Indonesia UU ITE Tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan bermaterai). Sesuai dengan e-ASEAN Framework Guidelines (pengakuan tanda tangan digital lintas batas). Alat bukti elektronik diakui seperti alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHP. Pengaturan Nama domain dan Hak Kekayaan Intelektual. Perbuatan yang dilarang (cybercrime) dijelaskan pada Bab VII (pasal 27-37): Pasal 27 (Asusila, Perjudian, Penghinaan, Pemerasan) Pasal 28 (Berita Bohong dan Menyesatkan, Berita Kebencian dan Permusuhan) Pasal 29 (Ancaman Kekerasan dan Menakut-nakuti) Pasal 30 (Akses Komputer Pihak Lain Tanpa Izin, Cracking) Pasal 31 (Penyadapan, Perubahan, Penghilangan Informasi) Pasal 32 (Pemindahan, Perusakan dan Membuka Informasi Rahasia) Pasal 33 (Virus?, Membuat Sistem Tidak Bekerja (DOS?)) Pasal 35 (Menjadikan Seolah Dokumen Otentik (phising?))

Cyber Law di beberapa negara Singapore The Electronic Transaction Act (ETA) untuk menciptakan kerangka yang sah tentang undang-undang untuk transaksi perdagangan elektronik di Singapore yang memungkinkan bagi Menteri Komunikasi Informasi dan Kesenian untuk membuat peraturan mengenai perijinan dan peraturan otoritas sertifikasi di Singapura. kontrak elektronik kewajiban penyedia jasa jaringan tandatangan dan arsip elektronik privasi, cyber crime, spam, muatan online, copyright