DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN PONOROGO SOSIALISASI DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG INFRASTRUKTUR SUB BIDANG SANITASI TAHUN 2019 (SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT)
TUJUAN Meningkatkan kinerja prasarana dan sarana bidang infrastruktur serta meningkatan cakupan pelayanan sanitasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dalam rangka menuju 100% akses sanitasi. RUANG LINGKUP Pembangunan prasarana sanitasi pada kawasan permukiman padat di perkotaan, permukiman padat pusat pertumbuhan di daerah, serta pelayanan sanitasi pada fasilitas umum dan fasilitas sosial utama daerah. SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT (SLBM)
- Masyarakat berperan langsung sebagai komponen pembangunan - Pemerintah memfasilitasi serta memberikan informasi pilihan infrastruktur sanitasi yang dapat dipakai. – Peran pemerintah: provider fasilitator Harapan :: Infrastruktur sanitasi terbangun dapat berkelanjutan Harapan :: Infrastruktur sanitasi terbangun dapat berkelanjutan SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT (SLBM)
APA YANG AKAN DI BANGUN DI KEGIATAN SLBM INI
5 SISTEM PERPIPAAN KOMUNAL SISTEM GABUNGAN MCK UMUM DAN SISTEM PERPIPAAN SEDERHANA SISTEM PENGOLAHAN AIR LIMBAH DOMESTIK TERPUSAT (SPALD-T)
SKEMA SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH RUMAH TANGGA KOMUNAL perpipaan Dapur WC K,M MANHOLE BAK KONTROL -1 BAK KONTROL -2 Komponen sambungan rumah IPAL Dapur K,M WC BAK KONTROL -2 BAK KONTROL -1 MANHOLE
Instalasi Pengolah Air Limbah sebuah struktur/bangunan yang dirancang untuk mengolah limbah rumah tangga dan mengurangi kandungan beban pencemar yg terdapat pada limbah (biologis dan kimiawi) sehingga memungkinkan air hasil olahan tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan atau dapat untuk digunakan pada aktivitas yang lainnya. IPAL KOMUNAL IPAL KOMUNAL PENGERTIAN IPAL KOMUNAL Bangunan yang dipergunakan untuk menampung dan mengolah air limbah dari banyak sumber secara bersama-sama Minimal 50 KK Komunitas/kelompok/ bersama/umum
APA SAJA LIMBAH DOMESTIK ATAU LIMBAH RUMAH TANGGA ITU ?
Sumber Air Limbah Domestik : - BLACK WATER WC - GREY WATER Kamar Mandi, Dapur, Cuci BLACK WATER GREY WATER
contoh ruang dalam IPAL BAK INLET BAK PERATA ALIRAN/ EQUALISASI BUFFLED REACTOR BAK PENGENDAP/ SETTLER ANAEROBIC FILTER PENTING !!!! Pembagian ruang dalam IPAL dipilih dan ditentukan bersama masyarakat SEKAT GANTUNG
MEDIA FILTER
SEMACAM BAK KONTROL YANG KHUSUS MENYARING PADATAN DAN MINYAK DARI DAPUR; DIMENSI SAMA DENGAN BAK KONTROL ;
SEBAGAI KONTROL PERTEMUAN ALIRAN DARI WC DAN KM/DAPUR; TERBUAT DARI BETON YANG KUAT; DIMENSI MENYESUAIKAN
LUBANG SEBAGAI KONTROL ALIRAN LIMBAH YANG ADA DI PIPA INDUK; TERBUAT DARI CETAKAN BETON/BUIS BETON; HARUS KEDAP AIR; TUTUP HARUS MUDAH DIBUKA; TAHAN TEKANAN KENDARAAN YANG LEWAT;
SIAPA YANG MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN ?
Pelaksanaan Konstruksi dilaksanakan secara Swakelola oleh Kelompok Masyarakat
DIBENTUK & DITETAPKAN DALAM MUSYAWARAH MASYARAKAT CALON PENERIMA MANFAAT MERUPAKAN WAKIL MASYARAKAT CALON PENERIMA MANFAAT KEGIATAN DAK SUB BIDANG SANITASI SUSUNAN PENGURUS KSM MINIMAL : KETUA SEKRETARIS BENDAHARA SEKSI PERENCANAAN SEKSI PELAKSANAAN SEKSI PENGAWASAN TIM PENGADAAN
APA TUGAS KSM ?
DOKUMEN PERENCANAAN DAK Diusulkan dan disahkan dalam Forum Musyawarah di Lokasi Pelaksanaan DOKUMEN PERENCANAAN HARUS DISETUJUI OLEH SKPD (UNSUR PEMDA TERKAIT) WAKIL MASYARAKAT/WARGA DIDAMPINGI TFL MENYUSUN RKM DAK SUB BIDANG SANITASI MELIPUTI : Pemetaan topografi dan permasalahan sanitasi di lokasi Penetapan lokasi IPAL dan calon pemanfaat Kesepakatan Pilihan Teknologi DED + RAB Dokumentasi dan legalisasi RKM Dokumen kontrak Pelaksanaan konstruksi Rencana Kontribusi Rencana Pelatihan Rencana Pengoperasian & Pemeliharaan Fasilitas Sanitasi Lingkungan yang dibangun
PENYALURAN DANA KEPADA KSM DILAKUKAN MELALUI 3 TAHAP : 1. TAHAP I Diberikan 25 % (dua puluh lima persen) dari Pagu Fisik setelah selesainya RKM dan Kontrak. 2. TAHAP II Diberikan 45 % (empat puluh lima persen) dari keseluruhan dana apabila pekerjaan telah mencapai 20 % (dua puluh persen) 3. TAHAP III Diberikan 30 % (tiga puluh persen), dari keseluruhan dana, apabila pekerjaan fisik telah mencapai 60 % (enam puluh persen).
SIAPA YANG BERTANGGUNGJAWAB ATAS PEMELIHARAAN IPAL?
SELURAH MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT DENGAN CARA MEMBENTUK KELOMPAK PEMANFAAT DAN PEMELIHARA (KPP)
Struktur Organisasi KPP MASYARAKAT/ PEMANFAAT
Tugas Pokok KPP Merencanakan JADWAL PEMELIHARAAN; Mengumpulkan iuran, membuat rencana belanja, membukukan dan melaporkan secara rutin O&P; Mengoperasikan dan memelihara sarana fisik; Mengontrol semua saluran perpipaan secara rutin; Mengembangkan mutu pelayanan dan jumlah sarana pengguna; Melakukan kampanye PHBS.
PENGGUNA/MASYARAKAT SKEMA OPERASIONAL PEMELIHARAAN PENGELOLA
Tujuan Operasional dan Pemeliharaan: MEMASTIKAN BERFUNGSINYA SISTEM SARANA SANITASI TERBANGUN YANG BERKELANJUTAN
FOTO-FOTO PEKERJAAN PERPIPAAN
FOTO-FOTO PEKERJAAN PEMBUATAN IPAL
TERIMA KASIH