Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak. Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ANALISIS PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Advertisements

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN DAN ANGGOTA KELUARGANYA
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
RUMAH PERAN BERSAMA SI-PAI SEBAGAI ALTERNATIF MODEL
Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang & Kegiatan Seni Budaya
PERLINDUNGAN ANAK UU RI NO. 23 TH 2002
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Anak di daerah
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
KONSEP DIVERSI DAN RESTORATIVE JUSTICE :
HUKUM PIDANA INTERNASIONAL
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
Hak Asasi Anak dan Perempuan
Persoalan Hak Asasi Manusia
Draft Pedoman konsultasi RAPERDA PA: Mar 2012
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PARTISIPASI ANAK DALAM PEMBANGUNAN SERTA PENGEMBANGANNYA DITINGKAT NASIONAL DAN DAERAH Disampaikan oleh Beni Sujanto, A.Ks, M.Si,
CHILD ABUSE (kekerasan terhadap anak)
Sekilas UU No. 23 Th Tentang Perlindungan Anak
Rapat Koordinasi Deputi Bidang Perlindungan Anak
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK RI
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Hadi Utomo KHA, pasal 4 REVIEW KOMPREHENSIF implementasi KHA seluruh negara REVIEW KOMPREHENSIF perundang-undangan nasional,
Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN ALTERNATIF 1.Teka teki silang : Ada 9 soal yang harus dikerjakan. 2.Petunjuk.
EVALUASI KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK (KLA) TAHUN 2017
KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK:
LBH BALI WCC ( LEMBAGA BANTUAN HUKUM BALI WOMEN CRISIS CENTER )
Pendidikan kewarganegaraan
Perkembangan Hukum Peradilan Pidana Anak
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
Selasa, 8 September 2015 Perlindungan Anak.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
Pembangunan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak
HAK PENDIDIKAN ANAK BERDASARKAN HAM
KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Hak Anak dan Perlindungan Anak Menurut KHA Dan UU No.23 Th.2002.
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Wanita dan Hukum Seks dan Gender.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PELAKSANAAN HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM RELASI HUKUM DAN KEKUASAAN SERTA DALAM MENGHADAPI ISU-ISU GLOBAL Kelompok 10 Anesta Ebri Dewanty
DEFINISI ANAK.
HAK-HAK ANAK.
ANALISIS POLA BANTUAN SOSIAL MASALAH KDRT
Kedudukan Anak Beserta Hak-hak Anak.
TEMU KOORDINASI NASIONAL KLA TINGKAT KABUPATEN/KOTA TAHUN 2011
PERLINDUNGAN ANAK DIDIK DARI KEKERASAN DI SEKOLAH
Prioritas Kegiatan 2014.
HAK ASASI MANUSIA DAN PERAN KOMNAS HAM DALAM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA Oleh Muhammad Nurkhoiron (Komisioner Komnas HAM )
Kabupaten Gianyar 10 Juli 2014.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK MENURUT QANUN NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM RANGKA PENEGAKAN HUKUM BAGI HAK-HAK ANAK DI ACEH.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
KEBIJAKAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TPPO) disampaikan oleh : MARLINA INDRIANINGRUM, SKM,M.kes DISPERMADES P3a KABUPATEN KEBUMEN.
Kertas Kebijakan ruu pks
PERLINDUNGAN ANAK Deasy Natalia Paruntu
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
BAB VI HAK ASASI MANUSIA
Bidang 5: Nilai berkaitan dengan Patriotisme
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA Di sampaikan pada: Kegiatan Pelatihan Teknis Kapasitas Kelembagaan bagi Perangkat.
PUSKESMAS RAMAH ANAK SEBAGAI UPAYA UNTUK PERCEPATAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK.
STRATEGI MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
PELAKSANAAN PROGRAM KLASTER II DALAM KONVENSI HAK ANAK (KHA) LINGKUNGAN KELUARGA DAN PENGASUHAN BERBASIS ALTERNATIF KADIS DP3AP2KB PROVINSI NTB DRS. H.
PERLINDUNGAN ANAK UU NO. 35 TAHUN 2014 UPAYA Oleh: MARCIANA D. JONE, S.H KEPALA DIVISI PELAYANAN HUKUM & HAM KANWIL KEMENTERIAN HUKUM & HAM SULAWESI UTARA.
Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA)?
Transcript presentasi:

Mengenali hak anak dalam KHA (Kovensi Hak Anak

Harapan yang ingin di capai Peserta dapat mengenali dan memahami hak- hak anak yang terkandung di dalam Kovensi Hak Anak, sebagai perspektif pelaksanaan fasilitasi TPA.

Apa saja hak – hak yang dimiliki anak ? Menurut anda apa yang yang dimaksud dengan HAK?

Hak Anak Merdeka Hak anak merdeka yang harus di dapat Bermain pendidikan, dan perlindungan Akte kelahiran, asuhan keluarga, kesehatan, kesamaan, peran dalam pembangunan Hak anak merdeka yang harus di dapat Bermain pendidikan, dan perlindungan Akte kelahiran, asuhan keluarga, kesehatan, kesamaan, peran dalam pembangunan

Tepuk hak anak Hak hidup Tumbuh kembang perlindungan partisipasi merdeka

Selintas tentang KHA ?

HAK Hak adalah sebuah klaim, yang menempatkan kewajiban orang lain untuk menghormati, melindungi dan untuk memenuhi. Apa yang kita klaim untuk diri kita, orang lain juga memiliki hak untuk mengklaimnya juga dan setiap orang memiliki kewajiban yang saling berhubungan. Menghormati hak berarti kewajiban untuk tidak melakukan apapun yang dapat mengakibatkan pelanggaran, perampasan atau pengurangan hak asasi seseorang.

ANAK Anak: setiap orang (laki-laki/perempuan) berusia dibawah 18 tahun kecuali hukum yang mengatur batas usia dewasa dicapai lebih awal (KHA). Anak: setiap orang (laki-laki/perempuan) berusia dibawah 18 tahun kecuali hukum yang mengatur batas usia dewasa dicapai lebih awal (KHA). Anak: Seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (UUPA) Anak: Seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan (UUPA)

Hak- Kewajiban – klaim Pengemban tugas 9 Klaim hak atas Memenuhi Kewajiban atas Pemegang Hak Menghormati, melindungi dan memenuhi hak PartisipasiPartisipasi AkuntabilitasAkuntabilitas Right To… HAM adalah: Universal Utuh Tak dapat dibagi

Kewajiban dan tanggungjawab Klaim Hak

Sekilas Konvensi Hak Anak Konvensi Hak Anak/UNCRC adalah instrumen yang menawarkan standar internasional tertinggi untuk perlindungan dan pelayanan anak-anak. Diadopsi pada tahun 1989 oleh Majelis Umum PBB. Konvensi Hak Anak/UNCRC ditandatangani dan diratifikasi oleh semua Negara di dunia kecuali USA dan Somalia. Pada 25 Agustus 1990 Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak/UNCRC melalui Keputusan Presiden No 36/1990.

Lanjutan…. KHA merupakan penerjemahan ketiga pilar hak asasi (Bill of Rights) yang secara khusus diberikan kepada anak mengingat anak-anak, dalam konteks tumbuh-kembangnya, memerlukan perlakuan khusus Hak Anak = Hak Asasi Manusia

KHA II. Definisi Anak I. Langkah-Langkah Implementasi Umur VIII. Langkah-langkah Perlindungan Khusus : 1.Anak dalam situasi darurat 2.Anak dalam situasi ekspl. : Eksploitasi ekonomi Drug Abuse Eks. Seksual, sexual abuse Penculikan, perdagangan dan trafiking Eks. Bentuk lain 3. Anak yang berkonflik dengan hukum 4. Kelompok minoritas & suku terasing VIII. Langkah-langkah Perlindungan Khusus : 1.Anak dalam situasi darurat 2.Anak dalam situasi ekspl. : Eksploitasi ekonomi Drug Abuse Eks. Seksual, sexual abuse Penculikan, perdagangan dan trafiking Eks. Bentuk lain 3. Anak yang berkonflik dengan hukum 4. Kelompok minoritas & suku terasing III. Prinsip-Prinsip Umum KHA IV. Hak Sipil dan Kebebasan VII. Pendidikan, Waktu Luang & Kegiatan Budaya V. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif VI. Kesehatan & Kesejahteraan Dasar 1 PEMBAGIAN CLUSTER DI DALAM KHA

CLUSTER I Langkah Implementasi Umum CLUSTER I Langkah Implementasi Umum Buat Undang-Undang Ttg Perlindungan Anak Sosialisasi dan pelatihan hak anak pada seluruh anak Membuat rencana program hak anak mis; RAD Negara berkewajiban membuat Report : PBB, Masyarakat  INITIAL REPORT  PERIODIC REPORT Negara berkewajiban membuat Report : PBB, Masyarakat  INITIAL REPORT  PERIODIC REPORT

CLUSTER II DEFINISI ANAK DAN PASAL-PASAL TERKAIT Tidak boleh ada hukuman mati atau hukuman seumur hidup 37.a Pasal 1 Setiap orang yang berusia dibawah 18 th, kecuali berdasarkan undang-undang yang berlaku, bagi anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal. Negara menentukan : BATASAN USIA MINIMUM boleh bekerja Tak boleh ada rekrutmen Angkatan Bersenjata atau terlibat dalam permusuhan (di bawah usia 15 thn) Usia minimum anak dianggap tidak memiliki kapasitas pelanggaran hukum pidana a 28 Batasan usia wajib belajar & gratis

CLUSTER III PRINSIP-PRINSIP UMUM KHA (Konvensi Hak Anak) Kepentingan Terbaik bagi Anak (Pasal 3) Non-Diskriminasi (Pasal 2) Partisipasi (Pasal 12) Hak untuk Hidup, Kelangsungan Hidup dan Tumbuh- Kembang (Pasal 6) Hak untuk Hidup, Kelangsungan Hidup dan Tumbuh- Kembang (Pasal 6)

Menyatukan anak-anak yang terpisah dari keluarga Pelatihan pengasuhan utk Orang Tua Pengasuhan Pengganti orang tua (Panti dll) Peraturan ttg Adopsi Kluster V: Lingkungan Keluarga & Pengasuhan Alternatif

Mendongeng selama 20 menit tersebut dapat mendorong terjadinya peletakan dasar perkembangan anak secara afektif dan kognitif.

AKI Kesehatan Ibu dan Anak Jaminan Kesehatan Pembangunan Puskesmas Imunisasi Anak Pelatihan dan pendidikan Kesehatan Promosi Kesehatan Pelayanan Air bersih Kawasan Bebas Rokok Kluster : VI Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan

Kluster VII: Pendidikan, Pemanfaatan Wkt luang, budaya Pencegahan kekerasan di Sekolah Waktu dan sarana bermain Sekolah Ramah Anak Sekolah dg Program,Sarana, prasarana, perjalanan anak ke dan dari sekolah Pendidikan Budaya dan seni

Kluster VIII: Perlindungan Khusus Perlindungan, rehabilitasi, reintegrasi ABH Penganggulangan Bencana berbasis hak anak Perlindungan anak dari narkoba Perlindungan Buruh Anak Perlindungan Anak dari Perdagangan manusia Perlindugan anak dari tindak kekerasan

Undang-Undang Perlindungan Anak Disahkan oleh DPR tahun 2002 sebagai implementasi dari KHA yang diratifikasi Terdiri dari 14 BAB dan 93 pasal Dilakukan perubahan pada tahun 2014 melalui UU No. 35

UU 35/2014 Tentang Perubahan UUPA 23/2002 Ketentuan Umum, Penambahan definisi Kekerasan (ayat 15a) Pasal 9a; Perlindungan anak dari kekerasan di sekolah Pasal 14a; Hak anak yang dipisah dari orang tuanya Pasal 15f; Perlindungan dari kejahatan seksual Pasal 21: kewajiban dalam penyelenggaraan kebijakan perlindungan anak melalui Kota/Kabupaten Layak Anak

Lanjutan... Pasal 23 dan 24; penekanan kewajiban pemerintah daerah dalam pengawasan perlindungan anak dan menjamin hak anak berpartisipasi Pasal 45a; pelarangan aborsi kecuali alasan dan tatacara yang dibenarkan UU Pasal 51; Pendidikan inklusi bagi anak penyandang disabilitas Pasal 59 ayat 2; Perluasan kategori anak yang membutuhkan perlindungan khusus Pasal 59a; Upaya perlindungan bagi AMPK

Lanjutan... Pasal 64; Perlindungan ABH dengan mengikut restorative justice system Pasal 64 – 71D; Upaya perlindungan khusus Pasal 74 ayat 2; dapat dibentuknya KPAID oleh pemerintah daerah Pasal 77a; pidana bagi pelaku aborsi (10 tahun maksimal) Pasal 80 dan 81; pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan dan kekerasan seksual pada anak

Masalah anak di berbagai lingkungan Masalah anak di berbagai lingkungan

Memetakan kebutuhan Hal apa saja yang bisa dikembangkan dalam melakukan pencegahan Hal apa saja yang bisa dikembangkan dalam pengurangan resiko Hal apa saja yang bisa dilakukan untuk melakukan penaganan

Terima kasih, dan mari ikuti sesi berikutnya, semoga pemahaman awal ini dapat menjadi refleksi di dalam implementasi komponen TPA