Komisi Pemberantasan Korupsi HARTA KEKAYAAN SOSIALISASI SISTEM PELAPORAN Direktorat PP LHKPN Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, 18 Februari 2019
Kepatuhan Kementerian PUPR 45,33% Kepatuhan Kementerian PUPR Tahun 2017 Wajib Lapor = 4.584 Belum Lapor = 2.506
Kepatuhan Kementerian PUPR 2,09% Kepatuhan Kementerian PUPR Tahun 2018 Wajib Lapor = 5.117 Belum Lapor = 5.010
tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan Regulasi PER KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan LHKPN Waktu Penyampaian Tata Cara Pendaftaran Media Pengumuman KEP. KPK Nomor 07 Tahun 2005
Waktu Penyampaian KEP. KPK 07/2005 PER. KPK 07/2016 Pertama kali menjabat Berakhir masa jabatan/pensiun Pengangkatan kembali sebagai PN setelah berakhir masa jabatan / pensiun Periodik setahun sekali Pertama kali menjabat Mutasi/promosi Pensiun Per 2 tahun dalam jabatan yang sama Sewaktu-waktu utk kepentingan pemeriksaan
PENYAMPAIAN LHKPN PADA MASA TRANSISI Waktu Penyampaian Posisi Harta Periodik: Bagi Wajib LHKPN yang sudah pernah melaporkan setiap tahunnya. Khusus: Bagi Wajib LHKPN yang Baru Diangkat/ Pensiun/ Belum Pernah Melapor Posisi Harta Harta yang dimiliki per Tanggal Laporan Harta yang dimiliki per tanggal 31 Desember Batas Akhir Penyerahan Batas Akhir Penyerahan Setiap tanggal 31 Maret 3 Bulan sejak diangkat / pensiun SE KPK No. 08/01/10/2016 PENYAMPAIAN LHKPN PADA MASA TRANSISI
Tata Cara Pendaftaran elhkpn.kpk.go.id FORM B FORM A
2 13 Dokumen Pendukung KEP. KPK 07/2005 : PER. KPK 07 / 2016 Fotokopi: Dokumen kepemilikan asuransi KTP / KK NPWP Dokumen kepemilikan surat berharga SK Jabatan Pasfoto Keluarga Dokumen hutang Sertifikat Tanah dan SPPT PBB Dokumen piutang Fotokopi Slip Penghasilan BPKB atau STNK Dokumen kepemilikan usaha [Dokumen lainnya] Dokumen kepemilikan rekening bank Surat Kuasa Upload: Dokumen kepemilikan harta pada Lembaga Keuangan (Surat berharga, Asuransi, Perbankan) 2 Jenis dokumen 13 Jenis dokumen
Password yang didapatkan dari e-mail Username yang didapatkan dari e-mail dan telah di aktivasi. Username merupakan nomor KTP Password yang didapatkan dari e-mail Captcha
Isikan dengan password lama yang diberikan dari e-mail Isikan dengan password baru konfirmasi password baru
Tampilan saat tombol konfirmasi di klik
Klik untuk mulai masuk ke menu e-filing
e-filing saat belum diisi Menu utama e-filing saat belum diisi
Rekapitulasi Harta membentuk Grafik Menu utama e-filing sudah pernah lapor
Klik “EDIT” untuk melanjutkan pengisian Menu utama e-filing sudah pernah mengisi dan belum terkirim Klik “EDIT” untuk melanjutkan pengisian
Pilih jenis pelaporan LHKPN: Periodik : Merupakan pelaporan yang diisi secara berkala setiap satu tahun sekali Khusus: Merupakan pelaporan yang diisi ketika Calon PN Awal mejabat Akhir menjabat
Data Pribadi
Upload FOTO PRIBADI
Jika ingin LOGOUT, Klik simpan agar data tersimpan
Klik untuk menambah jabatan KLIK Jika memiliki RANGKAP JABATAN
KLIK SIMPAN
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
KLIK SIMPAN
WAJIB DIPERHATIKAN !!! Harta yang dilaporkan adalah harta milik PN/WL, pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan Bukti kepemilikan harta tidak harus atas nama PN, pasangan, atau anak yang menjadi tanggungan (secara defacto milik PN, pasangan, atau anak) Bukti-bukti pendukung yang dilampirkan adalah dokumen pendukung harta di lembaga keuangan, surat berharga, kas setara kas, dan harta lainnya Bukti pendukung langsung dilampirkan ke aplikasi atau dikirimkan ke KPK apabila terjadi kendala Surat Kuasa asli wajib dikirimkan saat pertama kali melaporkan
Harta Tanah & Bangunan Mesin/Alat transportasi Harta Bergerak Surat Berharga Kas Setara Kas Harta Lainnya Hutang Harta
Asal Usul Harta Hasil sendiri Warisan Hibah dengan akta Hibah tanpa akta Hadiah Lainnya Asal Usul Harta
KLIK untuk melakukan LOAD DATA di Pelaporan Sebelumnya
Tombol Aksi EDIT TETAP PELEPASAN
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
KLIK SIMPAN
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
KLIK SIMPAN
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
KLIK SIMPAN
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
Penerimaan
PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom Isi pada kolom
PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom
PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom
Pengeluaran
PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom
PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom
PERIODE: TAHUNAN Isi pada kolom
Lampiran Pelepasan dan Penerimaan Harta
Lampiran Fasilitas
KLIK untuk menambahkan DATA
KLIK SIMPAN
Review Harta
Cetak Ikhtisar Harta
Proses Permintaan Token untuk Pengiriman LHKPN
LAMPIRAN 4 – SURAT KUASA (Selanjutnya disebut sebagai /”Pemberi kuasa” Dengan ini memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (“KPK”), beralamat di gedung Merah Putih KPK – Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta, 12950, Indonesia yang bertinfak baik secara bersama-sama maupun sendiri sendiri (selanjutnya disebut “Penerima Kuasa” --KHUSUS--
Token Pengiriman LHKPN via e-mail dan SMS
VIA EMAIL VIA SMS
Cetak Surat Kuasa
KLIK MAILBOX
KLIK UNTUK MENDOWNLOAD SURAT KUASA
Cetak Surat Kuasa (cek Mailbox e-lhkpn) Tahap Akhir Cetak Surat Kuasa (cek Mailbox e-lhkpn) yang tersedia, ditandatangani dan dikirimkan ke KPK dalam bentuk hardcopy Verifikasi oleh tim LHKPN KPK, hasil verifikasi akan disampaikan melalui email dan SMS 01 03 02 04 Notifikasi di SMS dan email bahwa sudah mengirimkan LHKPN PENGUMUMAN https://acch.kpk.go.id
Gedung Merah Putih KPK Jalan Kuningan Persada Kav.4, Jakarta Selatan 12920 Telp. (021) 2557 8300 Website : www.kpk.go.id Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Telp. (021) 2557 8396 Faks. (021) 2557 8413 Email: Informasi.lhkpn@kpk.go.id / Website : elhkpn@kpk.go.id