M Bagus Farhan Teknik Industri
Secara khusus aspek hukum, sosial ekonomi dan budaya kurang mendapat perhatian dari pemrakarsa proyek maupun penyusun studi kelayakan proyek. Aspek ini yang menjadi dasar dari aspek-aspek yang lain dalam menentukan kelayakan suatu proyek, seperti masalah legalitas dan klaim dari masyarakat setempat
Merupakan hal yang berkaitan dengan legalitas proyek yang akan dibangun, bahwa setiap proyek yang akan dibangun harus memenuhi hukum dan tata peraturan yang berlaku. Untuk aspek hukum dibutuhkan jenis data, sumber data, cara memperoleh dan cara menganalisis data terkait.
Jenis data yang di perlukan adalah data kualitatif yang mencakup tentang bentuk badan usaha, izin usaha dan izin lokasi proyek. Bentuk badan usaha merupakan wujud secara legal atas usaha yang didirikan, bentuk badan usaha meliputi: PT, CV, Perseorangan, Koperasi, dll. Untuk mengetahui data kualitatif dapat diperoleh dari : Notaris, Pemda, Departemen terkait.
Untuk memperoleh data tentang izin usaha dan lokasi dapat dilakukan dengan wawancara dan dokumentasi. Kelengkapan atas data izin usaha meliputi: 1. Akte pendirian 2. NPWP 3. Surat tanda daftar perusahaan 4. Surat izin tempat usaha oleh Pemda 5. Surat rekomendasi oleh Kadin 6. Surat tanda rekanan oleh Pemda 7. SIUP setempat 8. Surat tanda terbit oleh Kanwil Kelengkapan data izin lokasi pendirian proyek meliputi: 1. Akte Tanah 2. Bukti pembayaran PBB 3. Rekomendasi RT/RW 4. Rekomendasi kecamatan 5. KTP dari Pemrakarsa proyek
Aspek ini mengenai tentang dampak keberadaan proyek terhadap kehidupan masyarakat setempat lebih baik dari sisi sosial ekonomi, dan budaya. Dari sisi ekonomi dengan keberadaan proyek dapat merubah atau mengurangi income per capita oenduduk setempat, Dari sisi sosial dengan keberadaan proyek wilayah setempat menjadi ramai dan menjadi lebih baik, Dari sisi Budaya dengan adanya proyek terjadi atau tidak pergeseran perilaku masyarakat dari adat kebiasaannya.
Jenis data untuk aspek ekonomi adalah data kuantitatif seperti seberapa besar tingkat pendapatan per capita penduduk, pendapat nasional dan sebagainya. Sumber data didapat dari BPS setempat. Jenis data untuk aspek sosial dapat berwujud data kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif berupa besarnya UMR, upah rata-rata tenaga kerja. Sedangkan data kualitatif berupa pekerjaan yang dimiliki dan tingkat pendidikan. Jenis data untuk aspek budaya berupa data kualitatif seperti adat kebiasaan masyarakat, adanya pertemuan rutin warga.
Aspek Hukum tentang legalitas proyek yang akan dibangun, data yang mecakup tentang bentuk badan usaha, izin usaha dan proyek. Sumber data dapat diperoleh dari Pemerintahan. Untuk menganalisisnya menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Aspek sosial ekonomi dan budaya tentang dampak keberadaan proyek bagi masyarakat baik dari sisi ekonomi,sosial dan budaya. Untuk menganalisisnya menggunakan teknik deskriptif kualitatif komparatif.
Terima kasih