MATERNITAS BAGI PEKERJA PEREMPUAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM KETENAGAKERJAAN
Advertisements

MASALAH KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
KESPRO PEKERJA Oleh : Nurul Fitriyah, SKM, MPH
DIREKTORAT STATISTIK KEPENDUDUKAN DAN KETENAGAKERJAAN
Aplikasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan dalam Industri
UU 13/2003 (ketenagakerjaan)
B. Kombaitan dan Ridwan Sutriadi
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PEKERJA WANITA & PEKERJA CACAT
PEKERJA WANITA & PEKERJA CACAT (PERTEMUAN 8).
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
TINDAKAN AFIRMATIF.
KESEHATAN DAN KEAMANAN KERJA. A. KESEHATAN KERJA  PENGERTIAN :  ADALAH ATURAN-ATURAN DAN USAHA- USAHA UNTUK MENJAGA BURUH DARI KEJADIAN ATAU KEADAAN.
HUKUM KETENAGAKERJAAN. JAM KERJA DAN PENGUPAHAN MODUL - 4.
GERAKAN PEKERJA PEREMPUAN SEHAT PRODUKTIF (GP2SP) SEBAGAI INSTRUMEN PERLINDUNGAN KESEHATAN PEKERJA PEREMPUAN.
PEKERJA WANITA.
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
HIV AIDS Di TEMPAT KERJA
KAMPUS FHUI 21 FEBRUARI 2004 Pelatihan, Simulasi dan Penyuluhan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan Seksual dalam Keluarga Maupun Lingkungan Sekitar.
PERLINDUNGAN HAK-HAK KETENAGAKERJAAN
KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN MENGAHADAPI MEA 2015
TEKNIK KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
PEKERJA WANITA.
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) Disebut juga.
Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Aspek Hukum Kesehatan Kerja
Dr. Ir. Sugiarto Sumas, MT Arah dan kebijakan
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VIII) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA copyright by Elok Hikmawati.
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
KESEHATAN KERJA.
UNDANG-UNDANG YANG BERKAITAN dengan UU Nomor.01 Tahun 1970
KETENAGAKERJAAN SMA Negeri 3 Bengkulu
Hak-hak Tenaga Kerja Wanita terkait dengan Kesehatan Kerja disampaikan dalam rangka Pembinaan Perlindungan Hak-hak Tenaga Kerja Wanita di Perusahaan.
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
PENGAWASAN DAN PEMBINAAN K3
Persoalan-persoalan Ekonomi Pertanian
Hak dan Kewajiban HAK GURU
Mata Pelajaran : Ekonomi
PERSPEKTIF GENDER Oleh: Iwan Setiawan.
Dasar-Dasar Perencanaan Tenagakerja
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Disampaikan oleh : Sjaiful DP
Komitmen Indonesia pada ICPD dan MDG’s
Kementerian Ketenagakerjaan RI
KETENAGAKERJAAN SMA Negeri 1 Jombang Disusun Oleh : Ninuk Ettyn H
DINAS DAERAH BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Optimalisasi Demographic Dividend
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
KETENAGAKERJAAN.
Kementerian Ketenagakerjaan RI
HAK DAN KEWAJIBAN.
K3 INFORMAL PEKERJA PENAMBANG PASIR
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
KETENAGAKERJAAN SMA Negeri 3 Bengkulu
LOGO K3 PERKANTORAN Direktorat Kesehatan Kerja dan Olahraga Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan PERMENKES NO 48 TAHUN 2016.
disampaikan oleh: Drs. Herman Prakoso Hidayat, MM
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
UNDANG – UNDANG NO. 1 TAHUN 1970
MANAJEMENE SUMBER DAYA MANUSIA
UNIVERSITAS GAJAHMADA, 24 OKTOBER 2018
Bagaimana Upaya Pemerintah Mensinergikan Pelaksanaan dan Pengawasan K3
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
KESEMPATAN KERJA DAN PENGANGGURAN
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.
Uu k3.
Menuju Pemenuhan Perlindungan Maternitas Bagi Perempuan Pekerja
PEKERJA WANITA.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

MATERNITAS BAGI PEKERJA PEREMPUAN PERLINDUNGAN MATERNITAS BAGI PEKERJA PEREMPUAN Widi Sasmoyo Direktorat Pengawasan Norma Kerja Perempuan dan Anak Direktorat Jenderal BINWASNAKER Dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI

47,91 % = perempuan 51,39 % = perempuan 79,57 % = laki-laki Jumlah Pekerja Indonesia (120,8 juta) TPAK Pekerja Indonesia (128,3 Juta) 47,91 % = perempuan 51,39 % = perempuan 79,57 % = laki-laki 84,42 % = laki-laki Sektor Formal Pekerja Indonesia Sektor Informal Pekerja Indonesia 42,49 % = perempuan 57,51% = perempuan 51,19 % = laki-laki 48,81 % = laki-laki 76,72 % = < SD perempuan 23,28 % = < SD perempuan 25,38 % = SMA perempuan 74,62 % = SMA perempuan 29,79 % = <SD laki-laki 70,21 % = < SD laki-laki 75,44 % = SMA laki-laki 24,56 % = SMA laki-laki Data BPS 47,4 TK Pr

SEKTOR PEKERJAAN 1 2 3 4 SEKTOR PERDAGANGAN SEKTOR PERTANIAN SEKTOR JASA SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN

1 2 3 KEBIJAKAN KEMNAKER DALAM PERLINDUNGAN BAGI TENAGA KERJA PEREMPUAN KEBIJAKAN PROTEKTIF (perlindungan fungsi reproduksi) Melindungi Fungsi Reproduksi Memaksimalkan fungsi reproduksi yg melekat pada pekerja/Buruh Perempuan; Menjamin pekerja/buruh perempuan yg sedang menjalankan fungsi reproduksi masih tetap memperoleh akses & tetap dpt memberikan partisipasinya dlm pekerjaan; Memberikan kesempatan kpd pekerja perempuan untuk menjalin & membangun rasa kasih sayang dgn anak secara sempurna; Memberikan kesempatan kpd pekerja /buruh perempuan untuk mempersiapkan generasi penerus yg berkualitas 1 Meningkatkan kesetaraan antara TK perempuan dgn laki-laki Menghilangkan semua bentuk diskriminasi atas dasar jenis kelamin; Mensetarakan hak , kewajiban dan kesempatan antara pekerja perempuan dan laki-laki Memberikan peluang bagi pekerja perempuan untuk mengembangkan potensi yg dimiliki sejajar dengan pekerja/buruh laki-laki; Membuka peluang bg tk perempuan untuk bersaing dalam memperoleh pekerjaan /jabatan PERLINDUNGAN BAGI TENAGA KERJA PEREMPUAN 3 2 Meningkatkan kualitas dan kedudukan pekerja/buruh Perempuan Menghilangkan berbagai ketentuan yg menghambat partisipasi pekerja dlm bekerja; Membuka kesempatan bagi pekerja buruh perempuan untuk mengembangkan potensi yg dimilikinya secara maksimal; Memberikan peluang bagi pekerja buruh perempuan untuk mencapai kedudukan maksimal KEBIJAKAN KOREKTIF (di arahkan pada kedudukan perempuan) KEBIJAKAN NON DISKRIMINATIF (kesetaraan hak dan kewajiban) @twp2017

Tantangan Pekerja Perempuan Di Tempat Kerja Perempuan memiliki Jam kerja yang lebih panjang dari laki-laki Stage One Stage Four Masalah kesehatan reproduksi 1 4 Perempuan lebih mudah mengalami persoalan psikososial ,masalah kesehatan mental, stress, kelelahan kronik, Stage Two Stage Five Masalah ergonomi, gangguan otot/tulang (musculoskeletal) 2 5 3 6 Stage Six Pencegahan KK & PAK, kanker, Paparan bahan kimia, Keracunan pada jaringan saraf (neurotoksik) Terpapar hazard (faktor bahaya) di tempat kerja sesuai dengan kondisi pekerjaan di tempat kerja Stage Three

PERLINDUNGAN MATERNITAS ISTIRAHAT HAID ISTIRAHAT 1 ½ BLN SEBELUM WAKTU MELAHIRKAN & ISTIRAHAT 1 ½ BLN SESUDAH WAKTU MELAHIRKAN 1 2 PM Relationship cycle matrix 4 3 KESEMPATAN MENYUSUI ISTIRAHAT GUGUR KANDUNG @twp2017

1 2 3 LANGKAH OBJEKTIF UNTUK MENINGKATKAN K3 Menurunkan jumlah kecelakaan kerja dan PAK pada laki-laki dan perempuan 1 Memberikan lingkungan kerja, peralatan kerja yang aman dan kondisi kerja yang nyaman 2 LANGKAH OBJEKTIF UNTUK MENINGKATKAN K3 Fisik, mental, sosial yang baik bagi pekerja laki-laki dan perempuan di tempat kerja 3

Terima kasih