PENGENDALIAN : BIAYA TENAGA KERJA (Labor Controlling) Tenaga kerja adalah daya kerja fisik maupun mental yang merupakan sumbangsih manusia untuk menghasilkan suatu produk dan jasa tertentu. Biaya tenaga kerja merupakan pembayaran kepada tenaga kerja sebagai penggunaan jasa untuk menghasilkan suatu produk atau jasa Biaya tenaga kerja dalam perusahaan manufaktur dapat dibedakan menjadi : Biaya tenaga kerja langsung : yaitu biaya tenaga yang dapat ditelusuri kepada produk yang dihasilkan, merupakan biaya utama untuk menghasilkan produk dan jasa tertentu, dan secara langsung diidentifikasi kepada produksi. Biaya tenaga kerja tidak langsung; merupakan seluruh biaya tenaga kerja selain biaya tenaga kerja langsung yang berhubungan dengan proses produksi untuk menghasilkan produk dan jasa tertentu. 9.1. PENGENDADLIAN BIAYA TENAGA KERJA Bagi perusahaan, pengendalian biaya tenaga kerja memerlukan informasi yang penting. Mengingat biaya tenaga kerja merupakan komponen yang cukup signifikan untuk total biaya produksi. Pengendalian biaya tenaga kerja dimulai dari penempatan tenaga kerja, perencanaan skedul produksi, penyusunan anggaran biaya tenaga kerja, waktu penyelesaian pekerjaan dan perencanaan upah insentif. 9.2. PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Merupakan ukuran prestasi produksi dengan menggunakan tenaga kerja manusia sebagai tolok ukur. Produktivitas merupakan jumlah produk dan jasa yang dihasilkan seorang pekerja atau dengan kata lain sebagai efisiensi yang mengubah sumber daya manusia menjadi suatu produk dan jasa tertentu.
PT. UTAMA KARYA Bekasi Kartu Kehadiran 9.5. AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA Ada tiga aktivitas yang perlu dilakukan : Mengukur waktu kerja : pada industri manufaktur digunakan dua cara pengukuran waktu kerja yaitu : a) menggunakan kartu kehadiran, menggunakan mesin atau secara manual; b) menggunakan kartu tugas kerja, yaitu setiap waktu tugas dalam pekerjaan dicatat. Contoh : Kartu Waktu Kerja PT. UTAMA KARYA Bekasi Kartu Kehadiran Nama No. Pegawai Unit : Sulastri : 0855 : Departemen Perakitan Hari Kehadiran - Pulang Total Jam Masuk Istirahat Pilang Senin Selasa Rabu Kamis Jum’at Sabtu Perhitungan Upah : Upah Reguler Upah Lembur Total Penghasilan = Jam Kerja x Tarif Upah/jam = xx = Jam Kerja x Tarif upah lembur/jam = xx = xx
Mempersiapkan daftar gaji : menentukan besarnya upah masing-masing karyawan, mengurangi segala macam potongan yang berkaitan dengan upah : Jurnal : Gaji dan Upah xx Utang Gaji dan Upah xx Piutang Karyawan xx Asuransi Tenaga Kerja xx Pajak penghasilan xx 3. Mengalokasikan Biaya Tenaga Kerja : umumnya tugas ini dilakukan oleh Departemen akuntansi, karena hal ini menyangkut keseluruhan karyawan baik bagian produksi maupun non produksi. Produk dalam proses xx Pengendali overhead pabrik xx Beban gaji pemasaran xx Beban gaji administrasi xx Gaji dan upah xx 9.6. RENCANA UPAH INSENTIF Dalam industri yang menghasilkan produk massa dan mempunyai banyak karyawan, upah dibayar berdasarkan kontrak kerja, telaah produktivitas, evaluasi kinerja, upah yang terjamin dan upah dengan insentif, yang dibayarkan setelah pekerjaan selesai, maka semua yang dibayarkan sudah mencakup adanya insentif. Berbeda kalau upah dibayarkan berdasarkan per-jam, per-minggu, perencanaan upah insentif akan menaikkan penghasilan pekerja yang berbanding langsung dengan keluaran yang dihasilkan. Untuk itu diperlukan suatu standar kerja harian yang adil, sehingga rencana upah insentif dapat bermanfaat dengan baik. Penetapan rencana upah insentif memerlukan koordinasi dari departemen personalia, serikat pekerja, akuntan biaya.
Untuk dapat menetapkan rencana upah insentif dengan baik, harus : Seorang pekerja memungkinkan menghasilkan di atas standar yang ditetapkan Memberikan balas memadai Rencana upah insentif harus dipahami oleh pekerja Membuat suatu standar insentif yang adil. Tujuan rencana upah insentif adalah mendorong produktivitas tenaga kerja untuk menghasilkan produk lebih banyak, meningkatkan penghasilan lebih besar, bagi perusahaan untuk mendapatkan biaya per-unit yang lebih rendah. Rencana upah insentif ini berusaha untuk menjamin hasil keluaran yang lebih banyak, pengendalian biaya tenaga kerja yang lebih cermat, menetapkan dasar tarif upah insentif yang dibayarkan. Contoh : 1 CV. Citra Lestari, mempekerjakan 20 orang tenaga kerja, setiap tenaga kerja bekerja 8 jam sehari, dimana masing-masing pekerja menghasilkan 40 unit per-hari atau 5 unit per jam, tarif per-jam yang dibayarkan Rp 5.000,-. Untuk meningkatkan penghasilan karyawan dan dapat menekan biaya per unit perusahaan akan menerapkan upah insentif, dengan memberikan tarif Rp 6.000,- per-jam apabila seorang pekerja dapat menghasilkan 50 unit per-hari. Biaya lain yang dikeluarkan perusahaan adalah biaya bahan baku sebesar Rp 2.000,- per-unit dan biaya overhead pabrik sebesar Rp 1.500,- per-unit. Biaya per-unit :Elemen Biaya Sistem sebelum Sistem setelah adanya insentif adanya insentif Bahan Baku Rp 2.000 Rp 2.000 Tenaga Kerja Rp 1.000 Rp 960 Overhead pabrik Rp 1.500 Rp 1.500 Total Rp 4.500 Rp 4.460 Bahan Baku = Rp 2.000 20 x 8 x Rp 5.000 Tenaga Kerja Sebelum insentif = = Rp 1.000 800 unit Overhead Pabrik = Rp 1.500 20 x 8 x Rp 6.000 Tenaga kerja setelah insentif = = Rp 960 1.000 unit Dengan naiknya tarif biaya pekerja dari Rp 5.000,-/jam menjadi Rp 6.000,-/jam, namun biaya per-unit produk turun dari Rp 4.500,- menjadi Rp 4.460,-. Penurunan biaya per-unit ini disebabkan dua faktor, yaitu : 1) Unit yang dihasilkan naik sebesar 25%; 2) Sedangkan kenaikan biaya tenaga kerja hanya sebesar 4%.
Elemen Biaya Tenaga Kerja Biaya tenaga kerja yang dimaksud disini adalah biaya tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan proses produksi, jadi merupakan kompensasi yang dibayar kepada tenaga yang langsung menangani proses produksi. Biaya tenaga kerja ini mencakup : Rumus : Penghasilan Kotor = Upah reguler + Insentif/Bonus Upah reguler yaitu upah yang biasa diterima oleh seorang pekerja secara umum, yang didasarkan pada waktu kerja yang digunakan, unit produksi yang dihasilkan, dikalikan dengan upah standar yang telah ditetapkan. Waktu kerja yang digunakan didasarkan pada jam kerja langsung, jam mesin dan unit produksi serta satuan pengukuran lainnya. Contoh : 2 Seorang pekerja bekerja 8 jam sehari dengan waktu lima hari kerja dalam seminggu, upah dibayar secara mingguan dengan tarif reguler Rp 7.500,- per-jam, unit yang dihasilkan 40 unit per-hari atau 160 unit per-minggu. Penghasilan seorang pekerja per-minggu : 40 jam x Rp 7.500,- = Rp 300.000,- Jurnal : Produk Dalam proses Rp 300.000,- Upah Rp 300.000,- Insentif/Bonus : merupakan upah yang diberikan kepada pekerja, yang bekerja di atas tingkat standar produktivitas yang telah ditatapkan. Insentif/bonus bisa ditetapkan berdasarkan jam kerja yang dihemat atau unit produksi yang dihasilkan oleh seorang pekerja.
Contoh : 3 CV. Citra Mitra, mempekerjakan 10 orang karyawan, dengan jam kerja 8 jam sehari atau 40 jam per minggu, standar hasil yang diharapkan perusahaan 30 unit per-hari untuk masing-masing pekerja atau 150 unit per-minggu. Tarif upah reguler Rp 6.000,- per-jam. Apabila karyawan dapat menghasilkan melebihi standar yang ditetapkan akan diberikan upah intensif sebesar Rp2.000,- per-unit. Seandainya masing-masing pekerja dapat menghasilkan 40 unit per-hari, berapa penghasilan masing-masing pekerja per-minggu ? Penghasilan masing-masing pekerja per-minggu = Upah Reguler + Insentif/Bonus (40 jam x Rp 6.000) + ((200-150) unit x Rp 2000) = Rp 340.000,- Jurnal : Produk dalam proses Rp 240.000,- Pengendali overhead pabrik Rp 100.000,- Utang Bonus/insentif Rp 100.000,- Upah Rp 240.000,- Premi Lembur Merupakan upah yang diberikan kepada pekerja diluar reguler, karena ada pekerjaan tambahan diluar pekerjaan rutin, adanya target penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan perusahaan. Imbalan yang diberikan ini akan dibebankan ke overhead pabrik. Contoh : 4 Standar jam kerja yang ditetapkan perusahaan per-minggu untuk seorang pekerja adalah 40 jam, dengan tarif reguler Rp 6.000,- per-jam, apabila seorang pekerja diberikan tugas lembur akan dibayar dengan tarif 150% dari tarif reguler. Seandainya seorang pekerja telah bekerja dengan waktu 45 jam per-minggu, berapa penghasilan seorang pekerja per-minggu ? Jurnal : Produk dalam proses Rp 240.000 Pengendali overhead pabrik Rp 45.000 Premi lembur Rp 45.000 Upah Rp 240.000
Upah Cuti Upah yang dibayarkan kepada pekerja yang mengambil cuti sesuai ketentuan perusahaan, upah semacam ini disebut dengan upah non produktif, karena pekerja tidak aktif tetapi menerima upah. Upah ini akan dibebankan ke biaya overhead pabrik. Ketentuan pelaksanaan upah cuti, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan : Ditentukan kebijakan perusahaan, pada seorang pekerja diterima bekerja kebijakan ini sudah diberitahukan. Cuti diambil, umumnya pada waktu pekerjaan tidak banyak, hal ini supaya tidak ada kekosongan pekerja. Cuti harus diambil pada tahun terjadinya cuti, berlaku untuk cuti tahunan. Contoh : 5 Miranda telah bekerja pada pabrik sandal selama lima tahun, oleh karena itu Miranda mempunyai hak cuti selama dua minggu. Gaji tetap Miranda Rp 750.000 per-minggu. Perhitungan upah reguler dan upah cuti saat Merinda mengambil cuti : Upah Reguler mingguan Rp 750.000 Upah cuti = 2 x Rp 750.000 Rp 1.500.000 Jumlah minggu perbedaan upah cuti : 52 minggu – 2 minggu = 50 minggu Rp 1.500.000 Upah Cuti yang dibebankan setiap minggu : = = Rp 30.000 50 minggu Jurnal : Produk dalam proses Rp 750.000 Pengendali overhead pabrik Rp 30.000 Upah cuti terutang Rp 30.000 Upah Rp 750.000
Upah Cuti Upah yang dibayarkan kepada pekerja yang mengambil cuti sesuai ketentuan perusahaan, upah semacam ini disebut dengan upah non produktif, karena pekerja tidak aktif tetapi menerima upah. Upah ini akan dibebankan ke biaya overhead pabrik. Ketentuan pelaksanaan upah cuti, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan : Ditentukan kebijakan perusahaan, pada seorang pekerja diterima bekerja kebijakan ini sudah diberitahukan. Cuti diambil, umumnya pada waktu pekerjaan tidak banyak, hal ini supaya tidak ada kekosongan pekerja. Cuti harus diambil pada tahun terjadinya cuti, berlaku untuk cuti tahunan. Contoh : 5 Miranda telah bekerja pada pabrik sandal selama lima tahun, oleh karena itu Miranda mempunyai hak cuti selama dua minggu. Gaji tetap Miranda Rp 750.000 per-minggu. Perhitungan upah reguler dan upah cuti saat Merinda mengambil cuti : Upah Reguler mingguan Rp 750.000 Upah cuti = 2 x Rp 750.000 Rp 1.500.000 Jumlah minggu perbedaan upah cuti : 52 minggu – 2 minggu = 50 minggu Rp 1.500.000 Upah Cuti yang dibebankan setiap minggu : = = Rp 30.000 50 minggu Jurnal : Produk dalam proses Rp 750.000 Pengendali overhead pabrik Rp 30.000 Upah cuti terutang Rp 30.000 Upah Rp 750.000
9.7. DANA PENSIUN Program dana pensiun, merupakan program yang dibuat sebagian perusahaan untuk menjamin hari tua seluruh karyawan, sebagai penghargaan bagi karyawan yang telah menyumbangkan jasa-jasanya kepada perusahaan. Program dana pensiun ini merupakan program agak rumit bagi perusahaan, karena program ini berkaitan dengan pekerja, keuangan perusahaan, pertimbangan pajak penghasilan, dan keadaan perekonomian secara makro dan sesuai dengan peraturan pemerintah berdasarkan undang-undang dana pensiun. Untuk mengetahui berapa besar dana yang harus disediakan program dana pensiun, perlu diperhatikan : Berapa jumlah karyawan yang pensiun setiap tahunnya. Jumlah nominal yang harus dibayar ke-setiap karyawan berdasarkan perhitungan aktuaris. Berapa lama masanya dana pensiun akan dibayar. Jumlah pendapatan yang akan ditanam dari penyisihan dana pensiun. Santunan yang dibayar kepada karyawan sebelum mencapai usia pensiun. Biaya dana pensiun. Setelah ditentukan biaya untuk dana pensiun, biaya yang menyangkut pada produksi dibebankan ke pengendali overhead pabrik.
9.8. METODE UPAH INSENTIF Rencana upah insentif umumnya dihitung menggunakan kombinasi dari unit yang dihasilkan dan jam kerja yang dihemat. Rencana Unit Kerja Langsung : Suatu rencana pemberian insentif yang paling sederhana yaitu dengan membayar upah di atas tarif dasar upah yang berlaku, apabila seorang pekerja dapat menghasilkan di atas standar yang ditetapkan. Pada metode ini seorang pekerja akan dijamin mendapat upah dasar walaupun tidak mencapai standar yang ditetapkan. Contoh : 6 PT Bangkinang menetapkan standar hasil keluaran untuk produksi yang dilakukan sebesar 24 unit per-jam, dengan tarif dasar Rp 12.000 per-jam atau Rp 500 per-unit. Apabila seorang dapat menghasilkan di atas standar unit yang ditetapkan akan diberikan tarif upah per-jam yang berbeda. Biaya overhead pabrik sebesar Rp 15.000,- per jam. Jika unit yang dihasilkan per-jam; 20 unit, 24 unit, 30 unit, 32 unit dan 35 unit. Unit Produksi Per-Jam * Tarif per-unit ini tidak akan efektif bila tingkat keluaran menggunakan mesin. Unit Produksi Per-Jam 20 unit 24 unit 30 unit 32 unit 35 unit Tarif dasar per-jam Rp 12.000 Tarif standar/unit Rp 0 Rp 500 Penghasilan/jam Rp 15.000 Rp 16.000 Rp 17.500 Biaya Pekerja/unit Rp 600 Biaya overhead/jam Biaya overhead/unit Rp 750 Rp 625 Rp 468,75 Rp 428,57 Biaya konversi/unit Rp 1.350 Rp 1.125 Rp 1.000 Rp 968,75 Rp 928,57
Metode Bonus 100% Merupakan variasi dari metode hasil kerja langsung. Perbedaannya terletak pada standar yang dibuat bukan berdasarkan satuan uang, tetapi berdasarkan waktu per-unit keluaran. Yang ditetapkan bukan tarif upah kerja per-unit, melainkan waktu standar yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit atau pekerjaan tertentu. Pekerja dibayar berdasarkan waktu standar dengan tarif upah berdasarkan jam kerja, bila pekerjaan atau unitnya diselesaikan dalam waktu standar atau kurang dari standar. Dalam variasi lain untuk metode ini, penghematan waktu akan dibagi dengan supervisi atau dengan perusahaan. Contoh : 7 Diminta : Hitunglah : 1. Rasio Efisiensi; 4. Biaya Pekerja per-unit 2. Tarif Efektif per-jam; 5. Biaya Overhead pabrik per-unit 3. Total Penghasilan; 6. Biaya Konversi per-unit. Nama Pekerja Jam Kerja Unit Produksi Standar Unit Produksi Aktual Tarif Dasar per-jam Andini 40 jam 300 unit 280 unit Rp 2.000 Bolot 330 unit Cecep 345 unit Dina 360 unit Rp 3.000 Farhat 420 unit Rp 4.000 Gerry 390 unit
Biaya Koncersi per unit Nama Pekerja Tarif Efisiensi Rasio Efektif Total Penghasilan Biaya TK Per Unit BOP per Unit Biaya Koncersi per unit Andini 40 jam Rp 2.000 Rp 80.000 Rp 285,71 Rp 214,29 Rp 500 Bolot Rp 2.200 Rp 88.000 Rp 266,67 Rp 181,82 Rp 1.448,49 Cecep Rp 2.300 Rp 92.000 Rp 255,56 Rp 173,91 Rp 429,47 Dina Rp 2.600 Rp 144.000 Rp 400,00 Rp 166,67 Rp 566,67 Farhat Rp 5.600 Rp 224.000 Rp 533,33 Rp 142,86 Rp 676,19 Gerry Rp 4.200 Rp 208.000 Rp 153,85 Rp 687,18 Perhitungan : Contoh Pekerja nama Bolot Hasil Aktual 330 Rasio Efisiensi = = = 1,1 apabila rasio efisiensi < 1, maka Hasil Standar 300 pekerja tidak dapat bonus. Tarif Efektif : Rasio Efisiensi x Tarif Dasar Upah = 1,1 x Rp 2.000 = Rp 2.200 Total Penghasilan: Jam Kerja x Tarif Efektif/jam = 40 jam x Rp 2.200 = Rp 88.000 Total Penghasilan Rp 88.000 Biaya Tenaga Kerja per-unit : = = 266,67 Unit Hasil actual 330 Tarif BOP per-jam Rp 1.500 BOP per-unit : = = Rp 181,82/jam Jam Kerja per unit 8,25 jam 330 Jam Kerja per-unit = = 8,25 jam 40 jam Biaya Konversi per unit = Biaya tenaga kerja/unit – BOP per unit = Rp 266,67 + Rp 181,82 = Rp 448,49
Metode Bonus Kelompok Dalam proses produksi suatu departemen atau keseluruhan pabrik, kerapkali memerlukan pekerja yang bekerja dalam kelompok atau guna mengoperasikan mesin-mesin besar, karena dalam pengoperasian mesin-mesin besar tidak mungkin memisahkan seorang, pekerja dari kelompok, tidak mungkin meningkatkan keluarannya sendiri tanpa kerjasama dari kelompok. Rancangan bonus kelompok pada prinsipnya sama dengan rancangan bonus secara individu, Yauti untuk mendorong produksi di atas standar. Setiap pekerja dalam kelompok menerima tarif upah yang sama untuk tingkat produksi standar. Unit yang dihasilkan diatas standar dianggap sebagai penghematan waktu bagi seluruh kelompok, jadi setiap pekerja akan menerima bonus disamping upah reguler. Bonus ini menjadi hak kelompok, yang akan dibagi diantara anggota kelompok, sesuai dengan upah pokok masing-masing anggota kelompok. Metode bonus kelompok ini dapat mengurangi pekerjaan administrasi untuk menghitung biaya tenaga kerja, dan menghemat waktu pekerjaan supervisi dalam pengelolaan kerjasama diantara pekerja, mengurangi kecelakaan kerja, mengurangi kerusakan produk, dan memotivasi pekerja yang malas. Contoh : 8 PT ElektroMAG, adalah perusahaan elektronik yang menggunakan mesin-mesin besar dan canggih, dalam operasi yang dilakukan perusahaan mempekerjakan karyawannya berdasarkan kelompok, dimana setiap kelompok terdiri dari 10 orang pekerja, masing-masing pekerja dibayar Rp 4.000,- per jam untuk satu shift kerja dengan waktu 8 jam. Produksi standar 60 unit per jam atau 480 unit setiap shift, biaya overhead pabrik Rp 25.000,- per jam atau Rp 200.000 per shift kerja. Dibawah data produksi dan jam aktual. Diminta : 1. Upah tetap kelompok 2. Bonus penghematan 3. Total Penghasilan Kelompok 4. Biaya Tenaga Kerja per-unit 5. Biaya Overhead per-unit 6. Biaya Konversi per-unit Unit Produksi Jam Kerja Aktual 420 unit 80 jam 480 unit 510 unit 540 unit 525 unit 492 unit
Perhitungan : Contoh produksi 510 unit Jam Standar : Unit aktual 510 Unit Produksi 420 unit 480 unit 510 unit 540 unit 525 unit 492 unit Jam Aktual 80 Jam Standar 70 85 90 87,5 82 Jam dihemat 5 10 7,5 2 Upah Tetap Rp 32.000 Bonus Rp 0 Rp 20.000 Rp 40.000 Rp 30.000 Rp 8.000 Total Pengh. Rp 320.000 Rp 340.000 Rp 360.000 Rp 350.000 Rp 328.000 Biaya TK/unit Rp 761,90 Rp 666,67 BOP/unit Rp 476,19 Rp 416,67 Rp 392,16 Rp 370,37 Rp 380,95 Rp 406,50 B. Konversi Rp 1.238,09 Rp 1.083,34 Rp 058,83 Rp 1.037,04 Rp 1.047,62 Rp 1.073,17 Perhitungan : Contoh produksi 510 unit Jam Standar : Unit aktual 510 x Jumlah Tenaga Kerja = x 10 = 85 Unit Standar 60 Jam Dihemat : Jam Aktual - Jam Standar = 80 jam - 85 jam = 5 jam Upah Tetap : Jam Aktual x Tarif per jam = 80 jam x Rp 4.000 = Rp 320.000,-
Bonus : Jam Dihemat x Tarif/jam = 5 jam x Rp 4.000 = Rp 20.000 Total Penghasilan Upah Tetap + Bonus = Rp 320.000 + Rp 20.000 = Rp 340.000 Biaya Tenaga Kerja per unit Total Penghasilan Rp 340.000 = = Rp 666,67 Unit Aktual 510 BOP per unit : BOP per Jam Rp 25.000 = = Rp 392,16 Jam per-unit 63,75 Jam per-unit = 510 unit : 8 jam = 63,75 Biaya Konversi per-unit Biaya Tenaga Kerja per unit + BOP per unit Rp 666,67 + Rp 392,16 = Rp 1.058,83
9.9. KURVA BELAJAR Rencana upah insentif sangat diharapkan oleh para pekerja untuk mencapai produktivitas yang lebih baik, pada akhirnya akan meningkatkan keluaran dan menurunkan biaya konversi per-unit. Namun dengan upah insentif seringkali juga kurang memacu pekerja, karena motivasi pekerja bukan hanya sekedar imbalan yang berbentuk uang. Untuk mengatasi masalah ini diperbaiki dengan menerapkan teori kurva belajar. Teori kurva belajar adalah teori yang menyatakan bahwa setiap kali jumlah kumulatif unit yang dihasilkan dilipatgandakan, maka waktu rata-rata kumulatif per unit akan berkurang dalam suatu persentase tertentu. Contoh : 9 PT Dian Motor memproduksi produk baru yaitu komponen sepeda motor. Para perancang perekayasaan produk telah memproyeksikan kurva kemahiran 90% yang akan dicapai apabila pekerja telah mahir dalam teknik pembuatan produk ini. Lima unit pertama yang dihasilkan dalam proses ini akan memakan waktu selama 4 jam, sedangkan tarif upah Rp 8.000 per jam. Hitunglah : Jam yang dibutuhkan serta hasil produksi per-jam sampai pada unit yang ke 40. Biaya tenaga kerja per-unit untuk setiap unit kumulatif dari produksi
Waktu rata-rata Kumulatif/unit Penyelesaian : Perhitungan : Waktu rata-rata : Output per-jam : Jam Kerja dibutuhkan : 4,00 x 0,9 = 3,6 5 unit : 20 jam = 0,25 5 x 4 jam = 20 jam 3,60 x 0,9 = 3,24 10 unit : 36 jam = 0,28 10 x 3,60 = 36 jam 3,24 x 0,9 = 2,92 20 unit : 64,8 jam = 0,31 20 x 3,24 = 64,8 jam 40 unit : 116,8 jam = 0,34 40 x 2,92 = 116,8 jam Biaya Tenaga Kerja per unit : 20 64,8 x Rp 8.000,- = Rp 32.000,- x Rp 8.000,- = Rp 25.920,- 5 20 36 116,8 x Rp 8.000,- = Rp 28.800,- x Rp 8.000,- = Rp 23,360,- 10 40 Produksi Kumulatif Waktu rata-rata Kumulatif/unit Jam Kerna dibutuhkan Output per-jam Biaya Tenaga per-unit 5 4 20 0,25 Rp 32.000 10 3,60 36 0,28 Rp 28.000 3,24 64,8 0,31 Rp 25.920 40 2,92 116,8 0,34 Rp 23.360