SENDI GAMYASITA, S.FARM.,APT. KONSEP KEFARMASIAN
PENDAHULUAN ILMU RESEP adalah ilmu yang mempelajari ttg cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu sehingga siap digunakan sbg obat Ilmu resep disebut juga art of compouding
SEJARAH KEFARMASIAN 1.HIPOCRATES ( SM) Dokter yunani yang memperkenalkan farmasi dan kedokteran Disebut sebagai bapak ilmu kedokteran
SEJARAH KEFARMASIAN 2. DIOSCORIDES (ABAD KE-1 M) Ahli botani yunani, orang pertama yang menggunakan tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan Penulis “De materia medica” Contoh obat yang dibuat yaitu aspirin, opium, ergot, hyosciamus, cinnamon
SEJARAH KEFARMASIAN 3. GALEN ( M) Dokter dan ahli farmasi dari Yunani. Penemu farmasi galenika (pembuatan sediaan obat dgn cara sederhana dan dari bahan alam)
SEJARAH KEFARMASIAN 4. PHILIPUS AUREULUS THEOPRATUS BOMBASTUS VAN HOHENHEIM ( ) Seorang dokter dan ahli kimia yang menyebut dirinya Paracelcus. Memberikan pengaruh yg sangat besar terhadap perubahan farmasi, menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sbg obat internal
SEJARAH KEFARMASIAN Perkembangan farmasi di indonesia sudah dimulai pada zaman belanda sehingga buku pedoman maupun undang-undang yang berlaku berkiblat pd negeri belanda Setelah indonesia merdeka. Buku pedoman dan UU yg dirasa masih cocok dipertahankan sedangkan yg tidak sesuai lagi dihilangkan. Sebelum indonesia mempunyai Farmakope, yang berlaku adalah farmakope belanda. Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan FI edisi pertama dan semenjak saat itu Farmakope belanda hanya sebagai referensi saja
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V (FI V)
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V MONOGRAFI ZAT TAMBAHAN Zat tambahan tidak boleh digunakan jika 1.Melebihi jumlah minimum yang dibutuhkan untuk menyebabkan efek yang diharapkan 2.Keberadaannya mengganggu ketersediaan hayati, efek terapi atau keamanan dari yang disebutkan dalam sediaan resmi 3.Mengganggu penetapan kadar dan uji-uji lain
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V KELARUTAN
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V WADAH DAN PENYIMPANAN Kondisi penyimpanan harus pada ruang yang terkendali, terlindung dari lembab, terlindung dari cahaya MACAM WADAH 1.Wadah tidak tembus cahaya harus dapat melindungi isi dari pengaruh cahaya 2. Wadah tertutup baik Harus melindungi isi terhadap masuknya bahan padat dan mencegah kehilangan bahan selama penanganan, pengangkutan, penyimpanan, distribusi
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V 3. Wadah tertutup rapat Harus melindungi isi terhadap masuknya bahan cair, bahan padat atau uap 4. Wadah tertutup kedap Harus mencegah menembusnya udara atau gas 5. Wadah satuan tunggal Digunakan pada produk obat sebagai dosis tunggal yang harus digunakan segera setelah dibuka. Wadah atau pembungkus sebaiknya dirancang sedemikian rupa hingga dapat diketahui apabila wadah tersebut pernah dibuka
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V 6. Wadah dosis tunggal Wadah yang hanya digunakan untuk penggunaan parenteral 7. Wadah dosis satuan Wadah satuan tunggal untuk bahan yg digunakan bukan secara parenteral dalam dosis tunggal langsung dari wadah 8. Wadah satuan ganda Wadah yg memungkinkan dpt diambil isinya beberapa kali tanpa mengakibatkan perubahan kekuatan, mutu atau kemurnian sisa zat dlm wadah tsb 9. Wadah dosis ganda Wadah satuan ganda untuk bahan yg digunakan hanya secara parenteral
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V SUHU 1.Lemari pembeku antara -20°C dan -10°C 2.Dingin tidak lebih dari 8°C, lemari pendingin mempunyai suhu 2°C - 8°C 3.Sejuk antara 8°C - 15°C 4.Suhu ruang dingin terkendali adalah suhu yang dipertahankan secara termostatik antara 2°C - 8°C dgn toleransi penyimpangan antara 0°C - 15°C 5.Suhu ruang yaitu tidak lebih dari 30°C 6.Suhu ruang terkendali adalah suhu yang dipertahankan secara termostatik antara 20°C - 25°C dgn toleransi penyimpangan antara 15°C - 30°C 7.Hangat antara 30°C - 40°C 8.Panas berlebih yaitu diatas 40°C
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V KADALUWARSA (Expire date) Adalah waktu yang menunjukkan jangka waktu bahan tsb diharapkan memenuhi persyaratan monografi pada kondisi penyimpanan yang ditetapkan BEYOND USE DATE (BUD) BUD merupakan tanggal dimana setelah tanggal tersebut obat racikan sudah tidak diperbolehkan untuk digunakan lagi dan tanggal tersebut ditentukan dari kapan obat diracik
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V Pembagian BUD berdasarkan tipe formula Untuk formula non- aqueous dan solid formation Dibuat dari sediaan obat jadi Tidak lebih dari 25% dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, manapun yang lebih dahulu tercapai.*Dibuat dari zat aktif Tidak lebih dari dari waktu kadaluarsa masing-masing bahan atau 6 bulan dari waktu peracikan, manapun yang lebih dahulu tercapai.* Untuk formula oral yang mengandung air Tidak lebih dari 14 hari saat disimpan dalam suhu dingin (2 o -8 o ) Untuk formula topikal/dermal yang mengandung air, untuk cairan mukosal, dan untuk sediaan semisolid Tidak lebih dari 30 hari
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V ETIKET UNTUK OBAT LUARUNTUK OBAT DALAM
FARMAKOPE INDONESIA EDISI V Etiket adalah penandaan yang diberikan oleh sarana pelayanan kesehatan yang biasanya ditempel di depan obat atau alat kesehatan yang berguna untuk memberikan informasi penggunaan kepada para pemakai obat atau alat kesehatan tersebut. Etiket berdasarkan fungsinya terdiri dari 2 : 1. Etiket Putih adalah etiket yang digunakan untuk obat yang masuk dalam saluran pencernaan 2. Etiket Biru adalah etiket yang digunakan untuk obat yang tidak masuk dalam saluran pencernaan
TERIMAKASIH