PUSRENPEGFOR BKN (GANTI) Kepala Bidang Perencanaan Pertimbangan Formasi Aparatur Sipil Negara, Pusrenpegfor BKN, email : wahyu@bkn.go.id
PERATURAN PELAKSANAAN YANG SUDAH TERBIT TINDAK LANJUT UU NOMOR 5 TAHUN 2014 You can simply impress your audience and add a unique zing and appeal to your Presentations. Easy to change colors, photos and Text. Get a modern PowerPoint Presentation that is beautifully designed. You can simply impress your audience and add a unique zing and appeal to your Presentations. Easy to change colors, photos and Text. Get a modern PowerPoint Presentation that is beautifully designed. PERATURAN PELAKSANAAN YANG SUDAH TERBIT UU No. 5 Tahun 2014 PP No. 21 Tahun 2014 PP No. 70 Tahun 2015 PP No. 11 Tahun 2017 PP No. 49 Tahun 2018 JABATAN ASN JAMINAN KECELAKAAN KERJA DAN JAMINAN KEMATIAN BAGI PEGAWAI ASN MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL [PNS] MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA [ PPPK ] PEMBERHENTIAN PNS YANG MENCAPAI BATAS USIA PENSIUN BAGI PEJABAT FUNGSIONAL Jabatan Pimpinan Tinggi Administrasi Fungsional 15 Januari 2014 Diundangkan Dalam Lembaran Negara Modern Portfolio Presentation 7 April 2017 Diundangkan Dalam Lembaran Negara 28 November 2018 Diundangkan Dalam Lembaran Negara 19 Maret 2014 Diundangkan Dalam Lembaran Negara 17 September 2015 Diundangkan Dalam Lembaran Negara
9 PROGRAM PERCEPATAN REFORMASI BIROKRASI 01 06 02 07 03 08 04 09 05 Penataan struktur organisasi pemerintah Peningkatan pelayanan publik 01 06 Penataan jumlah dan distribusi PNS Peningkatan integritas dan akuntabilitas kinerja aparatur 02 07 Peningkatan profesionalisasi PNS 03 Peningkatan kesejahteraan PNS 08 Pengembangan sistem seleksi dan promosi secara terbuka 04 Peningkatan efisiensi belanja aparatur 09 Pengembangan sistem pemerintahan elektronik yang terintegrasi 05
LATAR BELAKANG DAN ISU STRATEGIS Dalam Penyusunan Rencana Kebutuhan PNS
*Perlu dilakukan verifikasi dan validasi data penghitungan kebutuhan LATAR BELAKANG 01 Setiap Instansi Pemerintah WAJIB menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja. Penyusunan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS dilakukan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan. 02 03 Penyusunan kebutuhan memperhatikan Nawacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Kebutuhan PNS secara nasional ditetapkan oleh Menteri PANRB pada setiap tahun, setelah memperhatikan pendapat menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN. 04 Kepala BKN dalam memberikan Pertimbangan teknis harus memperhatikan beberapa aspek, antara lain data kelembagaan, jumlah PNS yang ada/eksisting, jumlah PNS yang memasuki BUP/MD/pindah instansi, rasio belanja pegawai dengan APBN/APBD, dst. 05 *Perlu dilakukan verifikasi dan validasi data penghitungan kebutuhan
Tujuan Verval Untuk memperoleh data perencanaan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS yang Ideal sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan guna menjawab tantangan kedepan pada setiap Instansi Pemerintah.
Penataan PNS (Peraturan Kepala BKN No Penataan PNS (Peraturan Kepala BKN No. 37 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penataan PNS) 1. Tahap Persiapan 2. Tahap Pelaksanaan 3. Tindak Lanjut Informasi Jabatan Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS (Berdasarkan ABK, Indeks – Perka BKN 19/2011) Analisis Kesenjangan Jabatan Perencanaan Pengembangan PNS (Perka BKN 22/2013) REKOMENDASI Uraian Jabatan Syarat Jabatan Peta Jabatan Kategori Jumlah PNS : Kurang Sesuai Lebih Syarat Jabatan vs Profil PNS Redistribusi – Proyeksi Kebutuhan PNS 5 Tahun – Pensiun Suka Rela
Data Dan Informasi Yang Dibutuhkan Struktural JFT JFU Tenaga Guru Tenaga Kesehatan Jumlah Pegawai Per Satuan Unit Instansi Pusat dan Daerah Informasi Jabatan (Uraian dan Syarat Jabatan) Peta Jabatan Renstra Instansi Profil, Kondisi Geografis, dan Potensi Daerah Jumlah Sekolah Negeri Jumlah Rombongan Belajar Jam Wajib Mata Pelajaran per Minggu Jenis dan Jumlah Fasilitas Pelayanan Kesehatan Milik Pemerintah Jumlah Kunjungan Pasien per Tahun
Hasil Penghitungan Kebutuhan PNS Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS (Kategorisasi Hasil Penghitungan Kebutuhan) Kategori : Kurang Sesuai Lebih Hasil Penghitungan Kebutuhan PNS Bezetting PNS (Jumlah PNS yang Ada) Penataan PNS
Penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tindak Lanjut yang Dapat Dilakukan Kategori Jumlah Pegawai Kurang Kategori Jumlah Pegawai Sesuai Distribusi pegawai dari unit yang lebih ke yang kurang Pemetaan potensi untuk mengetahui minat dan bakat pegawai Mengangkat JFU menjadi JFT Menyusun perencanaan pengembangan pegawai Perencanaan pegawai untuk 5 tahun kedepan dengan pendekatan Zero Growth Kategori Jumlah Pegawai Lebih Distribusi pegawai dari unit yang lebih ke yang kurang Penarikan PNS dari instansi lain sesuai syarat jabatan Pemberdayaan pegawai melalui diklat dan pengayaan tugas Menyusun perencanaan pengembangan pegawai Perencanaan pegawai untuk 5 tahun kedepan dengan pendekatan Positive Growth Distribusi pegawai dari unit yang lebih ke yang kurang Penilaian kompetensi Pemeringkatan bagi pegawai yang tidak memenuhi syarat jabatan Pemberlakuan UU 11/1969 dan PP 32/1979 (pensiun & pemberhentian) Perencanaan pegawai untuk 5 th kedepan dengan pendekatan Minus Growth Evaluasi dan analisis Organisasi (tugas, fungsi, dan struktur)
Pertumbuhan Jumlah PNS (2013-2017) Tahun Pegawai 2013 4.362.805 2014 4.455.303 2015 4.593.604 2016 4.374.341 2017 4.289.396
KOMPOSISI PEGAWAI NEGERI SIPIL NASIONAL APRIL 2019 4.304.450 JPT [es1, es2] 20.366 Pegawai JA [es3, es4, es5] 456.410 Pegawai JPU 1.665.258 Pegawai JFT 2.162.416 Pegawai 4.304.450 Sumber : Data Base SAPK 18 April 2019
KOMPOSISI PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN TANGERANG APRIL 2019 11.230 JPT [es2] 33 Pegawai JPU 3.181 Pegawai JA [es3, es4, es5] 1.008 Pegawai JFT 7.008 Pegawai KOMPOSISI PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN TANGERANG APRIL 2019 11.230 Sumber : Data Base SAPK 18 April 2019
PROYEKSI PNS PENSIUN JABATAN STRUKTURAL KABUPATEN TANGERANG SELAMA 5 TAHUN Tahun Eselon IV Eselon III Eselon II 2020 70 21 1 2021 48 19 5 2022 59 2023 43 16 2024 41 11 2 Jumlah 261 86 18 365 Sumber : Data Base SAPK 18 April 2019
PROYEKSI PNS PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL KAB. TANGERANG SELAMA 5 TAHUN Dokter Dokter Gigi Perawat Bidan Guru JFT Lainya 2020 2 1 4 5 229 16 2021 - 6 225 2022 8 334 20 2023 13 296 19 2024 7 25 9 303 21 Jumlah 18 56 28 1.387 92 1.583 Sumber : Data Base SAPK 18 April 2019
PROYEKSI PNS PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL UMUM KABUPATEN TANGERANG SELAMA 5 TAHUN Tahun JFU 2020 101 2021 125 2022 155 2023 138 2024 142 Jumlah 661 Sumber : Data Base SAPK 18 April 2019
PENGEMBANGAN SISTEM PEMERINTAHAN ELEKTRONIK YANG TERINTEGRASI
Integrasi Sistem Manajemen ASN Sistem WASDAL (EWS, WBS) Sistem Pelayanan dan Mobille Apps Sistem Stakeholders (KemenPAN-RB, KASN, LAN) Secondary Data Interoperabilitas Data ASN dengan Stakeholder One Data (Satu Data) ASN – Enterprise Service Bus (ESB) Rekruitmen Pengangkatan Pelayanan Pengembangan Pensiun Pengusulan dan penetapan formasi (e- formasi) Pengumuman, Pendaftaran online dan terintegrasi (SSCN) Sistem Rekrutmen (CAT- BKN) Pengumuman Kelulusan Pemberkasan Penetapan NIP SK CPNS/PNS Pelayanan Kepegawaian Updating Data Mandiri Mutasi Kepegawaian (KP, Promosi, Pensiun dll) Hukuman disiplin, Talent Manajemen Sistem Sistem Karier ASN Nasional Integrasi Sistem Merit (Kompetensi, Kualifikasi, Kinerja) Standarisasi pengukuran sistem merit ASN Sistem Diklat ASN Pensiun Data Manajemen Electronic Document Management System Digital Signature dan Paperless Society Infrastructure Private Cloud BKN and Data Communication Infrastructure
INSTANSI PUSAT/DAERAH Sistem Informasi Manajemen ASN Terintegrasi KPK BPJS KTK Taspen,Bappetarum, KEM DAGRI KES Instansi Lainnya PEGAWAI ASN SIM KINERJA ASN CAT BKN PEREMAJAAN DATA KPE PORTAL BKN SIM JF WBS WASDAL DMS SIM PENKOM SSCN HRMS ASN EIS ASN SISWASDAL SIM BAP ASN E-FORMASI KEMEN PANRB SIM PENG. KOMP. LAN Pelayanan Kepegawaian ASN LAN KASN KEMEN PANRB BKN DATABASE INSTANSI PUSAT/DAERAH Pelayanan Kepegawaian ASN SIMPEG PORTAL
02 03 04 01 02 03 04 05 06 KEGUNAAN / MANFAAT YANG DI CAPAI Menentukan Kategori Jumlah Pegawai pada lnstansi Pusat dan Daerah dengan cara rnembandingkan antara hasil penghitungan kebutuhan pegawai setiap jabatan dengan jumlah pegawai yang ada Melakukan langkah-langkah tindak lanjut, Sbb: lnstansi yang termasuk dalam Kategori Jumlah Pegawai Kurang lnstansi yang termasuk dalam Kategori Jumlah Pegawai Sesuai lnstansi yang termasuk dalam Kategori Jumlah Pegawai Lebih Menganalisis kesenjangan antara profil PNS dengan syarat jabatan. KEGUNAAN / MANFAAT YANG DI CAPAI PELAKSANAAN PENATAAN PNS 01 02 03 04 05 06 Penataan atau penyempurnaan struktur organisasi Bahan penyempurnaan sistem dan prosedur kerja Penyusunan rencana kebutuhan riil pegawai sesuai beban kerja Penilaian kinerja dengan metode Sasaran Kerja Pegawai Program seleksi, rotasi, dan promosi pegawai dari unit yang kelebihan pegawai ke unit yang kekurangan pegawai Bahan penentuan kebutuhan diklat
DAMPAK TIDAK DILAKUKANNYA PENATAAN PNS Instansi Tidak dapat menetapkan kebutuhannya sehingga tidak dapat memperoleh tambahan formasi 01 Instansi kesulitan mencapai visi dan misi karena tidak didukung oleh SDM yang cukup 02 02 Tidak dapat merencanakan pegawai secara tepat 03 Akan terjadi ketimpangan dan loss antar generasi 04 Tidak dapat merencanakan kebutuhan anggaran dengan baik 05 06 Pola karier tidak efektif Pelayanan Publik tidak tercapai/tdk optimal 07
R E Thank You N P E G F O R BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA@2019