Kalkulator waris. Seorang laki2 meninggal dunia meninggalkan harta Ahli warisnya 1 orang anak laki-laki 2 orang anak perempuan 1 orang istri.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
By. Heru Kuswanto, SH.MHum
Advertisements

HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
PERNIKAHAN.
HUKUM WARIS MENURUT BW.
HUKUM WARIS ISLAM I MOH. SALEH ISMAIL FAKULTAS HUKUM
HUKUM WARIS ISLAM II MOH. SALEH ISMAIL FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NAROTAMA
BAGIAN WARISAN UNTUK KAKEK
MAWARIS/FARAID . Pengertian Mawaris : Harta peninggalan yang diwarisi oleh para ahli warisnya Faraid : Bagian-bagian yang telah ditetapkan oleh syarak.
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
SEBAB-SEBAB MENERIMA WARISAN (أسباب الميراث)
SYARAT-SYARAT PEMBAGIAN WARISAN (شروط الميراث)
HUKUM WARIS ADAT.
MAWARIS Irma indriani Irwan Anwar Panji Suryo Rizky K
M A W A R I S HARTA YANG DIWARISKAN KEPADA AHLI WARIS HENDAKNYA DIBAGIKAN SECARA ADIL SESUAI DENGAN KETENTUAN YANG TERDAPAT DALAM AJARAN ISLAM.
Keutamaan mewaris Bilateral KK I Anak, Bapak, Ibu, suami/isteri
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
MAWARIS.
Hubungan Keluarga Family Relationships.
HUKUM WARIS ISLAM (the Islamic Law of Inheritance)
Bagian Ahli Waris menurut KHI
Materi Pertemuan V Keutamaan Mewaris.
Penggolongan ahli waris
Syarat Pewarisan Ditinjau dari Pewaris - Pewaris telah meninggal dunia
Ayat-Ayat dan Garis Hukum Kewarisan
BAGIAN WARISAN UNTUK SAUDARA
FARO’IDL (ILMU WARIS) Waris, secara bahasa adalah pindahnya se- suatu dari seseorang kepada orang lain atau dari satu kaum kepada kaum yang lain. Sedangkan.
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETAP KONSEP EVALUASI.
Aryo Haris S Marwan Bilton S Tio Aldino Ratnasari Dwi P Chorina Puspita Dewi Rahmadani Pricilia
ILMU MAWARIS MK FIQH 3 BAB MAWARIS.
WARIS (الْمَوَارِيْثُ / الْفَرَائِضُ)
AYAT-AYAT HUKUM KEWARISAN ISLAM
Gol. III Kakek+nenek (ke atas)  Pasal 850 s.d 853 BW
Ilmu yang membahas tentang aturan dan pembagian harta warits.
Fiqh Mawaris Pertemuan ke-8.
MAWARIS 4. Ahli Waris Warisan 2. Sebab –sebab manjadi Ahli Waris
FIQIH Mawaris Rian Hidayat, S.Pd.I urgensi definisi hibah-wasiat rukun
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETA KONSEP EVALUASI.
DZAWIL AL- FURUDH DAN BAGIAN-BAGIANNYA
KOMPILASI HUKUM ISLAM BUKU II HUKUM KEWARISAN
SISTEM KEWARISAN DAN WASIAT
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETAP KONSEP EVALUASI.
Kedudukan Dalam Keluarga
Assalamualaikum.wr.wb.
Hadis-Hadis Kewarisan
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETAP KONSEP EVALUASI.
SOAL LATIHAN HUKUM KEWARISAN PERDATA
Oleh Ica Luluk Maghfroh Vita Dwi S. Heny Rahmi J. Yoga
Penyelesaian Kasus Kewarisan menurut Kompilasi Hukum Islam
Batasan Hukum Waris Pengertian
Penggolongan ahli waris
Pendidikan Agama Islam Kels XII SMA ISLAM AL IZHAR PONDOK LABU.
KEDUDUKAN HUKUM KEWARISAN DALAM KERANGKA HUKUM ISLAM
Legitieme Portie Bagian Mutlak atau Legitieme Portie adalah suatu bagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada para waris dalam garis lurus.
Hukum Waris Adat.
Keutamaan mewaris Bilateral KK I Anak, Bapak, Ibu, suami/isteri
Ashabul Furudh Berjumlah 10 (Sepuluh) Orang ;
Mudharabah dan Musyarakah
HUKUM WARIS HUKUM WARIS DI INDONESIA MASIH BELUM DIKODIFIKASI.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh
MAWARIS السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Faraid Minggu 5.
لفضيلة الشيخ محمد بن صالح العثيمين Abdul Wahab Bin Che Amat
Faraidh.
AQ:S-Al Baqarah AYAT Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.
Mereka mempunyai 3 hukum: 1-Mahjub: a-Jika pewaris mempunyai bapa
Adik Beradik Lelaki/Perempuan Seibu
AZAS PERANCANGAN ARSITEKTUR I FUNGSI DAN TUGAS RUANG DALAM ARSITEKTUR SERTA PERHITUNGAN LUASAN RUANG DAN PROSES TERBENTUKNYA RUANG.
KAPAN ANDA BER WAKAF ? Tanah, Bangunan, uang, semen, aset lainnya KAYA RAYA.
Contoh Silsilah Keluarga Saya
AYAH BELAJAR.
Transcript presentasi:

Kalkulator waris

Seorang laki2 meninggal dunia meninggalkan harta Ahli warisnya 1 orang anak laki-laki 2 orang anak perempuan 1 orang istri 1 ayah & ibu 1 orang kakek & nenek

Seorang laki2 meninggal dunia dengan meinggalkan harta , memiliki hutang dan mewasiatkan hartanya untuk di wakafkan ke mesjid sebanyak Harta tersebut dipakai untuk biaya pemakaman sebanyak Ahli waris yang ditinggalkan 5 orang anak laki-laki, 2 orang anak perempuan, 1 orang cucu laki-laki, ayah & ibu, seorang istri. Berapa bagian masing2 ahli waris?

1.Jelaskan tentang ‘Aul : Contoh Pembagian ‘Aul 2.Jelaskan tentang Radd : Contoh Pembagian Radd 3.Jelaskan tentang Garawain : Contoh Pembagian Garawain 4.Jelaskan tentang Musyarakah : Contoh Pembagian Musyarakah 5.Jelaskan tentang : Contoh Pembagian Akdariyah