H. Ach. Saiho, S.Ag., MA. Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang
1.Latar Belakang 1.Peningkatan tata kelola dan pelaksanaan administrasi di lingkungan Kementerian Agama yang meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, ketenagaan, serta sarana dan prasarana merupakan upaya yang harus dilakukan secara terus menerus guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan baik di bidang pendidikan maupun bidang agama. 2.Pesatnya perkembangan lembaga pendidikan Islam yang berada di bawah binaan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, juga baik dari jumlah maupun jenisnya, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan tata kelola dan pelaksanaan administrasi pada lembaga-lembaga Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. 3.Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola dan pelaksanaan administrasi pada lembaga pendidikan Islam, dipandang perlu untuk melakukan penataan administrasi bagi setiap jenis lembaga pendidikan yang menjadi binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Departemen Agama di seluruh wilayah Indonesia.
Jenis Data Pendidikan Islam Jenis data pendidikan Islam yang dikelola oleh Subbag Sistem Informasi mencakup seluruh lembaga pendidikan di bawah binaan Ditjen Pendidikan Islam, yaitu : Direktorat Pendidikan Madrasah (RA, MI, MTs & MA) Direktorat Pendidikan Diniyah & Pondok Pesantren (Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah & TPQ) Direktorat Pendidikan Agama Islam (Guru PAI, Pengawas, FKG, KKG, MGMP dan Pokjawas PAI) Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTAIN dan PTAIS)
Sistem dan Fungsi Pendataan EMIS Untuk mengelola data pokok pendidikan Islam di bawah binaan Ditjen Pendidikan Islam, Subbag Sistem Informasi saat ini mengembangkan sistem pendataan EMIS berbasis web. Sistem pendataan ini dapat diakses secara online oleh seluruh operator data EMIS di semua tingkat (Pusat, Kanwil, Kankemenag Kab./Kota, Madrasah, Pondok Pesantren, Diniyah, PTAI, Guru, Pengawas, dll). Sistem pendataan ini digunakan untuk menjaring data lembaga pendidikan keagamaan Islam, dari mulai tingkat rendah hingga pendidikan tinggi serta guru dan santri/siswa.
Masih terjadi kesalahan format data termasuk Nomor Statistik yang belum diperbarui, Masih banyak Pontren dan Diniyah yang tidak mengisikan data sesuai petunjuk. Data sarpras masih banyak yang belum terisi. Data santri dan data personal (PTK) masih banyak yang belum akurat (tidak lengkap dan tidak sesuai petunjuk). Masih banyak lembaga yang belum terdata dalam Emis. Pengisian data Emis tidak didasari dengan dokumen yang lengkap sebagaimana peraturan yang berlaku. Rekomendasi harus didasari dengan dokumen yang lengkap dan harus sudah terdaftar dalam EMIS. EVALUASI TEKNIS Data PD-Pontren
Langkah Kebijakan Pengelolaan Data Pendidikan Islam Penerapan kebijakan satu pintu di dalam pelaksanaan pendataan pendidikan Islam. Seluruh jajaran Ditjen Pendis (pusat dan daerah) diharapkan turut mendukung gerakan pendataan satu pintu melalui sistem pendataan EMIS. Sistem Pendataan EMIS berbasis web merupakan instrumen penjaringan data pokok pendidikan Islam resmi di lingkup Ditjen Pendis. Setiap unit kerja di lingkup Ditjen Pendis (pusat dan daerah) harus menjadikan data pokok pendidikan dari EMIS sebagai dasar acuan untuk perencanaan program. Perlunya koordinasi & integrasi pengelolaan data dan sistem informasi di lingkup Ditjen Pendis (EMIS, SIMBOS, SIMSARPRAS, dll).
Langkah langkah yang diambil : Setiap lembaga agar menyusun tata kelola dan pelaksanaan administrasi. Memperbarui Nomor Statistik bagi yang masih menggunakan Nomor Statistik lama. Pengisian data EMIS masih belum lengkap dan tidak didasari dengan dokumen yang sah. Pengisian belum sesuai petunjuk pengisian. Melakukan Upditing di Kemenag Kabupaten / Kota setiap semester.
Peran Penting Operator EMIS SEBAGAI NAHKODA 1.Menjadi penentu pelaporan perkembangan lembaga pada Aplikasi EMIS 2.Ujung tombak kualitas data yang di jaring melalui aplikasi EMIS
Operator dan Lembaga KESELERUHAN KOMPONEN LEMBAGA TUJUAN: Mensuplai data Entry data pada EMIS, Validitas data. SALING TERKAIT DAN TERPADU
W a s s a l a m u’ a l a i k u m W r W b