PERSYARATAN CALON DAN PENCALONAN KPU KABUPATEN BULUNGAN KABUPATEN BULUNGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
NETRALITAS ASN Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Advertisements

BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
Pencalonan Pada Pemilukada Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
ETIKA PROFESI KEPOLISIAN
Independensi Penyelenggara Pemilu
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
REFLEKSI PEMILU 2014 DAN PERSIAPAN PILKADA 2015 DI JAWA TENGAH
SALAM ADHYAKSA.
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I
REKRUTMENT KPPS Oleh KPU Kota Semarang.
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
EVALUASI PILKADA 2015: CATATAN TERHADAP PILKADA SERENTAK TRANSISI GELOMBANG PERTAMA MENUJU PILKADA SERENTAK NASIONAL OLEH: HUSNI KAMIL MANIK.
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
PROSEDUR DAN MEKANISME PENCALONAN PILKADA 2017
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
KESIAPAN KPU KAB. PURWOREJO dalam MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2010 Oleh: KPU Kab Purworejo.
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
Kodifikasi Undang-undang Pemilu
ORGANISASI PEMERINTAHAN DAERAH-1
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
PEMETAAN PERMASALAHAN PENCALONAN PILKADA TAHUN 2017
TAHAPAN PILKADA TAHUN 2018 Diana Ariyanti
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
HUKUM ACARA PERADILAN AGAMA
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
Kelompok 1 Cahaya Mentari Herdina Budiono Ghanef Rayyan Hanisfy
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PESERTA PEMILIHAN Pasangan Calon yang diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik dan telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta.
SYARAT-SYARAT MENJADI ANGGOTA MK
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU DPR, DPD, DAN DPRD 2014
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
Aturan dan Larangan Kampanye
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
TUGAS DAN KEWENANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
MEKANISME DAN PERSYARATAN PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPR, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA Oleh : Anggota KPU.
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DANA KAMPANYE
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN Berdasarkan PP 11/2017 & PP 53/2010
KAMPANYE PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Anggota KPU Provinsi Jatim
Transcript presentasi:

PERSYARATAN CALON DAN PENCALONAN KPU KABUPATEN BULUNGAN KABUPATEN BULUNGAN

Persyaratan Calon WNI Bertakwa kepada TYME Setia kepada Pancasila, UUD 45, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, dan NKRI Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat Memenuhi usia paling rendah 30 tahun untuk Cagub & Cawagub dan 25 tahun untuk Cabup dan Cawabup Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hokum tetap Bagi terpidana yang tidak menjalani pidana di dalam penjara meliputi:  Terpidana kerana kealpaan ringan (culpa levis)  Terpidana kerena alasan politik  Terpidana lain yang tidak menjalani pidana dalam penjara Wajib menyampaikan secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada public bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pidana tidak dalam penjara KABUPATEN BULUNGAN

Persyaratan Calon Bagi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pemidanaannya, secara komulatif, wajib mengemukakan kepada public dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang, kecuali bagi mantan terpidana yang telah selesai menjalani masa pidananya paling singkat 5 tahun sebelum jadwal perndaftaran Bukan mantan terpidanan Bandar narkoba atau kejahatan seksual Tidak sedang dicabut hak pilihnya Tidak pernah melakukan perbuatan tercela Menyerahkan daftar kekayaan pribadi Tidak sedang memiliki tanggungan utang yang dapat merugikan keuangan Negara Tidak sedang dinyatakan pailit Memilik NPWP dan laporan pajak pribadi Belum pernah menjabat 2 kali masa jabatan yang sama KABUPATEN BULUNGAN

Persyaratan Calon Bersedia Cuti diluar tanggungan Negara selama masa kampanye bagi Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup yang mencalonkan diri di daerah yang sama. Berhenti dari jabatan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, Walikota dan Wawali sejak ditetapkan sebagai calon jika mencalonkan di daerah lain Mengundurkan diri dari jabatannya, bagi : Anggota DPR, DPD, DPRD, TNI-POLRI, PNS, Lurah/Kepala Desa/Sebutan lainnya sejak ditetapkan sebagai calon Berhenti dari jabatan BUMN atau BUMD sejak ditetapkan sebagai calon Berhenti dari jabatan KPU, KPUD Provinsi dan KPUD kab/Kota, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota sebelum pembentukan PPK dan PPS KABUPATEN BULUNGAN

Persyaratan Pencalonan Pasangan Calon dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politk  Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang memperoleh paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD atau  25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Terakhir, dengan ketentuan hanya berlaku pada partai politik yang memperoleh kursi di DPRD pada pemilu terakhir Pasangan Calon Perseorangan  Jumlah minimal dukungan dan persebaran  Untuk Kabupaten Bulungan jumlah DPT pemilu terkahir yaitu sehingga syarat minimal dukungan 10% dari DPT  Persebaran harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan KABUPATEN BULUNGAN