NAMA KELOMPOK 2 1.NURHALIZA. RAKHMAN (KETUA) 2.ADIKA FEBRIANA 3.FARADINA JUNAEDI 4.NURALAN NASYRAH 5.HASANUDDIN 6.HAMDI YUSRI 7.M. NAIM NAMA KELOMPOK 2.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kekuasaan Kehakiman Pokok Bahasan 5.
Advertisements

TUGAS DAN WEWENANG KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
FUNGSI DAN KEWENANGAN JAKSA SEBAGAI PENUNTUT UMUM
PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
DR. Hj. MARNI EMMY MUSTAFA, SH.,MH Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Nama Anggota :  Farauq Burhany /  Nanda Primazan /  Rizqan Naelufar /  Ahmad Fahmi.R /  Febri Permana.
TANGGUNG JAWAB PROFESI HAKIM
SELAMAT DATANG.
ETIKA PROFESI JAKSA.
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
KODE ETIK PROFESI HAKIM
SELAMAT DATANG.
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENDIDIKAN DAN LATIHAN MATERI DASAR HUKUM PENYIDIKAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DIKLAT TEKNIS PENGAWASAN.
PENYIDIKAN NEGARA.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
GRATIFIKASI.
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
Presiden dan DPR.
Perumusan Delik yang Berasal dari KUHP
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PENYIDIKAN.
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM ACARA PIDANA.
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
Penegakan Hukum Persaingan Usaha
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
DAN PERADILAN NASIONAL
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Kelompok 8 Alfan Sinto Aji (03) Anugrah Vidi Manunggal (04)
Alasan mengajukan gugatan
KOMISI YUDISIAL.
( DEWAN PERWAKILAN RAKYAT )
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
PROBLEMATIKA HUKUM TUNTUTAN BEBAS
Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO
TAXATION 2 Lecturer: Benny Januar Tannawi
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
MAHKAMAH KONSTITUSI. Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman di samping Mahkamah Agung yang dibentuk.
Tata Cara Penanganan Pengaduan
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

NAMA KELOMPOK 2 1.NURHALIZA. RAKHMAN (KETUA) 2.ADIKA FEBRIANA 3.FARADINA JUNAEDI 4.NURALAN NASYRAH 5.HASANUDDIN 6.HAMDI YUSRI 7.M. NAIM NAMA KELOMPOK 2 1.NURHALIZA. RAKHMAN (KETUA) 2.ADIKA FEBRIANA 3.FARADINA JUNAEDI 4.NURALAN NASYRAH 5.HASANUDDIN 6.HAMDI YUSRI 7.M. NAIM JAKSA

MATERI KEJAKSAAN MATERI KEJAKSAAN

A. PENGERTIAN B. TUGAS DAN WEWENANG C. FUNGSID. KODE ETIK E. CONTOH KASUS PELANGGARAN KODE ETIK F. LAMBANG KEJAKSAAN DAN MAKNANYA

KEJAKSAAN

A. PENGERTIAN KEJAKSAAN MENURUT UU NO 16 TAHUN 2004 MENEGASKAN BAHWA : “ Jaksa adalah pejabat fungsional yang di beri wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta wewenang lain berdasarkan undang-undang”

MENURUT UU NO 16 TAHUN 2004 MENYATAKAN BAHWA “ Kejaksaan RI adalah lembaga penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum,HAM, dan KKN.” SEDANGKAN DI PILIH OLEH DAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA

B. TUGAS DAN WEWENANG BIDANG PIDANA BIDANG PERDATA Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pegadilan untuk atas nama negara atau pemeintahan. BIDANG KETERTIBAN DAN KETENTRAMAN HUKUM MENGADAKAN KEGIATAN

C. FUNGSI JAKSA 1. Pelaksanaan penegakan hukum preventif. 2. Penyelenggara dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pembina manajeman, administrasi, dan tata laksanaan serta pengelolaan atas milik negara menjadi tanggung jawabnya 1. Pelaksanaan penegakan hukum preventif. 2. Penyelenggara dan pelaksanaan pembangunan prasarana dan sarana, pembina manajeman, administrasi, dan tata laksanaan serta pengelolaan atas milik negara menjadi tanggung jawabnya

D. KODE ETIK JAKSA

NEXT… Kode etik profesi jaksa di indonesia telah diatur dalam peraturan jaksa agung republik indonesia nomor : per- 067/a/ja/07/2007 tentang kode etik jaksa. Dimana dalam pasal 4, dalam melaksanakan tugas profesi, jaksa dilarang: 1.Menggunakan jabatan dan/atau kekuasaannya untuk kepentingan pribadidan/atau pihak lain; 2.Merekayasa fakta-fakta hukum dalam penanganan perkara; 3.Menggunakan kapasitas dan otoritasnya untuk melakukan penekanan secarafisik atau psikis; 4.Meminta dan menerima hadiah keuntungan serta melarang keluarganya meminta dan/atau menerima hadiah dan/atau keuntungan sehubungan dengan jabatannya; Kode etik profesi jaksa di indonesia telah diatur dalam peraturan jaksa agung republik indonesia nomor : per- 067/a/ja/07/2007 tentang kode etik jaksa. Dimana dalam pasal 4, dalam melaksanakan tugas profesi, jaksa dilarang: 1.Menggunakan jabatan dan/atau kekuasaannya untuk kepentingan pribadidan/atau pihak lain; 2.Merekayasa fakta-fakta hukum dalam penanganan perkara; 3.Menggunakan kapasitas dan otoritasnya untuk melakukan penekanan secarafisik atau psikis; 4.Meminta dan menerima hadiah keuntungan serta melarang keluarganya meminta dan/atau menerima hadiah dan/atau keuntungan sehubungan dengan jabatannya;

E. KASUS PELANGGARAN KODE ETIK YANG DI LAKUKAN JAKSA GAYUS TAMBUNAN Cirus Sinaga

NEXT… ANALISA KRONOLOGI DI ATAS Wacana diatas dapat dilihat adanya kode etik profesi yang menyalahi aturan,yaitu penyalahgunaan tanggung jawab yang dilakukan oleh rekan dan atasan jaksanon aktif Cirus Sinaga dalam proses pengurusan berkas perkara Gayus Tambunansaat bersidang di Pengadilan Negeri Tanggerang. Cirus dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang menghalang- halangi Penyidikan. Dalam putusan majelis hakim yangmenangani Cirus, Albertina Ho, menyatakan bahwa rekan dan atasan Cirussemestinya ikut dimintai pertanggungjawaban. ANALISA KRONOLOGI DI ATAS Wacana diatas dapat dilihat adanya kode etik profesi yang menyalahi aturan,yaitu penyalahgunaan tanggung jawab yang dilakukan oleh rekan dan atasan jaksanon aktif Cirus Sinaga dalam proses pengurusan berkas perkara Gayus Tambunansaat bersidang di Pengadilan Negeri Tanggerang. Cirus dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang menghalang- halangi Penyidikan. Dalam putusan majelis hakim yangmenangani Cirus, Albertina Ho, menyatakan bahwa rekan dan atasan Cirussemestinya ikut dimintai pertanggungjawaban.

F. LAMBANG DAN MAKNA KEJAKSAAN

ARTI GAMBAR 1.GAMBAR SEGITIGA 2.PEDANG 3.TIMBANGAN 4.PADI DAN KAPAS 5. SELOKA "SATYA ADHI WICAKSANA