PENDAPATAN MULTIMEDIA NUSANTARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PSAK 22 KOMBINASI BISNIS By Lita Kusumasari.
Advertisements

KONSINYASI CONSIGNMENTS
DEFINISI MENURUT PSAK.
Manajemen Pengadaan Proyek
Pengakuan Pendapatan.
Pengakuan Pendapatan.
PIUTANG ISTISHNA.
AKUNTANSI KEUANGAN 2 (IFRS) Program Studi Akuntansi
PENGAKUAN PENDAPATAN Caecilia Widi Pratiwi.
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
KONSINYASI CONSIGNMENTS
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa
Soal 1 Di antara kejadian-kejadian berikut ini yang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada kewajiban manfaat pasti adalah... Perubahan tingkat kematian.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
PSAK 19 ASET TAK BERWUJUD (IAS 38 INTANGIBLE ASSET)
ISAK 8.
KONSINYASI By : Dorenty Ayudianti
PSAK 44 AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT
PENDAPATAN – PSAK 23 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 9.
PSAK 23 (R 2009): Pendapatan IAS 18: Revenue
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PIUTANG ISTISHNA.
KONSINYASI CONSIGNMENTS
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
PIUTANG ISTISHNA.
Bab 5. Pengakuan Pendapatan
Pengakuan Pendapatan.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
PENDAPATAN – PSAK 23.
ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Sewa
PSAK 23 (R 2009): Pendapatan IAS 18: Revenue
AKUNTANSI ISTISHNA'.
PIUTANG ISTISHNA.
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
Bab 5. Pengakuan Pendapatan
PROGRAM LOYALITAS PELANGGAN ISAK 10
AKUNTANSI PENDAPATAN PSAK 23 & 72
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
PENYERAHAN ASET DARI PELANGGAN ISAK 27
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PENDAPATAN.
Chapter 20. Revenue Recognition
PSAK 12 – Joint Venture Bimo Satryo Nugrohudi ( )
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Kelompok 2 Atma S Asep Badru Salam Badriah Cyntia Rossa Rahmela
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI PENDAPATAN DARI KONTRAK PELANGGAN PSAK 72
Manajemen Pengadaan Proyek
AKUNTANSI PENDAPATAN PSAK 23 DAN PSAK 72
AKUNTANSI ROYALTI.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 2
PENDAPATAN KONTRAK DARI PELANGGAAN - PSAK 72
PENDAPATAN KONTRAK DARI PELANGGAAN - PSAK 72
PSAK 66 PENGATURAN BERSAMA
PENDAPATAN – PSAK 23 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
CONTOH PENERAPAN PSAK 72.
PENDAPATAN – PSAK 23 1 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 9.
PENDAPATAN KONTRAK DARI PELANGGAAN - PSAK 72
Transcript presentasi:

PENDAPATAN MULTIMEDIA NUSANTARA

34 Prinsipal & Agen Ketika pihak lain terlibat dalam penyediaan barang atau jasa kepada pelanggan, entitas menentukan apakah sifat janjinya : merupakan kewajiban pelaksanaan untuk menyediakan sendiri barang atau jasa tertentu (prinsipal) atau mengatur barang atau jasa tersebut untuk disediakan oleh pihak lain (agen). Entitas menentukan apakah entitas merupakan prinsipal atau agen. Jika kontrak dengan pelanggan mencakup lebih dari satu barang atau jasa tertentu, maka entitas dapat menjadi prinsipal untuk beberapa barang atau jasa dan agen untuk yang lainnya. 2

35 Prinsipal & Agen Untuk menentukan sifat barang atau jasa yang dijanjikan, entitas: mengidentifikasikan barang atau jasa tertentu yang disediakan kepada pelanggan; dan menilai apakah entitas mengendalikan masing-masing barang atau jasa tertentu sebelum barang atau jasa tersebut dialihkan kepada pelanggan. Entitas adalah prinsipal jika entitas mengendalikan barang atau jasa tertentu sebelum barang atau jasa tersebut dialihkan kepada pelanggan. Akan tetapi, entitas tidak perlu mengendalikan barang tertentu jika entitas memperoleh hak kepemilikan legal atas barang tersebut secara sementara sebelum hak kepemilikan legal tersebut dialihkan kepada pelanggan. Entitas prinsipal dapat menyelesaikan kewajiban pelaksanaannya untuk menyediakan sendiri barang atau jasa atau mempekerjakan pihak lain (sebagai contoh, subkontraktor) untuk menyelesaikan sebagian atau seluruh kewajiban pelaksanaan atas namanya. 3

35A Prinsipal & Agen Ketika pihak lain terlibat dalam penyediaan barang atau jasa kepada pelanggan, entitas prinsipal memperoleh pengendalian atas salah satu hal berikut ini: barang atau aset lain dari pihak lain yang kemudian dialihkan kepada pelanggan. hak untuk memperoleh jasa yang akan dilakukan oleh pihak lain, yang memberikan entitas kemampuan untuk mengarahkan pihak tersebut untuk menyediakan jasa kepada pelanggan atas nama entitas. barang atau jasa dari pihak lain yang dikombinasikan dengan barang atau jasa lainnya dalam menyediakan barang atau jasa tertentu kepada pelanggan. Contoh, jika entitas menyediakan jasa yang signifikan untuk mengintegrasikan barang atau jasa (paragraf 29 (a)) yang disediakan oleh pihak lain menjadi barang atau jasa tertentu di mana pelanggan telah berkontrak, entitas mengendalikan barang atau jasa tertentu sebelum barang atau jasa tersebut dialihkan kepada pelanggan. Entitas pertama kali memperoleh pengendalian atas input barang atau jasa tertentu (mencakup barang atau jasa dari pihak lain) dan mengarahkan penggunaannya untuk menciptakan output kombinasian barang atau jasa tertentu. 4

35B Prinsipal Ketika (atau selama) entitas yang bertindak sebagai prinsipal menyelesaikan kewajiban pelaksanaannya, entitas mengakui pendapatan dalam jumlah bruto imbalan yang diperkirakan menjadi hak dalam pertukaran dengan barang atau jasa tertentu yang dialihkan. 5

36 Agen Entitas merupakan agen jika kewajiban pelaksanaan entitas adalah mengatur penyediaan barang atau jasa tertentu oleh pihak lain. Entitas agen tidak mengendalikan barang atau jasa tertentu yang disediakan oleh pihak lain sebelum barang atau jasa tersebut dialihkan kepada pelanggan. Ketika entitas yang merupakan agen menyelesaikan kewajiban pelaksanaan, entitas mengakui pendapatan sejumlah fee atau komisi yang diharapkan menjadi haknya dalam pertukaran untuk mengatur barang atau jasa. Fee atau komisi entitas dapat berupa jumlah imbalan neto yang diperoleh entitas setelah membayar pihak lain imbalan yang diterima dalam pertukaran barang atau jasa yang disediakan oleh pihak tersebut. 6

37 Prinsipal & Agen Indikator bahwa entitas mengendalikan barang atau jasa,  merupakan prinsipal, tidak terbatas pada: entitas secara utama bertanggung jawab atas pemenuhan janji untuk menyediakan barang atau jasa tertentu. Mencakup tanggung jawab atas penerimaan barang atau jasa tertentu (tanggung jawab utama atas terpenuhinya spesifikasi pelanggan atas barang atau jasa). Jika entitas memiliki tanggung jawab utama memenuhi janji untuk menyediakan barang atau jasa tertentu, hal tersebut mengindikasikan bahwa pihak lain yang terlibat dalam penyediaan barang atau jasa tertentu bertindak atas nama entitas entitas memiliki risiko persediaan sebelum barang atau jasa tertentu dialihkan kepada pelanggan, atau setelah pengalihan pengendalian kepada pelanggan (contoh, jika pelanggan memiliki hak atas pengembalian). Contoh, jika entitas memperoleh atau berkomitmen untuk mendapatkan, barang atau jasa sebelum memperoleh kontrak dengan pelanggan, hal tersebut dapat mengindikasikan bahwa entitas memiliki kemampuan untuk mengarahkan penggunaan, dan memperoleh secara substansial seluruh manfaat dari barang atau jasa sebelum dialihkan kepada pelanggan. entitas memiliki diskresi dalam menetapkan harga barang atau jasa tertentu. Penetapan harga yang akan dibayar pelanggan atas barang atau jasa tertentu mengindikasikan bahwa entitas memiliki kemampuan mengarahkan penggunaan barang atau jasa dan memperoleh secara substansial semua manfaat yang tersisa. Akan tetapi, dalam beberapa kasus agen dapat memiliki diskresi untuk menetapkan harga. Sebagai contoh, agen mungkin memiliki fleksibilitas tertentu dalam menetapkan harga untuk menghasilkan tambahan pendapatan dari jasanya dalam mengatur barang atau jasa yang akan disediakan oleh pihak lain kepada pelanggan. 7

37A Prinsipal & Agen Indikator dalam paragraf PP37 dapat menjadi lebih atau kurang relevan terhadap penilaian atas pengendalian berdasarkan sifat barang atau jasa tertentu serta syarat dan kondisi kontrak. indikator yang berbeda dapat memberikan bukti yang lebih persuasif dalam kontrak yang berbeda. 8

38 Prinsipal & Agen Jika entitas lain mengambil alih kewajiban pelaksanaan dan hak kontraktual entitas dalam kontrak sehingga entitas tidak lagi berkewajiban menyelesaikan kewajiban pelaksanaan untuk mengalihkan barang atau jasa tertentu kepada pelanggan (entitas tidak lagi berperan sebagai prinsipal), maka entitas tidak mengakui pendapatan atas kewajiban pelaksanaan tersebut. Sebaliknya, entitas mengevaluasi apakah mengakui pendapatan atas pemenuhan kewajiban pelaksanaan untuk memperoleh kontrak bagi pihak lain (yaitu apakah entitas bertindak sebagai agen). 9

Konsinyasi Ketika entitas mengirimkan produk kepada pihak lain (seperti dealer atau distributor) untuk penjualan kepada pelanggan akhir, entitas mengevaluasi apakah pihak lain memiliki pengendalian atas produk pada waktu tertentu. Produk yang dikirimkan ke pihak lain dapat dimiliki dalam pengaturan konsinyasi jika pihak lain tidak memperoleh pengendalian atas produk tersebut. Entitas tidak mengakui pendapatan setelah pengiriman produk kepada pihak lain jika produk yang dikirimkan dimiliki secara konsinyasi. Indikator bahwa pengaturan adalah pengaturan konsinyasi mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hal berikut: produk dikendalikan oleh entitas hingga peristiwa tertentu terjadi, seperti penjualan produk kepada pelanggan dari dealer atau hingga periode tertentu kedaluwarsa. entitas dapat mensyaratkan retur produk atau pengalihan produk kepada pihak lain (seperti dealer lain); dan dealer tidak memiliki kewajiban tak bersyarat untuk membayar produk (meskipun dapat disyaratkan untuk membayar deposit). 10

Contoh 1 Entitas menjual produk milik PT. ABC. Harga jual produk tersebut ditentukan oleh PT. ABC namun entitas diperkenankan untuk memberikan diskon kepada pelanggan, namun diskon tersebut ditanggung oleh Entitas. Atas setiap penjualan yang dilakukan Entitas akan menerima 20% dari harga jual. Setiap bulan Entitas membuat laporan barang yang terjual dan setiap tahun dilakukan stock opname serta penarikan produk yang sudah lama tidak terjual. Beban pemasaran atas produk tersebut sebagian besar ditanggung PT. ABC namun Entitas dapat melakukan promosi sendiri untuk meningkatkan penjualannya. Bagaimana pengakuan pendapatan atas produk tersebut?

Contoh 2 Entitas menerima order dari PT. Mulia untuk membuat content iklan yang akan ditayangkan dalam internet dengan nilai 200juta. Kontrak ditandatangani oleh Entitas dan PT. Mulia. Dalam kontrak tidak disebutkan bagaimana content iklan tersebut dibuat oleh Entitas. Seluruh pembuatan iklan diserahkan pada Entitas dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak. Pembayaran dilakukan di depan sebesar 40% dan sisanya akan dibayarkan pada saat content iklan selesai. Entitas tidak memiliki keahliaan khusus dalam membuat content iklan, sehingga untuk itu Entitas meminta PT. Candra untuk membuat content iklan untuk diserahkan pada PT. Mulia. Content iklan dari PT. Cahndar akan dilakukan sedikit proses lanjutan sehingga menjadi produk yang akan diserahkan pada PT. Mulia Bagaimana pengakuan pendapatan atas order content iklan tersebut?

Contoh 3 Entitas menjual produk software dan implementasinya dalam perusahaan. Software tersebut dipasok oleh PT. Anugrah dan jasa implementasi dilakukan oleh PT. Berkah. Entitas dalam setiap penjualan produk tersebut selalu menggandeng dua perusahaan tersebut. Dalam kontrak dengan pelanggan juga disebutkan keberadaan pemasok software dan implementator sistem tersebut. Seluruh pekerjaan dan produk diselesaikan oleh dua pemasok tersebut. Entitas hanya mengurus pemasaran, adminsitrasi penagihan dan administrasi proyek. Terdapat perjanjian pelaksanaan antara dua pemasok tersebut pada entitas. Nilai proyek ditentukan oleh PT. Anugerah dan Berkah, dan entitas mendapat fee atas jasa marketing dan administrasi proyek berdasarkan kesepakatan. Nilai total pekerjaan sebesar 300juta untuk software dan 200juta untuk implementasi. Software yang diserahkan sepuluh hari setelah kontrak dan implementasi dibayarkan 20% bersamaan dengan pembayaran software, 50% saat pekerjaan telah selesai 60% dan sisanya pada saat implementasi selesai. Entitas memperoleh fee sebesar 20% dari penjualan software dan 10% dari penjualan implementasi.

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/