SOSIALISASI PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kepala Bidang Status Kepegawaian dan Pensiun
Advertisements

Tertib Administrasi Kepegawaian
Sesi 7: Manajemen Risiko & Asuransi
Road Map PT ASABRI (Persero)
SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN SOSIAL
Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
Jaminan Sosial di Indonesia
Pelayanan Melebihi Harapan (Delighted Customer Service)
PT TASPEN (PERSERO) PROGRAM THT PROGRAM PENSIUN PROGRAM JKK & JKm
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
Bidang Pengangkatan dan Pensiun
SOSIALISASI PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN PNS SERTA JANDA/DUDANYA
ADMINISTRASI PERSIAPAN PENSIUN Pegawai Negeri Sipil
Sosialisasi Program Taspen Layanan Klim Otomatis RoadMap Taspen
Sosialisasi pada Rapat Kerja Kepegawaian Kementerian Perhubungan
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Sekilas tentang PT TASPEN (PERSERO)
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
SOSIALISASI KETASPENAN PT TASPEN (PERSERO)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PENGELOLAAN DATA DAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KANREG I BKN YOGYAKARTA
KACAB SURABAYA KARIMUNJAWA KACAB SURABAYA DARMO KACAB SURABAYA RUNGKUT
KARTU PEGAWAI ( KARPEG )
SOSIALISASI PRODUK DAN JASA
CORE BUSINESS PT TASPEN (PERSERO) BAGI PEGAWAI ASN DAN PEJABAT NEGARA
Sistem Informasi Manajemen PT TASPEN (PERSERO)
SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) & JAMINAN KEMATIAN (JKM) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI Yogyakarta, 14 – 16 April.
Taspen In Corporate DP TASPEN PT PKS.
ASURANSI KESEHATAN AKIBAT KECELAKAAN KERJA & PENYAKIT AKIBAT KERJA
PROGRAM KERJA KOPERASI WARGA KENCANA
Asuransi Kecelakaan Diri Alumni SMAN 28 - VOBE
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)
SEJAHTERA BERKAT LAYANAN TASPEN (PERSERO)
Administrasi Persiapan Pensiun
Manajemen Sumberdaya Aparatur
SBG DASAR PELAKS. JKK DAN JKM
Pertemuan 11 Integrasi & Pemeliharaan Tenaga
Manajemen Sumberdaya Aparatur
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI PROGRAM BPJS KETENAGAKERJAAN Aula Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo,Kamis, 8 Mei 2014 Kacab Pasuruan.
SUB BIDANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI
BATAS USIA PENSIUN JABATAN FUNGSIONAL
MANFAAT TAMBAHAN PROGRAM JAMSOSTEK
JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja Saat Jam Kerja (Astek)
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Asuransi Mikro “Asuransiku” untuk PT Pegadaian (Persero)
Program BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di The Jakarta Japan Club
SOSIALISASI KETASPENAN
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
SJSN & BPJS Peluang atau Tantangan
MATERI SOSIALISASI KETASPENAN
MATERI SOSIALISASI KLIM OTOMATIS
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
SOSIALISASI PRODUK DAN JASA BANK BPD DIY
SOSIALISASI PT.TASPEN (PERSERO) TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN & LAYANAN KLAIM OTOMATIS Denpasar, Rabu, 19 Jun
PENYELENGGARAAN PROGRAM THT,JKK,JKM DAN PENSIUN
1 PT ASABRI–Persero I II PAPARAN KAKANCAB PT ASABRI (PERSERO) SURABAYA PENYELENGGARAAN PUM KPR UNTUK PRAJURIT TNI, ANGGOTA.
PP 49 TAHUN 2018 MANAJEMEN PPPK (PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA) Batam, 9 September 2019.
KEWAJIBAN, LARANGAN & HAK APARATUR SIPIL NEGARA
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS DIREKTORAT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
Transcript presentasi:

SOSIALISASI PROGRAM PT TASPEN (PERSERO)

UU ASN LANDASAN KEBIJAKAN PENGELOLAAN JAMINAN SOSIAL BAGI ASN NO.05/2014 Pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa: jaminan kesehatan; jaminan kecelakaan kerja; jaminan kematian; dan bantuan hukum. (1)   PNS yang berhenti bekerja berhak atas jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PASAL 91 PASAL 92 PP 70 Tahun 2015 PP 25 Tahun 1981 UU 11 Tahun 1969 PP 66 Tahun 2017 PP 66 Tahun 2017

57 47 LAYANAN JARINGAN TASPEN hadir diseluruh Penjuru Negeri 14.394 46 Bank 1 Pos 47 57 14.394 PEMDA Mitra Bayar Peserta 6,8 juta orang PNS aktif  4,3 juta Pensiunan  2,45 juta Kantor Cabang Titik Layanan Service Point

MASA PERLINDUNGAN PESERTA KELUARGA TERLINDUNGI BERSAMA TASPEN Sejak diangkat Menjadi CPNS Asuransi Kematian Diri Sendiri dan Istri UNTUNG ADA TASPEN Pensiun Sendiri Pensiun Janda/Duda/YatimPiatu Diri Sendiri Istri/Suami 2 Orang Anak & Tabungan Hari Tua Diri Sendiri Istri/Suami Manfaat ASKEM + JKK + JKM Masa Iuran Manfaat Pensiun + ASKEM Diri Sendiri #BanggaJadiPesertaTASPEN

Manfaat Asuransi kematian TABUNGAN HARI TUA Program Asuransi terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian Kepesertaan PNS & Pejabat Negara Iuran 3,25% X Gaji (THP) Manfaat THT Pensiun Meninggal Keluar Manfaat Asuransi kematian Peserta Meninggal Dunia Istri/Suami Peserta Meninggal Dunia Anak Peserta Meninggal Dunia (Max 3 Peristiwa)

MANFAAT PROGRAM PNS Penasaran Dengan THT Anda? MASA AKTIF BERHENTI PESERTA MENINGGAL HAK ASKEM : 2 X Penghasilan 2. ISTRI / SUAMI MENINGGAL DUNIA 1,50 X Penghasilan ANAK 0,75 X Penghasilan BERHENTI PESERTA PENSIUN HAK THT : (0,60 X MI1 X P1) + (0,60 X MI2 X (P2 – P1)) + Σ(SI + HP) PESERTA MENINGGAL DUNIA (0,60 X Y1 X P1) + (0,60 X Y2 X (P2 – P1) + 3. PESERTA KELUAR HAK THT BERUPA NILAI TUNAI : (Faktor1 X P1) + (Faktor2 X (P2 – P1)) + MASA PENSIUN PENSIUNAN MENINGGAL DUNIA HAK ASKEM : 2 X (1 + 0,1 B/12) X P2 ISTRI / SUAMI 1,5 X (1 + 0,1 C/12) X P2 ANAK 0,75 X (1 + 0,1 C/12) X P2

PROGRAM PENSIUN Kepesertaan Program yang memberikan penghasilan kepada penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan Hari Tua dan Penghargaan atas Jasa-jasa pegawai Negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas Pemerintah. Iuran 4,75% X Gaji (THP) Kepesertaan PNS PUSAT & DO Pensiun Pejabat Negara. Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan. Penerima Tunjangan Veteran. Penerima Uang Tunggu. Pensiun anggota ABRI yang diberhentikan dengan hak pensiun sebelum April 1989. Pensiun eks. PNS Dephub Penerima Tunjangan Dana Kehormatan. Manfaat PENSIUN BULANAN UANG DUKA WAFAT PENSIUN TERUSAN PENSIUN JANDA/DUDA/YATIM-PIATU PENSIUN KE-13

MANFAAT PROGRAM PENSIUN Berdasarkan UU No 11 Tahun 1969 Pasal 1 Diberikan sebagai Jaminan Hari Tua dan sebagai penghargaan atas jasa-jasa Pegawai Negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintah. PENSIUN BULANAN PNS = 2,5% (Gaji Pokok Terakhir) X Masa Kerja (Maksimal 75%) Pejabat Negara 1% X Bulan Masa Kerja PENSIUN MENINGGAL Uang Duka Wafat = 3X Penghasilan Pensiun Janda/Duda mendapat 36% Gaji Pokok Note : UDW kedaluarsa dalam 5 Tahun

JKM diatur dalam PP 66 TAHUN 2017 JAMINAN KEMATIAN Jaminan Kematian (JKM) adalah perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja, berupa santunan kematian. ASN (CPNS, PNS, PPPK) Kecuali ASN dilingkungan Kementrian Pertahanan & Kepolisian Republik Indonesia Pejabat Negara Pimpinan /Anggota DPR Pegawai Pemerintah Non ASN (Menunggu Regulasi) Iuran 0,72% X Gaji Pokok Manfaat Jaminan Kematian Bantuan Beasiswa Untuk 2 Orang anak JKM diatur dalam PP 66 TAHUN 2017

JAMINAN KECELAKAAN KERJA Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko Kecelakaan Kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan dan tunjangan cacat. 13 ASN (CPNS, PNS, PPPK) Kecuali ASN dilingkungan Kementrian Pertahanan & Kepolisian Republik Indonesia Pejabat Negara Pimpinan /Anggota DPR Pegawai Pemerintah Non ASN (Menunggu Regulasi) MANFAAT JAMINAN KECELAKAAN KERJA Iuran 0,24% X Gaji Pokok Biaya Transportasi Darat : Rp 1.300.000,- Laut : Rp 1.950.000,- Udara : Rp 3.250.000,- 6. Biaya Pengobatan Sampai Sembuh Santunan STMB : 100% Gaji ( Dievaluasi per 6 bulan) 8. Biaya Rehabilitasi Medik : Rp 2.6 Jt 9. Biaya Penggantian Gigi : Rp 3.9 Jt 10. Santunan Kematian Kerja 60% X 80 Gaji 12. Biaya Pemakaman 10 Jt 11. Uang Duka Tewas 6 X Gaji Bea Siswa 15 sd 45 Jt U/t dua orang anak Cacat Sebagian Anatomis % Tabel X 80 Gaji Cacat Sebagian Fungsi % Penurunan fungsi X % Tabel X 80 Gaji Cacat Total Tetap Santunan Sekaligus 70% X 80 Gaji Santunan Berkala Rp 250.000 X 24 Bulan 5. Pensiun Karena Cacat % X Gaji atas berkurangnya fungsi organ Maks 70% Pelayanan Dukun Patah Tulang atau Pengobatan Alternatif tidak ditanggung. Note : Kadaluarsa Klaim 2 tahun terhitung sejak Tanggal Kecelakaan

PROSEDUR PENANGANAN KECELAKAAN KERJA JIKA PESERTA MENGALAMI KECELAKAAN 1 DIDUGA KECELAKAAN KERJA DAN MERUPAKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DIDUGA KECELAKAAN KERJA BUKAN KECELAKAAN KERJA 2 HUBUNGI JASA RAHARJA HUBUNGI PT TASPEN HUBUNGI BPJS KESEHATAN CALL CENTER 1-500-919 Atau TASPEN setempat dalam 2x24 Jam 3 Taspen investigasi dan koordinasi dengan instansi Instansi mengusulkan penetapan kecelakaan kerja kepada PPK 4 Penetapan Kecelakaan Kerja/Cacat/PAK/Tewas oleh PPK 5 6 PPK berkoordinasi dengan BKN (Tewas dan Cacat)

8b 8a 9 7b 7a Penetapan < 3 hari kerja Penetapan > 3 hari kerja Jika Rumah Sakit Memiliki Perjanjian Kerjasama dengan TASPEN dan BPJS Kesehatan Jika Rumah Sakit tidak Memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Taspen tetapi memiliki PKS dengan BPJS Kesehatan 7a 8b 8a Penetapan < 3 hari kerja Penetapan > 3 hari kerja BPJS Kesehatan sebagai Penjamin Awal 9 TASPEN Menerbitan Surat Jaminan BPJS Kes Menerbitan SEP terlebih dahulu TASPEN Menerbitan Surat Kepastian Jaminan setelah verifikasi 10 Masa Perawatan 11 Sembuh/Cacat/Meninggal 12 Pengajuan Klim/Penggantian Biaya: 1. Rumah Sakit mengajukan Klim ke TASPEN (Jika memiliki Perjanjian Kerjasama) 2. BPJS Kesehatan mengajukan klaim ke Taspen (Jika Rumah Sakit tidak memiliki Perjanjian Kerjasama)

Layanan Klaim Otomatis LKO PD-02/DIR/2015 LKO adalah peran aktif PT TASPEN (PERSERO) yang terintegrasi dengan instansi terkait untuk memperoleh persyaratan dalam proses pengurusan dan pembayaran hak kepada penerima manfaat yang diyakini kebenarannya. Pengajuan Klim saya menjadi lebih mudah, tepat waktu, tanpa antri dan bebas pungli #BANGGA JADI PESERTA TASPEN KLAIM yang dapat melalui Layanan Klaim Otomatis

Peserta Datang Mengurus Administrasi Diurus TASPEN dan Instansi LAYANAN KLAIM OTOMATIS LKO KONVENSIONAL vs Peserta Datang Mengurus Administrasi Semua Administrasi Diurus TASPEN dan Instansi

Formulir Permintaan Pembayaran, tersedia dalam aplikasi BKN LAYANAN KLAIM OTOMATIS LKO Formulir Permintaan Pembayaran, tersedia dalam aplikasi BKN

SIMULASI HAK PNS (Dalam Jutaan Rupiah) PANGKAT GAJI POKOK THT PENSIUN JKK JKM ASKEM PESERTA ASKEM ISTRI ASKEM ANAK Gol IA (terendah) 1,49 17,30 2,26 105,27 41,96 3,45 2,59 1,29 Gol ID (tertinggi) 2,56 30,59 2,50 193,17 45,18 5,94 4,45 2,23 Gol IIA 1,93 22,53 3,10 129,00 43,28 4,47 3,35 1,68 Gol IID 3,64 44,07 3,46 251,46 48,41 8,44 6,33 3,17 Gol IIIA 2,46 28,85 3,80 157,66 44,87 5,70 4,27 2,14 Gol IIID 4,57 55,55 4,26 301,72 51,21 10,60 7,95 3,97 Gol IVA 2,90 34,01 4,42 181,57 46,20 6,73 5,05 2,52 Gol IVE 5,62 68,23 5,15 358,50 54,36 13,04 9,78 4,89 JKK & JKM : PP 70 tahun 2015

SIMULASI HAK PNS Pangkat Gapok 1997 Gapok 2015 THP 1 THP 2 THT Penpok   (Dalam Rupiah ) Pangkat Gapok 1997 Gapok 2015 THP 1 THP 2 THT Penpok Pensiun JKK (Tewas) JKM Askem Peserta Askem Istri Askem Anak Gol IA (Terendah) 0.14 1.49 0.15 1.69 17.56 1.27 1.74 180.27 56.96 3.39 2.54 Gol ID (Tertinggi) 0.29 2.56 0.33 2.92 30.81 2.19 2.78 238.17 60.18 5.83 4.38 Gol IIA (Terendah) 0.18 1.93 0.21 2.20 22.83 1.65 2.17 204.00 58.28 4.39 3.29 Gol IID (Tertinggi) 0.46 3.64 0.52 4.15 44.23 3.11 3.84 296.46 63.41 8.30 6.22 Gol IIIA (Terendah) 0.24 2.46 0.28 2.80 29.20 2.10 2.68 232.66 59.87 5.60 4.20 Gol IIID (Tertinggi) 0.59 4.57 0.68 5.21 55.69 3.91 4.74 346.72 66.21 10.42 7.81 Gol IVA (Terendah) 2.90 0.32 3.31 34.44 2.48 3.12 256.57 61.20 6.61 4.96 Gol IVE (Tertinggi) 0.72 5.62 0.82 6.41 68.43 4.81 5.77 403.50 69.36 12.81 9.61 JKK & JKM : PP 66 tahun 2017

PROGRAM DIGITALISASI PELAYANAN PEMBAYARAN PENSIUN TECHNOLOGY Photo Wajah Sidik Jari Suara Perekaman Data Biometrik DATA BIOMETRIK Manfaat Program Digitalisasi Pelayanan Pembayaran Pensiun 1 Kartu ATM yang berfungsi sebagai Kartu Identitas Pensiun 2 Otentikasi yang dapat dilakukan dengan Smart Phone dimanapun dan kapanpun 3 Pengambilan uang Pensiun yang dapat dilakukan melalui ATM 4 Loyalty berupa Diskon atau fasiltas lebih pada Merchant Taspen yang telah melakukan kerja sama dengan TASPEN

LOYALTY Tujuan utama program loyalty adalah upaya PT TASPEN (PERSERO) untuk memberikan nilai tambah sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada peserta

Pemilik Kartu Peserta Taspen dan Taspen Smartcard berhak mendapatkan loyalty, point reward atau diskon pada merchant yang telah bekerjasama dengan PT TASPEN (PERSERO) Download aplikasi Taspen Mobile dan daftarkan segera

Dalam tahap pembahasan Perjanjian Kerjasama MERCHANT RUANG LINGKUP: Penambahan garuda miles khusus bagi ASN & pensiunan ASN yang melakukan pembelian tiket Garuda Indonesia SYARAT & KETENTUAN: Datang dan Tunjukan Kartu Peserta Taspen saat pembelian di counter garuda atau daftar melalui aplikasi Taspen Mobile Dapatkan penambahan garuda miles bagi transaksi pembelian tiket yang disetujui MASA BERLAKU Berlaku sampai dengan 29 Juli 2020 Dalam tahap pembahasan Perjanjian Kerjasama RUANG LINGKUP: Pemberian diskon bagi ASN & pensiunan ASN yang melakukan pemasangan baru indihome SYARAT & KETENTUAN: Daftar melalui link http://bit.ly/2Z4K2Ht Isi data diri, pilih paket indihomet dan lampirkan dokumen yang diminta Dapatkan diskon sebesar 30% dari paket tagihan bulanan MASA BERLAKU Berlaku sampai dengan 3 Oktober 2020

Daftar melalui link http://bit.ly/2Z6BHqS RUANG LINGKUP: Pemberian diskon bagi ASN & pensiunan ASN yang melakukan perjalanan wisata dan ibadah SYARAT & KETENTUAN: Daftar melalui link http://bit.ly/2Z6BHqS Isi data diri ,Pilih kebutuhan perjalanan atau ibadah serta lampirkan dokumen yang diminta Dapatkan diskon wisata : domestik Rp.200.000 / orang wisata internasional Rp.300.000 / orang wisata hollyland Rp.250.000/ orang Dapatkan Diskon Ibadah: Umroh Reguler Rp.1.500.000 / orang Haji khusus Rp.2.500.000 / orang MASA BERLAKU Berlaku sampai dengan 13 Desember 2019

RUANG LINGKUP: Membuka peluang bagi ASN dan Pensiunan ASN untuk menjadi wirausaha dengan menjadi Sahabat Rumah Pangan Kita RPK) SYARAT & KETENTUAN: Datang dan tunjukan Kartu Peserta Taspen ke Perum BULOG terdekat Dapatkan Jaminan suplai produk komoditi pangan untuk RPK dan sarana media promosi untuk RPK Modal Usaha terjangkau Rp.5 juta – Rp.10 Juta dengan margin keuntungan hingga 13,76% MASA BERLAKU Berlaku sampai dengan 27 April 2021 RUANG LINGKUP: Pemberian diskon pelayanan kesehatan bagi ASN dan Pensiunan ASN SYARAT & KETENTUAN: Datang dan tunjungan Kartu Peserta Taspen di Faskes, Apotek dan Laboratorium Kimia Farma Dapatkan diskon 5% atau maksimal Rp.20.000,- untuk pelayanan klinik, pelayanan apotek dan pelayanan laboratorium MASA BERLAKU Berlaku sampai dengan 20 April 2021

Agen Pembayar akan memperoleh: RUANG LINGKUP: Membuka peluang bagi ASN dan Pensiunan ASN untuk menjadi wirausaha dengan menjadi Agen Pembayar atau Pemasar Pegadaian SYARAT & KETENTUAN: Datang dan tunjukan Kartu Peserta Taspen di Kantor Cabang Pegadaian terdekat Agen Pembayar akan memperoleh: Fee payment point Rp.2.500,- / transaksi Fee transaksi tabungan emas Rp.1.500,- / transaksi Fee Top Up Tabungan emas Rp.0,5 dari nilai transaksi Fee sharing titipan Tabungan emas Rp.10.000,- -- 10 – 20 rekening Rp.15.000,- - 21 – 40 rekening Rp.20.000,- - diatas 40 rekening Agen Pemasar akan memperoleh: Fee KREASI 0,75% dari uang pinjaman Fee kolektibilitas KREASI 0,50% dari uang pinjama Fee Amanah 75% dari administrasi Fee Arrum Haji Rp.150.000,- / transaksi Fee Gadai KCA 0,75% dari administrasi Fee Krasida 0,75% dari administrasi Fee Mulia 0,25% – 1,5% dari uang pinjaman MASA BERLAKU Berlaku sampai dengan 19 Mei 2021

Sementara berlaku untuk wilayah Medan RUANG LINGKUP: Pemberian Diskon Grab to work bagi ASN & Pensiunan ASN SYARAT & KETENTUAN: Daftar melalui aplikasi Taspen Mobile Dapat diskon pengunaan: GRABCAR Subsidi Subscription Rp 20.000 & Promo Diskon 90% (Max 10.000) GRABBIKE Subsidi Subscription Rp 5.000 dan Promo Diskon Rp 5.000 GRABFOOD Subsidi Subscription Rp 25.000,- MASA BERLAKU berlaku sampai dengan 24 Juli 2021 Sementara berlaku untuk wilayah Medan RUANG LINGKUP: Pemberian Diskon pemeriksaan laboratorium kepada ASN & Pensiunan ASN SYARAT & KETENTUAN: Tunjukan Kartu Peserta Taspen di counter Prodia Dapatkan diskon: Tes lab pilihan sendiri sebesar 9% & 11% non pilihan sendiri Prodia Nurtrigeneric, cancer & diabetes sebesar 15% Paket pro healthy life, panel lemak, panel pengeloaan diabetes dan hipertensi sebesar 20% MASA BERLAKU berlaku sampai dengan 24 Juli 2021

PROGRAM LOYALTY TASPEN Download aplikasi Taspen Mobile di playstore Daftarkan Masukan NIP, Nomor HP dan Email Pilih verifikasi data melalui SMS atau email Masukan nomor verifikasi dari SMS atau email

TERIMA KASIH www.taspen.co.id Call Center : 1500919 @taspen.kita