Disusun Oleh Bandung Bondowoso Group: 1. Leni Kurniasari (G0C217015) 2. Soraya Dewi A. (G0C217016) 3. Yulya Putri W. (G0C217017) 4. Rahmat Efendi (G0C217023)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) BIDANG KESEHATAN DISAMPAIKAN DLM ACARA BIMTEK BAGI SERVICE PROVIDER FASILITASI KES DAN PENDIDIKAN OKTOBER
Advertisements

Senam Hamil; Langkah bijak mempersiapkan persalinan
Kepuasan Kerja pada Bidan
BIDAN SEBAGAI PENDIDIK
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Petunjuk Teknis (Juknis) Penggunaan Dana Operasional Pendataan Pendidikan Islam Drs. Abd. Hakim, M.Ag EMIS.
Pertemuan ke-10 SI Yankes Pada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
PENERIMAAN DIRI REMAJA PENYANDANG TUNADAKSA
PEMANFAATAN MEDIA (VIDEO) PEMBELAJARAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
Metode Audit Mutu SPMI Seputar SPM-PT
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) SBMPTN 2015 PANLOK 42 (SEMARANG) Semarang, 7 Mei 2015 PENGELOLAAN SBMPTN 2015 PANLOK SEMARANG.
Askep Pd Keluarga Yg Menanti kelahiran Oleh kelompok 5 PUTRI DRISSIANTI KHAIRUL AFRIZAL REZA IBRAHIM.
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
Program Kesehatan PT. Shyang Yao Fung
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PARTOGRAF Partograf : Alat untuk mencatat / memantau info / kemajuan persalinan berdasarkan observasi / riwayat dan pemeriksaan fisik ibu dalam persalinan.
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA BIDANG PENGABDIAN MASYARAKAT
ASKEB 1 Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Dikdasmen
Konseling KTD
KOMUNIKASI INTERPERSONAL
PROGAM TINDAK LANJUT ASUHAN NIFAS DI RUMAH
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
Pertemuan ke-10 SI Yankes Pada Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
KONSEP DASAR ASUHAN KEBIDANAN PADA IBU DALAM MASA PERSALINAN
LAPORAN TINDAK LANJUT HASIL SURVEY INDEK KEPUASAN MASYARAKAT
PEMELIHARAAN KESEHATAN
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
DASAR- DASAR USAHA LAYANAN JASA KESEHATAN
KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN II
Pembinaan kader Elvira Harmia, SST.
ORGAN PENYUSUN SISTEM GERAK MANUSIA
Konsep Dasar Asuhan Kebidanan pada Ibu dalm Masa Persalinan
TATA TERTIB UMUM. TATA TERTIB UMUM TATA TERTIB UMUM Tidak merokok di seluruh wilayah kampus UK Petra Tidak makan dan minum di auditorium Tidak membuang.
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
DESAIN GRAFIS Desain X-banner Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui BPJS Di Klinik Umum Bumi Medika Baturaja Menggunakan Adobe Photoshop Cs6 OLEH :
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 8
Konsep Dasar Persalinan Normal (INC) BY. SULISTIYAH. S.SiT., M.Kes
MANAJEMEN PENATALAKSANAAN KASUS GIZI BURUK PADA BALITA
SUPPLY PELAYANAN KESEHATAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
SENAM HAMIL.
Bambang Agus Herlambang, M. Kom
Jalum II B Kebidanan Poltekkes Bandung 2013
TAHAPAN AKREDITASI PUSKESMAS
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
YAYASAN Stichting.
PENILAIAN ANDAL DAN RKL-RPL SECARA TEKNIS
Pengangkutan Dengan Kereta Api (Aspek Hukum)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN INFORMATIKA FAKULTAS TEKNIK DAN ILMU KOMPUTER
KEPERAWATAN KELOMPOK & PEGEMBANGGAN PENGORGANISASIAN MASYARAKAT
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
MMIK STANDAR PENILAIAN
TINJAUAN MEDIS PUASA TERHADAP BEBERAPA PENYAKIT
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Disampaikan dalam Rakerkesda 2018
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
ASPEK PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BIDAN DI KOMUNITAS
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
CHAIRANISA ANWAR, SST., MKM
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat
SOSIALISASI PENYESUAIAN INDEKS BANTUAN SOSIAL
Transcript presentasi:

Disusun Oleh Bandung Bondowoso Group: 1. Leni Kurniasari (G0C217015) 2. Soraya Dewi A. (G0C217016) 3. Yulya Putri W. (G0C217017) 4. Rahmat Efendi (G0C217023) 5. Afrida Kurniaristi (G0C217035) 6. Alfiatul Rochaniyah(G0C217037)

 Senam untuk Ibu Hamil secara berkelanjutan

 Program ini akan dilaksanakan di Klinik Utama Kurnia Utama  Jalan Brongkol no 10, Banyubiru, Kab. Semarang

 Program akan dilaksanakan secara reguler  Program senam untuk ibu hamil ini akan dilaksanakan setiap hari Sabtu minggu ke 2/ ke 3 setiap bulannya.  Dilaksanakan pagi hari pukul – WIB

 Seluruh ibu hamil yang menjadi pasien terdaftar di Klinik Utama “Kurnia Utama”  Instruktur senam yang ditugaskan adalah Bidan yang telah mengikuti pelatihan untuk senam ibu hamil dan memiliki sertifikasi khusus.  Pemateri yang ditugaskan adalah dokter atau bidan yang merupakan tenaga medis Klinik Utama “Kurnia Utama”

Senam hamil adalah terapi latihan gerak untuk mempersiapkan ibu hamil secara fisik atau mental, pada persalinan cepat, aman, dan spontan. Bagi ibu hamil, senam ini juga bermanfaat menguatkan otot-otot dan sendi sekitar perut dan tulang punggung. Senam hamil disesuaikan dengan banyaknya perubahan fisik seperti pada organ genital, perut yang kian membesar dan lain-lain.

 Peserta tidak dipungut biaya, karena ini merupakan fasilitas bagi pasien yang terdaftar di Klinik Utama Kurnia Utama  Fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan menggunakan peralatan dari inventaris Klinik Utama “Kurnia Utama” dan penambahan beberapa alat khusus  Anggaran pelaksanaan juga didukung oleh sponsorship

NAMA BARANGJUMLAHHARGA MATRAS SENAM10Rp GYM BALL5Rp TUMMY TIMER5Rp TOTALRp

FEE PEMATERI2Rp INSTRUKTUR5Rp RP KONSUMSI10Rp Rp TOTALRp PEMATERI 1. Dokter= fee sebesar Rp Bidan= fee sebesar Rp Konsumsi diberikan kepada instruktur senam dan pemateri.

Pelaksanaan kegiatan senam ibu hamil ini didukung oleh PT. Sarihusada Generasi Mahardika, yang memberikan fasilitas seperti bantuan pelatihan sebagai instruktur senam ibu hamil bagi Bidan Klinik Rawat Inap “ KURNIA UTAMA “ serta bantuan finansial untuk anggaran pelaksanaan kegiatan senam ibu hamil setiap bulannya.

 Organizing adalah proses dalam memastikan kebutuhan manusia dan fisik setiap sumber daya tersedia untuk menjalankan rencana dan mencapai tujuan yang berhubungan dengan organisasi.

PENANGGUNG JAWAB: AFRIDA SEKRETARIS : ALFI INSTRUKTUR SENAM : LENY, YULYA SEKSI PERLENGKAPAN : SORAYA, RAHMAT PEMATERI : DOKTER/BIDAN

PENANGGUNG JAWAB  Memastikan program selalu terlaksana dengan baik  Mengarahkan program senam ibu hamil dan kegiatan operasional organisasi.  Meningkatkan hubungan yang baik antar sesama anggota.

Sekretaris:  Menyiapkan segala macam keperluan yang berkaitan dengan pendataan meliputi : ◦ Absensi Kehadiran ◦ Menginfokan pelaksanaan kepada peserta senam ◦ Rekam medis ◦ Materi penyuluhan ◦ dll  Membantu ketua dalam mengarahkan dan mengendalikan kegiatan operasional organisasi.

Instruktur Senam  Memimpin dan membimbing peserta kegiatan senam ibu hamil  Melakukan evaluasi kesesuaian gerakan peserta senam ibu hamil Pemateri / Pemberi Konsultasi  Memberikan penyuluhan kepada peserta senam  Memberikan konsultasi kepada peserta senam ibu hamil

SEKSI PERLENGKAPAN  Menyiapkan perlengkapan yang digunakan untuk kegiatan senam, meliputi :  Sound system  Alas senam  Gym Ball  Tummy Timer  Microphone  LCD dan proyektor  Keperluan administrasi (meja, kursi, Alat tulis)  Menyiapkan Konsumsi

 Perekrutan peserta diinfokan oleh tenaga kesehatan Klinik Utama “Kurnia Utama” kepada seluruh pasien yang periksa kehamilan.  Pendataan calon peserta dilakukan oleh bidan yang bertugas saat itu / Sekretaris. Seluruh informasi pendaftaran peserta tersinergi dalam dokumen rekam medis pasien.

ATURAN PELAKSANAAN  Pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap hari sabtu, pukul – WIB  Pembagian anggota serta waktu pelaksanaan dilakukan oleh sekretaris kegiatan  Setiap satu instruktur senam akan menangani maksimal 10 pasien ibu hamil diwaktu yang bersamaan  Setiap pelaksanaan maksimal diikuti oleh 50 pasien ibu hamil  Pemberian materi dan konsultasi dilakukan secara bersamaan didalam ruang meeting Klinik Utama Rawat Inap “ KURNIA UTAMA “

KEWAJIBAN DAN HAK PESERTA SENAM IBU HAMIL  Seluruh pasien ibu hamil yang terdaftar di Klinik Utama Rawat Inap “ KURNIA UTAMA “ dapat mengikuti program senam ibu hamil, dimulai dari 4 minggu setelah kehamilan.  Peserta yang telah terdaftar akan menerima info jadwal pelaksanaan setiap bulannya melalui Whatsapp/message.  Peserta berhak memberikan saran dan masukan kepada pelaksana kegiatan melalui media yang disediakan seperti kuisioner dan konsultasi secara langsung.  Peserta diwajibkan membawa keperluan pribadi secara mandiri seperti matras senam, gym ball, handuk, air mineral, dll.  Peserta yang telah terdaftar dalam program ini diwajibkan mengikuti seluruh peraturan dan syarat ketentuan yang berlaku

Pendataan Dan Absensi Penyuluhan Dan Pemanasan Pelaksanaan Senam Sharing Dan Konsultasi

DAFTAR PASIEN PESERTA KEGIATAN SENAM IBU HAMIL KLINIK UTAMA "KURNIA UTAMA" JALAN BRONGKOL NO.10 KRAJAN, BANYUBIRU BULAN : NONAMAUSIATRIMESTER RM TTD BBTDT( ⁰ )

 Adalah serangkaian proses pengamatan terhadap kegiatan yang dilakukan, serta menilai apakah kegiatan tersebut telah di lakukan sesuai dengan rencana atau belum.

 Memantau absensi kehadiran peserta  Memantau perkembangan dan pertumbuhan janin sehingga bisa menentukan frekuensi gerakan senam yang diperlukan  Memantau kondisi fisik ibu hamil seperti : tekanan darah, berat badan, akral (suhu tubuh, adanya keringat dingin,dll)  Memantau kemajuan program senam ibu hamil.

 Evaluasi dilakukan dengan memberikan kuisioner kepuasan peserta senam ibu hamil setelah pelaksanaan kegiatan senam.  Evaluasi dilakukan pada sesi sharing dan konsultasi,  Evaluasi digunakan untuk menemukan kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi,agar kegiatan selanjutnya berjalan jauh lebih maximal.

NOJENIS PELAYANANSANGAT PUAS PUASKURANG PUAS TIDAK PUAS 1Pelayanan administrasi 2Penyampaian materi oleh dokter/bidan 3Kegiatan senam 4Bimbingan kegiatan senam 5Sarana prasarana senam 6Kegiatan konsultasi 7Lama waktu pelaksaan senam Saran : …