KONSEP FARMAKOLOGI SITI SHOLIKHA, S.Keb., Bd., M.Kes.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN PENGOBATAN RASIONAL DAN OBAT GENERIK
Advertisements

NARKOBA Di susun oleh : Ahmad Ali Ridho
K K L I N I HURA HURA.
Farmakologi STIKes Mitra Kencana.
R E S E P Prof. Dr. RA. Oetari, SU. Apt..
NAPZA a. pengertian napza
BanYakNya PenggUNaan obat berbahaya dikalaNgan reMajA, MEmbUAt dAmPak nEGatif baGI nEGara INi…… Oleh kaRena iTU, kaMi perSEmbAhKan beBeraPa haL teNtang……..
BAHAYA PENGGUNAAN NARKOBA
Gerakan Keluarga Sadar Obat PP IAI
PENGANTAR FARMASI DRA. HELNI, APT, M.KES.
PENGGOLONGAN OBAT DRA. HELNI, APT, M.KES.
dr. Ave Olivia Rahman, M.Sc.
Tiga dari hal2 yg ada dibawah ini terdapat pd klien
II. MEKANISME KERJA OBAT A. FASE/NASIB OBAT DALAM TUBUH 1
NIKMAT MEMBAWA MAUT.
KONSEP DASAR PEMBERIAN OBAT
Materi Kuliah Obat Tradisional Oleh Dra. Amyelli
SEDIAAN PADAT.
Dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA dr. Rasmi Zakiah Oktarlina Bagian Farmasi Fakultas Kedokteran – UNILA 1.
PERANAN DAN PENGEMBANGAN OBAT
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA.
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
DA GU SI BU PP IAI
Mendeskripsikan Penggolongan Obat
NARKOBA (Narkotika dan obat-obatan terlarang)
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
NARKOBA & BAHAYANYA.
Gerakan Keluarga Sadar Obat PP IAI
PENGGOLONGAN OBAT MENURUT UNDANG-UNDANG
FARMAKOGNOSI Aulia Rahman S.Farm.,Apt.
Konsep Farmakologi dan Patofisiologi
Bentuk Sediaan Obat (BSO)
Bentuk Sediaan Obat (BSO)
PENGGOLONGAN OBAT.
PENGANTAR ILMU RESEPTIR & FARMASI
Say no to drug Oleh Nurul Faradisa.
Bentuk Sediaan Obat (BSO)
Larutan Farmasetik Dasar.
MACAM MACAM SEDIAAN OBAT
FARMAKOLOGI.
PENGANTAR FARMAKOLOGI
Introducing to Medicine
PERTEMUAN 2 3 Maret 2017.
NARKOBA BY JULINDA LESTARI.
ZAT ADITIF DAN ADIKTIF DISUSUN OLEH : NAMA: NUR AJENG SUNA ATMIA
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
Pembuatan Sediaan Obat Semi Padat
Dra Ratih Dyah Pertiwi, Apt
MACAM MACAM SEDIAAN OBAT
Pembuatan Sediaan Obat Cair
IPA TERPADU ZAT ADIKTIF - PSIKOTROPIKA
Dra Ratih Dyah Pertiwi, M.Farm, Apt
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
Penyimpanan Obat harus disimpan sehingga tercegah cemaran dan peruraian, terhindar pengaruh udara, kelembaban, panas dan cahaya. Obat yang mudah menguap.
Oleh: Siti Hajar Nur Safita
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT
Farmakologi STIKES AL-MA’ARIF.
ZAT ADIKTIF DAN PSIKOTROPIKA
PENGGOLONGAN OBAT.
PENGGOLONGAN OBAT BERDASAR KELAS TERAPI
M. SIDROTULLAH PENGELOLAAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA.
PENGERTIAN OBAT Obat adalah zat atau benda yang dapat menyembuhkan penyakit, mencegah timbulnya gejala penyakit, memperbaiki kesehatan mental (rohani),
PREFORMULASI SEDIAAN LIQUID & SEMISOLID
Sediaan Obat Tradisional
PENGGOLONGAN,CARA PEMAKAIAN OBAT DAN CARA PENYIMPANAN OBAT.
Pra Akademik Pengenalan Mapel Produktif Farmasi Oleh : Nur Diana,S.Kep.
NARKOTIKA MENURUT UU NO. 35 TAHUN 2009 Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat.
R E S E P HERYANTI P,S.Si., Apt.. Resep adalah permintaan tertulis dari dokter, dokter gigi, dan dokter hewan, kepada apoteker untuk memberikan obat kepada.
Transcript presentasi:

KONSEP FARMAKOLOGI SITI SHOLIKHA, S.Keb., Bd., M.Kes.

PENGERTIAN Farmakologi  Ilmu khasiat obat. Bertujuan menggunakan obat utk pencegahan, diagnosis dan pengobatan penyakit.

ISTILAH KHUSUS Spesifisitas : kerja obat spesifik  terbatas pd 1 reseptor Selektivitas : kerja obat selektif jika dosis rendah menghasilkan satu efek, dosis meningkat muncul efek lain Hiporeaktif  perlu dosis tinggi Hiperreaktif  cukup dosis rendah Hipersensitif  alergi Supersensitif—>denervasi, pemberian kronik blocker

RUANG LINGKUP FARMAKOLOGI 1.Farmakognosis  sifat-sifat tumbuh-tumbuhan dan bahan lain yang merupakan sumber obat 2.Farmakologi Klinik  efek obat pada manusia 3.Farmakoterapi  penggunaan dan pencegahan yang berkaitan dengan rehabilitasi penyakit 4.Farmakogenetik  keanekaragaman pengaruh/respon obat yang dipengaruhi oleh faaktor genetik. Atau merupakan studi mengenai pengaruh genetik terhadap respon obat. 5.Farmakodinamik  efek fisiologi dan biokimia obat terhadap berbagai organ tubuhan dan mekanisme kerjanya 6.Farmakokinetik  nasib obat dalam tubuh seperti absorpsi dan bioavabilitas, distribusi, biotransformasi, ekskresi, dosis dan efek obat.

MACAM- MACAM OBAT dan PERUNDANG-UNDANGAN

BERDASARKAN CARA ATAU JALUR PEMAKAIAN Obat luar : salep, injeksi, lotion, tetes hidung, tetes telinga, suppositotia dan krim. Menggunakan etiket biru. Obat dalam : tablet, kapsul, sirup menggunakan etiket putih.

BERDASARKAN SUMBER ATAU ASALNYA Tanaman : alkaloid, glikosida, resin, karbohidrat, protein Hewan : hormon atau enzim, misalnya insulin Mineral : aluminium hidroksida, magnesium trisilat

BERDASARKAN BENTUK SEDIAAN Padat : ekstrak, serbuk, pil, tablet, suppositoria. Cair : sirup, larutan, suspensi, linimen, lotion Semi Padat : salep, krim, gel dan pasta d. Gas : aerosol, oksigen dan inhaler

BERDASARKAN KEAMANAN SELAMA KEHAMILAM Kategori A : obat yang tidak menimbulkan pengaruh buruk pada janin; parasetamol, penisilin, eritromisin, digoksin, isoniazid dan asam folat Kategori B : obat yang dibatasi penggunaannnya pada wanita hamil. B1 : dari penelitian tidak terbukti menimbulkan kerusakan pada janin; simetidin B2 : data dari penelitian hewan tidak memadai; amfoterisin, dopamin B3 : pada hewan terjadi kerusakan janin tetapi belum tentu bermakna pada manusia; griseofulvin, mebendazol

Kategori C : obat memberikan pengaruh buruk pada janin tanpa disertai malformasi anatomi jadi semata-mata efek farmakologi; narkotika, aspirin, diuretik Kategori D : obat terbukti meningkatkan malformasi pada janin manusia; androgen, fenitoin, fenobarbital, kinin Kategori X : obat yang mempunyai resiko tinggi memberikan pengaruh buruk pada janin yang menetap (irreversibel) jika diminum pada masa kehamilan; dietilstilbestrol.

OBAT GENERIK Obat generik, menggunakan nama sesuai zat kimia yang dikandungnya berdasarkan the international nonpropietary names list for pharmaceutical preparation (INN); parasetamol, amoksilin, asam mefenamat Obat Generik dengan nama dagang (branded generic medicines) yaitu diedarkan dengan nama dagang; amoksan, panadol, ponstan Obat Generik Berlogo : obat generik yang diproduksi oleh industri farmasi yang bersertifikat CPOB

BENTUK SEDIAAN OBAT 1.Sediaan Padat a.Serbuk Pulvis : Campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan ditujukan untuk obat dalam atau obat luar. Pulveres : Serbuk yang dibagi-bagi dalam bobot yang diperkirakan sama, dibungkus dengan pengemas yang cocok untuk sekali minum.

b.Tablet : Sediaan padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi. Berat : 50 mg – 2 g c.Kapsul : Sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut  gelatin, pati d.Suppositoria : Sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk  rektal, vagina, urethal e.Kaplet : Tablet berbentuk kapsul yang pembuatannya melalui kempa cetak f.Lozenges : Sediaan tablet manis dan baunya enak, penggunaannya dihisap dalam mulut

2. Sediaan Setengah Padat a.Salep : Sediaan setengah padat  diloles, obat luar b.Krim : Sediaan setengah padat  emulsi air ≥ 60%, pemakaian luar c.Pasta : Sediaan  massa lembek, pemakaian luar (terbuat dari serbuk & ≥ 50% vaselin atau paraffin, gliserol

3. Sediaan Cair a.Larutan : Sediaan cair yang mengandung bahan kimia terlarut  kecuali dinyatakan lain, pelarutnya air suling b.Sirup : Larutan yang mengandung gula sukrosa, kadar gula tidak kurang dari 64% atau tdk lebih dari 66%. c.Eliksir : Larutan  rasa, bau sedap, selain obat mengandung zat pemanis, zat pewarna, pewangi, pengawet. Pelarut etanol. d.Guttae : Larutan, emulsi atau suspensi  obat luar & obat dalam. e.Injeksi : Sediaan steril, bebas pirogen  Larutan, emulsi, suspensi, serbuk yang dilarutkan.

4. Sediaan Gas a.Aerosol : Sediaan mengandung 1 atau lebih zat berkhasiat dalam wadah yang diberi tekanan b.Gas : berupa oksigen, obat anestesi atau zat yang digunakan untuk sterilisasi.

Menurut Permenkes RI No. 949/Menkes/Per/VI/2000  Obat bebas  Obat bebas terbatas  Obat keras  Obat wajib apotek  Obat narkotika  Obat psikotropika

Permenkes RI No. 949/Menkes/Per/VI/2000 Obat Bebas Obat yang dapat dijual bebas kepada umum tanpa resep dokter Minyak kayu putih, OBH, OBP, Paracetamol, Vit. C, B Komplex, dll. Obat Bebas Terbatas (W : waarschuwing) Obat bebas yang pada penjualannya disertai tanda peringatan. Antihistamin, klorokuin, kalii kloras, suppositoria, dll. Obat Keras (G : Gevaarlijk) Obat berbahaya jika pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter. Adrenalin, antibiotika, antihistamin, dll. OWA Obat keras yang dapat diserahkan oleh apoteker tanpa resep dokter. Linestrenol, antasid, salbutamol, basitrasin krim, ranitidin, dll.

Permenkes RI No. 949/Menkes/Per/VI/2000 Narkotika Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan, sintetis atau semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri. Tanm. Papaver somniferum, kokain, ganja, heroin, morfin, opium, kodein, dll. Psikotropika Zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada SSP yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Lisergida, psilosibina, amfetamin, diazepam, fenobarbital, klordiazepoksida, dll.