Oleh : Yoko Rimy/ Singgih Trihastuti/
Yoko Rimy, LPMP 2 TUJUANUJUAN Memahami : 1.PENGERTIAN pengembangan keprofesian berkelanjutan 2.PERSYARATAN pengembangan keprofesian berkelanjutan 3.JENIS pengembangan keprofesian berkelanjutan
UJI KOMPETENSI PKB DIKLAT PENGEMBANGAN GURU PROFESIONAL 1.KENAIKAN PANGKAT/ JABATAN 2.PROMOSI PK INTERNALLY & EKSTERNALLY DRIVEN DIKLAT DASAR FORMAL/ NON FORMAL DIKLAT LANJUTAN (DIKLAT FUNGSIONAL DAN KEGIATAN KOLEKTIF GURU) SM : Standar Minimal PKB : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan PK : Penilaian Kinerja ANGKA KREDIT UJIA N TL L STAGE 1 STAGE 2 TUNJANGAN PROFESI N < SM N ≥ SM NPK < SM NPK ≥ SM BADAN PSDMPK DAN PMP
KUALIFIKASI AKADEMIK KOMPETENSI PROFESI MANUSIA SEUTUHNYA
PENGERTIAN PKB Menurut Pemenegpan RB no 16 th 2009, PKB adalah pengembangan KOMPETENSI GURU yang dilaksanakan sesuai KEBUTUHAN, BERTAHAP, dan BERKELANJUTAN untuk meningkatkan PROFESIONALITAS GURU
Angka kredit minimal Yoko Rimy, LPMP 7 UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian 42 3 pd 38 4 pi/ki 3 pd 81 6 pi/ki 3 pd 78 8 pi/ki 4 pd pi/ki 4 pd pi/ki 4 pd pi/ki 5 pd * pi/ki 5 pd PENUNJANG Jml/jenjang Jumlah akumulasi Pi : publikasi ilmiah Ki : karya inovatif Pd : pengembangan diri * : presentasi ilmiah
PRESENTASI ILMIAH Membuat MAKALAH secara ringkas dan lengkap tentang PKB yang dilakukan Uraian rinci dari PENGEMBANGAN DIRI (nama kegiatan, waktu dan tempat, tujuan, lama kegiatan, penyelenggara, hasil yang diperoleh, dan tindak lanjut hasil pengembangan diri) Uraian rinci PUBLIKAI/KARYA INOVATIF (macam publikasi/karya inovatif, abstrak atau ringkasan hasil) MEDIA PRESENTASI (power point atau lainnya)
JENIS PUBLIKASI ILMIAH/KARYA INOVATIF KE JABATAN JUMLKAH ANGKA KREDIT MACAM PUBLIKASI ILMIAH/ KARYA INOVATIF Guru Pertama III b-- Guru Muda III c4 (empat)Bebas Guru Muda III d6 (enam)Bebas Guru Madya IV a8 (delapan)Minimal 1 laporan penelitian Guru Madya IV b12 (dua belas)Minimal 1 laporan penelitian Minimal 1 artikel jurnal ber ISSN Guru Madya IV c12 (dua belas)Minimal 1 laporan penelitian Minimal 1 artikel jurnal ber ISSN Guru Utama IV d14 (empat belas)Minimal 1 laporan penelitian Minimal 1 artikel jurnal ber ISSN Minimal 1 buku pelajaran/ pendidikan ber ISBN Presentasi Guru Utama IV e20 (dua puluh)Minimal 1 laporan penelitian Minimal 1 artikel jurnal ber ISSN Minimal 1 buku pelajaran/ pendidikan ber ISBN Yoko Rimy, LPMP
PERSYARATAN PKB Laporan PKB berbentuk karya tulis dengan struktur tertentu, dan disertai bukti fisik Laporan PKB harus APIK (asli, perlu, ilmiah, dan konsisten)
PKB Pengembangan diri Publikasi ilmiah Karya inovatif
PENGEMBANGAN DIRI Adalah kegiatan yang dilakukan guru untuk meningkatkan KOMPETENSI DAN PROFESInya Dilakukan melalui DIKLAT FUNGSIONAL dan/atau KEGIATAN KOLEKTIF
1. Diklat Fungsional Diklat fungsional berupa pelatihan, penataran, kursus, dll Ada penugasan dari KS, atau institusi lain, atau kehendak sendiri
Bukti Fisik 1. Surat tugas KS, atau surat tugas dari institusi lain dan surat persetujuan dari KS 2. Fotokopi sertifikat disyahkan KS 3. Laporan hasil pelatihan Bagian awal (judul, waktu, tujuan, jam diklat, surat penugasan, kopi sertifikat) Bagian isi (urain rinci tujuan diklat, penjelasan isi materi, tindak lanjut, dampak terhadap KBM dan mutu siswa, penutup) Bagian akhir (lampiran matrik ringkasan pelaksanaan diklat) Nama diklat Tempat kegiatan Jam diklat Nama fasilitator Mata diklat Penyele nggara Dampak diklat
2. Kegiatan Kolektif adalah kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama, dengan tujuan meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan. Janeis kegiatan Lokakarya, MGMP, IHT, seminar, kolokium. Ada penugasan dari KS, atau institusi lain, atau kehendak sendiri
Bukti Fisik 1. Surat tugas KS, atau surat tugas dari institusi lain dan surat persetujuan dari KS 2. Laporan kegiatan Bagian awal: judul kegiatan, waktu pelaksanaan, tempat kegiatan, tujuan kegiatan, lama kegiatan, surat penugasan, surat persetujuan dari KS, fotokopi sertifikat (jika ada). Di kelompok/ musyawarah guru (KKG, MGMP, KKKS, MKKS), sertifikat diberikan satu kali dalam satu tahun Sertifikat bukti keikut sertaan kegiatan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Bagian isi (tujuan kegiatan; penjelasan isi kegiatan; tindak lanjut yang akan atau telah dilaksanakan oleh guru peserta kegiatan tersebut; dan penutup. Bagian akhir Lampiran, yang terdiri dari: makalah (materi) yang disajikan dalam kegiatan pertemuan, bahan bila yang bersangkutan sebagai peserta maupun pembahas; matriks ringkasan pelaksanaan kegiatan kolektif yang disajikan sebagaimana format berikut: Nama diklat Peran guru Institusi penyele nggra Tempat kegiatan Waktu kegiatan Nama fasilitator Dampak
PUBLIKASI ILMIAH
1. Presentasi Ilmiah adalah kegiatan sebagai penyaji pada temu ilmiah Guru membuat makalah presentasi Makalah ada pada kewenangannya
Makalah presentasi 1. Bagian awal Memuat judul, keterangan tentang waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan, dan pada kegiatan apa pertemuan ilmiah tersebut dilakukan. 2. Bagian isi sajian abstrak/ringkasan Paparan masalah utama berikut pembahasan masalah, dan penutup. 2. Bagian penutup Daftar pustaka.
Bukti Fisik Makalah yang sudah disajikan pada pertemuan ilmiah dan telah disyahkan oleh kepala sekolah/madrasah. Surat keterangan dari panitia seminar atau sertifikat/ piagam dari panitia pertemuan ilmiah.
2. 2. Publikasi Ilmiah Hasil Penelitian atau Gagasan Ilmu Bidang Pendidikan Formal
Jenis Publikasi Ilmiah Laporan hasil penelitian. Tinjauan ilmiah. Tulisan ilmiah popular. Artikel ilmiah.
a. LAPORAN PENELITIAN adalah karya tulis ilmiah berisi laporan hasil penelitian yang dilakukan guru pada bidang pendidikan yang telah dilaksanakan guru di sekolah/madrasahnya dan sesuai dengan tupoksinya
Ragam Laporan Penelitian 1. diterbitkan/ dipublikasikan dalam bentuk buku ber-ISBN dan dapat pengakuan BSNP. 2. artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah ilmiah/jurnal ilmiah diedarkan secara nasional dan terakreditasi. 3. artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat provinsi
Ragam Laporan Penelitian 4.artikel ilmiah diterbitkan/ dipublikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat kabupaten/kota. 5.Laporan hasil penelitian yang diseminarkan di sekolah/madrasahnya dan disimpan di perpustakaan.
Struktur bentuk makalah 1. Bagian awal halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan lampiran; serta abstrak atau ringkasan. 2. Bagian isi Bab Pendahuluan, menjelaskan Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaatan Hasil Penelitian; Bab Kajian/Tinjauan Pustaka; Bab Metode Penelitian; Bab Hasil dan Diskusi Hasil Kajian, serta Bab Kesimpulan dan Saran. 2. Bagian penutup daftar pustaka dan lampiran-lampiran
Bukti Fisik Buku asli atau fotokopi yang menunjukkan nama PENERBIT, TAHUN terbitan, serta nomor ISBN; buku tersebut diedarkan secara nasional harus disertakan pernyataan dari penerbit; Buku telah lulus penilaian BSNP harus ada persetujuan/ pengesahan yang tercetak di sampul buku Majalah/jurnal ilmiah asli atau fotokopi yang ada nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari); Jurnal terakreditasi, harus ada keterangan akreditasi nasional; Jurnal diterbitkan di provinsi atau kabupaten/kota disertai keterangan tingkat penerbitan jurnal; Artikel ilmiah yang sama (atau sangat mirip) di beberapa majalah/jurnal ilmiah, dihitung 1
Bukti Fisik Makalah laporan hasil penelitian yang dilengkapi dengan BERITA ACARA yang membuktikan bahwa hasil penelitian tersebut telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya. Berita acara berisi waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan daftar hadir peserta. Berita acara ditandatangani oleh panitia seminar dan kepala sekolah/madrasah. Seminar dilaksanakan di sekolah/ madrasah penulis, dengan peserta minimal 15 orang guru yang berasal dari minimal 3 sekolah/ madrasah yang setingkat.
Bukti Fisik PERNYATAAN KEASLIAN dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan. Juga harus disertakan SURAT KETERANGAN PERPUSTAKAAN sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/madrasahnya.
b. TINJAUAN ILMIAH adalah karya tulis guru yang berisi ide/gagasan penulis dalam upaya mengatasi berbagai masalah pendidikan formal dan pembelajaran yang ada di satuan pendidikannya
Struktur bentuk makalah 1. Bagian awal halaman judul; lembaran persetujuan; kata pengantar; daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, dan lampiran; serta abstrak atau ringkasan 2. Bagian isi Bab Pendahuluan: Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan, dan Manfaat. Bab Kajian/Tinjauan Pustaka. Bab Pembahasan yang didukung data, menyajikan kejelasan ide atau gagasan asli penulis terkait pemecahan masalah di satuan pendidikannya 2. Bagian penutup daftar pustaka dan lampiran-lampiran
Bukti Fisik MAKALAH ASLI atau fotokopi dengan SURAT PERNYATAAN tentang keaslian dari kepala sekolah/ madrasah disertai dengan tanda tangan dari kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan, surat keterangan dari kepala perpustakaan sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa arsip dari buku/jurnal/makalah tersebut telah DIDOKUMENKAN di perpustakaan sekolah/ madrasahnya.
c. TULISAN ILMIAH POPULER tulisan yang DIPUBLIKASIKAN di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya). Karya terkait dengan upaya PENGEMBANGAN PROFESI Tulisan yang lebih banyak mengandung ISI PENGETAHUAN, berupa IDE, atau gagasan pengalaman penulis yang menyangkut bidang pendidikan pada satuan pendidikan
Struktur bentuk makalah kerangka isinya disesuaikan dengan PERSYARATAN ATAU KELAZIMAN dari media massa yang akan mempublikasikan tulisan tersebut.
Bukti Fisik Berupa GUNTINGAN (kliping) tulisan dari media massa yang memuat karya ilmiah penulis, DISYAHKAN kepala sekolah/madrasah. Pada guntingan media massa jelas NAMA MEDIA MASSA DAN TANGGAL terbit. Bila berupa fotokopi harus ada surat PERNYATAAN dari kepala sekolah/madrasah yang menyatakan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media massa tersebut.
Struktur bentuk tulisan mengikuti ATURAN JURNAL yang akan memuat artikel ilmiah dimaksud dan setidak-tidaknya berisi: Pendahuluan : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat; kajian teori : teori-teori yang relevan; Pembahasan: gagasan/ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/ madrasahnya. Pembahasan didukung oleh teori dan data yang relevan; dan Kesimpulan.
Bukti Fisik Jurnal ilmiah asli atau fotokopi yang ada nomor ISSN, surat keterangan akreditasi tingkat nasional, (atau surat keterangan tingkat nasional tetapi tidak terakreditasi), surat keterangan bila jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, atau tingkat lokal (kabupaten/ kota/sekolah/madrasah) satu artikel ilmiah dimuat pada beberapa penerbitan, dinilai hanya satu yang angka kreditnya terbesar. Semerlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/ madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
d. ARTIKEL ILMIAH BIDANG PENDIDIKAN adalah tulisan yang berisi GAGASAN ATAU TINJAUAN ilmiah dalam bidang pendidikan formal dan pembelajaran di satuan pendidikan yang DIMUAT DI JURNAL ILMIAH.
Struktur bentuk tulisan mengikuti ATURAN JURNAL yang akan memuat artikel ilmiah dimaksud dan setidak-tidaknya berisi: Pendahuluan : latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat; kajian teori : teori-teori yang relevan; Pembahasan: gagasan/ide penulis dalam upaya memecahkan masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan dan pembelajaran di sekolah/ madrasahnya. Pembahasan didukung oleh teori dan data yang relevan; dan Kesimpulan.
Bukti Fisik Jurnal ilmiah asli atau fotokopi yang ada nomor ISSN, surat keterangan akreditasi tingkat nasional, (atau surat keterangan tingkat nasional tetapi tidak terakreditasi), surat keterangan bila jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, atau tingkat lokal (kabupaten/ kota/sekolah/madrasah) satu artikel ilmiah dimuat pada beberapa penerbitan, dinilai hanya satu yang angka kreditnya terbesar. Semerlukan surat pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/ madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
e. e. PUBLIKASI BUKU TEKS PELAJARAN, BUKU PENGAYAAN, DAN/ATAU PEDOMAN GURU
BUKU PELAJARAN buku BERISI PENGETAHUAN untuk bidang ilmu atau mata pelajaran yang diperuntukkan bagi SISWA pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap
Struktur bentuk tulisan Pengantar Bagian Pendahuluan Daftar isi Tujuan buku pelajaran Bagian Isi Judul bab atau topik isi bahasan Penjelasan tujuan bab Uraian isi pelajaran Penjelasan teori Sajian contoh Soal latihan Bagian Penunjang Daftar pustaka Data diri penulis
Bukti Fisik adalah berupa BUKU ASLI ATAU FOTOKOPI yang menunjukkan nama penulis. Buku menunjukkan nama PENERBIT, TAHUN TERBITAN, serta keterangan-keterangan lain yang diperlukan seperti persetujuan dari BSNP, nomor ISBN, dan lain-lain (jika ada). Bila fotokopi, diperlukan surat PERNYATAAN KEASLIAN dari kepala sekolah/madrasah disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
MODUL / DIKTAT PER SMESTER Modul adalah MATERI PELAJARAN yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah adalah buku pelajaran yang 'masih' mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya, pada suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Struktur Modul petunjuk siswa, isi materi bahasan (uraian dan contoh), lembar kerja siswa, evaluasi, kunci jawaban evaluasi, dan pegangan tutor/guru (bila ada).
Struktur Diktat Bagian Pendahuluan Daftar isi Penjelasan tujuan diktat pelajaran Bagian Isi Judul bab atau topik isi bahasan Penjelasan tujuan bab Uraian isi pelajaran Penjelasan teori Sajian contoh Soal latihan Bagian Penunjang Daftar pustaka
Bukti Fisik berupa modul atau diktat asli atau fotokopi yang menunjukkan nama penulisnya. Modul atau diktat menunjukkan mata pelajaran atau materi pokok yang menjadi isi utamanya, tahun/semester diterbitkan, kelas siswa yang menggunakan modul atau diktat. tingkat provinsi memerlukan pengesahan dari Kadin PenProv, disertai tanda tangan KS/M dan cap DinPenProv. tingkat kota/kabupaten memerlukan pengesahan KaDinPend Kota/Kabupaten disertai tanda tangan KS/M dan cap DinPend Kota/Kabupaten. tngkat sekolah/ madrasah harus disahkan KS/M disertai tanda tangan KS/M dan cap.
BUKU BIDANG PENDIDIKAN Modul adalah MATERI PELAJARAN yang disusun dan disajikan secara tertulis sedemikian rupa sehingga pembacanya diharapkan dapat menyerap sendiri materi tersebut. Diktat adalah adalah buku pelajaran yang 'masih' mempunyai keterbatasan, baik dalam jangkauan penggunaannya maupun cakupan isinya, pada suatu mata pelajaran atau bidang studi yang dipersiapkan guru untuk mempermudah/ memperkaya materi mata pelajaran/ bidang studi yang disampaikan oleh guru dalam proses kegiatan belajar mengajar.
BEDA BUKU PELAJARAN DAN BIDANG PENDIDIKAN AspekBuku PelajaranBuku dalam Bidang Pendidikan IsiPengetahuan bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu Berisi pengetahuan yang terkait dengan bidang kependidikan Sasaran Pembaca Siswa jenjang pendTidak hanya siswa Sasaran Pembaca Siswa jenjang pendTidak hanya pada siswa TujuanMembantu siswa memahami mata pelajaran, atau pegangan mengajar guru, baik utama maupun pelengkap Tidak hanya siswa memahami mata pelajaran, atau bahan pegangan mengajar guru, baik utama maupun pelengkap, juga untuk informasi pengetahuan dalam bidang kependidikan PenulisGuru atau kelompok guru Yoko Rimy, LPMP
Struktur buku Pengantar Daftar isi Bagian Pendahuluan Bagian Isi Dapat terdiri dari beberapa bab/bagian sesuai dengan isi pengetahuan yang disajikan. Masing-masing bab/bagian serupa dengan bagian isi buku. Bagian Penunjang Daftar kepustakaan Data diri penulis
Bukti Fisik berupa BUKU ASLI ATAU FOTOKOPI yang menunjukkan nama penulis buku. Buku menunjukkan nama penerbit, tahun diterbitkan, serta keterangan-keterangan lain diperlukan seperti, nomor ISBN, dan lain-lain (jika ada). Bila fotokopi, diperlukan pernyataan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/ madrasah bersangkutan.
TERJEMAHAN adalah tulisan hasil terjemahan buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing atau bahasa daerah ke Bahasa Indonesia, atau sebaliknya dari Bahasa Indonesia ke bahasa asing atau bahasa daerah. yang diterjemahkan diperlukan untuk menunjang pembelajaran. Perlu pernyataan terjemhan menunjang proses pembelajaran. Yang diterjemahkan adalah keseluruhan isi buku secara lengkap dan bukan merupakan bagian dari buku, atau suatu tulisan pendek, artikel, atau jenis tulisan lain di luar guru.
Struktur Umumnya kerangka karya terjemahan mengikuti kerangka isi dari buku yang diterjemahkannya.
Bukti Fisik berupa karya terjemahan atau fotokopinya yang secara jelas menunjukkan nama buku yang diterjemahkan, nama penulis karya terjemahan, serta daftar isi buku yang diterjemahkan. Dilengkapi pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menjelaskan perlunya karya terjemahan tersebut untuk menunjang proses pembelajaran guru disertai tanda tangan kepala sekolah/madrasah dan cap sekolah/madrasah bersangkutan.
BUKU PEDOMAN GURU adalah buku tulisan guru yang berisi rencana kerja tahunan guru, meliputi upaya dalam meningkatkan/ memperbaiki kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran. Juga disajikan rencana kegiatan PKB yang akan dilakukan. Buku sebagai pedoman mengembangakan profesinya. Buku juga dipakai kepala sekolah/madrasah dan/atau pengawas sekolah untuk mengevaluasi kinerja guru bersangkutan.
Struktur Bagian Awal halaman judul : identitas guru dan tahun rencana kerja, lembaran persetujuan KS/M, kata pengantar; dan daftar isi. Bagian Isi Pendahuluan : tujuan pembuatan Rencana Kerja Tahunan Guru, ringkasan target-target capaian. Rincian rencana kerja : disajikan dalam satuan waktu bulanan selama setahun. Berupa rencana meningkatkan kompetensinya, yakni kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. Penutup : ringkasan rencana kegiatan dan rencana target. Bagian Penunjang Lampiran: misalnya RPP, skenario kegiatan, dan lain-lain.
Bukti Fisik adalah berupa rencana kerja (Pedoman Kerja Guru), menunjukkan penulis dan tahun rencana kerja. Dilengkapi pernyataan keaslian dari KS/M disertai tanda tangan KS/M dan cap
KARYA INOVATIF KARYA INOVATIF
TEHNOLOGI TEPAT GUNA disebut karya sains/teknologi adalah karya hasil rancangan/ pengembangan/percobaan dalam bidang sains dan/atau teknologi yang dibuat atau dihasilkan dengan menggunakan bahan, sistem, atau metodologi tertentu dan dimanfaatkan untuk pendidikan atau masyarakat sehingga pendidikan terbantu kelancarannya atau masyarakat terbantu kehidupannya.
Kriteria digunakan di S/M atau di masyarakat. pelaksanaan pendidikan di S/M menjadi lebih mudah atau dengan karya sains/teknologi tersebut masyarakat terbantu kehidupannya. Jenis karya sains/teknologi Media pembelajaran/bahan ajar interaktif berbasis komputer. Program aplikasi komputer. Alat/mesin yang bermanfaat untuk pendidikan atau masyarakat untuk setiap unit alat/mesin. Bahan tertentu hasil penemuan baru. Konstruksi dengan bahan tertentu bidang pendidikan atau kemasyarakatan Hasil eksperimen/percobaan sains/ teknologi Hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembelajaran.
Kriteria Karya sains/teknologi ciri nya. Bermanfaat untuk pendidikan di S/M atau masyarakat, ada unsur modifikasi/inovasi. Karya sains/teknologi dikategorikan kompleks : tingkat inovasi dan kesulitan pembuatan tinggi; konstruksi atau alur kerja yang rumit atau modifikasi yang tinggi; waktu pembuatannya relatif lama biaya pembuatannya relatif tinggi. Karya teknologi dikategorikan sederhana: tingkat inovasi dan kesulitan pembuatan rendah; konstruksi atau alur kerja yang mudah atau modifikasi yang rendah; pembuatannya membutuhkan waktu pendek pembuatannya membutuhkan biaya rendah.
Struktur Laporan Pembuatan dan Penggunaan Alat/Mesin, Media Pembelajaran, Bahan Ajar Interaktif, dan Pembuatan Program Aplikasi Komputer: Halaman judul : jenis laporan, nama karya teknologi, pembuat, NIP kalau PNS dan S/M Halaman pengesahan KaS/M. Kata Pengantar. Daftar Isi. Daftar Gambar. Nama Karya Teknologi. Tujuan. Manfaat. Rancangan/desain karya teknologi (gambar atau diagram alir, daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan). Prosedur pembuatan karya teknologi (dilengkapi foto pembuatan). Penggunaan karya di sekolah atau di masyarakat Source code program.
Struktur Format Laporan Eksperiman atau Percobaan Sains/Teknologi Halaman judul, memuat jenis laporan, nama/judul eksperimen/percobaan, peneliti, NIP, dan nama sekolah/madrasah). Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/madrasah. Kata Pengantar Daftar Isi Daftar Gambar Bab I: PENDAHULUAN (Latar Belakang, Tujuan, Manfaat Bab II: LANDASAN TEORETIK/TINJAUAN PUSTAKA (umum dan tehnis)
Bab III : PROSEDUR DAN HASIL EKSPERIMEN Persiapan Eksperimen Obyek dan variabel eksperimen Alat dan bahan yang digunakan Langkah-langkah penyiapan eksperimen Pelaksanaan eksperimen Langkah-langkah eksperimen Hasil eksperimen Bab IV : KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan dan Saran DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN : (Data rincian eksperimen, Foto pelaksanaan eksperimen, Bukti pendukung lainnya 68
Bukti Fisik Laporan cara pembuatan dan penggunaan alat/mesin dilengkapi gambar/foto karya teknologi tersebut. Laporan cara pembuatan dan penggunaan media pembelajaran dan bahan ajar interaktif berbasis komputer dilengkapi hasil media pembelajaran/bahan ajar tersebut dalam CD. Laporan hasil eksperimen/percobaan sains/ teknologi dilengkapi dengan foto saat eksperimen dan bukti lainnya. Laporan hasil pengembangan metodologi/evaluasi pembelajaran karya sains/teknologi dilengkapi dengan buku/naskah/instrumen hasil pengembangan. pernyataan penggunaan oleh KS/M
KARYA SENI adalah proses perefleksian nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetik dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, dan kata yang mampu memberi makna transendental baik spriritual maupun intelektual bagi manusia dan kemanusiaan.
Kriteria Hasil budaya merefleksikan nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetika dalam medium rupa, gerak, bunyi, dan kata yang bermakna transendental secara spiritual maupun intelektual bagi individu dan masyarakat. Karya seni yang diakui masyarakat : dipertunjukkan/diterbitkan/dipamerkan/ dipublikasikan di tingkat kabupaten/kota.
Jenis karya seni SENI SASTRA (novel, kumpulan cerpen, kumpulan puisi, naskah drama/teater/film), SENI RUPA (a.l.: keramik kecil, benda souvenir), SENI DESAIN GRAFIS (a.l.: sampul buku, poster, brosur, fotografi), SENI MUSIK rekaman, film, dan sebagainya. SENI RUPA (a.l.: lukisan, patung, ukiran, keramik ukuran besar, baliho, busana), SENI PERTUNJUKAN (a.l: teater, tari, sendratasik, ensambel musik), dan sebagainya. KARYA SENI INDIVIDUAL (a.l.: seni lukis, seni sastra) dan KARYA SENI KOLEKTIF yang diciptakan secara kolaboratif (a.l.: teater, tari, ensambel musik). KARYA SENI KOMPLEKS mengacu lingkup sebaran publikasi, pameran, pertunjukan, lomba, dan pengakuan pada tataran nasional/internasional, sedangkan KARYA SENI SEDERHANA mengacu lingkup sebaran publikasi, pameran, pertunjukan, lomba, dan pengakuan pada tataran kabupaten/kota/provinsi.
Kriteria isi Format Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni. Sampul depan: judul, pencipta, NIP, nama dan logo sekolah/madrasah Kata pengantar pencipta Daftar isi, Daftar tabel/gambar Bagian I: Pendahuluan (latar belakang, makna dan tujuan) Bagian II: Refleksi proses kreatif/penciptaan (bahan, alat, ukuran, lama pengerjaan, deskripsi proses kreatif dikuatkan foto atau rekaman, dan deskripsi kegiatan pameran/publikasi/ pertunjukan disertai katalog dan foto atau rekaman audiovisual) Bagian III: Penutup Referensi/Kepustakaan (kalau ada)
Kriteria isi Format Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni. Lampiran: Biodata ringkas pencipta Surat pernyataan kepala sekolah/madrasah tentang keaslian, kepemilikan, dan bukti arya belum pernah diajukan Bukti pengakuan/rekomendasi dari dewan kesenian atau organisasi profesi kesenian yang relevan minimal tingkat kabupaten/kota Bukti lain/pendukung (jika ada), seperti: Kliping resensi dari media massa cetak/elektronik nasional Bukti sertifikat/penghargaan memenangkan lomba karya seni dan sebagainya.
Bukti fisik Bukti tertulis berupa karya yang dapat disertakan : keterangan identitas pencipta disahkan oleh kepala sekolah/madrasah, kebenaran keaslian dan kepemilikan karya seni serta belum pernah diusulkan untuk angka kredit sebelumnya dari kepala sekolah/madrasah, dan telah dipamerkan/ dipublikasikan/diedarkan/memenangkan lomba di tingkat kabupaten/kota/provinsi atau nasional/ internasional.
Bukti fisik Karya seni yang bukti fisiknya tidak dapat disertakan langsung pengusulannya berupa Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni. Laporan tersebut diketik dengan jarak 1,5 spasi pada kertas HVS 80 gram ukuran kwarto dan dijilid dengan sampul warna putih. Lampiran Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni: kepemilikan, keaslian, dan belum pernah diusulkan semua jenis yang dipamerkan/ dipertunjukkan/ dipublikasikan/ direkam dan diedarkan di tingkat kabupaten/kota/provinsi atau nasional/internasional, dan Pengakuan berupa kliping resensi dari media massa cetak nasional ber-ISSN atau rekaman tayangan resensi dari media massa elektronik nasional dan atau pengakuan/rekomendasi dari dewan kesenian daerah/organisasi profesi kesenian relevan minimal tingkat kabupaten/kota.
MEMBUAT/MODIFIKASI ALAT PELAJARAN alat yang digunakan untuk membantu kelancaran proses pembelajaran/ bimbingan pada khususnya dan proses pendidikan di sekolah/madrasah pada umumnya.
Kriteria alat pelajaran 1. Berupa alat kelengkapan yang digunakan dalam pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah. 2. Pelaksanaan pembelajaran/bimbingan atau pendidikan di sekolah/madrasah menjadi lebih mudah dan lebih efektif. 3. Jenis alat pelajaran: Alat bantu presentasi Alat bantu olahraga Alat bantu praktik Alat bantu musik. Alat lain yang membantu kelancaran proses pembelajaran/bimbingan atau pendidikan.
Kriteria alat pelajaran 3. Alat pelajaran tersebut mempunyai ciri sebagai berikut. Bermanfaat untuk pelajaran/bimbingan di sekolah/madrasah (di dalam maupun di luar ruang kelas). Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut. 4. Alat pelajaran dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria: memiliki tingkat inovasi yang tinggi; tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi; memiliki konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi, memiliki tingkat modifikasi yang tinggi; Waktu pembuatannya relatif lama; Biaya pembuatannya relatif tinggi.
Kriteria alat pelajaran 5. Alat pelajaran dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria: tingkat inovasi yang tinggi; tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi; konstruksi atau alur kerja rumit atau apabila modifikasi, tingkat tinggi; Waktu pembuatannya relatif lama; Biaya pembuatannya relatif tinggi. 6. Alat pelajaran dikategorikan sederhana apabila memenuhi kriteria: tingkat inovasi yang rendah; tingkat kesulitan pembuatan yang rendah; konstruksi atau alur kerja tidak rumit atau apabila modifikasi tingkat modifikasi rendah; waktu pembuatannya relatif pendek; biaya pembuatannya relatif rendah
Kerangka isi Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran 1. Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Pelajaran), nama alat pelajaran, nama pembuat, NIP bagi PNS, dan nama sekolah/ madrasah/lokasi. 2. Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/madrasah. 3. Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat pelajaran ini benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan. 4. Kata Pengantar 5. Daftar Isi 6. Daftar Gambar/Foto
Kerangka isi Format Laporan Pembuatan Alat Pelajaran 7. Nama Alat Pelajaran 8. Tujuan 9. Manfaat 10. Rancangan/desain alat pelajaran/bimbingan (dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan). 11. Prosedur pembuatan alat pelajaran/ bimbingan (dilengkapi dengan foto pembuatan). 12. Penggunaan alat pelajaran di sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).
Bukti fisik Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat pelajaran yang dilengkapi dengan gambar/foto alat pelajaran tersebut dan lain-lain yang dianggap perlu. Lembar pengesahan/pernyataan dari kepala sekolah/madrasah bahwa alat pelajaran tersebut dipergunakan di sekolah/madrasah.
MEMBUAT/MODIFIKASI ALAT PERAGA adalah alat yang digunakan untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran atau bimbingan.
Kriteria ALAT PERAGA Berupa alat yang berfungsi untuk memperjelas konsep/teori/cara kerja tertentu yang dipergunakan dalam proses pembelajaran/bimbingan. Pelaksanaan proses pembelajaran/bimbingan menjadi lebih jelas dan lebih efektif.
Kriteria ALAT PERAGA Jenis alat peraga Poster/gambar untuk pelajaran Alat permainan pendidikan Model benda/barang atau alat tertentu Benda potongan (cutaway object) Film/video pelajaran pendek Gambar animasi komputer, dan Alat peraga lain Alat peraga tersebut mempunyai ciri sebagai berikut. Memperjelas konsep/teori/cara kerja suatu alat. Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut.
Kriteria ALAT PERAGA 5. Alat peraga dikategorikan kompleks apabila memenuhi kriteria: tingkat inovasi yang tinggi; tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi; konstruksi atau alur kerja rumit atau apabila modifikasi, tingkat tinggi; Waktu pembuatannya relatif lama; Biaya pembuatannya relatif tinggi. 6. Alat peraga dikategorikan sederhana apabila memenuhi kriteria: tingkat inovasi yang rendah; tingkat kesulitan pembuatan yang rendah; konstruksi atau alur kerja tidak rumit atau apabila modifikasi tingkat modifikasi rendah; waktu pembuatannya relatif pendek; biaya pembuatannya relatif rendah
Kerangka isi Format Laporan Pembuatan Alat Peraga 1. Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Peraga), nama alat peraga, nama pembuat, NIP bagi PNS, dan nama sekolah/ madrasah/lokasi. 2. Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/madrasah. 3. Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat peraga ini benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan. 4. Kata Pengantar 5. Daftar Isi 6. Daftar Gambar/Foto
Kerangka isi Format Laporan Pembuatan Alat Peraga 7. Nama Alat Peraga 8. Tujuan 9. Manfaat 10. Rancangan/desain alat peraga (dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan). 11. Prosedur pembuatan alat peraga (dilengkapi dengan foto pembuatan). 12. Penggunaan alat peraga di sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).
Bukti fisik Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat peraga yang dilengkapi dengan gambar/foto alat peraga tersebut bila alat peraga tidak memungkinkan untuk dikirim. Laporan tertulis tentang cara pembuatan dan penggunaan alat peraga yang dilengkapi dengan alat peraga yang dibuat bila alat peraga tersebut memungkinkan untuk dikirim. Lembar pengesahan/pernyataan dari Kepala Sekolah/madrasah bahwa alat peraga tersebut dipergunakan di sekolah/madrasah.
MEMBUAT/MODIFIKASI ALAT PRAKTIKUM adalah alat yang digunakan untuk praktikum sains, matematika, teknik, bahasa, ilmu sosial, humaniora, dan keilmuan lainnya.
Kriteria ALAT PERAGA Berupa alat praktikum yang dipergunakan dalam pembelajaran. Pelaksanaan praktikum menjadi lebuh mudah dan lebih efektif. Jenis alat praktikum Alat praktikum sains (matematika, fisika, kimia, biologi). Alat praktikum teknik (mesin, listrik, sipil). Alat praktikum bahasa, ilmu sosial, humaniora, dan lainnya.
Kriteria ALAT PERAGA Alat praktikum tersebut mempunyai ciri sebagai berikut. Dapat digunakan untuk praktikum di sekolah/madrasah. Ada unsur modifikasi/inovasi bila sebelumnya sudah pernah ada di sekolah/madrasah tersebut. Alat praktikum dikagorikan kompleks apabila memenuhi kriteria: tingkat inovasi yang tinggi; tingkat kesulitan pembuatan yang tinggi; memiliki konstruksi atau alur kerja yang rumit atau apabila berupa hasil modifikasi, memiliki tingkat modifikasi yang tinggi; waktu pembuatannya relatif lama; dan biaya pembuatannya relatif tinggi.
Kriteria ALAT PERAGA 5. Alat praktikum dikategorikan sederhana apabila memenuhi kriteria: tingkat inovasi yang rendah; tingkat kesulitan pembuatan yang rendah; konstruksi atau alur kerja tidak rumit atau apabila modifikasi tingkat modifikasi rendah; waktu pembuatannya relatif pendek; biaya pembuatannya relatif rendah
Kerangka isi Format Laporan Pembuatan Alat Praktikum 1. Halaman judul, memuat jenis laporan (tuliskan Laporan Pembuatan Alat Praktikum), nama alat praktikum, nama pembuat, NIP bagi PNS, dan nama sekolah/ madrasah/lokasi. 2. Halaman pengesahan oleh kepala sekolah/madrasah. 3. Halaman pernyataan dari pembuat bahwa alat praktikum ini benar-benar asli hasil karya guru bersangkutan. 4. Kata Pengantar 5. Daftar Isi 6. Daftar Gambar/Foto
Kerangka isi Format Laporan Pembuatan Alat Praktikum 7. Nama Alat Praktikum 8. Tujuan 9. Manfaat 10. Rancangan/desain alat praktikum (dilengkapi dengan gambar rancangan atau diagram alir serta daftar dan foto alat dan bahan yang digunakan). 11. Prosedur pembuatan alat praktikum (dilengkapi dengan foto pembuatan). 12. Penggunaan alat praktikum di sekolah/madrasah (dilengkapi dengan foto penggunaan).
Bukti fisik Laporan tertulis cara pembuatan dan penggunaan alat praktikum yang dilengkapi gambar/foto alat peraga, alat tidak mungkin dikirim. Laporan tertulis cara pembuatan dan penggunaan alat praktikum yang dilengkapi alat praktikum yang dibuat bila alat memungkinkan dikirim. Lembar pengesahan/pernyataan dari KS/M bahwa alat praktikum digunakan.
PENGEMBANGAN STANDAR, PEDOMAN, SOAL, DAN SEJENISNYA Kegiatan penyusunan standar/pedoman/soal yang diselenggarakan oleh instansi tingkat nasional atau provinsi.
Kriteria Guru yang bersangkutan aktif dalam kegiatan tersebut. Hasil kegiatan tersebut digunakan secara nasional/provinsi.
Kerangka isi Format Laporan Halaman judul : jenis laporan (tuliskan Laporan Kegiatan Penyusunan Standar/Soal/Pedoman), nama kegiatan, pelaksana, NIP dan nama lokasi. Halaman pengesahan oleh ks/m, memuat identitas pelaksana (nama lengkap, NIP, tempat/tanggal lahir, pangkat/ golongan, jabatan struktural/fungsional, unit kerja), dan pejabat yang mengesahkan (nama, NIP dan jabatannya). Kata Pengantar Daftar Isi Nama Kegiatan Tujuan Manfaat Pelaksanaan Kegiatan Hasil Kegiatan
Bukti fisik Laporan kegiatan. Hasil kegiatan yang berupa standar/ soal/ pedoman tingkat nasional/provinsi. Surat keterangan kepala sekolah/madrasah bahwa guru yang bersangkutan aktif mengikuti kegiatan tersebut. Surat keterangan panitia/penyelenggara penyusunan standar/soal/pedoman.
MATUR NUWUN