PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN KUMUH DESA HEGARMUKTI KECAMATAN CIKARANG PUSAT PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Dasar Pengelolaan Sampah Kota
Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP)
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN AIR MINUM
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
Langkah awal membuat isu sanitasi menjadi Visible ( Mudah dilihat )
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
Z “PERCEPATAN PENANGANAN KUMUH (KOTAKU)” BERBASIS OUTPUT & OUTCOME SERTA KOLABORASI Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
PT. INDULEXCO Consulting Group
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PENERTIBAN TANAH TERLANTAR
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM NASIONAL BIDANG PERUMAHAN (Dalam Rangka Dekonsentrasi Perencanaan Bidang Perumahan Tahun 2015) Peraturan Pemerintah No.
PERUBAHAN-PERUBAHAN PARADIGMA DALAM PROGRAM KOTAKU
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
PEMBEKALAN MAHASISWA KKN UNS PENYUSUNAN SEDERHANA PEMETAAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
KEY INDICATORS PERFORMANCE (KPI) PROGRAM KOTAKU
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
PERMUKIMAN.
PERAN KORKOT.
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
PENINGKATAN KAPASITAS KORKOT DAN PEMANDU NASIONAL
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
KESIMPULAN Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Batam, Mei 2016.
Panduan Langkah Penyusunan Memorandum Program
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRES NASIONAL PENYUSUNAN SSK TAHUN 2017
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Posisi Pedoman Umum Pembangunan Kota Baru dengan Rencana Tata Ruang
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
SUBDIT KAWASAN PERMUKIMAN PERKOTAAN
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
RENCANA PEMBANGUNAN DESA (RKPDESA) DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA KEMENTRIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
SPB 3.1: TATA CARA SURVEI & PERANCANGAN
WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
Ukuk LAPORANPENDAHULUAN Kajian Embunguntuk Infrastruktur unt Sumber Air Bakudi Kawasan FTZ Dompak PT. ARENCO BINATAMA engineering consultant.
DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Kementerian PPN/ Bappenas
Kementerian PPN/ Bappenas
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
FOCUS GROUP DISCUSSION1 FGD 1 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT PEMBINAAN TEKNIS BANGUNAN PPK.
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

PERENCANAAN PENATAAN KAWASAN KUMUH DESA HEGARMUKTI KECAMATAN CIKARANG PUSAT PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan

BAB 1 PERSEPSI AWAL TERHADAP PEKERJAAN

LATAR BELAKANG  Pembangunan Infrastruktur Permukiman yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.  Untuk mencapai target program Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi berkomitmen membangun Infrastruktur Permukiman yaitu jalan lingkungan permukiman, drainase / sanitasi permukiman dan Sarana Air Bersih. Sehingga infrastruktur tersebut diperlukan Perencanaan Teknis untuk merencanakan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan.100% Akses Sanitasi Layak 0% Kawasan Kumuh 100% Akses Air Minum

Maksud Membantu SKPD Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi dalam membuat Perencanaan Penataan Kawasan Kumuh Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat. Tujuan Adanya Perencanaan Penataan Kawasan Kumuh di Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat yang memuat perencanaan Jalan, Drainase / Sanitasi dan Sarana Air Bersih. Sasaran Perencanaan terhadap penataan kawasan kumuh serta Infrastruktur Permukiman yang terdiri dari jalan lingkungan, saluran / drainase dan Sarana Air Bersih yang menjadi dasar penentuan anggaran pada tahun Dengan Kata Lain Penjabaran dari Sasaran Pekerjaan Tersebut adalah : 1.Teridentifikasinya kondisi lingkungan dan karakteristik di kawasan kumuh tersebut berdasarkan 7 indikator kumuh; 2.Tersusunnya perencanaan teknis (gambar dan RKS/Rencana Kerja dan syarat) di kawasan kumuh tersebut; 3.Estimasi biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk penataan kawasan kumuh tersebut; MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN

Tahapan Kegiatan 1)Menyusun Rencana Mutu Kerja (RMK) yang mencakup informasi/data pekerjaan, input dan output yang akan dihasilkan, metode kerja, organisasi kerja, waktu pelaksanaan serta standar teknis yang digunakan serta Survey yang dibutuhkan 2)Menyampaikan Daftar Komposisi Tim dan Penugasan Personil berikut Surat Penugasannya serta Jadwal Penugasan dan Jadwal Pelaksanaan 3)Pengumpulan Data Primer dan Sekunder terkait pekerjaan yang dilaksanakan 4)Melaksanakan Survey Pendahuluan dan Investigasi Lapangan/Studi Analisis terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan 5)Membuat Pra Design (pra rencana) sesuai dengan kebutuhan ruang konstruksi dilapangan baik gambar pra rencana maupun hasil perhitungan sementara kebutuhan kuantitas 6)Standarisasi dan Metodologi yang digunakan sesuai dengan standar dan ketentuan teknis yang berlaku 7)Menyusun Detail Engineering Design (DED) baik Gambar Rencana Detail, Engineer Estimate (Daftar Kuantitas dan Harga) 8)Membuat peta sebaran kawasan kumuh secara 3D (tiga dimensi) berdasarkan citra drone dan 2D (dua dimensi) berdasarkan GPS. 9)Membuat laporan atas hasil pekerjaannya secara periodik/berkala sesuai dengan jadwal yang ditetapkan serta mempresentasikannya 10)Menyusun Dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) untuk proses pengadaan barang/jasa serta mendampingi tim kepanitiaan berikut tim teknis dalam pemberian penjelasan pekerjaan kepada peserta lelang 11)Melaksanakan perbaikan dan/atau perubahan-perubahan yang terjadi terkait hasil pelaksanaan pekerjaanya sampai dengan pemberian penjelasan pekerjaan dan/atau jika diperlukan sampai dengan disahkannya Rencana Mutu Kontrak (RMK) untuk pelaksanaan pekerjaan konstruksi 12)Menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak kerja 13)Membina hubungan positif serta koordinasi intensif dengan Pengelola Kegiatan terkait pelaksanaan pekerjaan 14)Menjamin transparansi dan menyediakan data-data yang diminta dan/atau dibutuhkan oleh Pengelola Kegiatan terkait pelaksanaan pekerjaan serta menjamin kerahasiaan data dan etika profesi selama proses pengadaan barang/jasa berlangsung 15)Mengikuti arahan dan petunjuk PPK terkait pelaksanaan pekerjaan.

Output/Keluaran Keluaran yang dihasilkan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi : 1.Peta Sebaran Kawasan kumuh secara 3D (tiga dimensi) berdasarkan citra drone dan 2D (dua dimensi) berdasarkan GPS. 2.Rencana Penataan Kawasan Kumuh 3.Gambar Rencana 4.Spesifikasi Teknis 5.Rencana Anggaran Biaya (RAB) 6.Rencana Kerja dan Syarat (RKS) 7.Tabel Identifikasi Resiko

Beberapa Permasalahan Kekumuhan Secara Umum 1.Status tanah milik pemerintah dengan kondisi sudah diperjualbelikan 2.Kepadatan bangunan relatif tinggi 3.Jalan gang dan lingkungan rusak 4.Saluran drainase/sungai di atasnya sudah ditempati bangunan 5.Prilaku masyarakat membuang sampah masih sembarangan 6.Kondisi pembuangan limbah rumah tangga perlu diremajakan 7.Rumah dengan kondisi non permanen dan semi permanen tidak layak huni dari segi keselamatan dan kesehatan 8.Terletak pada sempadan sungai/rel. 9.Kurangnya fasilitas sosial 10.Akses menuju lokasi tidak baik 11.Kondisi drainase tidak berfungsi dengan baik 12.Kondisi MCK umum tidak layak pakai 13.Kondisi sosial/mata pencaharian/penghasilan penduduk masih rendah; kurang dari Rp ,- 14.Bantuan-bantuan yang bersifat penanganan permukiman tidak masuk karena status tanah bukan milik pribadi.

BAB 2 PENDEKATAN DAN METODOLOGI

Pendekatan Pekerjaan Perencanaan Penataan Kawasan Kumuh Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat PENDEKATAN PEKERJAAN

PENDEKATAN STRUKTURAL UNDANG- UNDANG/PERDA /SPM/SNI RTRW/ZONNING REGULATION/ RDTR/RTBL/ RP2KPKP Skema Pendekatan Design Pengembangan Kawasan

Metodologi Kegiatan

Skematis Alur Proses Substansi yang dihasilkan

Merupakan proses identifikasi untuk memahami kondisi permukiman kumuh berikut sebaran lokasi, konstelasinya terhadap ruang kota/perkotaan, mengidentifikasi tipologi permukiman kumuh, serta potensi dan permasalahan yang terkait dengan karakteristik sosial, ekonomi, budaya, fisik, dan kelembagaan. Identifikasi ini diperlukan sebagai dasar verifikasi lokasi dan pemutakhiran profil permukiman kumuh yang telah ditetapkan di dalam SK Walikota/Bupati. SURVEY DAN PENGOLAHAN DATA PERMUKIMAN KUMUH TUJUAN: Untuk mengidentifikasi kondisi permukiman kumuh berikut sebaran lokasi, konstelasinya terhadap ruang skala kota/perkotaan, mengidentifikasi tipologi permukiman kumuh, serta potensi dan permasalahan yang terkait dengan karakteristik sosial, ekonomi, budaya, fisik, dan kelembagaan. OUTPUT:  Daftar dan peta sebaran permukiman kumuh skala kota/perkotaan (termasuk permukiman kumuh yang berada diluar SK)  Matriks isu-isu strategis kawasan perkotaan dan permukiman kumuh perkotaan.  Karakteristik permukiman kumuh kota/perkotaan yang didalamnya memuat kesimpulan mengenai kondisi fisik, sosial budaya, ekonomi, kelembagaan, konstelasi terhadap ruang kota/perkotaan;  Kesesuaian SK dengan profil kumuh hasil survey dan pengolahan data kumuh

 Beberapa kemungkinan hasil verifikasi lokasi diantaranya (1) luas permukiman kumuh bertambah/berkurang; (2) letak administrasi/lokasi RT/RW dan batas-batas kawasan (deliniasi kawasan) berubah.  Apabila dari hasil verifikasi ada ketidaksesuaian dengan SK penetapan lokasi permukiman kumuh yang telah terbit, maka perlu disepakati ditingkat Kabupaten/Kota, data permukiman yang disepakati untuk didayagunakan. Dari hasil kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menerbitkan SK revisi penetapan lokasi permukiman kumuh yang dilengkapi dengan profil permukiman kumuh. VERIFIKASI LOKASI DAN PEMUTAKHIRAN PROFIL PERMUKIMAN KUMUH

Merupakan tahapan untuk menilai lokasi permukiman kumuh berdasarkan kriteria, indikator dan parameter kekumuhan yang telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. PENILAIAN LOKASI BERDASARKAN KRITERIA, INDIKATOR DAN PARAMETER KEKUMUHAN TUJUAN: Untuk mendapatkan klasifikasi tingkat kekumuhan dan daftar urutan (rangking) permukiman kumuh berdasarkan hasil penilaian terhadap kompleksitas permasalahan sebagai landasan penetapan strategi dan pola penanganan. OUTPUT:  Daftar kawasan permukiman kumuh prioritas  Peta kawasan permukiman kumuh prioritas  Profil detail permukiman kumuh prioritas

Merupakan bagian dari proses perumusan untuk memberikan kejelasan distribusi peran dan peluang program penanganan permukiman kumuh perkotaan sesuai dengan cakupan skala penanganan permukiman kumuh. DISTRIBUSI POLA KOLABORASI PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH TUJUAN: Untuk mendapatkan kejelasan distribusi peran dan peluang program penanganan permukiman kumuh perkotaan sesuai dengan cakupan skala penanganan permukiman kumuh. Distribusi peran penanganan dapat dikategorikan berdasarkan penanganan kawasan permukiman kumuh berat/masiv, kumuh sedang, dan kumuh ringan. Penanganan kumuh berat dilakukan melalui pendekatan keterpaduan program dan pendanaan dengan melibatkan pemerintah pusat, provinsi, kab/kota, dan pelaku lainnya. Sedangkan penanganan kumuh sedang dan ringan (berbasis kawasan/kelurahan) dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota atau memanfaatkan peluang dan skema program yang telah ada (P2KKP, NUSP-SIAP, SISHA, dan lainnya. OUTPUT:  Daftar lokasi permukiman kumuh yang akan ditangani melalui kontribusi program skala kawasan  Daftar lokasi permukiman kumuh yang akan ditangani melalui kontribusi program skala kelurahan/lingkungan  Berita acara penyepakatan

Merupakan proses identifikasi untuk memperkirakan kebutuhan penanganan dalam konteks pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh baik itu pada skala kota/perkotaan maupun skala kawasan berdasarkan rumusan isu, potensi, permasalahan, dan hasil pemutakhiran profil permukiman kumuh. PERUMUSAN KEBUTUHAN PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH TUJUAN: Untuk memperoleh daftar kebutuhan penanganan dalam konteks pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh baik itu pada skala kota/perkotaan maupun skala kawasan berdasarkan rumusan isu, potensi, permasalahan, dan hasil pemutakhiran profil permukiman kumuh pada tahapan sebelumnya. Kebutuhan penanganan pada skala kota/perkotaan dirumuskan berdasarkan kondisi faktual dan isu strategis serta kebijakan penanganan permukiman kumuh hasil overview yang telah teridentifikasi pada tahap sebelumnya. Kebutuhan penanganan pada skala kawasan dirumuskan berdasarkan profil dan permasalahan permukiman kumuh yang telah dimutakhirkan dan diverifikasi sesuai dengan 7 (tujuh) indikator kekumuhan. OUTPUT:  Tabel kebutuhan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman skala kota/perkotaan.  Tabel kebutuhan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan.

Merupakan proses identifikasi terhadap konsep serta strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh untuk skala kota/perkotaan dan skala kawasan pada seluruh lokasi permukiman kumuh yang telah diverifikasi. TUJUAN: Untuk memperoleh rumusan konsep serta strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berdasarkan kebutuhan yang telah teridentifikasi pada tahapan sebelumnya, baik itu skala perkotaan maupun skala kawasan pada lokasi permukiman kumuh yang telah diverifikasi. OUTPUT:  Matriks rumusan konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kota/perkotaan dan skala kawasan;  Peta konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kota/perkotaan dan skala kawasan. PERUMUSAN KONSEP SERTA STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH

Skema Umum Perumusan Konsep dan Strategi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2011 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2016

Contoh Matriks Perumusan Strategi Skala Kota/Perkotaan Contoh Matriks Perumusan Strategi Skala Kawasan PERUMUSAN KONSEP SERTA STRATEGI PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH

KOORDINASI PERAN MASYARAKAT DALAM PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH Merupakan kegiatan diskusi dalam rangka koordinasi peran masyarakat terhadap pola kolaborasi penanganan permukiman kumuh. TUJUAN: Untuk mengkoordinasikan peran serta masyarakat dalam kontribusi penanganan permukiman kumuh perkotaan sesuai dengan cakupan skala penanganan permukiman kumuh, baik itu kontribusi program untuk pengananan permukiman kumuh yang massif ataupun kontribusi program untuk kategori kumuh sedang dan ringan. OUTPUT:  Matriks peran serta masyarakat terhadap kontribusi penanganan permukiman kumuh  Matriks sinkronisasi data primer/sekunder terkait peran serta masyarakat: Data permasalahan kekumuhan Data identifikasi legalitas lahan Data demografi Data karakteristik masyarakat lokal

TAHAPAN PERUMUSAN RENCANA PENANGANAN Merupakan kegiatan untuk merumuskan skenario dan konsep desain kawasan permukiman kumuh, merumuskan rencana aksi penanganan, memorandum keterpaduan program skala kota dan kawasan berdasarkan pada hasil perumusan kebutuhan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. B.11 Perumusan Skenario Penanganan dan konsep Desain Kawasan Permukiman Kumuh B.12 Perumusan Rencana Aksi dan Memorandum Keterpaduan Program Skala Kota dan Kawasan B.13 Penentuan Kawasan Prioritas Penanganan Permukiman Kumuh A.5 Focus Group Discussion 3 C.4 Perencanaan Partisipatif di Kawasan Prioritas TAHAP PERUMUSAN RENCANA PENANGANAN

PERUMUSAN SKENARIO PENANGANAN DAN KONSEP DESAIN KAWASAN Merupakan kegiatan untuk menurunkan rumusan konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh ke dalam skenario pencapaian 0% kumuh dalam langkah-langkah strategis hingga tahun Konsep Desain kawasan permukiman yang didasarkan pada perumusan kebutuhan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. TUJUAN:  Merumuskan skenario pentahapan pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh yang aplikatif, riil dan terukur sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam skala kota dan kawasan untuk mencapai target 0% kumuh;  Menyusun konsep tematik pengembangan kawasan dan strategi penanganan kawasan kumuh; dan  Menyusun konsep desain kawasan pada seluruh lokasi permukiman kumuh. OUTPUT:  Skema dan tabel skenario pentahapan penanganan permukiman kumuh dalam pencapaian target 0% kumuh;  Peta konsep tematik pengembangan kawasan; dan  Peta konsep desain kawasan yang berisi rencana desain 7 (tujuh) indikator kekumuhan.  Ploting komponen infrastruktur kedalam peta tematik 2 D dan 3 D

Kegiatan penyusunan desain teknis adalah penerjemahan dari rencana penanganan kawasan permukiman prioritas yang telah disusun pada tahap sebelumnya ke dalam bentuk rancangan/desain teknis untuk diimplementasikan pada tahun pertama. TAHAP PERUMUSAN DESAIN TEKNIS

PENYUSUNAN DESAIN TEKNIS Penerjemahan konsep dan desain penanganan kawasan yang telah dirumuskan ke dalam rencana teknis penanganan yang lebih terukur dan presisi baik secara lokasi, besaran/volume, dan terpetakan secara visual, serta menyusun dan menyepakati daftar komponen infrastruktur pembangunan tahap 1 yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan DED, dilanjutkan dengan pengukuran detail TUJUAN:  Memperoleh list/daftar komponen infrastruktur prioritas yang akan ditindaklanjuti dengan penyusunan gambar kerja serta diimplementasikan pada tahun pertama penanganan  Melakukan pengukuran teknis untuk menentukan komponen-komponen dari infrastruktur permukiman yang masih bermasalah  Menyusun peta rinci sebagai acuan untuk pelaksanaan pembangunan di lapangan;  Menyusun visualisasi pendukung perancangan dan pembuatan komponen penanganan kawasan secara visual  Memperoleh gambaran visual kawasan kumuh prioritas secara komperhensif  Memperoleh detail kebutuhan perancangan komponen infrasruktur (volume dan dimensi) serta kondisi lapangan teraktual pada kawasan permukiman kumuh prioritas OUTPUT:  Peta rencana rinci pembangunan tahap pertama yang disusun dengan memperhatikan berbagai acuan yang ada (peta kebutuhan infarstruktur skala 1:1.000 untuk penanganan tahun pertama dan skala 1:5.000 untuk jangka waktu tahun )  Visualisasi 3 dimensi (3D) dari rencana yang disusun  Animasi (video/flim yang memperlihatkan kondisi eksisting dan rencana)  Kesepakatan daftar rencana komponen infrastruktur pembangunan tahap 1; dan  Dimensi dan volume pekerjaan komponen infrastruktur pembangunan tahap 1

Contoh Daftar Komponen Pembangunan Tahap 1 ( By Name by Address ) Contoh Siteplan Kawasan Prioritas

Contoh Ilustrasi Before-After Contoh ilustrasi 3D Kawasan

PENYUSUNAN DETAILED ENGINEERING DESIGN (GAMBAR KERJA, RAB, RKS) Penyusunan rencana teknis rinci/gambar kerja (detailed engineering design/DED) disertai dengan analisa harga satuan, RAB, dan RKS untuk komponen infrastruktur pembangunan tahap 1 yang telah disepakati TUJUAN:  Menyusun rencana teknis rinci (DED) infrastruktur permukiman perkotaan pada kawasan pembangunan tahap pertama; dan  Menyusun Dokumen Lelang yang memuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan daftar kuantitas harga OUTPUT:  Gambar kerja/DED untuk setiap komponen infrastruktur yang disepakati (skala 1:100, 1:50, 1:20, 1:10, 1:5) yang terdiri atas: a)Peta lokasi komponen (keyplan); b)Gambar potongan/denah/tampak 2D; c)Gambar perspektif 3D; dan d)Detail pengukuran dan analisa biaya (tabel).  Dokumen lelang meliputi: a)Peta Rinci / Site Plan dan Gambar Detail; b)Data Hasil Pengukuran dan Kondisi Lapangan; c)Data survey investigasi lahan dan utilitas d)Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari paket-paket pekerjaan yang disusun (OE); e)Rincian Volume Pekerjaan (BQ); f)Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS); g)Dokumen persyaratan umum dan dokumen persyaratan administrasi; dan h)Spesifikasi teknis dari masing-masing item komponen rencana

BAB 3 MOBILISASI TIM

BAB 4 RENCANA KERJA

JADWAL KERJA NoKEGIATAN JADWAL PELAKSANAAN BULAN IBULAN IIBULAN III A.TAHAP PERSIAPAN 1Survai pengenalan awal (preliminary survey) dan identifikasi data-data 2Pemantapan rencana kerja dan metodologi pelaksanaan kegiatan 3Penyusunan desain survai pengumpulan data primer dan data sekunder B.TAHAP PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI 1Pengumpulan data primer 2Pengumpulan data sekunder 3Pengolahan data sekunder dan data primer C.TAHAP PENYUSUNAN FAKTA DAN ANALISIS 1Identifikasi kawasan 2Analisis kondisi 3Analisis lingkungan dan infrastruktur 4Analisis sosial budaya masyarakat 5Analisis kebijakan dan peraturan terkait D.TAHAP PENYUSUNAN DRAFT RENCANA 1pendahuluan, berdasarkan uraiannya 2kesimpulan hasil ukur 3hasil analisis 4konsep desain dan pengembangan rencana pembangunan E.TAHAP PENYUSUNAN RENCANA 1Penyempurnaan Draft Rencana 2Finalisasi Kegiatan F.TAHAP PENYUSUNAN DAN PEMBAHASAN LAPORAN 1Penyusunan Laporan Pendahuluan 2Pembahasan Laporan Pendahuluan 3Penyusunan Laporan Antara 4Pembahasan Laporan Antara 5Penyusunan Laporan Akhir 6Pembahasan Laporan Akhir 7Penyempuranaan Laporan Akhir 8Serah Terima Pekerjaan