AGUN GUNANDJAR SUDARSA Ketua Komisi II DPR RI. UU No. 32 Tentang Pemerintahan Daerah Akan direvisi dengan inisiatif/ diusulkan Pemerintah menjadi 3 RUU,

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: DIREKTUR JENDERAL PEMERINTAHAN UMUM
Advertisements

KOMISI II DPR RI. DaerahAMJ 2013AMJ 2014Tidak ada data Provinsi 1230 Kab/Kota Jumlah
P ENYELESAIAN S ENGKETA P EMILU M ENURUT UU N O. 8 T AHUN 2012 J AKARTA, 8 M ARET 2013 D RS. A GUN G UNANJAR S UDARSA, BC.I P.M SI K ETUA K OMISI II DPR.
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
24/07/2013 PROSES PENYUSUNAN PROLEGNAS PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 Oleh: Dr. Wicipto Setiadi , S.H., M.H. Kepala Badan Pembinaan.
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
BAB II Proses Pembentukan Undang-Undang
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
PENGAWASAN PEMILU & PERAN MAHASISWA
MENCIPTAKAN PEMILU BERKWALITAS
Proses Dan Prosedur Penyusunan Dan Pembentukan Peraturan Daerah Oleh : Drs. Agun Gunandjar Sudarsa Bc.Ip,.MSi Anggota Komisi II DPR-RI.
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
UU NO. 8 TAHUN 2012 TENTANG PEMILIHAN UMUM DPR, DPD DAN DPRD; PENYELENGGARAN PEMILU YANG LUBER – JURDIL Jakarta, 8 Maret 2013 Drs. Agun Gunanjar Sudarsa,
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
Lembaga Survei Indonesia - IFES Indonesia Survei Nasional Pasca Pemilihan Umum Presiden 2014 Oktober 2014.
DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
Pencalonan Pada Pemilukada Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Kesiapan KPU dalam Penyelenggaraan Pemilu 2014
PRAKTEK HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Hukum Tata Negara “PEMILIHAN UMUM dan KPU”
UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM
REFLEKSI PEMILU 2014 DAN PERSIAPAN PILKADA 2015 DI JAWA TENGAH
SALAM ADHYAKSA.
EVALUASI Pelaksanaan Pemilu dengan Undang-Undang yang Berbeda
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
PENYUSUNAN TAHAPAN PEMILU KDH TAHUN 2010
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
KPU Provinsi Jawa Tengah
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
Pilkada serentak: Peluang dan tantangan
KEBIJAKAN TERKAIT PEMILIHAN KEPALA DAERAH
DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Lanjut….
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
Diklat Legal Drafting, 16 April 2016
SEMINAR KODIFIKASI UNDANG-UNDANG PEMILU
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
GAMBARAN UMUM PEMILU 2014 DI LUAR NEGERI
Pilkada Serentak dan Penguatan Demokrasi
PENYELESAIAN PERSELISIHAN PEMILU
ISU-ISU LAIN.
Tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah
Catatan Terhadap Hasil Survei Persepsi Publik Tentang RUU Pemilu
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
BADAN LEGISLASI 23 AGUSTUS 2017
PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU DPR, DPD, DAN DPRD 2014
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
Disampaikan dalam SOSIALISASI SMA 1 N BUNGURAN UTARA 02 Februari 2019 RELAWAN DEMOKRASI (RELASI) KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN NATUNA 2019.
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT & DEWAN PERTIMBANGAN DAERAH
Transcript presentasi:

AGUN GUNANDJAR SUDARSA Ketua Komisi II DPR RI

UU No. 32 Tentang Pemerintahan Daerah Akan direvisi dengan inisiatif/ diusulkan Pemerintah menjadi 3 RUU, yakni:  RUU tentang Pemerintahan Daerah  RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah  RUU tentang Desa  Prolegnas Tahun

Sinkronisasi 3 RUU PENTING!  Agar tidak tumpang tindih.  Sejalan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  Tidak membingungkan dalam penyelenggaraannya.  Ada kepastian hukum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tahap Pembahasan RUU RUU tentang Perubahan UU 32/2004 Ditangani di DPR Progress per Des ‘12 RUU Pemerintahan Daerah PansusOn Progress (DIM) RUU DesaPansusOn Progress (DIM) RUU PilkadaKomisi II DPR RI On Progress (Masukan dan Persiapan DIM)

Mengapa UU Pilkada Perlu? 1. Putusan MK No /PUU-II/2004 bahwa dalam amar putusannya menyebutkan bahwa Pilkada merupakan rezim Pemilu, bukan rezim Pemda  konsekuensi logis: pengaturannya ditarik dari UU Pemda. 2. Kebutuhan akan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik good governance mempengaruhi format Pilkada yang diinginkan. 3. Masyarakat membutuhkan kandidat pimpinan daerahnya yang kompeten dan berintegritas. 4. Regulasi yang fair dan bebas politik uang.

Isu Krusial RUU Pilkada  Pemilihan Langsung- Tidak Langsung  Pemilihan satu paket (Kada-Wakada) atau tidak satu paket  Petahana- ikatan perkawinan, garis keturunan  Calon Kada dari daerah lain  Penyelesaian Sengketa  Pilkada Serentak

1. Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah  Konsekuensi fungsi Pemda Provinsi – Pemda Kabupaten/Kota  terkait pembagian kewenangan urusan antara tingkatan Pemerintahan.  Berimplikasi pada besar kecilnya derajat elektorasi kepentingan mekanisme Pilkada.  Menurut Pemerintah: a. Gubernur sebagai Kada dan Wakil Pemerintah Prov. Menjalankan fungsi koordinatif dalam ranah dekosentrasi. Mekanisme diarahkan dipilih DPRD Prov. b. Bupati/walikota dilakukan secara langsung oleh masyarakat karena merupakan jenjang pemerintahan paling dekat.

2. Pemilihan tidak secara paket  Pemerintah beranggapan posisi wakada yang tidak sejajar dengan kada dalam realitanya menunjukkan bahwa tugas tidak berjalan ideal karena perbedaan dimensi politik.  Wakada dianggap bukan merupakan suatu jabatan politik, melainkan jabatan karir yang ditunjuk oleh Kada.

3. Persyaratan Calon  Syarat Calon hanya ditujukan kepada Kada.  Wakada tidak diatur dalam RUU yang diinisiasi oleh Pemerintah ini.  Juga diatur bagi petahana yang sudah tidak mencalonkan dirinya karena masa jabatan berakhir yakni yang terkait ikatan perkawinan, garis keturunan diatur jangka waktu boleh mencalonkan.

4. Penyelesaian Sengketa  Adanya penyerahan kewenangan penyelesaian sengketa dari MK ke MA.

5. Pemilukada Serentak  Format dan mekanisme pelaksanaan.  Beberapa pilihan: a. Nasional keseluruhan baik pemilu legislatif, pemilu presiden, lokal. b. Pemilu legislatif- pemilu presiden. c. Pemilu eksekutif (nasional dan lokal) dan Pemilu legislatif (nasional dan lokal). d. Pemilu nasional-pemilu lokal e. Pemilu serentak bertahap f. Pemilu serentak untuk pemerintahan lokal dalam satu provinsi

Konstelasi DPR RI  Komisi II DPR ini sampai saat pemaparan ini masih dalam tahapan penyerapan aspirasi dan masukan dari masyarakat.  Persiapan pembuatan DIM (Daftar Inventarisir Masalah) setiap fraksi DPR RI atas RUU Pilkada yang menjadi inisiatif Pemerintah.  Percepatan pembahasan dilakukan untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pemilukada yang mendekati masa Pemilu  Sementara juga terus menerus melakukan sinkronisasi dengan RUU Pemda dan RUU Desa.

KASUS GARUT DAN PEMILUKADA YANG AMJ TAHUN 2014

Pengalaman Pemilu 2009 dimuat dalam UU 12/2008  Pasal 233 (1) Pemungutan suara dalam Pemilukada yang masa jabatannya berakhir pada bulan Nov 2008 sampai dengan bulan Juli 2009 diselenggarakan berdasarkan UU ini paling lama pada bulan Oktober (2) Dalam hal terjadi Pemilukada putaran kedua, pemungutan suara diselenggarakan paling lama pada bulan Desember 2008.

Sehingga..  Karena bunyi pasal 233 di atas merujuk pada tahun yang sudah pasti dan sudah lewat, maka:  Tidak dapat lagi dijadikan dasar untuk pemungutan suara yang akan diselenggarakan berdekatan dengan penyelenggaraan Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta Pilpres tahun berikutnya, termasuk di Tahun 2014.

UU 32/2004  Pemberitahuan DPRD dan KPU Daerah tentang AMJ (Akhir Masa Jabatan) (Pasal 65).  Pemungutan Suara diselenggarakan paling lambat 1 bulan sebelum masa jabatan berakhir (Pasal 86/ Kep KPU No.09 Tahun 2010 Lampiran No.5 bag 1).

Kasus Garut dan Kepastian Hukum Pemilukada Mendatang  Hari H pemungutan suara ditetapkan KPU 8 September  Lalu:  Kapan AMJ Bupati Garut?  Penentuan hari H pemungutan suara yang dimaksud tetap dapat dilaksanakan; sekalipun mengikuti pola Pasal 233 UU No. 12 Tahun  Sekalipun RUU Pemilukada belum selesai dibahas, sebaiknya Pemilukada Garut tetap dapat dilaksanakan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Garut untuk menghindari kekosongan pemerintahan Kabupaten Garut yang periodisasinya berakhir Tahun 2013.

Kepastian Pemilukada yang AMJnya pada tahun yang sama di Pemilu  Sampai saat ini, belum ada peraturan yang mengatur perihal pelaksanaan Pemilukada yang AMJ yang waktunya berlangsung pada tahun yang sama dengan Pemilu DPR, DPD dan DPRD/Pilpres.  Menunggu penyelesaian RUU tentang Pilkada.

19 Vox Populi Vox Dei “Suara Rakyat, Suara Tuhan” Agun Gunandjar Sudarsa Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar