Pengelolaan Lanskap Sejarah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MUSEUM DAN MASYARAKAT DARI ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Advertisements

PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2009.
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Lanskap Sejarah Historical Landscape Naniek Kohdrata
Lanskap Sejarah dan Lanskap Budaya
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Cagar budaya untuk kesejahteraan rakyat
Peraturan Perundang-undangan dalam negara hukum
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
PERATURAN KONSERVASI Fredinan Yulianda, 2010.
Bab III: SISTEM KETATANEGARAAN RI
HUKUM LINGKUNGAN HUKUM YG MENGATUR PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN TERPADU DAS
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Persoalan Hak Asasi Manusia
PENDEKATAN, LINGKUP, DAN KEDUDUKAN REVITALISASI URBAN
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
PENGANTAR ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN
KEHUTA NAN KETENTUAN UMUM UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
ARAH KEBIJAKAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA
SEMINAR NASIONAL PERUMUSAN RENCANA AKSI PELESTRAIAN KERIS INDONESIA
Prof. Dr. Sjamsiar Sjamsuddin
TELAAH KURIKULUM FISIKA 1
PELESTARIAN CAGAR BUDAYA
Aspek Strategis Perencanaan Pembangunan Nasional
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
STANDAR NASIONAL INDONESIA
PAPARAN KOMISI 6 REMBUK NASIONAL PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
ASAS PENGELOLAAN KONSERVASI
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Standar Nasional Pendidikan
UNDANG-UNDANG NO. 11 TAHUN 2010
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
Bab 1 Hak Asasi Manusia.
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
PENDEKATAN, LINGKUP, DAN KEDUDUKAN REVITALISASI URBAN
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN CAGAR BUDAYA
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PENGEMBANGAN DAN PEMANFAATAN CAGAR BUDAYA ANTARA NORMA DAN FAKTA
PANCASILA.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
SIKLUS PERENCANAAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN
PENATAAN RUANG 14/01/ :10.
UU No 36 tahun 2009 PRIDHITA BABY C P
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI CAGAR BUDAYA
RAGAM JENIS CAGAR BUDAYA DAN PERMASALAHANNYA
PENGHAPUSAN DAN PENCATATAN KEMBALI CAGAR BUDAYA
Pasal 32 Ayat 1 UUD 1945 “Negara Menjamin Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara.
HAK & KEWAJIBAN WARGA NEGARA MATA KULIAH : KEWARGANEGARAAN.
SEKRETARIAT DIREKTORAT JENDERAL
TATA LAKSANA STATISTIK SEKTORAL.
Undang-undang Dasar Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian, Kedudukan, Sifat dan Fungsi UUD 1945 Pengertian Hukum Dasar  UUD.
“Philosophische grondslag ” Sunarya. MAKNA PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA Memiliki 3 implikasi: 1. Implikasi politis = Pancasila sebagai ideologi 2. Implikasi.
OLEH : Plt. KEPALA DINAS PENDIDKAN ILYAS S. SITORUS, SE, M.Pd.
Transcript presentasi:

Pengelolaan Lanskap Sejarah Historical Landscape Management

UU & PP Terkait Lanskap Sejarah UU RI No. 5 Th. 1992 Tentang Benda Cagar Budaya, Benda cagar budaya adalah : Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.

UU & PP Terkait Lanskap Sejarah UU RI No. 5 Th. 1992 Tentang Benda Cagar Budaya, Pasal 2 : Perlindungan benda cagar budaya dan situs bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan ke-budayaan nasional Indonesia. Tap.MPR No. IV Th. 1999 Mengembangkan dan membina kebudayaan nasional Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.

UU & PP Terkait Lanskap Sejarah PP RI No. 10 Th. 1993 tentang Pengolahan Perlindungan dan Pemeliharaan Pasal 23 : Perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya dilakukan dengan cara penyelamatan, pengamanan, perawatan, dan pemugaran Untuk kepentingan perlindungan benda cagar budaya dan situs diatur batas - batas situs dan lingkungannya sesuai dengan kebutuhan Batas-batas situs dan lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan dengan sistim pemintakatan yang terdiri dari mintakat inti, penyangga, dan pengembangan.

Wujud Lanskap Sejarah Tangible Intangible PRASASTI Tangible ALAT-ALAT Produk budaya yang dapat dilihat dan diraba wujud fisiknya. ARCA STRUKTUR Intangible Produk budaya berupa ide, gagasan, nilai-nilai yang tidak dapat diraba wujud fisiknya tetapi dapat dirasakan. LEGENDA ATURAN ADAT TRADISI MITOS NORMA

Bentuk Kegiatan 5 Bentuk Pengelolaan Lanskap Sejarah Stabilisasi bentuk-bentuk & elemen-elemen yg masih ada Menghilangkan elemen-elemen yg merusak. Penentuan standar pengelolaan & evaluasi rutin. Pemeliharaan rutin, periodik, & khusus. Penentuan teknik/cara & intensitas untuk kegiatan pelestarian lanskap & taman.

Kerangka Pengelolaan Penilaian Perencanaan Implementasi Pengawasan Pengelolaan adaptif

Prinsip-prinsip Panduan UNESCO, 2009 Prinsip-prinsip yang digunakan sebagai pendekatan dalam pengelolaan lanskap budaya : Masyarakat yang berasosiasi langsung dengan lanskap budaya adalah pemangku utama untuk mengampu lanskap tersebut. Pengelolaan yg sukses bersifat inklusif & transparan, serta tata kelola yg terbentuk dari dialog & kesepakatan diantara para pemangku kepentingan. Nilai lanskap budaya didasari oleh interaksi antara masyarakat dan lingkungannya; dan fokus pengelolaan adalah pada hubungan interaksi tersebut. Fokus pengelolaan adalah pada panduan yang dapat berubah dalam rangka mempertahankan nilai-nilai lanskap budaya. Pengelolaan lanskap budaya terintegrasi dalam ruang lingkup lanskap yang luas. Pengelolaan yang sukses memberikan kontribusi pada kehidupan masyarakat yg berkelanjutan.

SELESAI