KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PRODUKSI BENIH DAN TINGKATAN INDUSTRI BENIH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
POTENSI DAN PELUANG INVESTASI SEKTOR PERKEBUNAN PROVINSI NAD
Advertisements

PERENCANAAN PRODUKSI PERTANIAN
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Departemen Pertanian 2006
PENGAWASAN PEMASARAN SERTFIFIKASI BENIH Kuliah pada Program Diploma
Makalah Kunci (Keynote Speech)
Jakarta Convention Centre, 29 Januari 2010
Kharakteristik Produk Pertanian UNIVERSITAS BRAWIJAYA
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PERTANIAN PROVINSI NTB
Pertemuan 11 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Penyelenggara Urusan Penanaman Modal.
PRODUKSI PANGAN INDONESIA
Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih
PENGEMBANGAN ROTAN INDONESIA MELALUI POLA SENTRA HHBK
Contoh Kasus Kebijakan Pertanian di Indonesia
BAB : PELEPASAN VARIETAS
What is Horticulture? Berasal dari bahasa Latin:
PELUANG AGROINDUSTRI PEDESAAN BERBASIS KOMODITAS UNGGULAN
KEBIJAKAN DAN REVITALISASI PERTANIAN
Peluang Pasar Pemanfaatn Kompos Hasil Pengomposan Sampah Pasar
KELAS BENIH Benih penjenis (Breeder seed) BS: dirakit oleh pemulia, diawasi oleh pemulia atau instansinya, merupakan sumber untuk perbanyakan benih dasar.
PENGADAAN BAHAN BAKU Sebelum suatu usaha industri pertanian menginvestasi modal untuk mendirikan pabrik, kegiatan pengadaan bahan baku harus dipelajari.
PENDAHULUAN TEKNOLOGI BENIH
Produksi dan Distribusi Benih
SERTIFIKASI BENIH PENGERTIAN : suatu cara pemberian sertifikat atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran benih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
PENDAFTARAN TANAH Pendaftaran Tanah (Pasal 1 angka 1 PP No.24 Th 1997)
Lanjutan bab 3……………… Pertemuan 5.
DASAR BUDIDAYA TANAMAN
Bahan Tanam bagian tanaman yang hidup yang akan ditanam.
PENATAAN KELEMBAGAAN BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN
DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BANDUNG BARAT
PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN DI INDONESIA
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
Bab IV: Sumber daya Genetik, Perbenihan dan Perbibitan
Perdagangan Internasional
Disampaikan oleh : Direktur Perbenihan Hortikultura
PENGELOLAAN HUTAN DENGAN POLA AGROFORESTRI DI PERUM PERHUTANI
Penyediaan Bahan Baku Tembakau untuk Industri Hasil Tembakau
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN TANAMAN KOPI, KAKAO DAN TEH INDONESIA
SERTIFIKASI PRODUK PANGAN SEGAR HASIL PERTANIAN
AGRIBISNIS DAN AGROINDUSTRI
Arah Kebijakan Persusuan
LATAR BELAKANG Di Indonesia belum ada industri benih yang memproduksi benih kedelai hitam. Selama ini benih yang digunakan petani adalah benih asalan.
HILIRISASI PRODUK – PRODUK BADAN LITBANG PERTANIAN
KEBIJAKAN PROGRAM DAN ANGGARAN MENDUKUNG KEGIATAN PERBENIHAN
SERTIFIKASI BENIH.
TEKNOLOGI PENGOLAHAN BENIH PADI
TANTANGAN PERBENIHAN LIA AMALIA Oleh :
PLANT BREEDER RIGHTS Oleh : Lia Amalia.
Arah Kebijakan Persusuan
Arah Kebijakan Persusuan
PEMASARAN BENIH ABDUL RAHMAN.
Bagan proses SERTIFIKASI DAN PELABELAN BENIH
IX.PENGAWASAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT
KEMENTERIAN PERTANIAN
Arah Kebijakan Persusuan
Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional
TEKNOLOGI DAN PRODUKSI BENIH/
SUDI MARDIANTO WORKSHOP
Pengembangan Agribisnis dalam Pembangunan Pertanian
UPBS PADI dan KEDELAI BPTP LAMPUNG
PEMAPARAN UPBS 2017/2018 Tim UPBS
PERBANYAKAN BENIH PADI UPB BPTP BALITBANTAN SUMBAR
PERBANYAKAN BENIH SUMBER PADI DAN KEDELAI
BPTP : Kepulauan Riau RENCANA KEGIATAN TA.2018
UNIT PENGELOLA BENIH SUMBER PADI DAN KEDELAI
Ketahanan Pangan dan Gizi Ade Saputra Nasution. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan sebagai peraturan pelaksanaan UU No.7 tahun.
Peluang dan potensi Pertanian Organik
DESENTRALISASI PRODUKSI BENIH SUMBER MENDUKUNG PRODUKSI BENIH NASIONAL DAN ADOPSI VARIETAS UNGGUL BARU TANAMAN PANGAN SPESIFIK LOKASI Puslitbang Tanaman.
PRODUKSI dan KETERSEDIAAN BENIH SUMBER MENDUKUNG PERBENIHAN NASIONAL
PEMBANGUNAN PERTANIAN
Transcript presentasi:

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PRODUKSI BENIH DAN TINGKATAN INDUSTRI BENIH Peluang dan Tantangan dalam Industri Benih Tipe Program Perbenihan Tingkatan Industri Benih Sasaran Industri Benih Kelas Benih Di Indonesia Tanggung Jawab Perbanyakan Benih

Kebijakan Pemerintah dalam Produksi dan Distribusi Benih Pengadaan benih bina dilakukan melalui dua cara, yaitu produksi dalam negeri dan pemasukan (introduksi) dari luar negeri. (Impor benih dibatasi max 2 tahun) Produksi benih bina ini dilakukan oleh pemerintah (Balai Benih), produsen benih BUMN maupun swasta. Sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah pada era otonomi daerah, kewenangan pengelolaan Balai Benih telah diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah. Sedangkan untuk produksi kelas benih sebar dilakukan oleh produsen benih baik BUMN maupun swasta. Benih varietas-varietas publik (yang dihasilkan oleh lembaga publik, utamanya padi), umumnya diproduksi dan diedarkan oleh pemerintah (BUMN/BUMD).

ALUR PERBANYAKAN BENIH NON HIBRIDA BADAN LITBANG LEMBAGA/PEMULIA LAIN (Batan, Perguruan Tinggi, Swasta dll) Breeder Seed Label Kuning BBI/BB PROVINSI / KEBUN BENIH INSTALASI KEBUN BENIH / Balai Benih Pembantu milik Provinsi. BS – BD Label Putih BBI/BB PROVINSI/Balai Benih Pembantu Milik Provinsi/Kebun Benih/Instalasi Kebun Benih Provinsi. Balai Benih Kabupaten/Balai Benih Utama/ Balai Benih Pembantu milik Kabupaten BD – BP Label Ungu BB KABUPATEN, Balai Benih Utama/ Instalasi Kebun Benih/Balai Benih Pembantu milik Kabupaten Swasta, BUMN, Produsen/Penangkar BP – BR Label Hijau Seed drum

KELEMBAGAAN PERBENIHAN DI DAERAH No. Instansi/ Kelemba-gaan Uraian 1. UPTD BPSB - Jumlah BPSB : 29 UPTD BPSB di 29 Provinsi, lainnya satgas 2. UPTD BBI -Jumlah BBI Padi 18 BBI Padi di 16 Provinsi -Jumlah BBI Palawija 15 BBI Palawija di 15 Provinsi -Jumlah BBU/BBP Padi 70 BBU/BBP Padi di 22 Provinsi -Jumlah BBU/BBP Palawija 39 BBU/BBP Palawija di 15 Provinsi -Jumlah BBU/BBP Padi & Palawija 2 BBU/BBP Padi & Palawija di 2 Provinsi -Jumlah BBU/BBP Padi/Palawija/Hortikultura 21 BBU/BBP Padi/Palawija/Hortikultura di 8 Provinsi 3. Penangkar Benih -Jumlah Penangkar 2.500 Penangkar

Produksi Benih Sebar Komoditi Padi, Jagung, dan Kedelai (dalam ribu ton) Tahun 2003-2008 2004 2005 2006 2007 2008 Padi 107.9 112.1 113.1 114.5 119.4 120.3 Jagung 10.1 10.7 12.8 19.6 17.7 26.5 Kedelai 4.7 6.4 6.6 4.3 4.2 Produksi Benih Sebar (BR): dilakukan oleh Balai Benih Kabupaten, Produsen Benih BUMN dan Produsen/ Penangkar Benih Swasta Produksi BR padi dan jagung meningkat, kedelai menurun

Kebutuhan dan Ketersediaan Benih Padi, Jagung dan Kedelai Tahun 2008 Komoditi Kebutuhan Benih Potensial (ribu ton) Produksi Benih (ribu ton) % dari kebutuhan benih potensial Padi 315.3 120.3 38 Jagung 92.6 26.5 28 Kedelai 32.4 4.2 12 Terdapat pasar potensial, tapi bukan pasar aktual  terbukti dari kenyataan bahwa tidak jarang industri benih pada daerah-daerah tertentu kesulitan dalam memasarkan benih.

Produksi benih sebar komoditas utama tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, 2005-2008 2006 2007 2008 Tanaman Hortikultura Tanaman buah (juta bibit) 3.5 4.4 4.8 8.0 Sayuran: Kentang (juta kg) 3.3 2.4 3.4 3.0 Non-kentang (juta kg) 1.2 1.3 1.0 3.8 Tanaman hias (juta bibit) 9.0 7.7 10.4 12.8 Tanaman biofarmaka (juta bibit) 0.4 0.3

Produksi benih sebar komoditas utama tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, 2005-2008 2006 2007 2008 Tanaman Perkebunan Kelapa sawit (juta butir) 29.1 20.3 26.8 46.7 Kopi (ton) 0.5 1.2 2.6 2.4 Kakao (juta butir) 9.3 1.4 7.4 10.2 Tebu (ribu ton) 225.8 217.0 271.7 377.1 Kapas (ton) 332.0 74.5 22.5 128.4 Tembakau (ton) 3.1 3.2 2.9

Kebutuhan dan Ketersediaan Benih Kelapa Sawit dan Karet 2006 – 2010 Komoditi Tahun 2006 2007 2008 2009 2010 KELAPA SAWIT Kebutuhan Benih (ribu butir) 112.483 126.705 152.000 136.515 124.027 Ketersediaan Benih (ribu butir) 141.000 153.900 161.000 164.000 166.000 KARET 43.026 99.512 73.914 74.041 79.420 45.000 49.500 54.450 59.895 65.884

PERMASALAHAN DALAM KETERSEDIAAN BENIH UNTUK PETANI Kebutuhan benih yang banyak tidak dapat dipenuhi oleh industri benih dalam negeri. Disamping itu varietas-varietas yang dihasilkan di dalam negeri belum bisa bersaing dengan varietas-varietas dari luar negeri. Sehingga impor benih tidak dapat dielakkan lagi.

Permasahalan Adanya peraturan perundangan yang kontraproduktif telah menghambat berkembangnya industri benih. Sistem pelepasan varietas yang tidak kondusif karena memerlukan waktu lama dan biaya yang mahal. Diantara peraturan yang dinilai menghambat adalah PP No. 44 tahun 1995 pasal 21 yang menyatakan bahwa benih dari varietas unggul hanya dapat diedarkan setelah dilepas.

Permasahalan Masalah utama adalah keharusan melakukan uji adaptasi di beberapa lokasi sebelum dilepas, dan bukan masalah pelepasannya. Aturan mengenai hal ini dapat dilihat pada Keputusan Menteri Pertanian No. 737 tahun 1998 yang menyatakan bahwa: ”suatu varietas baru hasil pemuliaan dan atau introduksi disyaratkan sebagai varietas unggul setelah melalui uji adaptasi bagi tanaman semusim dan uji observasi bagi tanaman tahunan, serta lulus penilaian para ahli”. Aturan ini dianggap memberatkan bagi industri benih karena disamping biaya mahal juga memerlukan waktu sampai dengan dua tahun untuk memasarkan benih barunya.

Permasahalan Di lain pihak, citra benih bersertifikat menurun karena lemahnya pembinaan dan pengawasan. Di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur, petani sudah tidak mau lagi membeli benih padi dengan kelas ES, melainkan kelas benih SS. Walaupun harganya lebih mahal bagi petani tidak masalah. Hal demikian sangat tidak diharapkan karena produksi benih kelas SS memerlukan biaya dan standar mutu yang lebih tinggi daripada kelas benih ES, sehingga tidaklah mungkin BBI atau para penangkar benih mampu mengadakan benih SS untuk keperluan areal tanam petani.

KELAS BENIH DI INDONESIA Benih Penjenis (BS) Benih yang diproduksi dibawah pengawasan pemulia tanaman atau instansinya dan merupakan sumber untuk perbanyakan Benih Dasar Benih Dasar (BD) Benih keturunan pertama dari Benih Penjenis atau Benih Dasar yang diproduksi di bawah bimbingan yang intensif dan pengawasan yang ketat hingga kemurnian varietas yang tinggi dapat dipelihara serta disertifikasi oleh BPSB

KELAS BENIH DI INDONESIA Benih Pokok (BP) Keturunan dari Benih Penjenis atau Benih Dasar yang diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa sehingga identitas dan kemurnian varietas memenuhi standard mutu yang ditetapkan dan disertifikasi oleh BPSB Benih Sebar (BR) Keturunan dari Benih Penjenis, Benih Dasar, atau Benih Pokok, yang diproduksi dan dipelihara sedemikian rupa sehingga identitas dan kemurnian varietas memenuhi standard mutu yang ditetapkan dan disertifikasi oleh BPSB

TANGGUNG JAWAB PERBANYAKAN BENIH Puslitbangtan/hort/bun Breeder Seed (BS), Lokasi di balai besar/Balai penelitian tanaman pangan/hortikultura/perkebunan: Balitpa, Balitsa, Balitsereal, Balitkabi, Balitro, Balitri, Balittas, Balithi, Balitbu, Balitka, PPKS. Dinas Propinsi BS -> BD (Benih Dasar), lokasi di BBI Dinas Kabupaten BD -> BP (Benih Pokok), lokasi di BBU/BBP/ Penangkar tertentu Produsen/Penangkar Benih BP -> BR (Benih Sebar), lokasi di perusahaan benih (BUMN/BUMD, Swasta), Penangkar

SASARAN INDUSTRI BENIH Menyediakan benih unggul bermutu dengan prinsip 6 tepat: Tepat varietas Tepat mutu Tepat jumlah Tepat waktu Tepat harga Tepat tempat

PELUANG DAN TANTANGAN DALAM INDUSTRI BENIH

Peran dan Kondisi Industri Benih Sangat vital bagi pembangunan pertanian sebagai salah satu jaminan keberhasilan dalam keberhasilan program pemerintah Investasi jangka panjang Modal, plasma nutfah, dan teknologi Sumber Daya Manusia Uncontrollable factors di lapang dan pabrik Daya beli konsumen Peraturan dan Regulasi

Peluang Industri Benih Potensi pasar yg besar Peluang ekspor Produktivitas lahan utk produksi benih domestik Sistem manajemen mutu perbenihan Pola kemitraan dalam produksi benih sudah berkembang Bank tertarik membiayai produksi benih Investor (pemerintah dan swasta) tertarik dalam pengembangan industri benih Diijinkan melakukan lisensi varietas hasil penemuan lembaga-2 penelitian pemerintah (balitpa, balitsa, balithi, balitbu, balitsereal, balittra, balitkabi, balittas, balitro, balitri, balitbiogen, universitas)

Tantangan Industri Benih Investasi jangka panjang Resiko kegagalan (di level produksi benih maupun pemasaran) Kemudahan akses terhadap benih induk Ketepatan penyediaan/ produksi benih dalam memenuhi kebutuhan pasar

Tantangan Industri Benih Kurangnya insentif dari pemerintah bagi industri benih, meski diakui industri benih sangat vital bagi pertanian (kemudahan perijinan, pelepasan varietas, dll) Peraturan dan regulasi (pelepasan varietas, ekspor-impor, dll.)  kepastian berusaha Pembatasan impor setelah 2 tahun var dilepas Pencurian, pemalsuan

Tantangan Industri Benih Keamanan plasma nuftah (kasus benih ilegal) Ketersediaan material untuk proses seed production & conditioning (pupuk, gas) Komitment / konsistensi petani mitra dalam produksi benih Kurangnya jumlah SDM yang mempunyai attitude, knowledge dan skill yang memadai

Tantangan Industri Benih Musim sering berubah dan sulit diprediksi Lahan sempit, melibatkan banyak petani, SDM  administrasi, edukasi Kompetisi dlm mendapatkan area dan petani (sesama produsen benih) Favorable season hanya sekali dlm setahun Perubahan demand dari customer yg sering tidak terduga sehingga antisipasi yg terlambat (penyediaan benih 1 tahun sebelumnya)

TIPE PROGRAM PERBENIHAN Program perbenihan resmi Tanggung jawab sepenuhnya di pemerintah Jarang memperhatikan investasi Ajang politik Kurang efisien Semi resmi Sang Hyang Seri, Pertani Swasta DuPont, EWSI, Tanindo, Syngenta, Bayer

Perusahaan Benih di Indonesia Phillipine Hybrid Other Multinational Company Local seed Company

Tingkatan Industri Benih Ciri I   II III Sederhana, tidak dituntut kemurnian genetik varietasnya, belum komersial, belum sertifikasi, cukup mutu fisiologi, belum berorientasi agribisnis, lahan tidak dipersiapkan untuk benih, prinsipnya pada saat dibutuhkan langsung digunakan untuk benih (dadakan). Contoh benih kedelai sistem Jabalsim (Jalinan Arus Benih Antar Lapang dan musim) Ada areal produksi, ada mesin pemoles (conditioner) dan alat pengering (dryer), belum memperhatikan kemurnian genetik, belum jaminan kebenaran mutu karena belum sertifikasi, benih berlabel merah jambu, jumlah produksi lebih besar dari tingkat I Benih dibersihkan dan dipilah (graded), penampilan benih homogen, memperhatikan kemurnian genetik, disertifikasi, sudah komersiil, sertifikasi bisa dilakukan sendiri apabila telah terakreditasi, produsen label biru sudah mulai memproduksi benih sumber (BP, BD) namun belum sepenuhnya diawasi oleh breeder-nya atau lembaga penghasil kelas benihnya. Benih bersertifikat dari varietas yang sudah dilepas, DUS (distinct, uniform, stable) test sudah mulai diperhatikan

Tingkatan Industri Benih Ciri IV   V Telah mengakomodasi produk bioteknologi, produksi benih bersertifikat sudah melalui program benih dasar (PBD), PBD ini menjembatani komersialisasi benih penjenis menjadi benih dasar dan bisa dilakukan oleh breeder pemerintah. DUS test harus diperhatikan dan menjadi criteria pemuliaan Memiliki litbang dan menyelenggarakan PBD, memproduksi benih sintetik (synseed), kapsul benih sintetik diisi dengan nutrisi, mikroorganisme dan pertisida, synseed perlu proses adaptasi di lapangan, kemudian dilepas (release) dan disertifikasi

Hubungan Industri Benih dengan Taraf Usaha Tani Tingkat Pengertian terhadap benih Taraf Usaha Tani Keterangan - Struktural Primitif Benih belum dikenal I-II Fungsional Sederhana Benih sudah dikenal, asal berproduksi, belum memperhatikan mutu genetik, belum bersertifikat III Agronomi Madya Benih harus sudah bersertifikat, sudah ada upaya untuk meningkatkan produksi IV Teknologi Modern Benih bersertifikat melalui PBD, varietas unggul, maksimalisasi produksi dan lestari V Bioteknologi Canggih Serba terkontrol (energi, air, nutrisi), efiesiensi tinggi, benih sintetik, produksi secara artifisial

Conditioning

Conditioning Back

Kegiatan Industri Benih Research & Development Seed Production Sales & Marketing Sumber Daya Manusia

Research and Development Kegiatan Pemuliaan Uji Multilokasi Varietas Unggul Sesuai Keinginan Pasar Tenaga SDM yang diperlukan : S3, S2, S1, Diploma

Seed Production Benih Bermutu Penanaman Sampai Panen Processing Benih Penyimpanan Benih Benih Bermutu Tenaga SDM yang diperlukan : S1 dan Diploma

Terima kasih