PENGAWASAN OPERASIONAL PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SINKRONISASI REGULASI : MENYUKSESKAN TRANSFORMASI BPJS 1 JANUARI 2014
Advertisements

Oleh YUNUS HUSEIN Jakarta,  MEWUJUDKAN OJK YANG INDEPENDEN, SOLID DAN EFEKTIF DI DALAM MENGATUR AN MENGAWASI INDUSTRI JASA KEUANGAN DAN MELINDUNGI.
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
Strategi Nasional Literasi Keuangan
PENGATURAN LABEL PRODUK PANGAN DAN NON PANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN PASAR DOMESTIK dr. Bayu khrisnamurti wakil menteri KEMENTERIAN PERDAGANGAN RI 11.
SURAT EDARAN OTORITAS JASA KEUANGAN TENTANG LAPORAN BULANAN PERUSAHAAN ASURANSI DAN PERUSAHAAN REASURANSI Jakarta, 22 November 2013.
SUMBER: Pokok-Pokok Substansi PERATURAN PEMERINTAH NO 24 TAHUN 2009 TENTANG KAWASAN INDUSTRI SUMBER:
RENCANA KERJA MADRASAH (RKM)
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK BANK DAN PENGGUNAAN DATA PRIBADI NASABAH
Pokok-Pokok Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan Gonthor R. Aziz, SH., LLM.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Integrated Risk Management For Managing Bank As a Holding Company
o j k Otoritas jasa keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai : lembaga kepercayaan masyarakat, pelaksana kebijakan.
Kebijakan moneter A. Ika Rahutami.
Disusun oleh: Trika Novan Rachmadi
Kesehatan bank kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan.
Teori tentang Rahasia Bank
Segi Hukum Kartu Kredit
BANK SENTRAL Dalam perekonomian modern setiap negara memiliki Bank Sentral atau setidak-tidaknya ada salah satu bank atau lembaga yang bertindak dan menjalankan.
- BANK MANAGEMENT- REVIEW PERBANKAN DI INDONESIA
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
OTORITAS JASA KEUANGAN DAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
dan Peraturan Pelaksanaannya
Hukum Perbankan.
LATAR BELAKANG PP TENTANG KAWASAN INDUSTRI
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
JURNAL PASAR MODAL TERKINI dan OTORITAS JASA KEUANGAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR: 3/POJK
Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
Organisasi Manajemen Risiko
Arsitektur Perbankan Indonesia (API)
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
K-4 PASAR MODAL DI INDONESIA, STRUKTUR DAN KELEMBAGAAN
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
API (Arsitektur Perbankan Indonesia)
ASPEK KEBIJAKAN PERBANKAN
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
Lembaga Perbankan dalam Sistem Keuangan & Sistem Perbankan Indonesia
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
Kebijakan moneter.
MANAJEMEN DANA BANK.
Bank Sentral dan otoritas jasa keuangan (OJK)
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
TUGAS HUKUM PERBANKAN DISUSUN OLEH : NAMA : TIKA SARI PERMATA NIM: DOSEN PEMBIMBING : ASLAN DERI ICHSANDI, SH., MH JURUSAN MANAJEMEN PERBANKAN.
PENGEMBANGAN ASURANSI MIKRO.
DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang.
perbankan / manajemen administrasi / 2013
Otoritas Jasa Keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Otoritas jasa Keuangan
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
Kebanksentralan Dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
8. Bank Sentral & Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BAHAN MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2018
Akreditasi Institusi.
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA OTORITAS JASA KEUANGAN
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

PENGAWASAN OPERASIONAL PERBANKAN OTORITAS JASA KEUANGAN

AGENDA 2 1 Latar Belakang Pembentuan Otoritas Jasa Keuangan 2 Tujuan Otoritas Jasa Keuangan 3 Tugas Otoritas Jasa Keuangan 4 Wewenang Otoritas Jasa Keuangan 5 Operasionalisasi Wewenang OJK di Sektor Perbankan 6 Strategi & Prinsip Dasar Pengalihan Tugas Pengawasan Bank dari BI ke OJK 7 Tantangan Ke Depan 2

Latar Belakang Pembentukan OJK Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 mengamanatkan dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tujuan OJK Tujuan OJK (Psl 4 UU No.21 Tahun 2011):

Tugas OJK Tugas OJK (Psl 6 UU No.21 tahun 2011): P P E E N N G G A A T R P E N G A W S PERBANKAN PASAR MODAL PERASURANSIAN, DANA PENSIUN, LEMBAGA PEMBIYAAN, & LEMBAGA JASA KEUANGAN LAINNYA

(Pasal 9 UU No 21 tentang OJK) Wewenang OJK Wewenang Pengaturan Menetapkan peraturan pelaksanaan UU OJK; Menetapkan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan; Menetapkan peraturan mengenai pengawasan; Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis Menetapkan peraturan mengenai tata cara penetapan pengelolaan statuter pada Lembaga Jasa Keuangan Menetapkan peraturan mengenai sanksi Wewenang Pengawasan Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan Konsumen, dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa keuangan. Memberikan perintah tertulis kepada Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak tertentu. Melakukan penunjukan dan penggunaan pengelola statuter Menetapkan Sanksi Administratif Memberikan dan/atau mencabut izin usaha, izin perseorangan, efektifnya pernyataan pendaftaran, surat tanda terdaftar, persetujuan melakukan keigatan usaha, pengesahan, persetujuan atau penetapan pembubaran, dan penetapan lain (Pasal 9 UU No 21 tentang OJK)

Risk-based & Forward Looking Operasionalisasi Wewenang Pengaturan &Pengawasan Perbankan Holistic Individual + System Risk-based & Forward Looking Risk-based Supervision + Risk Management Balance (Regulation + Professional Judgment)

Operasionalisasi Wewenang - Antar Sektor Keuangan PERBANKAN SEKURITAS IKNB Interaksi Interaksi Memahami interaksi antara sektor keuangan untuk memahami bentuk & transmisi risiko antar masing-masing sektor  Potensi Risiko Contagion Memastikan buffer di sistem keuangan memadai untuk mengantisipasi disrupsi di sektor keuangan Meminimalisir regulatory dan supervisory gap antar sektor

Strategi Persiapan Pengalihan Tugas Pengawasan Bank Dari BI ke OJK Pembentukan Tim Transisi di OJK dan Task Force OJK di BI OJK & BI menyusun struktur organisasi sektor perbankan yg akan diterapkan di OJK pada awal pengalihan (termasuk didaerah) Penyesuaian Struktur Organisasi Sektor Pengawasan di BI Implementasi Mirrorring BI – OJK Monitoring Efektifitas Struktur Baru Strategi Implementasi Pengalihan fungsi Pengawasan dengan mempertimbangkan Efisiensi & Efektifitas Pemanfaatan Sistem Teknologi Informas Pengembangan Sistem Informasi Yang Terintegrasi Tidak Menambah Beban Baru/Tambahan Bagi Lembaga Jasa Keuangan Ojk & BI Mematangkan Strategi Pemenuhan SDM

Tahapan Pengalihan Tugas Dari BI ke OJK

Implementasi Pengaturan dan Pengawasan Bank di OJK – Prinsip Dasar Bidang Pengaturan Seluruh Peraturan Bank Indonesia secara otomatis tetap berlaku pada awal masa beralihnya fungsi pengawasan ke OJK. Sedapat mungkin pada tahap awal, perubahan peraturan diminimalisir, namun efektifitas dari Peraturan yang berlaku akan terus dievaluasi Dilakukan program harmonisasi peraturan antar sekor keuangan Mengikuti prinsip rule making rules dalam penyusunan peraturan

Implementasi Pengaturan dan Pengawasan Bank di OJK – Prinsip Dasar BIDANG PENGAWASAN Pola konsolidasi Pengawasan tetap mengikuti pendekatan yang ada (downstream) namun akan dikembangkan pola pengawasan terintegrasi dengan mengacu pada international best practices. Dalam konteks diatas maka perlu dipastikan ketersediaan data yang lebih lengkap, akurat, dan up to date, dengan dukungan infrastruktur TSI yang efektif dan efisien. Capacity Building SDM terus dilanjutkan Pola komunkasi yang lebih terbuka dengan industri jasa keuangan dan stakeholders lainnya Melanjutkan kesinambungan kerjasama dan koordinasi dengan otoritas/lembaga lain, baik didalam maupun di luar negeri Mengoptimalkan wewenang penyidikan guna memastikan penegakan hukum di sektor jasa keuangan

Dalam Pengawasan Sektor Keuangan Tantangan Kedepan Dalam Pengawasan Sektor Keuangan Aspek pengawasan akan semakin kompleks, mencakup aspek micro-prudential yang mengedepankan faktor kesehatan institusi keuangan secara spesifik (soundness of financial institutions) dan aspek macroprudential yaitu aspek pengawasan stabilitas sistem keuangan. Pola koordinasi antar lembaga perlu disusun sehingga dapat diminimalisir overlap antar institusi dan loophole pengaturan dan pengawasan

TERIMA KASIH