Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
Advertisements

Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
LAPOR PAJAK MELALUI E-FILING
PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN MELALUI e-FILING DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
MEKANISME e-Registration
Panduan Pengisian SPT (e-SPT) PPN 1111 dan 1111DM
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Chapter II Ketentuan Umum & Tata Cara Perpajakan (KUP)
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
PER-24/PJ/2012 TGL 22 NOVEMBER 2012 (MULAI BERLAKU TGL 1 APRIL 2013) 32 1 SOSIALISASI PENOMORAN FAKTUR PAJAK PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG.
Penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing
TATA CARA PENERIMAAN DAN PENGOLAHAN SPT 2009
DEFINISI SPT adalah SPT Masa/Tahunan berbentuk Formulir Elektronik
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 S.
BILLING SYSTEM (SISTEM PEMBAYARAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK)
PJ.091/KUP/S/014/
SOSIALISASI E-FILING SPT Tahunan PPh OP 1770 SS.
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Peraturan Menkeu No 118/PMK.03/2016
REGISTRASI KEPABEANAN
Fasilitas TI di FEB UB Hotspot / Wifi (24 Jam Nonstop)
1. Pendaftaran Member : Calon peserta membuka laman Member PLTI (Pusat Layanan Tes Indonesia) yang beralamatkan: Calon peserta.
Electronic Filing Identification Number
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
E-filing Cara Mudah Lapor SPT.
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak
Pengantar KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Penting! Simulasi e-Filing 1770SS & 1770S
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
DJP ONLINE.
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
REGISTRASI KEPABEANAN (untuk PENGGUNA JASA)
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA PERATURAN DIREKTUR JENDERAL.
SISTEM ADMINISTRASI BADAN HUKUM
E-FILING Cara pelaporan SPT secara ELEKTRONIK, dilakukan ONLINE & REAL TIME melalui INTERNET pada website Direktorat Jenderal Pajak
FORMULIR 1107 (Per-146/PJ/2006 tgl )
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
Aplikasi e-Filing 2017 CEPAT MUDAH AMAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SOSIALISASI PENGGUNAAN APLIKASI CPNS SECARA ONLINE
NPWP DAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK
PER-24/PJ/2012, TANGGAL 22 NOVEMBER 2012
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
Bimbingan Teknis eFiling
Mengirimkan Formulir Permohonan Registrasi Wajib Pajak secara elektronis
Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Secara On Line
SURAT PEMBERITAHUAN IV Pasal 1 UU KUP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
SURAT TANDA REGISTRASI APOTEKER (STRA)- online
Inisiasi 4 TUTORIAL TATAP MUKA PAJA3232 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPN DAN PPnBM)
Pelaporan SPT melalui e-Filing
Surat Pemberitahuan (SPT)
Pertemuan 8 : TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
KEWAJIBAN PERPAJAKAN SETELAH MEMILIKI NPWP
PENGAJUAN DAN PERPANJANGAN STR BIDAN
Cara Mengisi e-Filing SPT Tahunan 2016
Simulasi Pengisian e-Filing
Sistem Informasi PNBP Online (Simponi)
Peraturan Menteri Keuangan-9/PMK.03/2012
Apa, Mengapa & Bagaimana Menggunakan e-Filing ?
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
MEKANISME e-Registration
Pendaftaran Hak Cipta Online
Aplikasi e-SPPT Laman Beranda Aplikasi e-SPPT (Aplikasi pendaftaran elektronik SPPT) Bapenda Kota Bogor dengan terlebih dahulu mengklik
Transcript presentasi:

Lebih Mudah Lebih Murah Lebih Cepat PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN MELALUI e-FILING DIREKTORAT JENDERAL PAJAK February 2014

Proses/Siklus Administrasi SPT Tahunan PENERIMAAN PENGOLAHAN PEREKAMAN PEMANFAATAN Drop Box & KPP KPP DPC & KPP KPDJP (Dit. TIP) e-Filing

Langkah Mudah Lapor SPT Melalui e-Filing (www.pajak.go.id) Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2014 Langkah Mudah Lapor SPT Melalui e-Filing (www.pajak.go.id)

Definisi e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP). Selain itu ada 2 (dua) cara lainnya : langsung dan melalui POS. e-SPT adalah data SPT dalam bentuk elektronik Jenis Layanan e-filing : Melalui Perusahaan Penyedia Jasa Aplikasi (ASP) – semua jenis SPT Melalui Website Direktorat Jenderal Pajak – khusus 1770S dan 1770 SS

3 Langkah Mudah Lapor SPT Melalui e-Filing (www.pajak.go.id) #1 Mengajukan Permohonan e-FIN #2 Mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing #3 Menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing melalui www.pajak.go.id

Syarat Pengajuan Permohonan : Jangka Waktu Penerbitan e-FIN: Mengajukan Permohonan e-fin E-FIN Mengajukan permohonan e-Fin ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat Penerbitan e-FIN Syarat Pengajuan Permohonan : Jangka Waktu Penerbitan e-FIN: Mengisi Formulir Permohonan e-FIN; Melampirkan fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu Tanda Penduduk; Melampirkan surat kuasa khusus dan fotokopi identitas diri Wajib Pajak dalam hal permohonan disampaikan oleh kuasa Wajib Pajak Membawa asli identitas diri Wajib Pajak atau kuasanya untuk ditunjukkan kepada petugas pajak EFIN, berupa Kode kombinasi Angka dan huruf sebanyak 10 digit Kantor Pelayanan Pajak harus menerbitkan e-FIN paling lama 1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima dengan lengkap dan benar; e-FIN yang prosesnya sudah selesai, disampaikan secara langsung kepada Wajib Pajak atau Kuasa Wajib Pajak

Registrasi Akun e-Filing Aktivasi Akun e-Filing Mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing Registrasi Akun e-Filing Aktivasi Akun e-Filing Wajib Pajak akan menerima username, password dan tautan aktivasi akun e-filing melalui email yang telah didaftarkan oleh Wajib Pajak, jika registrasi berhasil KLIK link tautan aktivasi akun e-filiing atau salin link tersebut ke browser untuk mengaktifkan akun e-filing; Lakukan login ke akun e-filing dengan NPWP sebagai username Buka menu e-filing di website DJP www.pajak.go.id. Wajib Pajak harus mendaftarkan diri melalui website DJP paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya e-FIN; Lakukan registrasi akun e-filing dengan mengisi Form Registrasi e-Filing Pastikan alamat email dan nomor telepon seluler yang dimasukkan pada form registrasi valid dan aktif

Tampilan menu 1770 S wizard : ada panduan pertanyaan Menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing melalui www.pajak.go.id (1/3) Membuat SPT Online Pilih menu SPT Buka menu e-filing di website DJP www.pajak.go.id Login ke akun e-filing dengan memasukkan username (NPWP) dan password; Pilih menu sesuai dengan jenis SPT yang hendak disampaikan; Isi SPT menggunakan aplikasi e-SPT dengan benar, lengkap dan jelas; Petunjuk dan tata cara pengisian yang tersedia dalam website akan memberikan panduan kepada WP Dalam hal hasil pengisian aplikasi e-SPT menunjukkan status kurang bayar, maka Wajib Pajak harus mencantumkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) sebagai bukti pembayaran. NTPN dapat diperoleh Wajib Pajak setelah melakukan pelunasan atas jumlah pajak yang kurang dibayar (PPh Pasal 29). Tampilan menu 1770 S wizard : ada panduan pertanyaan

Meminta Kode Verifikasi Menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing melalui www.pajak.go.id (2/3) Meminta Kode Verifikasi Setelah selesai mengisi e-SPT, Wajib Pajak harus membubuhkan tanda tangan elektronik atau tanda tangan digital sebelum disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak meminta kode verifikasi kepada DJP melalui menu yang telah disediakan dalam website DJP setelah selesai mengisi e-SPT Kode verifikasi tersebut akan dikirimkan kepada Wajib Pajak melalui email yang telah didaftarkan oleh Wajib Pajak pada saat registrasi e-filing Pada menu dashboard, pilih data SPT Klik tombol “request token” Pesan elektronik (email) dari server efiling yang berisi kode verifikasi untuk pengiriman SPT secara online

Pada menu dashboard, pilih data SPT Menyampaikan SPT Tahunan secara e-filing melalui www.pajak.go.id (3/3) Kirim SPT online Pada menu dashboard, pilih data SPT Wajib Pajak memilih data SPT, kemudian mengirim e-SPT dengan memilih menu yang tersedia dalam website Wajib Pajak menandatangani e-SPT dengan memasukkan kode verifikasi yang telah diterima melalui email ke dalam kotak isian (field) yang disediakan pada saat proses pengiriman e-SPT. Wajib Pajak akan diberikan Bukti Penerimaan Elektronik sebagai tanda terima penyampaian SPT Tahunan dalam hal hasil pengisian e-SPT dinyatakan lengkap; Hasil Pengisian aplikasi e-SPT dinyatakan Lengkap apabila seluruh elemen data digitalnya telah diisi. Klik tombol “Kirim” Masukkan kode verifikasi pada kotak isian yang tersedia, lalu klik tombol “kirim”

Isilah SPT Tahunan Anda dengan BENAR, LENGKAP, JELAS, dan Di tanda tangani

Mudah, Murah, Cepat dan Ramah Lingkungan Terima Kasih DJP Mudah, Murah, Cepat dan Ramah Lingkungan e-Filing Jalur Umum Ilustrasi Jalur SPT Tahunan