PRINSIP HUKUM DALAM KONTRAK ASURANSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Pertemuan 8 PRINSIP DASAR ASURANSI
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
KANTOR PEKANBARU Jl. T. Tambusai – Komp Taman Mella A-6, Pekanbaru
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
V. PERUSAHAAN ASURANSI GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN ASURANSI
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HUKUM ASURANSI Dalam Pasal 246 KUH Dagang, asuransi atau pertanggungan merupakan suatu perjanjian di mana seorang penanggung dengan menikmati suatu premi.
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Asuransi Jiwa Menurut UU No. 2 Tahun 1992:
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
Sekolah Tinggi Ilmu Adminitrasi Mandala Indonesia
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
DASAR ASURANSI.
Disampaikan oleh : ERVITA SAFITRI, S.E., M.Si
PENGENALAN ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
HUKUM ASURANSI YUDHO TARUNO M, S.H., M.Hum Pertemuan ke 4
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
BEBERAPA KLAUSULA KONTRAK UMUM
Arifa Tariqa Imani (05) Athaya Syaqra (06) Atyanto Haryo Pradipto (07) Bagas Widjan Widodo (08)
BAB 4 Beberapa Prinsip Dasar Dalam Asuransi
PEMINDAHAN RESIKO KEPADA
ASURANSI.
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
POLIS ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Day 7.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
Prinsip Dasar Dalam Asuransi
PELAKSANAAN SUATU PERJANJIAN
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Day 4.
Asuransi dan Manajemen Resiko
Syarat CIF dan CF serta Pengaruhnya dan Penyerahan Tidak Baik.
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
Pertemuan 16 Doktrin Asuransi
ASURANSI.
ASURANSI.
NAMA : HELDA MUSTIKA SARI NPM : KELAS : LA PRODI : HUKUM EKONOMI SYARIAH (HESY) MK : PUSKOM SEMESTER : IV (EMPAT) TUGAS MEMBUAT POWER POINT.
Asuransi Syariah.
ASURANSI.
PENGENALAN ASURANSI.
Bq. Juwita maesari 2010/20024/MRS
Asuransi dan Dana Pensiun
Manajemen Risiko dan Asuranasi
PENGENALAN ASURANSI.
HAPUSNYA PERIKATAN Pertemuan ke-6.
FRAUD DALAM AKTIVITAS PERASURANSIAN
PERJANJIAN/KONTRAK AMALUDIN, S.IP.
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
PERJANJIAN/KONTRAK AMALUDIN, S.IP.
DASAR ASURANSI.
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Hapusnya Perikatan Miko Kamal 'Aspek Hukum, Kontrak dan Klaim'
Pengertian Asuransi dan Risiko
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
Transcript presentasi:

PRINSIP HUKUM DALAM KONTRAK ASURANSI DANANG FIBRIYANTO (0810323017)

PRINSIP-PRINSIP HUKUM DALAM ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut KUHP Pasal 246, “Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang di harapkan karena terjadinya sesuatu yang tak tentu”

Ganti Rugi (Indemnity) Itikad Baik (Utmost Good Faith) Prinsip-Prinsip Hukum Dalam Asuransi Insurable Interest Ganti Rugi (Indemnity) Subrogasi

KONSEP REPRESENTATIVE, COENCELMENT, DAN WARRANTY DALAM PRINSIP UTMOST GOOD FAITH Konsep Representasi (Representations Concept) Representation adalah suatu pernyataan yang dibuat tertanggung kepada penanggung pada waktu atau sebelum pembuatan kontrak. Konsep Penyembunyian (Concelment Concept) Kontrak asuransi seharusnya dibuat berdasarkan itikad baik (utmost good faith), karena itu kedua belah pihak tidak akan mempraktekkan penyembunyian (concealment) fakta pokok resiko yang diketahuinya.

Lanjutan... Konsep Jaminan (Warranties Concept) Dalam banyak hal, tertanggung itulah satu-satunya orang yang mengetahui fakta-fakta resiko. Perusahaan asuransi memasukkan informasi yang diberikan tertanggung kedalam perjanjian asuransi, maka informasi itu dinamakan warranties.

Kausa yang Halal (Legal Cause) Pemberitahuan (Notification) SYARAT-SYARAT KONTRAK ASURANSI Kesepakatan (Consensus) Kewenangan (Authority) Syarat Syahnya Kontrak Asuransi Objek Tertentu (Fixed Object) Kausa yang Halal (Legal Cause) Pemberitahuan (Notification)

Kontrak Yang Tidak Disengaja Kontrak Pribadi Kontrak Secara Sepihak Karakteristik Hukum Kontrak Asuransi Kontrak Bersyarat Kontrak Yang Tidak Disengaja Kontrak Adhesi Kontrak Uberrimae Fidei

HUKUM DAN AGEN ASURANSI Agen asuransi adalah perpanjangan tangan dari suatu perusahaan asuransi yang fungsinya memasarkan produk-produk dari perusahaan asuransi tersebut. Ini artinya agen asuransi terikat dengan satu perusahaan asuransi. TUGAS AGEN ASURANSI : Mentaati instruksi penanggung. Exercise care and skill, tingkat ketelitian dan keahlian yang dituntut dari agen tergantung keadaan. 3. Melakukan tugasnya secara personal 4. Bertindak dengan itikad baik terhadap penanggung. 5. Membayar kepada penanggung uang yang diterimanya atas kepentingan penanggung

Jika agen melakukan pelanggaran terhadap tugasnya, ganti rugi untuk penanggung adalah sebagai berikut: Penanggung bisa menuntut agen atas kerugian karena melanggar kontrak Dalam keadaan tertentu, misalnya agen menolak untuk mengembalikan properti yang disediakan penanggung, penanggung bisa menuntut agen. Penanggung bisa menuntut agen untuk mengembalikan semua uang yang diterima agen atas kepentingan penanggung. Penanggung bisa memberhentikan agen tanpa kompensasi.

THE END… TERIMA KASIH