Click to edit Master subtitle style 12/14/09 OPTIMALISASI PEMANFAATAN SITUSWEB INSTANSI PEMERINTAH UNTUK MENINGKATKAN TUGAS DAN FUNGSI KEHUMASAN Disampaikan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOP PPID DAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Advertisements

Penyebarluasan Informasi Publik
UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI
INFRASTRUCTURE FRAMEWORK REGULATORY FRAMEWORK ORGANIZATIONAL FRAMEWORK
Daftar Informasi Publik & Informasi Yang Dikecualikan
PENATAAN DATA KEMENTERIAN AGAMA
KETERKAITAN UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2009 TENTANG KEARSIPAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK BADAN.
Website sebagai sarana penyampaian informasi
KEWAJIBAN BADAN PUBLIK 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya.
PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Keterbukaan Informasi Publik
Teknik Penentuan Jenis Informasi Publik yang Dikecualikan
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi oleh PPID dan PPID Pembantu
BAGAN ORGANISASI PUSAT INFORMASI DAN HUBUNGAN MASYARAKAT
HUMAS PEMERINTAHAN DI ERA
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (UU Nomor 14 Tahun 2008)
FILOSOFI DAN POKOK POKOK UU KIP
Disampaikan: Martan Kiswoto Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Sistem Layanan Informasi Publik
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ADMINISTRASI PPID DAN ATASAN PPID.
Sekretariat PPID Prov. Nusa Tenggara Barat
KONSEP TRANSFORMASI E-GOVERMENT
Tata Kelola website pada instansi pemerintah
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
Kiprah PPID Kab.Kulon Progo Dalam Layanan Informasi Publik oleh : Rudy Widiyatmoko,S.Sos PPID Kab. Kulon Progo.
AKTIFITAS LOBI KE PEMERINTAH
Regulasi Pengembangan E-Government
Pertemuan 8 : Pemasaran E-commerce (2)
IMPLEMENTASI DAN FENOMENA PENERAPAN UU KIP PADA BADAN PUBLIK
KOMPUTER DAN PEMERINTAHAN
Transformasi & Evolusi e-Gov
KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Keterbukaan Informasi Publik
Sistem Layanan Informasi Publik
Website dishubkominfo.
POKOK POKOK UNDANG UNDANG KIP DAN BUDAYA DOKUMENTASI
PENGEMBANGAN E GOVERMENT
Sistem Layanan Informasi Publik
Hak Memperoleh Informasi
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
MENYIKAPI PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK dadi supriadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
OPTIMALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Daftar Informasi Publik
e - Business “e-Government” Sistem Informasi STMIK AMIKOM Purwokerto
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
Sistem Layanan Informasi Publik
SOSIALISASI UU NO. 14 TAHUN 2008 : KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR UU KIP Ketty Tri Setyorini.
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
SOP Aplikasi Sapa & Ppid kemendagri
Keterbukaan Informasi Publik Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
MODUL 8 MANAJEMEN PUBLIC RELATIONS
TEHNIK PELAPORAN DIP OLEH : SUMARNI, S.Pd
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN)
OPTIMALISASI PERAN PPID BP. SKPD KABUPATEN
UU KIP Ketty Tri Setyorini. UU KIP Eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang mendapat APBD / APBN atau sumbangan masyarakat PEMOHON / PUBLIK.
KELOMPOK 2 : ERNI PRATAMI CITRA A. SONI RIO RIFQI ARYA S.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
UJI KONSKUENSI INFORMASI YANG AKAN DIKECUALIKAN Madiun, 11 – 12 April 2019 Dinas Komunikasi dan Informtika Provinsi Jawa Timur PPID Agus dm.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
STRATEGI MEMPERCEPAT KETERBUKAAN INFORMASI
Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP)
PERANAN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DALAM MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI DI KABUPATEN TORAJA UTARA BAHAN RAPAT KOORDINASI PEJABAT PENGELOLA.
KLASIFIKASI INFORMASI PUBLIK MENURUT UU No. 14/2008 Tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK Oleh I Gede Agus Astapa, S.Sos., M.M. Jembrana, Rabu, 14 Nopember.
Transcript presentasi:

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 OPTIMALISASI PEMANFAATAN SITUSWEB INSTANSI PEMERINTAH UNTUK MENINGKATKAN TUGAS DAN FUNGSI KEHUMASAN Disampaikan oleh : Soekartono tonz94.wordpress.com DISAMPAIKAN PADA “ACARA EVALUASI PENINGKATAN SDM PENGELOLA WEBSITE” DEPARTEMEN AGAMA PUSAT DAN DAERAH Di Hotel Permata Alam, 16 Desember 2009

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 KEBERADAAN HUMAS • Humas, merupakan terjemahan bebas dari istilah public relations, yaitu semua bentuk komunikasi yang terselenggara antara organisasi yang bersangkutan dengan siapa saja yang berkepentingan dengannya; • Kegiatan Humas dimaksudkan untuk menciptakan suatu pengertian, sikap, dan tanggapan yang lebih baik dari khalayak terhadap produk, tindakan, dari suatu organisasi secara keseluruhan; • Khalayak dari suatu organisasi, berbeda dengan organisasi lainnya. Ada sembilan yang paling sering menjadi subjek khalayak, yaitu (1). Masyarakat umum; (2). Calon pegawai/anggota; (3). Pegawai/anggota; (4). Mitra usaha; (5). Investor; (6). Distributor; (7). Konsumen/ pemakai produk organisasi; (8). Pemimpin pendapat umum; (9). Pemerintah.

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 • Untuk menjangkau khalayak tertentu dalam rangka mencapai tujuan – tujuan humas, perlu digunakan media. seperti cetak (jurnal internal & eksternal,surat kabar dll); media elektronik (radio, televisi, dan internet); media luar ruang (spanduk, baliho, dalam menunjang pameran) disesuaikan dengan kondisi dari daerah/lokasi khalayak itu sendiri. • Segmentasi sangat penting dalam memahami khalayak. Dengan memilih bagian tertentu saja dari khalayak yang sangat luas dimaksudkan agar dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Dewasa ini hampir tidak ada satu program pun yang dapat melayani kebutuhan seluruh khalayak. Dengan adanya segementasi, maka pengelola informasi dapat mendesain program yang lebih responsif terhadap kebutuhan khalayak. Memang adakalanya, segmentasi tidak diperlukan bila struktur khalayak bersifat monopolistik.

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 INFORMASI PUBLIK • Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya sesuai dengan undang-undang; • Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN 1.Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala; 2.Informasi yang Wajib Diumumkan secara Serta-merta; 3.Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat; 4.Informasi Yang Dikecualikan.

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SECARA BERKALA 1.Informasi yang berkaitan dengan badan publik; 2.Informasi mengenai kegiatan dan kinerja Badan Publik terkait; 3.Informasi mengenai laporan keuangan; 4.Informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang- undangan; •Kewajiban memberikan dan menyampaikan informasi publik, dilakukan paling singkat 6 bulan sekali; •Disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SERTA MERTA 1.Badan Publik wajib mengumumkan secara serta merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum; 2.Kewajiban menyebarluaskan informasi publik, disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN SETIAP SAAT 1.Daftar seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaannya, tidak termasuk informasi yang dikecualikan; 2.Hasil keputusan badan publik dan pertimbangannya; 3.Seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya; 4.Rencana kerja proyek termasuk di dalamnya perkiraan pengeluaran tahunan badan publik; 5.Perjanjian badan publik dengan pihak ketiga; 6.Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum; 7.Prosedur kerja pegawai badan publik yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat; 8.Laporan mengenai pelayanan akses informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 INFORMASI YANG DIKECUALIKAN 1.Menghambat proses penegakan hukum; 2.Mengganggu kepentingan perlindungan dari persaingan usaha tidak sehat; 3.Membahayakan pertahanan dan keamanan negara; 4.Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia; 5.Merugikan ketahanan ekonomi nasional; 6.merugikan kepentingan hubungan luar negeri; 7.Mengungkapkan isi fakta otentik yang bersifat pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; 8.Mengungkap rahasia pribadi 9.Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau intra Badan Publik, yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau pengadilan; 10.Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang. Informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat :

12/14/09 DESIMINASI INFORMASI MEDIA ELEKTRONIKCETAKLUAR RUANG • Jurnal/ majalah/ Surat Kabar • Booklet/leaflet • • TV • Radio • Film • Videotron • Plasma • Kiosk Informasi • Internet/intranet • Spanduk • Baliho • Pameran KHALAYAK

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 KARAKTERISTIK INTERNET 1. No Bordless; 2. Real Time; 3. Paperless.

12/14/09 TRANFORMASI E-GOVERNMENT Pada dasarnya implementasi konsep e-Government merupakan sebuah tantangan trasformasi. Fungsi teknologi informasi dalam kerangka ini tidak sekedar sebagai penunjang manajemen pemerintah yang ada, justru merupakan driver of change atau sebagai hal yang justru menawarkan terjadinya perubahan – perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan di era modern. Secara evolusi ada empat tahapan didalam proses tranformasi sehubungan dengan jenis aplikasi e-Government yang dipergunakan : 1. Tahap Presence : yang terjadi hanyalah sebuah komunikasi pasif satu arah antara pemerintah dengan masyarakat dan mereka yang berkepentingan dengan menggunakan teknologi internet semacam website; (Pembuatan situs informasi disetiap lembaga, Penyiapan SDM, Penyiapan sarana akses yang mudah, Sosialisasi situs informasi baik untuk internal maupun untuk publik);

12/14/09 TRANFORMASI E-GOVERNMENT 2. Tahap Interaction : mulai terjadinya komunikasi langsung langsung dua arah antara pemerintah dengan mereka yang berkepentingan dengan menggunakan teknologi semacam intranet dan fasilitas multimedia (seperti melalui ; chatting; teleconference; dan lain sebagainya). Pada tahap interaction, setiap individu dapat berhubungan dengan siapa saja wakil di pemerintahan secara one – on – one, namun tetap efektif dan efisien; 3. Tahap Trasaction : merupakan proses pertukaran barang, atau jasa melalui dunia maya, yang melibatkan sumber daya finasial, manusia, informasi dan lain sebagainya; 4. Tahap Integration : pemerintah sebagai entiti telah menyediakan dirinya untuk dihubungkan atau diintegrasikan dengan entiti-entiti lain semacam perusahaan bisnis, perguruan tinggi, lembaga-lembaga non pemerintah. Yang dimaksud dengan integrasi disini tidak hanya terbatas pada dibukanya jalur-jalur komunikasi digital antara pemerintah dengan lembaga – lembaga tersebut, namun lebih jauh lagi terjadinya integrasi pada level proses, data dan teknologi. Disinilah proses transformasi tersulit dilakukan, karena dibutuhkan adanya perubahan – perubahan paradigma dan pola pikir pada seluruh jajaran birokrat disuatu negara.

12/14/09 WEBSITE CONTENTAPLIKASIINFRASTRUKTUR SUPERVISOR EDITOR AUTHOR ALUR KERJA PENGISIAN KANAL

12/14/09 PENGELOLAAN KANAL WEBSITE DESK ADESK BDESK CDESK Z DATABASE KANAL WEBSITE

12/14/09 BUKU TAMUKONTAKGALERILINK

12/14/09 STANDARD PENULISAN • Format; • Bahasa; • Besaran ukuran huruf; • Jenis huruf; • Besaran ukuran animasi; • Besaran ukuran gambar; • Link antar content yang terkait. • dll

12/14/09 AUTHOR • Regulasi • Pidato Presiden & Menteri • Layanan Masyarakat • Info Haji • Pustaka • Galeri Foto, Baner, Runing Text • Buku Tamu, Statistik Pengunjung tiap kanal • Aplikasi (update software, anti virus, anti…) • Infrastruktur ( Hardware & Networking) 1111 ? ???? PEMBAGIAN TUGAS

Click to edit Master subtitle style 12/14/09 PENGGUNA INTERNET 2009 Jumlah pengguna Internet di seluruh dunia sampai tahun 2009 mencapai angka 1,733,993,741 pengguna atau sekitar 25,6% dari 6,7 Milyar populasi dunia (Internetworldstats, 2009), untuk kawasan Asia saja telah mencapai jumlah 738,257,230 pengguna (Internetworldstats, 2009). Sedangkan jumlah pengguna Internet di Indonesia pada tahun 2009 mencapai jumlah 30 juta pengguna (Internetworldstats, September 2009) atau sekitar 12,5% dari 240,271,522 jumlah populasi masyarakat Indonesia. Pertumbuhan Internet didorong oleh semakin baiknya kemudahan penggunaannya, biaya akses dan telekomunikasi yang makin murah, komputer yang semakin murah dan cepat dan yang paling penting adalah meningkatnya jumlah informasi dan hiburan.

12/14/09 ASEAN INTERNET USAGE AND POPULATION Population ( 2009 Est.) Internet Users, (Year 2000) Internet Users, Latest Data Penetration (% Population) User Growth ( ) Users (%) in Asia Brunei Darussalem Cambodia Indonesia Laos Malaysia Philippines Singapore Thailand Timor-Leste Vietnam

12/14/09

REFERENSI 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik 2. M. Linggar Anggoro Teori & Profesi Kehumasan serta aplikasinya di Indonesia, Jakarta : Bumi Aksara, Dr.Ir. Richardus Eko Indrajit Electronic Government : Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital, Yogyakarta : Andi,

12/14/09 SEKIAN TERIMA KASIH